Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuharto Dharmawijaya Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PENGUATAN PAKAN SAPI POTONG PENGGEMUKAN T.A 2015
Disampaikan pada acara workshop penguatan pakan sapi potong , Provinsi Jawa Tengah
2
TUJUAN, SASARAN DAN KELUARAN
Meningkatkan penyediaan pakan yang berkualitas pada ternak sapi potong penggemukan. Meningkatkan produktivitas ternak melalui penguatan pakan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan hidup ternak. Sasaran Meningkatnya penyediaan pakan berkualitas pada ternak sapi potong penggemukan sejumlah ekor Meningkatnya produktivitas ternak melalui penyediaan penguatan pakan sesuai dengan standar dan kebutuhan ternak pada 410 kelompok ternak sapi potong penggemukan Keluaran Tersedianya pakan sapi potong penggemukan sejumlah Ton untuk ekor di 410 Klp. Adanya peningkatan rata-rata pertambahan bobot badan hidup sesuai dengan jenis sapi, yaitu : Sapi lokal/bali : rata-rata 0,6 – 0,8 kg/ek/hari Sapi Lokal PO : rata-rata 0,8 kg/ek/hari Sapi persilangan : rata-rata 1,2 kg/ ek/hari
3
ALUR PIKIR KEGIATAN KONSUMEN PAKAN KONSENTRAT AIR (14%), ABU (12%),
PENYEDIA BARANG DANA TP APBN SATKER DINAS PROVINSI/ KABUPATEN PENGADAAN BARJAS PAKAN KONSENTRAT AIR (14%), ABU (12%), LK (7%), NDF (37%) PROSES CP/CL PENYEDIAAN HIJAUAN OLEH PETERNAK DENGAN PENANAMAN BIBIT HPT KELOMPOK TERNAK SAPI PENGGEMUKAN DIBERIKAN SELAMA MASA PENGGEMUKAN DILAKUKAN PENGAWASANMUTU PAKAN PEMBELI / RPH SUPPLAY TERNAK PAKAN HIJAUAN PBBH SAPI LOKAL/PO/BALI : 0,6-0,8 Kg /Hari SAPI PERSILANGAN : 1,2 Kg/Hari DAGING DILAKUKAN PENCATATAN RUTIN PBBH OLEH KELOMPOK DAN PETUGAS Peralatan Penunjang : Chopper Timbangan Ternak Digital PASAR KONSUMEN ALUR PIKIR KEGIATAN
4
Alokasi Bantuan Pakan Sapi Potong Penggemukan (sesuai RKAKL)*
No. Prov Total Klp Klp Sapi Lokal Klp Sapi Persilangan Kota/Kabupaten 1 NTT 15 Kab. Kupang, kota Kupang 2 NTB 40 Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kota Bima,Kota mataram , lombok utara,lombok timur, Kab Bima. 3 Bali 10 Badung, Tabanan, Bangli, Karang Asem 4 Jatim 70 60 Lamongan, Tuban, Nganjuk, Kediri, Jombang, Lumajang, Jember, Malang, Situbondo , Bojonegoro , Banyuwangi 5 DIY 20 7 13 Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Kulon progo 6 Jateng 50 Semarang, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Banjarnegara, Brebes , Boyolali, Magelang, Pati, Wonosobo, Klaten Lampung Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur 8 Sumbar 30 Limapuluh Kota, Agam, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Solok, Padang Pariaman 9 Sulsel Gowa, Maros, Barru, Wajo, Bone, Bulukumba, Bantaeng Jabar Majelangka, Indramayu, Cirebon, Ciamis, Tasik, Kuningan, Bandung, Garut, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Subang, 11 Banten Serang, kota Serang , Kab.Tangerang 12 Kalsel Tanah Laut, Kab. Banjar Sumut Deli Serdang, Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kota Binjai 14 Kalbar Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang, Singkawang 410 197 213
5
ALOKASI PROVINSI JAWA TENGAH
NO KABUPATEN ALOKASI KELOMPOK JENIS SAPI JUMLAH E PROPOSAL 1 Kab. Semarang* 8 Persilangan 10 2 Sragen* 9 3 Brebes* 5 PO 6 4 Boyolali* Magelang* Klaten* 7 Pati Wonosobo Karanganyar Batang 11 Rembang 12 Grobogan 13 Kab. Wonogiri 14 Banjarnegara *)SATKER MANDIRI
6
Kisaran Bobot Awal (kg/ekor) PEMBERIAN KONSENTRAT (Kg/ekor/hr)
