Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBudi Oesman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
TA 2015 ACARA RAKORBANGPUS © SEKRETARIAT NASIONAL DEKONSENTRASI BAPPENAS 2015
2
A. Hasil Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun 2014
Agenda Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2015 Perjanjian Kinerja
3
PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TA 2014
Laporan Hasil Pelaksanaan Dekonsentrasi TA 2014 © SekNas Dekonsentrasi Bappenas 2015
4
Dasar Hukum Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun 2014
No. Kegiatan Tanggal Efektif Keterangan I. DASAR HUKUM : 1. Permen PPN Nomor 3 Tahun 2014 Tanggal 6 Nov 2013 29 Nov 2013 Pelimpahan Urusan Pemerintahan KemenPPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi TA 2014 2. Kepsesmen PPN/Sestama Bappenas No. 28/SES/HK/03/2014 Tanggal 12 Mar 2014 12 Mar 2014 Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi KemenPPN/Bappenas Tahun 2014 3. KepmenPPN/Kepala Bappenas No. KEP.64/M.PPN/HK/06/2014 Tanggal 24 Juni 2014 2 Jan 2014 Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Dekonsentrasi KemenPPN/Bappenas Tahun 2014 4. Surat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Penetapan DIPA Kementerian PPN/Bappenas dan Rincian Kertas Kerja Satker Dekonsentrasi T.A pada : Program Perencanaan Pembangunan Nasional : Kegiatan Perencanaan Pembangunan Nasional Lintas Bidang, dengan ruang lingkup kegiatan sbb : Fasilitasi Koordinasi Pelaksanaan Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional Koordinasi Peningkatan Kualitas Musrenbangnas Fasilitasi Kesekretariatan Dekonsentrasi di Provinsi
5
FOKUS TA 2014 Fasilitasi Perkuatan Koordinasi Pelaksanaan MP3EI
Percepatan pencapaian MDG di Indonesia Sosialisasi, Pemantauan, dan Evaluasi pelaksanaan RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sosialisasi, Pemantauan, & Evaluasi pelaksanaan RAD Pangan dan Gizi Percepatan & Perluasan pengurangan kemiskinan dengan fokus pada MP3KI dan Pro-poor planning & budgeting monitoring (P3BM) Koordinasi & pelaporan pemantauan Dana Dekonsentrasi, TP & Urusan Bersama B Fasilitasi Perkuatan Koordinasi Peningkatan Kualitas Musrenbangnas Koordinasi isu, program dan kegiatan strategis dalam rangka penyusunan RKP Koordinasi penilaian & penghargaan terhadap dokumen perencanaan daerah
6
Realisasi Belanja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2014
Persentase Realisasi Belanja Dekonsentrasi TA 2014 Realisasi Belanja Kementerian PPN/Bappenas TA 2014 90,49% 89,74% 98,66% 78,85% *Data per 16 Januari 2015
7
Rata-rata Penyerapan (berdasarkan data 24 laporan manajerial): 85,98%
TARGET PENYERAPAN Rata-rata Penyerapan (berdasarkan data 24 laporan manajerial): 85,98% Penyerapan Tertinggi: 98,91% Penyerapan Terendah: 40,42% Sebab umum adanya gap penyerapan: Kendala pelaksanaan meeting luar kantor Efisiensi Penghentian Program/kegiatan Keterbatasan SDM/Pergantian SDM
8
PELAPORAN KINERJA Kondisi Laporan Manajerial:
> 83% Laporan telah mengikuti format dan sistematika sesuai Pedoman Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi. (lebih baik dari monitoring semester 1: 75%) Rincian kondisi per kategori Laporan Manajerial yang Sangat Baik: DIY, Aceh, Kalteng. Laporan Manajerial yang masih perlu perbaikan signifikan: Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan. Penjelasan Perkembangan realisasi penyerapan anggaran Penjelasan Pencapaian target keluaran Penjelasan Kendala yang dihadapi Penjelasan rencana tindak lanjut 54% Sangat Baik 42% Cukup Baik 4% Kurang 29% Sangat Baik 58% Cukup Baik 13% Kurang 71% Sangat Baik 13% Cukup Baik 17% Kurang
9
PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TA 2015
Kebijakan Pelaksanaan Dekonsentrasi TA 2015 © SekNas Dekonsentrasi Bappenas 2015
10
Ruang Lingkup/Fokus Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2015
FASILITASI PERKUATAN KOORDINASI PELAKSANAAN SASARAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL Melaksanakan Peningkatan Kualitas Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam rangka Pencapaian Prioritgas Pembangunan Nasional : Melestarikan Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, terdiri dari : Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Pengembangan Strategi Adaptasi Daerah dalam rangka Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Adaptasi Perubahan Iklim (API) Peningkatan Kualitas Pendidikan, Status Kesehatan dan Kedaulatan Pangan terdiri dari : Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dalam rangka Pencapaian RAD Millenium Development Goals (MDGs) dan RAD Pangan dan Gizi (PG) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia Koordinasi perbaikan kualitas data dan dokumen perencanaan penganggaran serta monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan menggunakan alat P3BM dan SIMPADU. Koordinasi pada wilayah kantong-kantong kemiskinan dalam lingkup Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) dan Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bagi penduduk miskin dan rentan. Percepatan pembangunan infrastruktur untuk mencapai keseimbangan pembangunan dalam rangka mengurangi kesenjangan dan meningkatkan daya saing : Koordinasi dan sinkronisasi rencana program investasi infrastruktur prioritas melalui integrasi kebijakan nasional dan daerah termasuk pembiayaannya.
