Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
OLEH TIM P2M LPPM UNDIKSHA
KEBIJAKAN KKN 2017 OLEH TIM P2M LPPM UNDIKSHA
2
LATAR BELAKANG KKN MERUPAKAN SALAH SATU MATA KULIAH PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIPROGRAMKAN BAGI MAHASISWA S-1, BAIK UNTUK PROGRAM STUDI KEPENDIDIKAN MAUPUN NONKEPENDIDIKAN KEBIJAKAN YANG DIAMBIL OLEH BAPAK REKTOR DAN DITINDAK LANJUTI OLEH BAPAK WAKIL REKTOR I
3
JANGKAUAN LUAS WILAYAH KKN
MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA MAHASISWA UNTUK BERKREASI SECARA MANDIRI DAN KELOMPOK TERFOKUS PADA TEMA YANG DISUSUNNYA DI DESA, DAN MELATIH MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN JIWA KEMANDIRIAN
4
Landasan Hukum PANCASILA DAN UUD 1945
UU NO 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL UU NO 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI, PSL 1 NO 9 DAN PASAL 5 TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NO 29 TAHUN TENTANG OTK UNDIKSHA. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 43 TAHUN 2008 TENTANG STATUTA UNDIKSHA SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNDIKSHA NOMOR 281/H48/KP/2009 TENTANG STANDAR AKADEMIK DAN KEBIJAKAN AKADEMIK UNDIKSHA. SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNDIKSHA NOMOR 610/UN.48/PP/2016 TENTANG PEDOMAN STUDI
5
PERMOHONAN DIKTI PERMOHONAN DOSEN MAKA DISUSUN POLA KKN KKN REGULER ATAU TIPE 1 KKN NONREGULER ATAU TIPE 2 KKN PPM KKN INSIDENTAL
6
PERSYARATAN PESERTA KKN
MEMENUHI PERSYARATAN AKADEMIK MENCAPAI MINIMAL 110 SKS SESUAI DENGAN BUKU PEDOMAN STUDI. MENYERAHKAN TRANSKIP NILAI YANG SUDAH DIBUBUHI TANDA TANGAN DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK (PA) DAN DIKETAHUI OLEH KETUA JURUSAN/PRODI.
7
MEMPROGRAMKAN MATA KULIAH KKN DENGAN BUKTI PRINT OUT INPUT.
MENYERTAKAN SURAT KETERANGAN SEHAT DARI PUSKEMAS/POLIKLINIK/DOKTER. MENYERAHKAN SEMUA PERSYARATAN YANG TELAH DITENTUKAN SEPERTI DI ATAS KE LPPM DAN HARUS DISERAHKAN SECARA LENGKAP SAAT MAHASISWA MENDAFTAR SEBAGAI PESERTA KKN.
8
MAHASISWA MELAKUKAN SENDIRI PENDAFTARAN, TIDAK BOLEH MEWAKILKAN KEPADA SIAPAPUN SECARA ON-LINE.
WAKTU PENDAFTARAN DAN JADWAL LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA LAMAN LPPM UNDIKSHA YAITU lppm.undiksha.ac.id/kkn MAHASISWA YANG TIDAK MENDAFTAR PADA WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN MAKA DIANGGUP GUGUR SEBAGAI PESERTA KKN.