Prinsip Pelaksanaan Penguatan pakan sapi potong penggemukan adalah penyediaan pakan berkualitas berupa pakan konsentrat dan HPT pada kelompok/ gabungan kelompok peternak sapi potong penggemukan. Jenis pakan konsentrat yang diberikan pada peternak sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan pakan. Penguatan pakan diberikan pada 50 ekor sapi potong penggemukan per kelompok/gabungan kelompok, dengan kisaran umur 1,5 - 2,5 tahun, dan kisaran bobot badan awal sesuai dengan jenis sapi. Bobot awal , pemberian konsentrat dan lama pemeliharaan : JENIS SAPI Kisaran Bobot Awal (kg/ekor) PEMBERIAN KONSENTRAT (Kg/ekor/hr) LAMA PEMBERIAN (Hari) LOKAL/ BALI Minimal 180 4 ±165 PO Minimal 200 5 ±132 PERSILANGAN Minimal 300 6 ±120
7
Prinsip Pelaksanaan (lanjutan)
Kelompok yang dapat menerima penguatan pakan adalah kelompok peternak/gabungan kelompok peternak yang mempunyai sapi potong penggemukan sebagai usaha, diutamakan kelompok binaan SMD yang usahanya cukup berkembang. Pakan konsentrat diadakan oleh Satker Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota), dan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan kelompok. Kelompok wajib menanam HPT berkualitas (rumput dan atau leguminosa). Apabila ternak sudah mulai digemukkan sebelum HPT yang ditanam bisa menghasilkan/berproduksi, maka kelompok berkewajiban memberikan HPT secara swadaya terlebih dahulu. Kelompok melakukan pencatatan antara lain : identitas ternak, pemberian pakan, dan pertambahan bobot badan hidup, sebagai bahan evaluasi pencapaian indikator kegiatan.
8
Prinsip Pelaksanaan (lanjutan)
Pengawasan mutu pakan dilakukan oleh Pejabat Fungsional / Petugas pengawas mutu pakan di Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk menjamin kualitas pakan. Pembinaan, pendampingan, dan pemantauan dilakukan oleh tim pusat, tim daerah, komisi ahli pakan, juga dapat melibatkan Perguruan Tinggi . Dengan bervariasinya kondisi di masing-masing daerah, petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal, dengan tetap mengutamakan tercapainya sasaran kegiatan dalam meningkatkan produksi daging sapi. Agar dalam pelaksanaannya, seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan ini mematuhi semua peraturan dan menghindari KKN.
9
Pemanfaatan Dana Pengadaan Pakan Konsentrat Penyediaan Pakan Hijauan
Pengadaan pakan konsentrat (33-36 Ton/ Kelompok) Rincian disesuaikan dengan Rencana Kebutuhan Kelompok (RKK) dan anggaran. RKK berdasarkan jenis dan jumlah ternak yang dipelihara oleh kelompok dalam satu siklus penggemukan. Penyediaan Pakan Hijauan Penyediaan pakan hijauan akan diperkuat dengan kegiatan penanaman HPT berkualitas (rumput dan atau leguminosa). Kegiatan meliputi : pengadaan bibit HPT (stek/pols), pengadaan pupuk (organik dan/kimia), pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan. Pengadaan bibit sebanyak stek setara untuk penanaman rumput gajah dengan luas 2 Ha . Pendistribusian bibit HPT ke kelompok agar disesuaikan dengan waktu pelaksanaan penanaman HPT dengan mempertimbangkan musim/ketersediaan air. Hindari pendistribusian dan penanaman di saat musim kering atau ketiadaan air. Pengadaan peralatan dan mesin Chopper (1 unit) dan timbangan ternak digital lengkap (1 unit)(termasuk kandang jepit). Operasional Kegiatan operasional kelompok antara lain dapat digunakan untuk: Pengadaan vitamin, mineral, dan obat cacing untuk sapi potong; Pengadaan pita ukur; Pelaksanaan peningkatan kemampuan peternak di kelompok; Penambahan fasilitas penyimpan pakan (misal : pembelian pallet); Pengadaan penandaan ternak; Biaya administrasi kelompok dipergunakan untuk pembelian alat tulis kantor, foto copy, pembuatan laporan dll.
