Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Integrasi pelayanan kesehatan tradisional komplementer DI fasilitas pelayanan kesehatan DAN PERAN SENTRA P3T Dr Yuniati Situmorang MKes Kasubdit Bina Yankes.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Integrasi pelayanan kesehatan tradisional komplementer DI fasilitas pelayanan kesehatan DAN PERAN SENTRA P3T Dr Yuniati Situmorang MKes Kasubdit Bina Yankes."— Transcript presentasi:

1 integrasi pelayanan kesehatan tradisional komplementer DI fasilitas pelayanan kesehatan DAN PERAN SENTRA P3T Dr Yuniati Situmorang MKes Kasubdit Bina Yankes Alternatif dan Komplementer Dit Bina Yankes Tradkom Kementerian Kesehatan RI

2 HEALTH SERVICES (WHO) MODERN MEDICINE TRADITIONAL MEDICINE
Istilah lain : Allophatic Conventional Biomedicine Scientific medicine Western medicine Istilah lain : Complementer Alternative Non Conventional Oriental Medicine Holistic Natural PENGGUNAAN ISTILAH TM/CAM: TM (traditional medicine) : Afrika, Asia, Amerika Latin CAM (Complementer alternative medicine): Amerika Utara, Eropa

3 KEBIJAKAN YANKESTRAD DI BERBAGAI NEGARA
Integrasi : Yankestrad sudah terintegrasi secara keseluruhan ke dalam sistem kesehatan suatu negara (pelayanan kesehatan, pendidikan/pelatihan, regulasi & asuransi) Cont. China, Korea ,Vietnam. Inklusif : Baru sebagian aspek yankestrad berintegrasi ke dalam sistem kesehatan suatu negara. Cont. Inggeris, AS, Kanada, Norwegia, Jerman, Australia, Nigeria, India, Ghana, Indonesia, Sri Lanka, Jepang & Uni Emirat Arab. Toleransi : Seluruh sistem kesehatan nasional suatu negara berlandaskan kedokteran konvensional tapi beberapa jenis yankestrad masih dapat diterima oleh undang-undang Cont. Italia.

4 WHO TRADITIONAL MEDICINE STRATEGY (2014-2023) 3 SASARAN STRATEGI T&CM:
to build the knowledge base for active management of T&CM through appropriate national policies; to strengthen quality assurance, safety, proper use and effectiveness of T&CM by regulating products, practices and practitioners; to promote universal health coverage by integrating T&CM services appropriately into health service delivery and self-health care

5 DI INDONESIA ....... PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL ILMIAH EMPIRIS
KONVENSIONAL (mainstream) NON TRADISIONAL (CAM) NON KONVENSIONAL TRADISIONAL ILMIAH EMPIRIS Saintifikasi Jamu (Permenkes No 003/2010) Akupunktur (Permenkes No 1186/1996)

6 UU No 36/2009 ttg Kesehatan Ps 47 : Ps 59:1
Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat Ps 47 : Upaya Kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara TERPADU, MENYELURUH DAN BERKESINAMBUNGAN. Ps 59:1 Pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional KETERAMPILAN dan RAMUAN

7 17 KEGIATAN DALAM UPAYA KESEHATAN (Ps 48 ayat 1 UU 36/2009 ttg Kesehatan)
PELAYANAN KESEHATAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL PENINGKATAN KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT PENYEMBUHAN PENYAKIT DAN PEMULIHAN KESEHATAN KESEHATAN REPRODUKSI KELUARGA BERENCANA KESEHATAN SEKOLAH KESEHATAN OLAHRAGA PELAYANAN KESEHATAN PADA BENCANA PELAYANAN DARAH KESEHATAN GIGI DAN MULUT PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN PENDENGARAN KESEHATAN MATRA PENGAMANAN DAN PENGGUNAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN PENGAMATAN MAKANAN DAN MINUMAN PENGAMANAN ZAT ADIKTIF, DAN/ATAU BEDAH MAYAT Ps 61: 2 Pemerintah mengatur & mengawasi pelayanan kesehatan tradisional dg berdasarkan pd keamanan, kepentingan & perlindungan masyarakat