11
Ruang Lingkup/Fokus Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2015
FASILITASI PERKUATAN KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS MUSRENBANGNAS Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam rangka Peletakan Dasar-Dasar Desentralisasi Asimetris, yang terdiri dari : Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis masing-masing provinsi yang akan dibahas pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Koordinasi Persiapan Pemberian Anugerah Pangripta Nusantara atas Perencanan Pembangunan Daerah Koordinasi dan Pelaporan Pemantauan Dana Dekonsentrasi, Tugas Perbantuan dan Urusan Bersama.
12
CAKUPAN AKTIVITAS KEGIATAN DEKONSENTRASI TA 2015
Ruang Lingkup Kegiatan Cakupan Aktivitas Kegiatan Keterangan FASILITASI PERKUATAN KOORDINASI PELAKSANAAN SASARAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL FASILITASI PERKUATAN KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS MUSRENBANGNAS Honorarium Kepanitiaan dan Narasumber Sesuai PMK …/2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan RKA K/L 2015 Rapat Koordinasi/Rapat Teknis/Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi/Workshop dan Seminar Perjalanan Dinas Honorarium Pejabat Pengelola Keuangan Rapat Teknis Perjalanan Dinas yang dibutuhkan terkait pengelolaan administratif Jasa Tenaga Administrasi (Usulan Baru)
13
AKTIVITAS, TUJUAN DAN INDIKATOR DIMASING-MASING FOKUS KEGIATAN DEKONSENTRASI TA 2015
© SekNas Dekonsentrasi Bappenas 2015
14
1A Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan RAD GRK
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
15
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
Sebagai Kontribusi Daerah dalam mendukung Komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 17,3% Tahun 2015 dan mendekati 26% Tahun 2019 Jumlah Anggota Pokja yang terlatih Konsultasi Pemerintah Daerah ke Pusat termasuk Capacity Building Revisi Dokumen RAD-GRK yang disampaikan kepada Bappenas Revisi Dokumen RAD-GRK sesuai dengan kebutuhan daerah, termasuk biaya narasumber Jumlah FGD/Workshop dan Hasil FGD/Workshop tersebut Penyelenggaraan FGD/ Workshop/Sosialiasi Laporan Antara dan Laporan Akhir PEP RAD-GRK disampaikan sesuai jadwal Penyusunan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Pelaksanaan RAD-GRK Jumlah Dokumen RAD-GRK tercetak dan terdistribusi Pencetakan dan distribusi dokumen RAD-GRK Data Terakhir yang sudah divalidasi tersedia di SKPD Update data-data pelaksanaan RAD-GRK | Koordinasi Pelaksanaan, Monev dan Pelaporan RAD GRK
16
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA
Target Kriteria Penilaian Jumlah Anggota Pokja yang terlatih 5 (lima) orang/ provinsi pengampu tiap bidang di RAN-GRK 100% terlatih Sertifikat hasil pelatihan Pelaksanaan RAD-GRK dan dokumen PEP sesuai juknis Revisi Dokumen RAD-GRK yang disampaikan kepada Bappenas 34 Dokumen Pelaksanaan konsultasi dengan pusat Kandungan materi revisi sesuai dengan karakteristik daerah Jumlah FGD/Workshop dan Hasil FGD/Workshop tersebut 3 (tiga) kali FGD/Workshop Tema FGD/Workshop sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan Standar Biaya Masukan 2015 Laporan Antara dan Laporan Akhir PEP RAD-GRK disampaikan sesuai jadwal 2 laporan Laporan PEP RAD-GRK diterima pusat (baik soft copy maupun hard copy) Jumlah Dokumen RAD-GRK tercetak dan terdistribusi Bukti penerimaan dokumen RAD-GRK di Kab/Kota Data Terakhir yang sudah divalidasi tersedia di SKPD 5 (lima) jenis data sesuai dengan bidang RAD-GRK Ketersediaan data untuk 5 (lima) bidang Keabsahan dan kevalidan data – dicek oleh Sekretariat Pusat | Koordinasi Pelaksanaan, Monev dan Pelaporan RAD GRK
17
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
RUANG LINGKUP KEGIATAN OUTPUT PESERTA NARASUMBER 1 Konsultasi Pemerintah Daerah ke Pusat termasuk Capacity Building Jumlah anggota Pokja yang terlatih 170 orang dari daerah (masing-masing provinsi 5 orang) Sekretariat RAN-GRK Pusat, Narasumber dari K/L –Bappenas, Kemen.ESDM, Kemenhub, KLHK, Kementan, Kemen.PU 2 Revisi Dokumen RAD-GRK sesuai dengan kebutuhan daerah, termasuk biaya narasumber Dokumen RAD-GRK Revisi 34 Provinsi Bappenas/Sekretariat RAN-GRK Pusat 3 Penyelenggaraan FGD/ Workshop/Sosialiasi Laporan hasil penyelenggaraan FGD/Workshop 4 Penyusunan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Pelaksanaan RAD-GRK Laporan Antara dan Laporan Akhir PEP RAD-GRK 5 Pencetakan dan distribusi dokumen RAD-GRK Jumlah Dokumen RAD-GRK tercetak dan terdistribusi 6 Update data-data pelaksanaan RAD-GRK Data Terakhir di SKPD | Koordinasi Pelaksanaan, Monev dan Pelaporan RAD GRK
18
1B Pengembangan Strategi Adaptasi Daerah terkait RAN API Dekonsentrasi
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
19
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