10
Kriteria Kelompok Penerima
Kelompok peternak atau gabungan kelompok yang masih aktif dan terdaftar di Dinas Peternakan atau dinas yang melaksanakan fungsi peternakan di tingkat Kabupaten/Kota dan Badan Penyuluhan setempat; Mempunyai struktur organisasi, tertib administrasi dan aktif menjalankan usahanya; Anggota kelompok mempunyai sapi potong penggemukan dalam usahanya; Dalam mengusahakan ternaknya diutamakan secara berkoloni Kelompok berkomitmen untuk menanam HPT berkualitas (rumput dan atau leguminosa) Dapat mengakses pasar/diakses oleh pembeli/RPH; Mempunyai potensi untuk dikembangkan lebih lanjut; Diutamakan kelompok binaan SMD (Sarjana Membangun Desa) setempat; Bersedia diarahkan dan dibina oleh tim teknis/ tim pembina/ pendamping dari dinas provinsi/kabupaten/kota untuk pengembangan usaha sapi potong penggemukan.
11
Kewajiban Kelompok 1) Menyusun rencana kebutuhan kelompok (RKK) dibantu oleh tim teknis kabupaten/ kota / petugas lapang yang melaksanakan fungsi peternakan setempat. 2) Menerima dan mendistribusikan pakan ke anggota sesuai dengan jadwal dan RKK; 3) Menyediakan pakan hijauan berkualitas selama program kegiatan ; 4) Melaksanakan kegiatan peningkatan pengetahuan peternak di kelompok; 5) Melakukan pembenahan pembukuan/pencatatan ternak/admin kelompok; 6) Melakukan pencatatan menggunakan format yang dalam pedoman ; 7) Melakukan penimbangan sapi untuk mengetahui bobot awal dan pertambahan bobot badan hidup setiap bulan 1 (satu) kali; 8) Bersedia tidak menjual sapi potong yang mendapatkan penguatan pakan sampai dengan program selesai; 9) Bersama dengan petugas lapang membuat dan mengirimkan laporan ke Dinas Kabupaten/ kota dengan tembusan ke Provinsi.
12
Tugas Provinsi/Kabupaten sebagai Satker
Melakukan koordinasi dengan pihak/ instansi terkait di pusat/ provinsi/ kabupaten/ kota; Menyusun petunjuk pelaksanaan/ teknis (juklak/juknis) yang berisi antara lain : Pola usaha penggemukan, Jenis dan spesifikasi pakan yang akan diadakan, Tahapan pelaksanaan, Pengelolaan administrasi kelompok, Sistem Pengendalian Intern,dll. Membentuk tim teknis; Melakukan verifikasi kelompok berdasarkan hasil CP/CL yang dilakukan oleh tim teknis; Menetapkan lokasi dan kelompok penerima, berdasarkan usulan tim teknis yang ditetapkan dengan Surat Keputusan pejabat yang berwenang; Melaporkan lokasi dan kelompok penerima kepada Dinas Peternakan Provinsi dan Direktorat Pakan Ternak; Melakukan pengadaan barang (pakan konsentrat, bibit HPT, Peralatan dan Mesin) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melakukan serah terima barang kepada masyarakat/ kelompok sesuai dengan peraturan yang berlaku; Melakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi; Membuat dan mengirimkan laporan ke Dinas Peternakan Provinsi dengan tembusan ke Direktorat Pakan Ternak sesuai dengan format terlampir.