8 Identifikasi pengobatan tradisional di masyarakat
PEMBAGIAN RAMUANis a Design Digital JAMU GURAH HOMOEOPATHY AROMATERAPI HIDROTERAPI SENGAT &PRODUK LEBAH, DSB KETERAMPILAN PIJAT (URUT, REFLEKSI, AKUPRESUR, DSB) AKUPUNKTUR CHIROPRAKSI BEKAM HIPNOTERAPI SUPRANATURAL TENAGA DALAM, dsb

9 ALUR PIKIR RENCANA PEMBANGUNAN KESEHATAN DAN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
TUJUAN NASIONAL Derajat kesehatan masyarakat saat ini Paradigma Nasional (Pancasila, UUD’45, Wasantara, Tannas} (UU No 36/2009 ttg Kes, UU No 17/2007 RPJPN) Rakyat sehat produktif RPJPK dan SKN (Arah, dasar pembangunan kesehatan dan pengelolaan kesehatan) Masalah mendasar Pembangunan Kesehatan Kualitas SDM Indonesia - -Perilaku masyarakat - Kondisi Lingkungan - Rawan pangan dan rawan gizi - Akses pelayanan kes Ketersediaan sumber daya kesehatan LINGKUNGAN STRATEGIS (ideologi. politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam) Derajat Kes masy setinggi-tingginya GLOBAL, REGIONAL, NASIONAL, LOKAL PELUANG DAN KENDALA

10 PERATURAN PRESIDEN NO 72 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Terdiri dari: Sub sistem upaya kesehatan Sub sistem litbangkes Sub sistem pembiayaan kesehatan Sub sistem SDM kesehatan Sub sistem sediaan farmasi, alkes & makanan Sub sistem manajemen, informasi & regulasi kesehatan Sub sistem perberdayaan masyarakat

11 YANKES TRADKOM DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL (PERPRES NO 72 TAHUN 2012)
YANKES TRADKOM MELALUI PENDIDIKAN & PELATIHAN DENGAN MENGUTAMAKAN KEAMANAN, KUALITAS & MANFAAT YANKESTRADKOM DILAKSANAKAN SECARA SINERGI & INTEGRASI DENGAN PELAYANAN KESEHATAN YANKESTRADKOM DIARAHKAN UNTUK PENGEMBANGAN LINGKUP KEILMUAN SUPAYA SEJAJAR DENGAN PELAYANAN KESEHATAN

12 PARADIGMA SEHAT : Mengutamakan promotif -preventif
Mengeluh Sakit (30%) Self care (42%) Yankes (58%) KIE, Self care Promosi Kesehatan Self care Nasional Sarana Kesehatan ( Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu PTM, Polindes, Poskesdes, Desa Siaga, SBH, Dokter kecil, dll) Kualitas Yankes Sumber : Susenas 2010

13 UU NO 44/2009 tentang RUMAH SAKIT
Ps 1 (2) Pelayanan Kesehatan Paripurna adalah pelayanankesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Ps 4 Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna

14 UU NO 44 TAHUN 2009 TTG RUMAH SAKIT
Ps 5 Fungsi Rumah Sakit : Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai standar pelayanan RS Pemeliharaan dan peningkatan kes perorangan melalui yankes paripurna tkt kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis Penyelenggaraan diklat SDM dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian yankes Penyelenggaraan litbang serta penapisan teknologi bid kesehatan dalam rangka peningkatan yankes dg memperhatikan etika ilmu pengetahuan bid kesehatan.