Memperkuat kebijakan perubahan iklim baik mitigasi dan adaptasi; Jumlah pemerintah daerah yang terlatih Konsultasi pemerintah daerah ke pusat termasuk capacity building Memberikan arahan untuk pengarusutamaan isu adaptasi perubahan iklim dalam proses perencanaan pembangunan nasional; Jumlah FGD/Workshop dan Hasil FGD/Workshop tersebut Penyelenggaraan FGD/ Workshop/Sosialiasi (termasuk biaya narasumber) Menyediakan arahan aksi adaptasi perubahan iklim sektor serta aksi adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi (lintas sektor) di dalam dokumen perencanaan; Data Daerah terkait penyusunan strategi adaptasi daerah Pengumpulan data-data kerentanan daerah Menyediakan arahan bagi langkah aksi adaptasi prioritas jangka pendek untuk diusulkan, agar mendapatkan perhatian khusus dan dukungan pendanaan internasional; Dokumen strategi adaptasi daerah Penyusunan strategi adaptasi daerah (termasuk biaya tenaga ahli/narasumber) Sebagai arahan bagi sektor dan daerah dalam mengembangkan langkah aksi adaptasi yang sinergis dan upaya membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif Jumlah dokumen trategi adaptasi daerah tercetak dan terdistribusi Pencetakan dan distribusi dokumen strategi adaptasi daerah | Strategi Adaptasi Daerah dalam rangka Pelaksanaan RAN API
20
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA
Target Kriteria Penilaian Jumlah pemerintah daerah yang terlatih 2 orang/provinsi pengampu tiap bidang di dalam RAN-API 100% terlatih Sertifikat pelatihan Pelaksanaan RAN-API sesuai dengan Juknis Jumlah FGD/Workshop dan Hasil FGD/Workshop RAN-API 3 (tiga) kali FGD/Workshop dan Hasil FGD/Workshop RAN-API di 15 daerah percontohan Tema FGD /workshop yang sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan standar biaya masukan 2015 Data Daerah terkait penyusunan strategi adaptasi daerah Sejumlah Data Daerah terkait penyusunan strategi adaptasi daerah, sesuai dengan 5 (lima) bidang RAN-API Ketersediaan data untuk 5 (lima) bidang RAN-API Validasi dan keabsahan data yang dilakukan oleh Sekretariat RAN-API Dokumen strategi adaptasi daerah Tersusunnya 15 (lima belas) dokumen strategi adaptasi daerah pada daerah percontohan Kajian kerentanan yang telah dilakukan dalam menyusun dokumen strategi adaptasi daerah Penyusunan oleh SKPD daerah yang dilakukan dengan supervisi dan arahan dari sekretariat RAN-API Jumlah dokumen trategi adaptasi daerah tercetak dan terdistribusi Sejumlah dokumen trategi adaptasi daerah tercetak dan terdistribusi sesuai dengan 5 bidang RAN-API Bukti penerimaan dokumen RAN-API di daerah | Strategi Adaptasi Daerah dalam rangka Pelaksanaan RAN API
21
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
RUANG LINGKUP KEGIATAN OUTPUT PESERTA NARASUMBER Konsultasi pemerintah daerah ke pusat termasuk capacity building Tercapainya jumlah pemerintah daerah yang terlatih di 15 daerah percontohan Minimal 2 orang anggota SKPD tiap provinsi Sekretariat RAN-API Penyelenggaraan FGD/ Workshop/Sosialiasi (termasuk biaya narasumber) Terlaksananya FGD/Workshop/Sosialisasi RAN-API Minimal 3 orang anggota SKPD tiap daerah percontohan K/L terkait dengan bidang RAN-API Pengumpulan data-data kerentanan daerah Tersedianya data kerentanan daerah Penyusunan strategi adaptasi daerah (termasuk biaya tenaga ahli/narasumber) Tersusunnya strategi adaptasi daerah di daerah percontohan Pencetakan dan distribusi dokumen strategi adaptasi daerah Terlaksananya penyusunan dan pendistribusian dokumen adaptasi daerah di daerah percontohan | Strategi Adaptasi Daerah dalam rangka Pelaksanaan RAN API
22
1C Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs dan RAD PG
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
23
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
1B Tujuan Indikator Aktivitas Memperkuat koordinasi perencanaan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pencapaian sasaran/target RAD MDGs dan RAD PG untuk mendukung pencapaian target MDGs nasional dan target program pangan dan gizi nasional; Tersusunnya dokumen perencanaan dan penganggaran kegiatan dalam rangka pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) di tingkat provinsi dengan target 100 % Rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan terkait pelaksanaan RAD MDGs dan RAD PG di provinsi tahun selanjutnya Mendukung upaya koordinasi Bappeda Provinsi dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan pencapaian target MDGs dan target program pangan dan gizi; Tersusunnya laporan semesteran pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan Rad PG) di tingkat provinsi yang tepat waktu dengan target 100 % Konsultasi provinsi ke pusat dalam rangka perencanaan (perjadin) Mendukung upaya koordinasi Bappeda provinsi dalam rangka penyusunan rencana kegiatan pada RAN MDGs dan RAD PG tahun selanjutnya; Tersusunnya laporan tahunan pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) di tingkat provinsi