Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Politik Strategi Nasional
AstaGatra sebagai Geostrategi Bangsa Indonesia Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Bangsa Indonesia
2
Pengertian Politik Politik Berasal dari bahasa yunani, yaitu Polistaia, Polis -> Kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
3
POLITIK MENURUT PARA AHLI
Aristoteles ( SM) ia menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara 2 orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Miriam Budairdjo (2009:13) Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Menurut Ramlan Surbakti (1999 : 1) Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
4
Lanjutan Menurut F. Isjwara, (1995 : 42) Politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan. Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama.
5
Konsep Dasar Ilmu Politik
Negara Kekuasaan Pengambilan Keputusan Kebijakan Umum Distribusi
6
Secara etimologi : berasal dari bahasa yunani Strategia yang diartikan sebagai “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Strategi Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
7
Hubungan Antara Politik dengan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tentang suatu negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yaitu pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
8
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
9
Politik Pembangunan Nasional
Makna pembangunan nasional Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
10
Lanjutan Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
11
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Manajemen Nasional
12
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Dibidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Dibidang Ekonomi Dibidang Politik Dibidang Pertahanan dan Keamanan
13
KAIDAH PELAKSANAAN Presiden selaku kepala pemerintahan negara menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara dan berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional. Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Pertimbangan Agung berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
14
Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945. Garis-garis Besar Haluan Negara dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat uraian kebijakan secara terperinci dan terukur yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Program Pembangunan Nasiona lima tahun (PROPENAS) dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
16
Dibidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai.
17
Membangun ketahanan. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya. Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana. Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat. Memberikan akses fisik dan nonfisik guna menciptakan perspektif penyandang cacat dalam segala pengambilan keputusan.
18
Di bidang ekonomi Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi.
19
Di Bidang Politik Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi. Meningkatkan peran MPR dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
20
Lanjutan Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kineja lembaga–lembaga negara dan meningkatkan efektivitas. Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
21
Di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar negara. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia se¬bagai kekuatan utama.
22
Lanjutan Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.