Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHadi Agusalim Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
SINKRONISASI KEGIATAN RISET DAN PENYULUHAN
HARIS SYAHBUDDIN Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Temu Koordinasi Kegiatan Penyuluhan Pertanian Antara Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian KEMENTERIAN PERTANIAN 9 Agustus 2017
2
SISTEMATIKA DINAMIKA TUSI BPTP DAN KELEMBAGAAN PENYULUHAN
SINERGI RISET DAN PENYULUHAN SINKRONISASI KEGIATAN PENYULUHAN BALITBANGTAN DAN BPPSDMP
3
I DINAMIKA TUSI BPTP DAN KELEMBAGAAN PENYULUHAN
4
KERANGKA ANALISIS PERMASALAHAN LEMBAGA YANG MEMILIKI FUNGSI PENYULUHAN
PERMENTAN 131/2014 : Mekanisme dan Hubungan Kerja antar Lembaga PERMENTAN 16/ : Pedoman Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Tujuan : Memperkuat Pengembangan P3 dalam sistem pembangunan berkelanjutan Memperdayakan pelaku utama dan pelaku usaha Memberikan kepastian hukum Mengembangkan SDM UU 16/2006 SP3K PP.No.18/2016 UU 23/2014 Pemerintah Daerah Permentan 43/2016 Efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah perlu ditingkatkan (hubungan pusat – daerah) UU 32/2004 tidak sesuai lagi Pemetaan urusan Pemerintah bidang pangan dan peranian (pasal 107/5) Permentan 40/2016 BAB V Bagian Kesatu: Kelembagaan Penyuluhan Peraturan Presiden 154 /2014 Nomenklatur (pasal 109/2) Pemerintah Swasta Swadaya PUSAT : BPSDMP PROV : BAKORLUH KAB/KOTA: BAPELUH KEC : Balai Penyuluh Posisi Fungsi Penyuluh : A Bidang B Bidang C Seksi Pedoman Momenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pertanian Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota BPTP : UPT Pusat yang memiliki mandat daerah. Lembaga yang memiliki fungsi penelitian pengkajian dan penyuluhan/Diseminasi Berada di seluruh propinsi kecuali KALTARA
5
PERUBAHAN FUNGSI BPTP (Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017)
No 20/Permentan/OT.140/3/2013 (Lama) No 19/Permentan/OT.020/5/2017 (Baru) TUGAS (PASAL 2) BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi FUNGSI (PASAL 3) Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian ,perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan tek tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan; Pelaksanaan pengembangan tek pertanian tepat guna spek-lok; Penyiapan kerja sama, informasi, dokumentasi, serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, perakitan, dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi; Pelaksanaan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP. Poin G dan H sama dg E dan F Permentan Lama; dan Poin I sama dg G Permentan Lama
6
TUGAS JF PENELITI DAN PENYULUH
Tugas Kelompok Jabatan Fungsional Peneliti Tugas Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Melakukan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Melakukan perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Melakukan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian spesifik lokasi; Melakukan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi Melakukan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; Melakukan kegiatan fungsional penyuluh pertanian lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melakukan kegiatan fungsional peneliti lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017 Pasal 6 ayat 2 dan 3
7
II SINERGI RISET DAN PENYULUHAN
8
MENGAPA PERLU SINERGI PENELITI-PENYULUH?
BPTP dibentuk untuk mengimplementasikan konsep REL Integrasi Penyuluh & Peneliti kondisi ideal: Penyuluh terlibat dalam kajian teknologi pemahaman lebih baik Peneliti mengawal diseminasi teknologi pengenalan teknologi lebih terjamin Materi penyuluhan disusun lbh baik Deliniasi tugas Penyuluh & Peneliti BPTP: Penyuluh: menyiapkan materi penyuluhan untuk penyuluh di daerah Peneliti: mengadaptasikan, mengembangkan, dan memodifikasi teknologi agar sesuai dg kebutuhan pengguna
9
SINERGI: PENELITI - PENYULUH
Peneliti tanpa Penyuluh, lumpuh Penyuluh tanpa Peneliti, buta (Andi Muhammad Syakir, 2016)
10
