Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia
Pengenalan Terhadap Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) Jakarta, 5 Oktober 2016
2
Akses Keuangan di Indonesia
Akses Keuangan adalah kemampuan individu atau perusahaan untuk mendapatkan jasa keuangan seperti pinjaman, deposito, pembayaran, asuransi, dan jasa manajemen resiko lainnya. Akses Keuangan di Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Industri keuangan mikro di Indonesia memiliki peran yang semakin penting dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi penduduk berpenghasilan rendah. Negara Index Inklusi Keuangan (% Orang Dewasa yang memiliki Rekening di Lembaga Keuangan) Indonesia 36% Malaysia 81% Cina 79% India 53% Asia Timur & Pacific 69% Sumber: World Bank 2014
3
DIPERLUKAN ASOSIASI YANG AKTIF DAN KOMPREHENSIF
Akses Keuangan di Indonesia Terdapat ribuan pelaku keuangan mikro namun banyak yang berukuran kecil, tidak resmi, dan tidak mengikuti praktek pembiayaan yang bertanggung jawab. Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan mikro mengalami pertumbuhan pesat karena meningkatnya jumlah pelaku keuangan mikro dari pihak swasta maupun pemerintah. Pertumbuhan pesat kredit mikro di Indonesia meningkatkan kemungkinan terjadinya pinjaman berlebih, terutama di daerah yang memiliki banyak tumpang tindih (co: Jawa Barat). Kasus serupa yang terjadi di India, Mexico, Bosnia dan Nicaragua telah memicu terjadinya kegagalan pembayaran dan krisis keuangan. DIPERLUKAN ASOSIASI YANG AKTIF DAN KOMPREHENSIF
4
Mengapa Asosiasi? Indonesia tidak memiliki asosiasi Akses Keuangan yang aktif, yang didirikan oleh para praktisi seperti di negara-negara lain dengan sektor keuangan mikro. Asosiasi dapat memenuhi tingginya kebutuhan untuk mewakili, memperkuat, dan mengkoordinasikan sektor keuangan mikro dengan lebih baik, agar tercipta dampak yang positif dan berkelanjutan. Untuk memastikan sebanyak mungkin lembaga keuangan mikro yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggung jawab, sehingga memberikan nilai lebih bagi nasabah dengan cara yang layak dan berkelanjutan.
5
Latar Belakang PAKINDO
Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) pada awalnya dimulai dengan "Indonesian Microfinance Forum”, pada tanggal 8 April 2015. Resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41 tanggal 18 Agustus 2016. Didirikan oleh praktisi (founder dan CEO) lembaga keuangan mikro utama di Indonesia.
6
Visi dan Misi PAKINDO Visi Misi
Menjadi asosiasi keuangan mikro lintas badan hukum yang terkemuka di Indonesia di dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Misi Membangun kapasitas lembaga keuangan mikro Indonesia melalui penerapan praktek-praktek keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
7
Tujuan Utama Menjadi forum bagi lembaga keuangan seperti bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi simpan pinjam, modal ventura, perusahaan pembiayaan dan badan hukum lainnya untuk memajukan akses keuangan dan keuangan yang bertanggung jawab di Indonesia. Merepresentasikan kepada pemangku kepentingan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Instansi Pemerintah lainnya, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, dalam rangka menciptakan kebijakan yang kondusif dan memberikan manfaat bagi lembaga keuangan mikro serta kemajuan inklusi keuangan.
8
Tujuan Utama Mempromosikan standar umum dan pengaturan diri sendiri diantara anggota Perkumpulan dalam hal pedoman perilaku, keterbukaan, pengelolaan risiko, perlindungan konsumen dan keuangan yang bertanggung jawab. Memperkuat kapasitas anggota Perkumpulan dalam menerapkan standar umum melalui kegiatan penelitian, konsultansi dan pelatihan, kerjasama, koordinasi dan pertukaran pengalaman, keahlian serta sumber daya. Membangun hubungan antara anggota Perkumpulan dengan lembaga pendanaan, lembaga pemeringkat, lembaga asuransi mikro, lembaga pelatihan dan jasa konsultan, lembaga riset dan lembaga terkait lainnya.
9
Siapa Yang Dapat Menjadi Anggota?
Penyedia Akses Keuangan yang beroperasi di Indonesia: bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi simpan pinjam, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lainnya dalam perijinan dan pengawasan pemerintah Indonesia (OJK, BI, Menkop). Harus memiliki komponen pemberian pinjaman modal kerja produktif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan inti bisnisnya di Indonesia.
10
Pendiri
11
Struktur Organisasi Badan Pengawas Manajemen Pengurus
Latif Efendy (Ketua) Shafiq Dhanani (Anggota) Manajemen Pengurus Slamet Riyadi (Ketua) Franky Suhenda (Sekretaris) Christian Banno (Bendahara)
12
Fokus Aktivitas 2016 Forum Diskusi: “Akses Keuangan Bertanggung Jawab di Indonesia ” Merancang Pedoman Perilaku Kajian Pinjaman Berlebih Membentuk Asosiasi
13
Tujuan Utama Meratifikasi Pedoman Perilaku dan Penerapannya oleh Anggota Memastikan Transparansi Data (MIX Market, berbagi data dengan PAKINDO) Memilih Kredit Biro yang akan digunakan oleh PAKINDO Mengadakan Diskusi dengan Regulator dan Pemerintah
14
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.