9
TUJUAN KKN MEMBERI PENGALAMAN BELAJAR
MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA MAHASISWA UNTUK MENGEMBANGKAN PEMIKIRAN BERDASARKAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN SENI (IPTEKS. KETERLIBATAN SECARA LANGSUNG DI MASYARAKAT. MENINGKATKAN EMPATI DAN KEPEDULIAN MAHASISWA KEPADA PERMASALAHAN
10
MENINGKATKAN KEDEWASAAN DAN KEPRIBADIAN, YAKNI (A) NASIONALISME DAN JIWA PANCASILA, (B) KEULETAN, ETOS KERJA, DAN TANGGUNG JAWAB, DAN (C) KEMANDIRIAN, KEPEMIMPINAN, DAN KEWIRAUSAHAAN SERTA MEMPERLUAS WAWASAN MAHASISWA. MENINGKATKAN DAYA SAING NASIONAL. MENINGKATKAN JIWA PENELITI, HUBUNGAN DAN KERJA SAMA ANTARA UNDIKSHA SINGARAJA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN/DAERAH, HUBUNGAN UNDIKSHA MASYARAKAT YANG SEDANG MEMBANGUN
11
MANFAAT KULIAH KERJA NYATA
A.BAGI MAHASISWA MEMBERIKAN PEMBELAJARAN KEPADA MAHASISWA MENDAPATKAN KEILMUAN YANG PRAKTIS DALAM MENGAPLIKASIKAN ILMU DAPAT MEMBERIKAN UMPAN BALIK KEPADA ALMAMATERNYA
12
BAGI DESA/PEMDA MENDAPATKAN TENAGA YANG HANDAL
MENDAPATKAN UMPAN BALIK YANG ILMIAH BERPARTISIPASINYA MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN MEMBERI PENDIDIKAN YANG BERNILAI PRAKTIS, MORALIS DAN PANCASILAIS.
13
BAGI UNDIKSHA PELAKSANAAN TRI DHARMA PERTUGURUAN TINGGI
BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN SEBAGAI AJANG UNTUK “UJI” KEMAMPUAN DALAM BIDANG KEILMUAN AKADEMIK KE LAPANGAN, SEBAGAI AJANG SOSIALISASI LANGSUNG KEPADA MASYARAKAT MENERIMA UMPAN BALIK DARI SEMUA STAKHOLDERS
14
LOKASI KKN 2017 UNTUK KABUPATEN KARANGASEM DIRANCANG 51 DESA LOKASI KKN (KKN POLA REGULER) UNTUK KABUPATEN KLUNGKUNG DIRANCANG 43 DESA LOKASI KKN (KKN POLA REGULER) UNTUK KABUPATEN DI BALI SECARA KESELURUHAN DAN LUAR BALI DIRANCANG 27 DESA LOKASI KKN (KKN POLA NON- REGULER)
15
KKN INSIDENTAL. UNTUK KABUPATEN BANGLI (DESA BUAHAN, KINTAMANI)
KKN INSIDENTAL. UNTUK KABUPATEN BANGLI (DESA BUAHAN, KINTAMANI). PROGRAM DIKTI. UNTUK KABUPATEN BANGLI (DESA BINYAN). KKN PPM. UNTUK KABUPATEN BANGLI (DESA SONGAN A DAN B). DIRANCANG 2 DESA LOKASI KKN
16
KEGIATAN KKN SECARA UMUM
PENDAFTARAN MAHASISWA PESERTA KKN DISERTAI DENGAN PEMBAYARAN BIAYA KKN (BAGI MAHASISWA YANG NON UKT DI BANK BNI DENGAN NOMOR REKENING:...) PENYELESAIAN ADMINISTRASI KKN PENGUMUMAN KELOMPOK KKN, DPL, DAN LOKASI KKN; PEMBEKALAN KKN;
17
OBSERVASI LAPANGAN DAN PENYUSUNAN PROGRAM;
PENERJUNAN KKN; PELAKSANAAN KKN DI DESA; UJIAN KKN; DAN PENARIKAN KKN
18
BENTUK PILIHAN POLA KKN
KKN POLA I ATAU POLA KKN REGULER KKN POLA II ATAU POLA KKN NON- REGULER KKN POLA PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM) KKN INSIDENTAL
19
KKN POLA I ATAU POLA REGULER
PERENCANAAN, TEMA PROGRAM, LOKASI, PENEMPATAN MAHASISWA KKN SAMPAI DENGAN PENENTUAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN (DPL), SEPENUHNYA DIATUR OLEH LPPM UNDIKSHA PADA LOKASI KKN DITEMPATKAN SATU KELOMPOK MAHASISWA DENGAN JUMLAH ORANG SETIAP KELOMPOK MAHASISWA TERDIRI ATAS MINIMAL 2 FAKULTAS DAN 3 JURUSAN SECARA PROPOSIONAL
20
PERSYARATAN KEGIATAN KKN POLA I ATAU REGULER
SECARA UMUM MENGIKUTI KEGIATAN KKN SEPERTI YANG SUDAH DISAMPAIKAN DI ATAS MENGIKUTI KEGIATAN PEMBEKALAN SEBAGAIMANA DIATUR OLEH LPPM DARI JUMLAH MAHASISWA PESERTA KKN DI DESA/LOKASI KKN (SEBAGAI KELOMPOK BESAR), LEBIH LANJUT MAHASISWA MEMBENTUK KELOMPOK KECIL (KLUSTER) DENGAN ANGGOTA 3-4 ORANG YANG MULTI DISIPLIN ILMU
21
SETELAH MENGIKUTI PEMBEKALAN KKN, DILANJUTKAN DENGAN MELAKUKAN OBSERVASI LAPANGAN DI LOKASI KKN, DI MANA DESA YANG DIJADIKAN LOKASI KKN, DITENTUKAN OLEH LPPM OBSERVASI LAPANGAN MELIBATKAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN (DPL). SETELAH MELAKUKAN OBSERVASI, DILANJUTKAN PENYUSUNAN PROGRAM UMUM DAN PROGRAM KLUSTER, YANG JUGA DIDAMPINGI OLEH DPL.