HARMONISASI KINERJA PENYULUHAN DAN TEKNOLOGI
(Syahbuddin, 2017)
11
PENYIAPAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
(PERMENTAN 03/2005) KOMISI PENELITIAN PERTANIAN TEKNOLOGI PENGEM- BANGAN MODEL PENERAPAN AGRIBISNIS I. PENELITIAN II. PENGKAJIAN III. PENGEMBANGAN IV. PENERAPAN DAN UMPAN BALIK UMPAN BALIK KOMPONEN SIAP KAJI PENGKAJIAN TEKNOLGI SPESIFIK LOKASI KOMTEK Satu tarikan nafas OPEN INNOVATION
12
SEGI TIGA: PENELITI – PENYULUH - PETANI
13
SINKRONISASI KEGIATAN PENYULUHAN BALITBANGTAN & BPPSDMP
III
14
Jumlah Penyuluh Pertanian Jumlah Penyuluh Pertanian
JUMLAH PENYULUH PERTANIAN (PNS) N0 Provinsi Jumlah Penyuluh Pertanian BPTP Pemda Rasio 1 Aceh 16 1.084 0,01 2 Sumut 6 1.031 3 Sumbar 15 669 0,02 4 Riau 9 564 5 Jambi 795 Sumsel 10 1.013 0.01 7 Bengkulu 568 8 Lampung 11 765 Babel 154 0,04 Kep.Riau 22 0,41 DKI 55 0,07 12 Jabar 19 1.252 13 Jateng 21 1.859 14 Yogya 235 0,06 Jatim 1.917 N0 Provinsi Jumlah Penyuluh Pertanian BPTP Pemda Rasio 16 Banten 9 155 0,06 17 Bali 474 0,04 18 NTB 20 681 0,03 19 NTT 1.241 0,01 Kalbar 13 712 0,02 21 Kalteng 4 687 22 Kalsel 15 812 23 Kaltim 3 675 0,00 24 Kaltara - 107 25 Sulut 695 26 Sulteng 980 27 Sulsel 22 1.896 28 Sultra 11 787 29 Gorontalo 376 30 Sulbar 427 31 Maluku 6 387 32 Malut 385 33 Papua Barat 2 377 34 Papua 5 747 Jumlah 356 24.609 Sumber : SIMLUH BPPSDMP Rekap :
15
SINKRONISASI KEGIATAN BALITBANGTAN DAN BBPSDMP
BIMBINGAN TEKNIS PENYULUHAN DAN DISEMINASI TEK PERT SPEKLOK: Penyusunan Programa dan materi penyuluhan; ToT thd penyuluh dan petani maju (penyuluh swadaya & swasta); Kaji Terap dan Adaptasi Teknologi (Satu Tarikan Nafas) Gelar Teknologi BBPSDMP Penumbuhan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Swasta Sekolah Lapangan mendukung UPSUS di Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Kecamatan Penyuluhan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi Mendukung UPSUS Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani Adaptasi Teknologi Spesifik Lokalita di Balai Penyuluhan Kecamatan Pengabdian Masyarakat dan PKL serta Pendampingan Petani di Wilayah Perbatasan Adaptasi Teknologi Spesifik Lokalita di BalaiPenyuluhan Kecamatan
16
TINDAK LANJUT BPTP berkoordinasi dg institusi penyuluhan (prov dan kab/kota) Capacity building penyuluh (utamanya BPTP) Kekompakan peneliti-penyuluh di BPTP hrs ditingkatkan dan saling mendukung BPTP harus berkolaborasi dg BB/Balit/PT/STTP sbg sumber inovasi (termasuk bimtek kelembagaan ekonomi petani) Penyusunan pedoman pelaksanaan “Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Diseminasi Tek Pert Speklok”
17
1. GERAKAN PEMBERDAYAAN PETANI
STPP/PT/ SMK-PP BALAI PENGKAJIAN BALAI PELATIHAN 6. PENGABDIAN MASYARAKAT DAN PKL DI BPP 3. DISEMINASI TEKNOLOGI DAN KAJI TERAP (REL) 2. DIKLAT TEMATIK/ ON THE JOB TRAINNING 1. PENINGKATAN KAPASITAS BPP BALAI PENYULUHAN KECAMATAN (5.595 unit) 4. PENUMBUHAN DAN PEMBERDAYAAN PENYULUH SWADAYA/SWASTA KT PENYULUH SWADAYA/SWASTA PENYULUH (PNS, THL-TB) KT 5. SEKOLAH LAPANGAN DAN KURSUS TANI BAGI KELOMPOKTANI DI SENTRA PRODUKSI 17 PETANI (Padi, Jagung, Kedelai, Tebu, Ternak Sapi, Aneka Cabai, dan Bawang Merah)
18
2. PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KORPORASI PETANI
Pelayanan jasa sarana produksi/alsin/permodalan/ pemasaran dan pengolahan hasil 6. PENGABDIAN MASYARAKAT DAN PKL UNTUK KORPORASI PETANI/KEP DINAS TEKNIS LINGKUP PERTANIAN PERG. TINGGI/BPTP/BBPP Gapoktan/UPJA/KUB/LKM-A ( Unit) 2. KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME PENGELOLA KORPORASI Poktan ( Unit) 1. PEMBENTUKAN KORPORASI PETANI BPP 5. PENGAWALAN DAN PENDAMPINGAN TEKNIS DAN MANAJEMEN KORPORASI PETANI/ KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI Pelaku usaha (BUMN/SWASTA 3. JEJARING USAHA DNG SUMBER MODAL, SAPROTAN, ALSINTAN BULOG/RESI GUDANG 4. KEMITRAAN USAHA UTK JAMINAN PASAR SAPROTAN/ALSINTAN PERBANKAN/ ASURANSI
19
TERIMA KASIH MENGABDI PADA PETANI, MENGABDI KEPADA KEMANUSIAAN
PETANI SEBAGAI PAHLAWAN DAN PEJUANG PANGAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.