yang tepat waktu dengan target 100 % Pembinaan teknis/ fasilitas provinsi ke Kab/Kota untuk perencanaan tahun berikutnya (perjadin) Mendukung upaya koordinasi Bappeda provinsi dalam rangka pelaporan pelaksanaan RAD MDGs dan RAD PG; Rapat koordinasi pemantauan semesteran dan tahunan Mendukung upaya koordinasi Bappeda Provinsi dengan Bappeda Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan dan pelaporan RAD MDGs. Kunjungan lapangan dalam rangka monev (kab/kota terpilih) (perjadin) Konsultasi Provinsi ke pusat dalam rangka monev (perjadin) Rapat Koordinasi analisis hasil monev pencapaian MDGs dan program pengan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) Konsinyasi Penyusunan Laporan: 1. Monev Semesteran; 2. Laporan Akhir Tahun | Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs dan RAD PG
24
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA
1B INDIKATOR TARGET Tersusunnya dokumen perencanaan dan penganggaran kegiatan dalam rangka pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) di tingkat provinsi 100 % Tersusunnya laporan semesteran pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) di tingkat provinsi yang tepat waktu Tersusunnya laporan tahunan pencapaian target MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) di tingkat provinsi yang tepat waktu | Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs dan RAD PG
25
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
No Lingkup kegiatan Output Peserta 1 Rapat koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Terkait Pelaksanaan RAD MDGs dan RAD PG di Provinsi tahun selanjutnya Dokumen rencana kegiatan terkait pelaksanaan RAD MDGs dan RAD PG tahun selanjutnya Bappeda Provinsi SKPD terkait Lintas sektor (BPS, dll) Sekretariat MDGs 2 Konsultasi Provinsi ke Pusat dalam rangka perencanaan (perjadin) Laporan diskusi hasil konsultasi dan rencana tindak lanjut 3 Pembinaan teknis / Fasilitasi provinsi ke Kab/kota untuk perencanaan tahun berikutnya (perjadin) Laporan kegiatan pembinaan teknis/fasilitasi provinsi ke Kab/kota Bappeda Kab./Kota 4 Rapat koordinasi pemantauan semesteran dan tahunan Laporan hasil pemantauan semesteran dan tahunan serta rencana tindak lanjut | Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs dan RAD PG
26
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
No Lingkup kegiatan Output Peserta 5 Kunjungan lapangan dalam rangka monev (kab/kota terpilih) (perjadin) Laporan hasil kunjungan lapangan dan rencana tindak lanjut Bappeda Provinsi SKPD terkait Lintas sektor (BPS, dll) Sekretariat MDGs 6 Konsultasi Provinsi ke Pusat dalam rangka monev (perjadin) Laporan diskusi hasil konsultasi dan rencana tindak lanjut 7 Rapat koordinasi analisis hasil monev pencapaian MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) Laporan analisis hasil Monev pencapaian MDGs dan program pangan dan gizi (RAD MDGs dan RAD PG) Lintas sektor Para Pakar/akademisi 8 Konsinyasi penyusunan laporan : Monev semesteran Laporan akhir tahun Laporan monev semesteran | Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs dan RAD PG
27
1D Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
28
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
1C Tujuan Indikator Aktivitas Penyelarasan dan peningkatan kualitas perencanaan, koordinasi dan monitoring-evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Terlaksananya rapat koordinasi program/ kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah dalam lingkup Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan, Pelayanan Dasar, P3BM dan Simpadu Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin Terlaksananya pelatihan P3BM dan Peluncuran Sistem Database MDGs dan Program Pembangunan Daerah Training Pro-poor Planning, Budgeting & Monitoring (P3BM) dan Pelucuran Sistem Database dan sinkronisasi dengan SIMPADU Menghindari tumpang tindih program dan mendorong efektivitas program dan kegiatan serta optimalisasi kelembagaan koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Terselenggaranya lokakarya dan perbaikan ketersediaan data pembangunan di daerah terutama data kemiskinan melalui pendekatan P3BM dan dikelola di SIMPADU Lokakarya & Diseminasi Data dengan alat Pro-poor Planning Budgeting dan Monitoring (P3BM) dan diunggah di SIMPADU Memantau kinerja pelaksanaan kegiatan Pengembangan Penghidupan untuk masyarakat kurang mampu secara berkelanjutan Terkumpulnya laporan pemantauan pelaksanaan P2B TA 2015 Rapat Koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pemantauan kemajuan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
29
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA I