22
DALAM MENYUSUN PROGRAM UMUM, HENDAKNYA IKUTI TEMA-TEMA
ADA LIMA TEMA YANG DITETAPKAN, YAITU; (1) EKONOMI KERAKYATAN; (2) TEKNOLOGI PEDESAAN/TEPAT GUNA; (3) SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN; (4) PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA; (5) SOSIAL BUDAYA MAHASISWA KKN WAJIB MEMILIH MINIMAL 3 TEMA SEBAGAI KEGIATAN UMUM DAN DITAMBAH DENGAN PROGRAM KLUSTER DALAM BENTUK KELUARGA ASUH (JUMLAH KELUARGA ASUH SESUAI DENGAN JUMLAH ANGGOT KLUSTER). PROGRAM KELUARGA ASUH
23
MAHASISWA MENYERAHKAN PROGRAM KERJA YANG DISUSUN, YANG TELAH DIKETAHUI DAN DITANDATANGANI OLEH KEPALA DESA DAN DPL-NYA
24
KKN Pola II atau Nonreguler
MMAHASISWA MEMBUAT KELOMPOK SENDIRI. JUMLAH DALAM SATU KELOMPOK MAHASISWA. MAHASISWA PESERTA KKN POLA II TERDIRI DARI MINIMAL 2 FAKULTAS DAN 3 JURUSAN SECARA PROPORSIONAL. MAHASISWA BISA MENUNJUK DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN (DPL) YANG MEMENUHI SYARAT, SESUAI DENGAN HASIL KESEPAKTAN BERSAMA DALAM KELOMPOK TERSEBUT. LOKASI KKN YANG DIPILIH, HARUS BERBASIS WILAYAH (DUSUN, DESA/KELURAHAN), TIDAK DIPERKENANKAN BERBASIS SEKOLAH, PESANTREN, TEMPAT YATIM PIATU DAN SEBAGAINYA.
25
LOKASI KKN DAPAT DITENTUKAN OLEH KELOMPOK ITU SENDIRI YANG TERSEBAR DI SELURUH KABUPATEN DI BALI ATAU DI LUAR BALI. JUMLAH DESA YANG DIJADIKAN LOKASI KKN, UNTUK TAHUN 2017 DIRANCANG SEBANYAK 27 DESA. LEBIH DARI ITU AKAN DIPERTIMBANGKAN OLEH LPPM. SETIAP KELOMPOK TERLEBIH DAHULU MENGADAKAN KOMUNIKASI DENGAN APARAT DESA YANG AKAN DIJADIKAN LOKASI KKN.