15 PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROGRAM YANKES TRADKOM

16 TAHAP PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
Kepmenkes N0 1076/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional NORMATIF INTEGRASI FORMATIF TERBUKTI SCR ILMIAH (Bermanfaat, Aman dan Dapat dipertggjwbkan) STANDAR BAKU (Obat, Cara Pengobatan, Kurikulum Pelatihan, Fasilitas Kesehatan) AMAN MANFAAT RASIONAL (Uji Coba dlm Jar. Yankes) TRANSFER ABLE (scr empiris) DIKEMBANGKAN TERSENDIRI INFORMATIF RAMUAN KETRAMPILAN IZIN Standar masukan (tenaga, sarana yg aman dan bersih serta dana) Standar proses : -Tindakan sesuai dengan standar Standard keluaran - Efek samping - Komplikasi - Kematian IZIN (Dinkes Kab/Kota) – STPT/SIPT Standar proses - Tindakan sesuai dengan standard Standar keluaran - Efek samping - Komplikasi - Kematian WAJIB DAFTAR (Dinkes Kab/Kota) – STPT Standar keluaran - Efek samping - Komplikasi - Kematian 16 16

17 KONSEP PENYEHATAN: SEHAT  SEHAT/LEBIH SEHAT
KONSEP PENGOBATAN: SAKIT  SEHAT KONSEP PENYEHATAN: SEHAT  SEHAT/LEBIH SEHAT SAKIT Melengkapi dan Menyentuh sisi sehat Konvensional Non Konvensional Meningkatkan fungsi tubuh thd sumber penyakit SEHAT

18 Pengobatan Komplementer alternatif (Permenkes N0 1109/2007 ttg Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan) Pengobatan non konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektivitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik, yang belum diterima dalam kedokteran konvensional

19 Integrasi & Sinergi pelayanan kesehatan
Penyatuan/penggabungan sebagian atau seluruh aspek pelayanan komplementer alternatif pada pelayanan kesehatan di semua tingkat fasilitas pelayanan termasuk aspek regulasi, pembiayaan, serta kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan & obat yang digunakan Sinergi Penggabungan metode pengobatan non konvensional dengan pengobatan konvensional yang akan memberikan manfaat /khasiat pengobatan yang lebih baik dibanding dengan manfaat satu jenis pengobatan

20 Integrasi Yankes tradkom di RS
Ditetapkan melalui Keputusan Direktur RS, meliputi : Peran Komite Medik dalam menentukan & membina jenis yankes tradkom yg diberikan - Yankes tradkom terintegrasi dlm SO & sistem yankes di RS - Tata cara sinergi dengan yankes lainnya - Data dokter/drg/nakes lainnya yg dapat memberikan pelayanan - Standar fasilitas, prasarana & peralatan - Tata cara audit medik Pasien yang dapat menggunakan pelayanan Rujukan medik Pengaturan tentang biaya pelayanan RS terakreditasi utk minimal 5 pelayanan utama Yankes tradkom sinergi dengan yankes lainnya di RS SDM memiliki sertifikasi kompetensi dari OP terkait

21 PERMENKES NO 1186/1996 TTG PEMANFAATAN AKUPUNKTUR DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Pengobatan tradisional akupunktur dpt dilaksanakan & diterapkan pd saryankes sbg pengobatan alternatif di samping pelayanan kesehatan pd umumnya Pengobatan Akupunktur dilaksanakan tenaga kesehatan yg mempunyai keahlian/keterampilan akupunktur atau tenaga lain yg telah mendapatkan pendidikan & pelatihan akupunktur

22 Kompetensi dokter RS untuk pelayanan akupunktur dasar (20 penyakit)
Asthma Bronchial Tension Headache Dispepsia Migrain Bell’s Palsy Frozen Shoulder Low Back Pain Trigeminal Neuralgia Neuralgia Post Herpetica Insomnia Rhinitis Allergica Hipertensi Tennis Elbow Sindrom terowongan karpal Hemiparesis pasca stroke Morning Sickness Insufisiensi lactasi Osteoarthritis Achilles Tendinitis Urticaria