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA I. Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan 1C Kegiatan koordinasi yang dimaksud berupa rapat koordinasi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan harmonisasi dan efektivitas upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan 2. Rapat koordinasi setidaknya mecakup pembahasan mengenai: Akses penduduk terhadap sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan, menggali identifikasi potensi daerah dan infrastruktur pendukung ekonomi (P2B) Peningkatan pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat kurang mampu Perencanaan, penganggaran dan monitoring kegiatan pembangunan daerah termasuk peningkatan kualitas musrenbang daerah dengan alat P3BM Pembaharuan dan pengelolaan data daerah menggunakan SIMPADU Hasil kegiatan diantaranya berupa: Analisa permasalahan kemiskinan daerah (akses sumber penghidupan, identifikasi potensi lokal, infrastruktur pendukung ekonomi, Pelayanan Dasar, MDGs, dll), Laporan singkat evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran dan monitoring program/kegiatan pembangunan daerah dalam lingkup P2B, Pelayanan Dasar dan P3BM, Langkah-langkah memperkuat kelembagaan TKPKD dan mendorong terjadinya sinergi pelaku pembangunan Rapat koordinasi dilakukan setidaknya dua (2) kali dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Bappeda, TKPKD, SKPD, BPMPD, dll), perguruan tinggi dan LSM | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
30
1C KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA II. Training Pro-poor Planning, Budgeting & Monitoring dan Peluncuran Sistem Database MDGs dan Program Pembangunan Daerah dan sinkronisasi dengan SIMPADU Training dilaksanakan di tingkat provinsi dengan mengundang peserta dari provinsi dan perwakilan seluruh kab/kota pada provinsi tersebut Training diprioritaskan untuk provinsi yang belum pernah menerima training P3BM sebelumnya atau sesuai kebutuhan daerah Peserta training setidaknya terdiri dari Bappeda, SKPD kunci, BPS, perguruan tinggi dan LSM Pelaksanaan training harus mengacu kepada kurikulum dan syarat pelaksanaan pelatihan P3BM yang dikeluarkan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Hasil pelatihan dan analisa akan dipaparkan pada Peluncuran Sistem Database MDGs dan Pembangunan Daerah dan ditampilkan secara on-line di SIMPADU Kemiskinan untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan musrenbang daerah | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
31
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA III
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA III. Lokakarya & Diseminasi Data dengan alat Pro-poor Planning Budgeting dan Monitoring (P3BM) dan SIMPADU 1C Lokakarya dilaksanakan untuk memperbaiki ketersediaan data MDGs, data pembangunan daerah dan data kemiskinan untuk kebutuhan perencanaan dan penganggaran di daerah Salah satu tujuan kegiatan ini untuk mengetahui kondisi penyediaan, pengelolaan, penggunaan dan permasalahan data di daerah serta menyetujui langkah-langkah perbaikan Pokok-pokok diskusi dibagi menjadi beberapa bagian yaitu: - Sumberdaya manusia (kuantitas, kualitas dan kapasitas operator data termasuk TKPKD) - Mekanisme (koordinasi dan tim khusus data di SKPD) - Mekanisme transfer data - Kontrol kualitas data - Dukungan anggaran dan regulasi - Fasilitas (komputer, jaringan, system, tempat, tim khusus) Hasil dari lokakarya data adalah adanya kesepakatan peserta selaku penyedia dan koordinator ketersediaan data sektor di daerah Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dibentuknya Forum Data dengan keanggotaan yang didukung peraturan pemerintah daerah Untuk TA 2015 kegiatan dilakukan setidaknya satu (1) kali | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
32
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA IV
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA IV. Rapat Koordinasi Pemantauan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) 1C Rapat koodinasi ini dilaksanakan dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan-kegiatan P2B di masing-masing provinsi dengan mengundang TKPK Provinsi dan Kabupaten. Kegiatan yang dipantau meliputi PKKPM di 5 provinsi dan PIE di 33 provinsi, serta kegiatan-kegiatan P2B yang dikelola oleh Kemenaker, Kemenkop UKM, KKP, dan Kemensos. Pemantauan dengan meggunakan mekanisme ini sebagai bagian dari pemantauan internal pelaksana program. Pemantauan akan dilengkapi dengan pemantauan independen dan partisipatif. Hal-hal yang ingin dipantau dalam rakor tersebut adalah: - Kinerja penyerapan dana dan kemajuan kegiatan - Review daftar kegiatan dari pemanfaatan dana program - Masalah di lapangan dan penyelesaian - Rencana tindak lanjut Diharapkan setelah penyelenggaraan rapat tersebut dihasilkan rencana tindak yang kongkrit dalam mempercepat penyelesaian kegiatan. Untuk TA 2015 kegiatan dilakukan setidaknya satu (1) kali. | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
33
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