26
SELANJUTNYA MAHASISWA MENYUSUN PROPOSAL (CONTOH SISTEMATIKA PROPOSAL
PROGRAM KERJA HANYA MEMBAHAS 2 TEMA POKOK (DARI LIMA TEMA YANG ADA), SEDANGKAN PROGRAM LAINNYA ADALAH TEMA/KEGIATAN BANTU (MEMBANTU PEKERJAAN YANG ADA DI DESA). CONTOH KEGIATAN POKOK DAN KEGIATAN BANTU DAPAT DILIHAT PADA BAHASAN KEGIATAN DAN TEMA KKN
27
SETELAH PROPOSAL DISUSUN, KELOMPOK MAHASISWA TADI MENGAJUKAN PROPOSALNYA KE LPPM. LEBIH LANJUT LPPM AKAN MELAKUKAN SELEKSI. MAHASISWA YANG PROPOSALNYA DITERIMA DAPAT MELANJUTKAN PELAKSANAAN KKN DI DESA PILIHANNYA. MAHASISWA YANG PROPOSALNYA DITOLAK AKAN DISERTAKAN DALAM KKN POLA I ATAU KKN REGULER. TERKAIT DENGAN BIAYA PELAKSANAAN KKN DI DESA PADA POLA KKN NON-REGULER INI, LPPM MEMBERIKAN BANTUAN DANA SEBESAR RP ATAU DISESUAIKAN DENGAN ANGGARAN YANG TERSEDIA, (SAMA BESARNYA DENGAN POLA I ATAU POLA REGULER), SEDANGKAN BAGI MAHASISWA YANG MERANCANG KEGIATAN KKN NYA DI LUAR BALI, BIAYA YANG DIBERIKAN SAMA SEPERTI YANG DIBERIKAN KKN DI BALI. BIAYA DI LUAR ITU DITANGGUNG OLEH KELOMPOK MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN.
28
KKN POLA PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM)
DOSEN YANG PROPOSAL KKN PPM-NYA DIDANAI DARI DIKTI, TERLEBIH DAHULU BERKOORDINASI DENGAN LPPM. PROPOSAL KKN PPM YANG TELAH DITERIMA DAN DIBIAYAI OLEH DIKTI, DISETORKAN KE LPPM. DOSEN YANG PROPOSALNYA DITERIMA TERSEBUT, TELAH MENENTUKAN TEMA, PROGRAM, KEGIATAN DAN LOKASI KKN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BUKAN UNTUK KULIAH LAPANGAN ATAU MAGANG.
29
KETUA ATAU TIM PENGUSUL KKN PPM DAPAT MENUNJUK DPL SECARA LANGSUNG.
LPPM MENUNJUK/MENYIAPKAN SATU KELOMPOK PESERTA KKN YANG TERDIRI DARI MAHASISWA UNTUK DISERTAKAN DALAM KKN PPM. JUMLAH KELOMPOK INI DISESUAIKAN DENGAN PESYARATAN PROPOSAL YANG DIAJUKAN KKN PPM KE DIKTI ATAU JUMLAH DESA YANG DILIBATKAN DALAM KKN PPM. SETIAP KELOMPOK MAHASISWA TERDIRI DARI MINIMAL 2 FAKULTAS DAN 3 JURUSAN SECARA PROPOSIONAL.
30
NAMA-NAMA MAHASISWA YANG DILIBATKAN DALAM KKN PPM INI DITENTUKAN OLEH LPPM BERSAMA DENGAN KETUA PENGUSUL PROPOSAL. MAHASISWA MENYUSUN PROGRAM SEBAGAIMANA MESTINYA DENGAN MENGACU PADA PROPOSAL KKN PPM (YANG DIDADANAI DARI DIKTI) BERSAMA DPL DAN TIM PENGUSUL PROPOSAL TERSEBUT. PROPOSAL YANG TELAH DISUSUN, DIKETAHUI DAN DITANDATANGANI OLEH DPL, KETUA PELAKSANA KKN PPM, DAN KEPALA DESA.
31
ATURAN UMUM DAN KEGIATAN UMUM YANG DISUSUN OLEH LPPM HARUS TETAP DIIKUTI OLEH TIM PENGUSUL PROPOSAL KKN PPM DAN MAHASISWA YANG DILIBATKAN DI DALAMNYA. PEMBEKALAN KHUSUS DILAKUKAN OLEH TIM PENGUSUL PROPOSAL KKN PPM, TERKAIT PROGRAM KERJA YANG TELAH DIRANCANG DALAM PROPOSAL OLEH TIM PENGUSUL PROPOSAL TERSEBUT, DISELENGGARAKAN OLEH TIM PENGUSUL ITU SENDIRI, SETELAH PEMBEKALAN UMUM SELESAI DISELENGGARAKAN. PENERJUNAN, UJIAN, PENARIKAN MAHASISWA KKN PPM HARUS MENGIKUTI JADWAL PELAKSANAAN KKN YANG DISUSUN OLEH LPPM.