23 KOMPETENSI AKUPRESUR utk tenaga kesehatan di Puskesmas
KASUS TERPILIH KOMPETENSI AKUPRESUR utk tenaga kesehatan di Puskesmas A. ANAK : Asma Batuk Pilek/ common cold Perut kembung/ dispepsia Meningkatkan nafsu makan/ anoreksia Enuresis Modul akupresur Kurikulum akupresur (60 JPL) Bidan/perawat / fisioterapis di PKM B. WANITA : Gangguan nyeri haid/ dismenorhea 2. Mual bumil/ emesis grafidarum 3. Perawatan pasca melahirkan/ post partum care a.Melancarkan ASI, b.Kelelahan & pusing, c.Mengembalikan stamina & kondisi rahim) Dukungan Kepala Unit Pelayanan C. KES. UMUM : Migrain Nyeri otot Nyeri gigi Mual Sembelit Susah tidur Relaksasi otot Pemulihan stamina setelah sakit 9. Nyeri lutut Penyelenggaraan Pelayanan Akupresur di PKM

24 ALUR PELAYANAN AKUPRESUR DI PUSKESMAS
Bila ruang untuk pelayanan akupresur tidak tersedia, akupresur dapat dilaksanakan dengan mengoptimalkan ruang pelayanan yang tersedia di Puskesmas POLI UMUM POLI KIA POLI LAIN Pasien datang Pasien PULANG PENDAFTARAN POLI AKUPRESUR

25 SISTEM RUJUKAN (sesuai yang berlaku di PKM)
Pelimpahan wewenang/ tanggungjawab atas kasus penyakit/ masalah kesehatan yang diselenggarakan secara tibal balik, baik secara vertikal maupun horizontal FASYANKES TERSIER FASYANKES SEKUNDER FASYANKES PRIMER Rujukan kesehatan perorangan: Rujukan kasus Rujukan spesimen Rujukan ilmu pengetahuan

26 PENGELOMPOKAN OBAT TRADISIONAL
PEMBUKTIAN EMPIRIS TURUN TEMURUN (PEMILIHAN SIMPLISIA) Jamu import 3.982 JAMU 19.736 SWA PENGOBATAN BAHAN BAKU TELAH TERSTANDARISASI UJI PRA - KLINIK OBAT HERBAL TERSTANDAR (OHT) RS (Dalam konteks litbang) 40 Herbal Produk Indonesia. Yang digunakan masyarakat sudah mencapai macam jamu. Sedangkan yang sudah melewati Saintifikasi dengan Uji Praklinik mencapai 38 jenis dan yang sudah Uji Klinik 6 jenis. Kita masih perlu kerja keras meningkatkan lagi jumlah Herbal Terstandard. BAHAN BAKU TELAH TERSTANDARISASI UJI KLINIK YANKES FORMAL 6 FITOFARMAKA PUSKESMAS Liviten, Nodiar, Rheumaneer, Stimuno, Tensigard Agromed, Xgra

27 ASUHAN MANDIRI KESEHATAN TRADISIONAL (ramuan dan keterampilan)
PEMBINAAN KELOMPOK PEMANFAATAN TOGA SASARAN : Kader, PKK, Ibu rumah tangga MATERI PEMBINAAN : 1. Pengenalan tanaman berpotensi obat melalui TOGA percontohan 2. Pengenalan bgn tanaman obat yg dimanfaatkan (akar, rimpang, umbi, kulit batang, batang kayu, bunga, buah atau seluruh bagian tanaman) 3. Pembinaan tata cara pengolahan tanaman obat 4. Pengenalan manfaat tanaman obat

28 PEMILIHAN BAHAN RAMUAN
Tidak menggunakan bahan tanaman yang salah Bahan ramuan yang digunakan masih segar, dicuci sebelum digunakan Bahan ramuan yang digunakan berwarna cerah, bila telah tua/masak sempurna , buah tidak keriput, buah/daun bunga/kulit umbi tidak berubah warna/layu, kulit batang tidak retak, pilih yang masih utuh/tidak rusak oleh hama/serangga, tidak bercendawan atau akar berlumut