1C RUANG LINGKUP KONSULTASI PERENCANAAN PUSAT DAN DAERAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN RUANG LINGKUP KEGIATAN OUTPUT PESERTA NARASUMBER 1 Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah dalam lingkup P3BM, Simpadu, P2B dan Pelayanan Dasar 2 3 Laporan singkat evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran dan monitoring program/kegiatan daerah Analisa permasalahan daerah dalam lingkup MDGs, Pelayanan Dasar, akses sumber penghidupan, dll Identifikasi langkah-langkah memperkuat kelembagaan dan fungsi TKPKD 4 5 6 7 Bappeda Provinsi TKPKD Provinsi SKPD Provinsi (kunci) Akademisi Koordinator Provinsi P3BM LSM Direktorat Penanggulangan Kemiskinan, Bappenas Pakar/ Akademisi Training P3BM dan Peluncuran Sistem Database MDGs dan Program Pembangunan Daerah dan sinkronisasi dengan SIMPADU Hasil analisa capaian MDGs daerah Peluncuran Database MDGs dan Pembangunan Daerah Bappeda Kab/Kota di provinsi terkait A B Training: Master Trainer P3BM Pusat dan provinsi Peluncuran Database: Gubernur Liaison Officer Bapepnas | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
34
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
1C RUANG LINGKUP KONSULTASI PERENCANAAN PUSAT DAN DAERAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN RUANG LINGKUP KEGIATAN OUTPUT PESERTA NARASUMBER 3 Lokakarya & Diseminasi Data dengan alat P3BM dan SIMPADU 1 2 Pembaharuan pada sistem database MDGs dan program pembangunan Database terunggah pada SIMPADU Kemiskinan 4 5 6 Bappeda Provinsi TKPKD Pokja Data SKPD Provinsi (pengelola data) BPS Provinsi Akademisi LSM Gubernur Direktorat Penanggulangan Kemiskinan, Bappenas SKPD Provinsi Sekretariat Nasional P3BM Rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pemantauan kemajuan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) Laporan pemantauan pelaksanaan P2B TA 2015 Komitmen rencana tindak percepatan pelaksanaan kegiatan - -- TKPKD Provinsi TKPKD Kabupaten terdiri dari unsur: Bappeda Bapermas Dinasnaker Dinsos Dinas Kelautan Perikanan Dinas Koperasi UKM Dinas Peridustrian Dinas Pertanian Sekretariat P2B, Bappenas Bappeda/ Bapermas Provinsi K/L Terkair | Koodinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
35
2A Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis Dekonsentrasi
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
36
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
Penyelarasan Pembangunan Nasional dan Daerah melalui perkuatan koordinasi dan sinergi penyerasian Isu, Program dan Kegiatan Strategis secara terpadu antara Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Jumlah Anggota Pokja yang terlatih Konsultasi Pemerintah Daerah ke pusat termasuk Capacity Building dan Bimbingan Teknis Dokumen Isu, Program dan Kegiatan Strategis Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada Bappenas Penyusunan dan Penetapan Isu, Program dan Kegiatan Strategis sesuai dengan kebutuhan daerah dan serasi (terkait, konsisten, lengkap dan terukur) dengan prioritas nasional | Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
37
KRITERIA DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA PENGUATAN ISU STRATEGIS
Penilaian Terhadap Muatan Isu Strategis keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian Terhadap Proses Penetapan dan Penyepakatan Isu Strategis Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Penilaian Hasil Kesepakatan Pendanaan Isu Strategis dalam RKP atau Renja K/L | Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
38
KRITERIA DAN INDIKATOR PENILAIAN PENGUATAN ISU STRATEGIS
| Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
39
KRITERIA DAN INDIKATOR PENILAIAN PENGUATAN ISU STRATEGIS
| Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
40
KRITERIA DAN INDIKATOR PENILAIAN PENGUATAN ISU STRATEGIS
| Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
41
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
| Koordinasi Isu, Program, dan Kegiatan Strategis
42
2B Koordinasi Penghargaan Pangripta Nusantara Dekonsentrasi Bappenas
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
43
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
2B Tujuan Indikator Aktivitas Penyelarasan Pembangunan Nasional dan Daerah melalui Penilaian, Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pangripta Nusantara atas upaya Pemerintah Daerah menyelaraskan proses perencanaan dan dokumen hasil perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD). Terselenggaranya Dukungan Provinsi dalam Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan dan Presentasi/Wawancara di Pusat Penyelenggaraan FGD Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan lingkup Provinsi oleh Tim Penilai Pusat Dukungan Perjalanan Dinas dalam rangka Presentasi/Wawancara Tim Provinsi ke Pusat Terselenggaranya Rangkaian Penilaian Dokumen Perencanaan Kab/Kota oleh Tim Penilai Provinsi Pembentukan Tim Penilai Provinsi untuk Menilai Dokumen Perencanaan Kab/Kota Penyelenggaraan FGD Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan lingkup Kab/Kota oleh Tim Penilai Provinsi Dukungan Perjalanan Dinas dalam rangka Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan Tim Penilai Provinsi ke Kab/Kota terpilih Dukungan Perjalanan Dinas dalam rangka Presentasi/Wawancara Tim Kab/Kota Pemenang ke Pusat | Koordinasi Penghargaan Pangripta Nusantara