32
PENERJUNAN/PENYERAHAN MAHASISWA KKN PPM KEPADA PIMPINAN SETEMPAT (KEPALA DESA/CAMAT/BUPATI) HARUS MELIBATKAN DAN MENGUNDANG LPPM. SEMUA BIAYA DARI KEGIATAN INI (KKN PPM), SEPENUHNYA DITANGGUNG OLEH TIM PENGUSUL PROPOSAL KKN PPM.
33
KKN POLA INSIDENTAL JUMLAH KELOMPOK MAHASISWA DAN JUMLAH ANGGOTA SETIAP KELOMPOK, YANG DITERJUNKAN KE DESA, SESUAI DENGAN JUMLAH DESA YANG DIMINTA DARI: KEMENTERIAAN RISTEKDIKTI ATAU DARI INSTANSI TERTENTU YANG BEKERJASAMA DENGAN UNDIKSHA, ATAU DARI DOSEN PENELITI YANG TELAH MENGAJUKAN PERMOHONAN KE REKTOR, NAMA-MAMA MAHASISWA YANG DITEMPATKAN DI DESA YANG DIMAKSUD, DITENTUKAN OLEH LPPM
34
MODEL PELAKSANAAN KEGIATAN KKN YANG DILAKUKAN DI LAPANGAN, SESUAI ATAU SAMA DENGAN KEGIATAN KKN POLA REGULER, PROGRAM/KEGIATAN TAMBAHAN DARI KKN INSIDENTAL INI DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN DARI DOSEN PENELITI.
35
LAMA WAKTU KKN KKN DENGAN BOBOT 3 SKS ADALAH 384 JAM EFEKTIF, TERDIRI ATAS 48 JAM UNTUK KEGIATAN PRAPELAKSANAAN YANG DISELENGGARAKAN DI KAMPUS DAN 366 JAM UNTUK PELAKSANAAN KEGIATAN KKN SELAMA TINGGAL DI LOKASI KKN (2 BULAN).
36
Mahasiswa KKN Ikuti Persyaratan
KKN Non Reguler KKN PPM KKN Reguler Sosialisasi Pola KKN Ikuti Persyaratan Pendaftaran Umum Menyusun Proposal Seleksi oleh LPPM Diterima Ditolak Verifikasi Data Berdasarkan Pola KKN Pengumuman Lokasi KKN Pembekalan Umum KKN Reguler Observasi Lapangan Pembekalan Khusus KKN PPM Penyusunan Proposal / Program KKN Non Reguler Penyempurnaan Program Penerjunan KKN Reguler Lokasi di Kab. Klungkung dan Kab. Karangasem KKN Non Reguler Lokasi Kabupaten di Bali dan di Luar Bali Lokasi Desa Songan A dan Songan B
37
TEKNOLOGI PEDESAAN/TEPAT GUNA; SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN;
5 TEMA KKN EKONOMI KERAKYATAN; TEKNOLOGI PEDESAAN/TEPAT GUNA; SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN; PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA; DAN SOSIAL BUDAYA.
38
KEGIATAN KKN KEGIATAN POKOK
KEGIATAN YANG HARUS DILAKSANAKAN OLEH SETIAP MAHASISWA KKN SESUAI DENGAN TEMA YANG TELAH DITENTUKAN OLEH LPPM. JUMLAH TEMA YANG DIRANCANG ADALAH MINIMAL 3 TEMA. KEGIATAN POKOK INI DILAKSANAKAN OLEH KKN POLA REGULER, KKN INSIDENTAL, DAN KKN NONREGULER (DENGAN MINIMAL 2 TEMA). KEGIATAN INI SEBAGAI LAPORAN KELOMPOK
39
KEGIATAN BANTU KEGIATAN BANTU (DI LUAR TEMA POKOK) ADALAH KEGIATAN POKOK DI LUAR TEMA YANG DIBUTUHKAN OLEH MASYARAKAT ATAU KEPALA DESA. TEMA DAN KEGIATAN YANG DIRANCANG, DISESUAIKAN DENGAN KEPERLUAN/PROGRAM DESA (KEPALA DESA). DILAKSANAKAN OLEH KKN NONREGULER. KEGIATAN INI SEBAGAI LAPORAN INDIVIDU.