29 PERALATAN DAN PEMBUATAN
Alat untuk merebus menggunakan periuk tanah liat/panci kaca, , stainlesteel, pisau terbuat dari baja, pengaduk/spatula dari kayu, saringan dari bahan plastik/nilon Peralatan yang digunakan harus bersih Menggunakan air bersih untuk mencuci dan merebus, air hangat untuk menyeduh Jika merebus menggunakan api kecil Untuk ramuan yang direbus, umumnya sampai airnya menyusut hingga separuh

30 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGOBAT TRADISIONAL (KEPMENKES NO 1076/2003 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL) Pasal 4 Semua pengobat tradisional yg menjalankan pekerjaan pengobatan tradisional wajib mendaftarkan diri kpd Kepala Dinas Kesehatan Kab/kota setempat untuk memperoleh Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT)

31 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGOBAT TRADISIONAL (KEPMENKES NO 1076/2003 TTG PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL) Pasal 31 (1)Pembinaan dan pengawasan pengobat tradisional diarahkan untuk meningkatkan mutu, manfaat dan keamanan pengobatan tradisional. (2)Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas atau unit pelaksana teknis yang ditugasi.

32 PEMBINAAN PENGOBAT TRADISIONAL OLEH PUSKESMAS
PEMBINAAN ADMINISTRATIF Menganjurkan battra untuk mendaftarkan diri ke Dinkes Kab/Kota Memberikan surat pengantar kpd battra untuk permohonan STPT ke Dinkes Kab/Kota Penyuluhan tentang tata cara perizinan dan peraturan terkait lainnya Kunjungan langsung ke battra Penyelenggaraan sarasehan/KIE/bimbingan/ penyuluhan kepada battra

33 Permenkes No 9/2014 ttg Klinik
Pasal 1 Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik Pasal 9 Penanggung jawab teknis Klinik harus seorang tenaga medis (dokter atau dokter gigi) Pasal 25 (2) Izin mendirikan klinik diberikan oleh pemerintah daerah kabkota. (3) Izin operasional diberikan oleh pemerintah daerah kab/kota atau Kadinkes kab/kota.

34 (1) Dana Kapitasi yang diterima oleh FKTP dimanfaatkan untuk:
PERMENKES NO 19/2014 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI JKN UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT I MILIK PEMERINTAH DAERAH (1) Dana Kapitasi yang diterima oleh FKTP dimanfaatkan untuk: a. pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dan b. dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. (2) Alokasi jasa pelayanan kesehatan untuk tiap FKTP ditetapkan sekurang-kurangnya 60% dari penerimaan Dana Kapitasi. (4) Besaran alokasi ditetapkan setiap tahun dg Keputusan Kepala Daerah atas usulan Kepala SKPD Dinkes Kab/Kota dg mempertimbangkan: a. kebutuhan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai; b. kegiatan operasional pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai target kinerja di bidang upaya kesehatan perorangan; dan c. besar tunjangan yang telah diterima dari Pemerintah Daerah.

35 LARANGAN (Kepmenkes 1076/2003 ttg Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional)
Battra dilarang memberikan obat modern, obat keras, narkotika, psikotropika & bahan berbahaya Battra dilarang menggunakan obat tradisional (pabrikan) yang tidak teregistrasi & obat tradisional yang bahan bakunya tidak memenuhi persyaratan kesehatan Battra dilarang menggunakan peralatan kedokteran & penunjang diagnostik kedokteran Battra dilarang mempromosikan diri secara berlebihan Battra dilarang memberikan informasi yang menyesatkan: gelar yang tidak sesuai, mengatakan dapat menyembuhkan semua penyakit, dsb