13
Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan dari kegiatan ini yaitu : Pemberian pakan yang berkualitas Pertambahan Bobot Badan Hidup Sapi Potong Sebagai berikut : Sapi lokal/bali : rata-rata 0,6 – 0,8 kg/ek/hari Sapi Lokal PO : rata-rata 0,8 kg/ek/hari Sapi persilangan : rata-rata 1,2 kg/ ek/hari Penjualan sapi didasarkan atas bobot badan hidup melalui penimbangan
14
Tahapan Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan kegiatan Bantuan Penguatan Pakan Sapi potong pada tahun 2015 meliputi : Proses CP/CL dilakukan Oleh Tim Teknis di Kab/kota; Verifikasi dilakukan oleh Tim Provinsi/Kab/Kota sesuai satker; Penetapan lokasi/kelompok tani ternak terpilih; Workshop dilakukan di Satker Provinsi/Kabupaten; Pengadaan Pakan Konsentrat dilakukan oleh Satker Daerah (Prov/Kab); Pakan Didistribusikan ke Kelompok; Bersamaan dengan proses pengadaan pakan, kelompok dapat memulai proses penyedian HPT, mulai dari pengolahan lahan, pengadaan bibit HPT, penanaman dan pemupukan; Pengadaan Sapras pakan oleh satker daerah;
15
PENGADAAN PAKAN Saat ini LKPP sedang memproses penyusunan e-katalog pakan konsentrat (pakan sapi perah, pakan sapi potong induk dan penggemukan) jika satker telah siap untuk mengadakan pakan, satker Disarankan dapat memulai lelang umum sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Dalam pengadaan pakan tersebut antara lain harus memenuhi hal-hal sebagai berikut : Memiliki hasil pengujian mutu pakan dari lab terakreditasi, dengan jenis parameter pengujian minimal yaitu : Kadar Air (maksimal 14%), Kadar Protein Kasar (minimal 13%) Abu (maksimal 12%), Lemak Kasar (maksimal 7%) dan Neutral Detergent Fiber (NDF) (maksimal 37%); Harus diberi tanda khusus pada kemasan seperti ”PAKAN PESANAN KHUSUS – DILARANG DIPERJUALBELIKAN” ; Produsen pakan harus melaporkan produksinya ke dinas peternakan atau dinas yang membidangi fungsi peternakan provinsi/ kabupaten/ kota dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan c.q Direktorat Pakan Ternak; dan Mengutamakan penggunaan bahan pakan lokal
16
PENGADAAN PAKAN Selain persyaratan teknis (spesifikasi) pakan, Satker juga harus memperhatikan aspek Distribusi Pakan terkait beberapa hal sebagai berikut : - Jadual Distribusi - Titik antar pakan - Mekanisme Serah Terima barang - Mekanisme Pembayaran - Penentuan Kualitas pada saat pengiriman - Pengangkutan yang dilakukan oleh penyedia barang - Penyimpanan Pakan
17
ANALISA RESIKO PELAKSANAAN KEGIATAN PENGUATAN PAKAN SAPI POTONG PENGGEMUKAN
19
pelaporan
20
Mekanisme Pelaporan PETERNAK KELOMPOK KABUPATEN PROVINSI
Mencatat identitas ternak, data penimbangan, data pakan Mengisi format recording KELOMPOK Merekap format recording dari anggota (peternak) KABUPATEN Merekap Data Kelompok PROVINSI Merekap Data Kabupaten dan melaporkan ke pusat
21
FORMAT PELAPORAN
24
JENIS TERNAK : SAPI PERSILANGAN/ SAPI PO, SAPI BALI *) NO.
REKAP DATA KELOMPOK NAMA KELOMPOK : ALAMAT KELOMPOK : JENIS TERNAK : SAPI PERSILANGAN/ SAPI PO, SAPI BALI *) NO. NAMA ANGGOTA NO SAPI UMUR TERNAK BOBOT AWAL HARGA BELI BOBOT BULANAN (Kg/bln) BOBOT AKHIR/ JUAL PBBH (12-5)/ lama pemeliharaan PENJUALAN (RPH/ PEDAGANG /JAGAL) HARGA JUAL PENDAPATAN (15-6) 1 2 3 4 5 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) 6 dst…. 49 50 ………………….,……………………….-2015 Ketua Kelompok
27
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.