40
KEGIATAN KLUSTER KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH SUB/BAGIAN DARI KELOMPOK BESAR DALAM BENTUK KELUARGA ASUH. TEMA DARI KEGIATAN KLUSTER INI ADALAH BAGIAN TEMA YANG DIKERJAKAN DI DALAM KEGIATAN UTAMA. JUMLAH TEMA YANG DIRANCANG ADALAH 1-2 TEMA, DISESUAIKAN DENGAN TEMA KELOMPOK. DILAKSANAKAN OLEH KKN REGULER SEBAGAI SUB KLUSTER. KEGIATAN INI SEBAGAI LAPORAN INDIVIDU.
41
Tabel 3.1. Pola KKN, Kabupaten dan Jumlah Peserta KKN 2017
NO POLA KKN KABUPATEN JUMLAH PESERTA TOTAL 1 Reguler Karangasem 909 Klungkung 751 1.680 2 Nonreguler Karangasem, Klungkung, Buleleng, Jembrana, Bangli, Badung, Gianyar, Lamongan (Jatim), dan Lombok Utara 489 3 KKN PPM Songan A, Songan B, Bangli 21 22 43 4 Insidental Binyan, Buahan, Bangli 18 36 Jumlah Total 2.248
42
Tabel 3.2 . Sebaran Desa KKN 2017 NO POLA KKN KABUPATEN JUMLAH DESA
TOTAL 1 Reguler Karangasem 51 Desa Klungkung 41 Desa 92 Desa 2 Nonreguler Buleleng Jembrana Bangli Gianyar Payaman, Kec. Surokerto, Kab. Lamongan, Jatim Persiapan, Kec. Kayangan, Lombok Utara 1 Desa 12 Desa 4 Desa 2 Desa 28 Desa 3 KKN PPM Songan A, Songan B, Bangli 4 Insidental Binyan, Buahan, Bangli Jumlah Total 124 Desa
43
Audiensi ke Kabupaten/Kota 2 17-21 April 2017
NO WAKTU KEGIATAN 1 6-10 Maret 2017 Audiensi ke Kabupaten/Kota 2 17-21 April 2017 Pengurusan ijin pelaksanaan KKN ke BKPM Provinsi 3 19 April 2017 Rapat Pengelola KKN 4 21 April 2017 Pembahasan internal Pola KKN 2017 5 28 April 2017 Rapat Panitia KKN 6 4-5 Mei 2017 Sosialisasi Pola KKN 2017 ke mahasiswa calon peserta KKN 7 8-17 Mei 2017 Permohonan DPL ke Jurusan/Prodi 8 22-23 Mei 2017 Penyerahan proposal KKN Noreguler di LPPM Undiksha 9 29-31 Mei 2017 Pengumuman penempatan mahasiswa di lokasi KKN 10 30 Mei-2 Juni 2017 Sosialisasi KKN ke Kabupaten/Kota 11 8 Juni 2017 Pembekalan DPL 12 12-13 Juni 2017 Pembekalan mahasiswa KKN 13 15-17 Juni 2017 Observasi peserta KKN ke lokasi KKN dan penyusunan program 14 23 Juni 2017 Penyerahan mahasiswa KKN ke Gubernur 15 27 Juni -12 Agustus 2017 Pelaksanaan KKN ke desa 16 4-5 Agustus 2017 Upload laporan KKN oleh mahasiswa 17 7-9 Agustus 2017 Ujian KKN di Kecamatan 11 Agustus 2017 Penarikan mahasiswa KKN dari lokasi KKN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.