36 PERMENKES NO 90 TAHUN 2013 TENTANG SENTRA P3T
PENGERTIAN TUGAS melakukan penapisan melalui pengkajian, penelitian, dan/atau pengujian thd metode, bahan/obat tradisional & alat kesehatan tradisional yg sedang berkembang dan/atau banyak dimanfaatkan oleh masyarakat; menyelenggarakan yankestrad dalam mendukung upaya penapisan; menjadi simpul jaringan informasi dan dokumentasi berbagai metode pelayanan kesehatan tradisional di provinsi sekaligus sebagai bagian dari jaringan informasi dan dokumentasi pelayanan kesehatan tradisional pada tingkat nasional; menggali kearifan lokal (local wisdom) yang sudah memiliki bukti empiris dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah provinsi; memberikan informasi teknis kepada Dinkes prov/ kab/kota tentang keamanan dan manfaat suatu pelayanan kesehatan tradisional; dan memberikan pembekalan prinsip-prinsip kerja yang aman serta sesuai dengan kaidah-kaidah bersih dan sehat kepada pengobat tradisional atas permintaan Dinas Kesehatan. Wadah penapisan melalui proses pengkajian, penelitian, dan/atau pengujian terhadap metode pelayanan kesehatan tradisional yang sedang berkembang dan/atau banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

37 BAGAN PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PENGOBATAN TRADISIONAL
KEMENTERIAN KESEHATAN Pembina Teknis: Dit Bina Yankes Tradkom GUBERNUR TIMDAL P3T Pasal 9 Pembiayaan Sentra P3T bersumber : APBN, APBD Sumber lain TIM PELAKSANA Sentra P3T Berkedudukan di Prov & ditetapkan o/ Gubernur UNIT TEKNIS UNIT TEKNIS UNIT TEKNIS

38 MEKANISME KERJA Sentra P3T
PENAPISAN (KAJI / LIT / UJI) PAKAR PENELITI FK, KLINIK (RS) PENELITI LAIN PARAMETER KEDOKTERAN METODA, OBAT, ALAT QUALITY, SAFETY, EFFICACY SESUAI KAIDAH KEDOKTERAN TERSENDIRI YANKESMAS DITETAPKAN MENKES UTK INTEGRASI DI FASYANKES

39 Rancangan peraturan pemerintah tentang pelayanan kesehatan tradisional

40 Jenis pelayanan kesehatan tradisional (Ps 7:1)
1.Yankestrad Empiris 2.Yankestrad Komplementer 3. Yankestrad Integrasi penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris Penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah Suatu bentuk pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, baik bersifat sebagai pelengkap atau pengganti.

41 TATA CARA PENYELENGGARAAN
NO JENIS YANKESTRAD TENAGA PELAKSANA KEILMUAN IZIN/ PENDAFTARAN TEMPAT PELAYANAN 1 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris Penyehat Tradisional Turun temurun dan pelatihan STPT (terdaftar) Panti Sehat 2 Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Tenaga Kesehatan Tradisional Pendidikan formal kesehatan tradisional (min D3) STR-TKT & SIP-TKT (sesuai perizinan nakes) Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional 3 Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi Tenaga Kesehatan Tradisional dan Tenaga Kesehatan lainnya dan kesehatan konvensional sesuai perizinan nakes Fasilitas Pelayanan Kesehatan Konvensional

42 PENYELENGGARAAN YANKES TRADKOM (dalam draft RPP Yankestrad - harmonisasi, 24 Sept/2014)
TEMPAT PELAYANAN JENIS PELAYANAN PELAKSANA FASYANKES RUJUKAN NAKES BERSAMA NAKESTRAD YANKESTRAD INTEGRASI FASYANKES DASAR NAKES BERSAMA NAKESTRAD YANKESTRAD INTEGRASI FASYANKES TRADISIONAL YANKESTRAD KOMPLEMENTER NAKESTRAD (min D3 kestrad) YANKESTRAD EMPIRIS (run-run/non formal) PANTI SEHAT Penyehat tradisional Kegiatan asuhan mandiri (selfcare) kesehatan tradisional melalui pemanfaatan TOGA & bentuk-bentuk keterampilan tradisional (kearifan lokal) yang dimiliki Kader kesehatan tradisional bersama keluarga binaan MASYARAKAT