44
KRITERIA PENILAIAN RKPD PROVINSI
2B Penilaian Tahap I terhadap 33 dokumen RKPD Provinsi yang menghasilkan 12 provinsi nominasi keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian Tahap III melalui presentasi dan wawancara terhadap 12 provinsi nominasi keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top- down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi | Monev dan Laporan Perkembangan Pangripta Award Penilaian Tahap II terhadap proses perencanaan di 12 provinsi nominasi Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi
45
KRITERIA PENILAIAN RKPD KAB/KOTA
Penilaian Tahap I terhadap RKPD seluruh Kab/Kota di lingkup Provinsi menghasilkan 3 Kab/Kota terbaik per Provinsi keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi | Monev dan Laporan Perkembangan Pangripta Award Penilaian Tahap II terhadap 3 Kab/Kota terbaik di Provinsi Menghasilkan 1 Kab/Kota Nominasi per Provinsi Dikirim ke Pusat Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Penilaian oleh Tim Penilai Pusat Penilaian Tahap III melalui persentasi dan wawancara terhadap Kab/Kota terbaik dari tiap provinsi
46
KRITERIA PENILAIAN DOKUMEN RKPD
2B | Monev dan Laporan Perkembangan Pangripta Award
47
KRITERIA PENILAIAN PROSES PENYUSUNAN RKPD
2B | Monev dan Laporan Perkembangan Pangripta Award
48
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
RUANG LINGKUP KEGIATAN OUTPUT PESERTA NARASUMBER 1 Tim Penilai Provinsi untuk Menilai Dokumen Perencanaan Kab/Kota SK KPA tentang Tim Penilai Dokumen Perencanaan Kab/Kota dalam rangka Pangripta Nusantara 2 3 Bappeda Provinsi SKPD Provinsi Pakar/Akademisi FGD Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan lingkup Provinsi oleh Tim Penilai Pusat Dok. Hasil Penilaian Pangripta Nusantara Laporan Prosiding FGD Tim Penilai Pusat FGD Penilaian Verifikasi Proses Perencanaan lingkup Kab/Kota oleh Tim Penilai Provinsi Tim Penilai Provinsi Bappeda Kab/Kota 4 Perjalanan Dinas ke Pusat Laporan Perjadin yang dilengkapi : Laporan hasil diskusi Laporan rencana tindak lanjut Sekretariat Pangripta Nusantara Bappenas 5 Perjalanan Dinas ke Kab/Kota SKPD Kab/Kota | Koordinasi Penghargaan Pangripta Nusantara
49
2C Koordinasi dan Pelaporan Dana Dekon/TP/UB Dekonsentrasi Bappenas
Tim Kerja Dekonsentrasi Bappenas
50
TUJUAN, INDIKATOR DAN AKTIVITAS
2C Tujuan Indikator Aktivitas Penyelarasan Pembangunan Nasional dan Daerah melalui perkuatan koordinasi dan pelaporan Dana Dekonsentrasi, Tugas Perbantuan dan Urusan Bersama secara terpadu antara Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Jumlah Anggota Pokja yang terlatih Konsultasi Pemerintah Daerah ke pusat termasuk Capacity Building dan Bimbingan Teknis Laporan Dana Dekonsentrasi, Tugas Perbantuan dan Urusan Bersama yang disampaikan kepada Bappenas melalui e-Monev sesuai PP No. 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan secara tepat waktu Koordinasi Pengumpulan data dan Informasi, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Dekonsentrasi, Tugas Perbantuan dan Urusan Bersama setiap Triwulanan melalui e-Monev | Koordinasi dan Pelaporan Dana Dekon/TP/UB
51
RUANG LINGKUP DUKUNGAN DEKONSENTRASI BAPPENAS
2C | Koordinasi dan Pelaporan Dana Dekon/TP/UB
52
PERJANJIAN KINERJA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TA 2015
Kebijakan Pelaksanaan Dekonsentrasi TA 2015 © SekNas Dekonsentrasi Bappenas 2015
53
DASAR HUKUM Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Peraturan Menteri PAN dan RB No 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
54
Pengertian Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
55
Tujuan Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanahuntuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasarpemberian penghargaan dan sanksi; Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah; Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
56
Pihak yang Menyusun Kementerian/Lembaga Menteri PPN/Kepala Bappenas
Unit kerja (eselon I) Pimpinan satker/eselon II 2. Pemerintah daerah Pimpinan Tertinggi Pimpinan SKPD Bagi kementerian/lembaga yang berkewajiban menyalurkan dana dekonsentrasi dan dana dalam rangka tugas pembantuan, maka disusun secara tersendiri perjanjian kinerja antara pimpinan unit organisasi yang bertanggungjawab atas pencapaian kinerjanya dan pimpinan satuan kerja pemerintah daerah yang melaksanakan tugas tersebut.