43 REGISTRASI DAN PERIZINAN (dalam draft RPP Yankestrad - finalisasi, 26/08/2014)
PENYEHAT TRADISIONAL TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL (NAKESTRAD) WAJIB MEMILIKI STPT DARI PEMDA KAB/KOTA DIBERIKAN KPD YANG TIDAK MELAKUKAN INTERVENSI TUBUH YANG BERSIFAT INVASIF HANYA DAPAT MEMILIKI 1 STPT DAN 1 TEMPAT PRAKTIK BERLAKU 2 TAHUN DAPAT DIPERPANJANG SELAMA MEMENUHI PERSYARATAN WAJIB MEMILIKI STRTKT DARI KONSIL (BERLAKU 5 TAHUN) WAJIB MEMILIKI SIPTKT DARI PEMDA KAB/KOTA DAPAT MEMILIKI SIPTKT PALING BANYAK 2 , MASING-MASING HANYA BERLAKU UNTUK 1 TEMPAT PEMBAHARUAN SIPTKT DILAKSANAKAN SEPANJANG STRTKT MASIH BERLAKU STRTKT : Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradidional SIPTKT : Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional

44 Unit Pelayanan Integratif di Rumah Sakit

45 POLI AKUPRESUR (PIJAT KESEHATAN) HARI BUKA : SENIN, KAMIS, JUM’AT
CONTOH PENULISAN INFORMASI PELAYANAN AKUPRESUR DI PUSKESMAS POLI AKUPRESUR (PIJAT KESEHATAN) HARI BUKA : SENIN, KAMIS, JUM’AT JAM : – WIB PELAKSANA : KUSUMA NINGSIH AMD

46 POLI PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER
CONTOH PENULISAN INFORMASI PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER DI PUSKESMAS POLI PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER HARI BUKA : SENIN, KAMIS, JUM’AT JAM : – WIB MELAYANI : 1. AKUPUKNTUR 2. AKUPRESUR 3. KONSULTASI PEMANFAATAN TOGA

47 KARTONO PIJAT URUT HARI BUKA : SENIN – JUM’AT JAM : 10.00 – 20.00 WIB
CONTOH PAPAN NAMA PENYEHAT TRADISIONAL (hattra) YANG MEMILIKI STPT KARTONO PIJAT URUT HARI BUKA : SENIN – JUM’AT JAM : – WIB NO STPT : ……../……./…… ASOSIASI : …………………… NO ANGGOTA ASOSIASI :……../……/……

48 . . Battra ramuan India Tulisan klinik pada papan plang
Menyebut izin Depkes???

49 Menggunakan istilah ‘klinik’, tidak mencantumkan nomor STPT

50 - Promosi berlebihan - Menggunakan gelar yang tidak sesuai - menggunakan istilah ‘klinik’

51 Ada kalanya menambah bahan kimia obat
(perlu pembinaan...)

52

53 BEKAM(RUKHIYAT) VS KOP/CUPPING (TCM)
PERLU KAJIAN LEBIH JAUH : PEMAHAMAN ????? KLASIFIKASI : BEKAM KERING/ BEKAM BASAH...?? BATANG TUBUH KEILMUAN....??? landasan keilmuan, kajian ilmiah keamanan & manfaat, dasar penentuan lokasi bekam, indikasi, kontra indikasi, efek samping STANDAR KOMPETENSI PELAKSANA BEKAM...?? STANDAR DAN KOMPETENSI PENGGUNAAN ALAT KEDOKTERAN (LANCET, PISAU SKALPEL ..???) STANDAR PELAYANAN ...??? STANDAR PROFESI ....??

54 Fish therapy, resiko penularan penyakit
Resiko perlukaan pada kasus tertentu...

55 AHLI PATAH TULANG ???

56 Tanpa kaki atau dengan kaki
Terapi ION Tanpa kaki atau dengan kaki hasilnya sama

57 @suhariningsih,2008

58 Depkes melakukan tes dan uji coba ????? fungsi, keamanan, & keselamatan ?????

59 SEKIAN & TERIMA KASIH SELAMAT BERDISKUSI


Download ppt "Integrasi pelayanan kesehatan tradisional komplementer DI fasilitas pelayanan kesehatan DAN PERAN SENTRA P3T Dr Yuniati Situmorang MKes Kasubdit Bina Yankes."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google