57
Waktu Penyusunan Perjanjian kinerja harus disusun setelah suatu instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.
58
Revisi Perjanjian kinerja dapat direvisi dalam kondisi:
Terjadi pergantian/mutasi pejabat; Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran (perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran) ; Perubahan prioritas/asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran
59
Perjanjian Kinerja Secara umum format Perjanjian Kinerja (PK) terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu : 1. Pernyataan Perjanjian Kinerja Pernyataan Perjanjian Kinerja ini paling tidak terdiri atas: Pernyataan untuk mewujudkan suatu kinerja pada suatu tahun tertentu; Tanda tangan pihak yang berjanji/para bersepakat.Tanda tangan pihak yang berjanji/para bersepakat. 2. Lampiran Perjanjian Kinerja Lampiran Perjanjian Kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam dokumen perjanjian kinerja. Informasi yang disajikan dalam lampiran perjanjian kinerja disesuaikan dengan tingkatnya.
60
Format Perjanjian Kinerja (1)
61
Format Perjanjian Kinerja (2)
62
Keterangan Penetapan Target
> 75 : sangat baik > 65 – 75 : baik > 50 – 65 : cukup baik > 30 – 50 : agak kurang 0 – 30 : kurang
63
TERIMA KASIH
64
LAMPIRAN
65
A.2. Hasil Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2014
Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs Secara umum hasil Pemantauan Pelaksanaan RAD Percepatan Pencapaian MDGs Provinsi tahun 2014, sebagai berikut: Pedoman teknis pemantauan pelaksanaan RAD MDGs secara umum telah dapat dilaksanakan oleh provinsi; Informasi yang diperoleh dari pemantauan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang implementasi RAD MDGs, dukungan anggaran, permasalahan yang dihadapi, kinerja pencapaian sasaran MDGs; dan Arah kebijakan di dalam dokumen RAD MDGs masing-masing provinsi sudah memiliki keterkaitan dengan arah kebijakan dengan Peta Jalan (roadmap) MDGs;
66
A.2. Hasil Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2014
Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD MDGs Masih ditemukan perbedaan pada beberapa program dan kegiatan yang tercantum pada dokumen Rencana Kerja SKPD Provinsi dengan program dan kegiatan yang tercantum pada RAD MDGs; Masih ditemukan perbedaan pada jumlah alokasi anggaran yang tercantum pada Rencana Kerja SKPD dengan alokasi anggaran yang tercantum pada RAD MDGs; dan Alokasi anggaran yang dicantumkan sebagian besar bersumber dari APBD, sementara itu hanya sebagian kecil SKPD yang mencantumkan sumber dana dari pihak swasta.
67
A.2. Hasil Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2014
Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD Pangan dan Gizi Tingkat Nasional : RAN-PG yang multi K/L berhasil disusun; Meningkatnya integrasi kegiatan pangan dan gizi antara Kemkes dengan Kementan yang ditunjukkan oleh keberadaan kegiatan pangan dan gizi yang saling mendukung dalam RAN-PG; Meningkatnya dukungan Badan POM terhadap perbaikan gizi, khususnya mengenai pangan jajanan anak sekolah; Meningkatnya dukungan Promosi Kesehatan terhadap upaya pemenuhan pangan dan gizi masyarakat; Meningkatnya kontribusi K/L di pusat dalam perbaikan gizi Dilakukannya evaluasi pangan dan gizi secara bersama-sama oleh K/L terkait; dan Berjalannya mekanisme koordinasi melalui rapat dan pertemuan teknis.
68
A.2. Hasil Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2014
Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan RAD Pangan dan Gizi Tingkat Daerah : RAD-PG yang multi SKPD berhasil disusun yang ditetapkan dengan peraturan Gubernur; Meningkatnya integrasi kegiatan pangan dan gizi antara SKPD Kesehatan dengan SKPD urusan Pangan; Meningkatnya dukungan Balai POM terhadap perbaikan gizi, khususnya mengenai pangan jajanan anak sekolah; Meningkatnya dukungan Promosi Kesehatan terhadap upaya pemenuhan pangan dan gizi masyarakat; Meningkatnya kontribusi SKPD di daerah dalam perbaikan gizi; Dilakukannya evaluasi pangan dan gizi bersama-sama oleh SKPD terkait; Berjalannya mekanisme koordinasi melalui rapat dan pertemuan teknis; Meningkatnya Kabupaten/Kota yang memiliki RAD-PG yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.