Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
BRIEFING PADA KOMPONEN UJI UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA TANGGAL 10 MARET 2017 (H-1) KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA Sekretariat : Ruang G401, Gedung G FKM UI, Kampus UI, Depok, Jawa Barat Telp , Fax:

2 Agenda H-1 Mengecek kelengkapan administrasi: pakta integritas seluruh komponen uji Penjelasan mengenai tugas dan tanggungjawab masing-masing komponen uji. Penjelasan mengenai peraturan tata tertib bagi seluruh komponen uji dan peserta uji. Menjelaskan langkah-langkah atau prosedur kerja seluruh komponen uji mulai dari H-1 sampai dgn hari H. Pembagian lokasi tugas PL. Penjelasan mengenai keamanan dan kerahasiaan soal.

3 Penjelasan mengenai tata kelola dokumen ujian
Penjelasan strategi penanganan masalah terkait dengan hal-hal yang terjadi dalam pelaksanaan uji. Penyerahan tanda pengenal (name tag) kepada seluruh komponen uji dibantu tenaga administrasi. PP bersama PL dan PJL serta Tenaga Administrasi memeriksa TUK berkaitan sarana dan prasarana, dll. Pengaturan ruang uji, yaitu pengaturan penempatan kursi, meja peserta, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan di TUK. Penempelan nomor peserta uji di kursi/meja peserta, menempelkan petunjuk lokasi TUK dan fasilitas lain seperti toilet, dll. PP melakukan pengecekan seluruh sarana, prasarana, peralatan ruang uji

4 RUANG UJIAN Syarat-syarat:
Semua ruang uji berada dalam satu lokasi, sehingga mudah di monitor oleh PP (RUANG PP TIDAK BOLEH PISAH TERSENDIRI. Ruang ujian dapat digunakan sejak H-1 (Tanggal 10 Maret 2017). Harus disegel setelah ditempel nomor kursi dan disterilisasi Syarat fasilitas ruang uji lain : Ukuran tiap ruang uji yang dapat menampung minimum 25 peserta atau kelipatannya dengan pengaturan tempat duduk peserta uji dilakukan sedemikian rupa dengan jarak minimal satu meter ke depan, belakang dan ke samping kiri dan kanan dengan peserta uji lainnya.

5 Pengaturan Kursi Mangular (7-5 baris)

6 Syarat Ruang Ujian tenang dan pencahayaan cukup terang.
dilengkapi sarana pendingin dan/ atau ventilasi cukup. Ruang uji yang besar harus dilengkapi dengan sarana audio Tersedia tempat duduk yang memiliki meja . Tersedia penunjuk waktu yang bisa dilihat oleh seluruh peserta Terdapat penunjuk arah menuju ruang uji yang informatif dan dapat dipahami peserta uji. Terdapat kamar kecil/toilet di dekat ruang uji. Terdapat tempat yang cukup luas di ruang uji untuk menyimpan barang pribadi peserta.

7 Komponen Pelaksana Ujian
Komponen pelaksana ujian di setiap TUK terdiri dari: Penanggung Jawab Lokasi (PJL) satu orang utk 1 TUK Pengawas Pusat (PP)  rasio 1 :150 Pengawas Lokal (PL)  rasio 1 : 25 Petugas Administrasi  rasio 1 : 100 Apabila dalam ruang an terakhir peserta ujian lebih dari 25 maka , maka kelebihan peserta dapat dipisahkan dan ditempatkan dalam ruang tersendiri dan dijaga oleh PJL

8 Pengawas Pusat (PP) Sebagai penanggung jawab penyelenggaraan uji di TUK. Memastikan TUK telah sesuai dengan pedoman dan siap digunakan. Memimpin briefing di TUK. Mengawasi verifikasi kartu tanda peserta uji. Membawa dan menjaga materi uji yang diterima dari Panitia Nasional tetap aman. Menyaksikan pembukaan segel koper tempat materi uji oleh PJ Lokasi, dengan disaksikan oleh 2 orang perwakilan peserta uji. Mendistribusikan buku soal kepada Pengawas Lokal sesuai pembagian tugas masing-masing.

9 Memandu peserta mengisi LJK (Lembar Jawaban Kerja).
Berkoordinasi dengan PJ Lokasi dan pengawas lokal untuk memantau seluruh penyelenggaraan uji Mengisi berita acara, yang terdiri atas: Berita acara pembukaan segel materi uji. Berita acara pelaksanaan uji (mencatat seluruh kejadian yang baik maupun yang tidak baik yang terjadi selama uji berlangsung). Memantau pengisian daftar hadir peserta yang dilakukan oleh pengawas lokal(PL). Mempersilahkan peserta untuk memulai mengerjakan soal uji sesuai waktu yang ditentukan (time keeper).

10 Secara khusus PP melakukan hal berikut:
Memantau pengembalian buku soal yang tidak terpakai ke dalam amplop yang telah disediakan untuk diamankan. Mengingatkan sisa waktu uji pada menit ke 60, 30 dan 10 terakhir Mengawasi pengembalian, pengecekan dan pengemasan (packing) buku soal oleh masing-masing pengawas lokal. Mengawasi pengembalian, penghitungan dan penyusunan LJK oleh masing-masing PL. Memastikan materi uji yang telah digunakan tersegel dgn baik. Memerintahkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal ketika waktu telah habis Bertanggung jawab untuk mengembalikan materi uji ke lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia Nasional.

11 Penanggung Jawab Lokasi (PJL)
Mengkoordinir penyelenggaraan (persiapan, pelaksanaan dan pasca) ujian di TUK pada aspek penunjang (prasarana dan sarana) sesuai dengan persyaratan. Menyampaikan laporan kesiapan jumlah ruangan yang akan digunakan beserta jumlah peserta uji pada masing-masing ruangan di TUK kepada Panitia Nasional selambatnya 10 (sepuluh) hari sebelum pelaksanaan uji. Menyampaikan laporan kesiapan penyelenggaraan uji, meliputi kesiapan ruang uji dan pengawas lokal (PL) kepada Panitia Nasional selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji. Bertanggung jawab dalam persiapan ruang ujian (denah ruang, identitas ruang, nomor meja uji), dan hal lain yang dianggap perlu untuk persiapan ruang uji.

12 Menerima dan membuka segel koper materi uji dengan disaksikan oleh PP, PL dan 2 (dua) orang peserta ujian. Mengisi berita acara pembukaan segel koper materi uji. Mendistribusikan materi uji kepada PL. Menerima kembali materi uji yang telah digunakan maupun yang tidak digunakan dari PL. Menyegel koper materi uji dengan disaksikan oleh PP, PL dan 2 (dua) orang peserta ujian. Mengisi berita acara penyegelan koper yang berisi materi uji. Menyerahkan koper materi ujian yang telah disegel kepada PP.

13 Bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban ujian.
Bertanggung jawab dalam menyiapkan sistem serta mekanisme penyimpanan barang-barang pribadi peserta uji yang tidak boleh/dilarang dipergunakan selama di ruang karantina dan ruang uji. Menjamin kelancaran pelaksanaan teknis ujian.

14 Pengawas Lokal (PL) Bekerjasama dengan PP dalam persiapan dan pelaksanaan uji. Melakukan validasi terhadap kartu tanda peserta uji. Membawa dan menjaga materi uji (Soal, LJK dan kuesioner umpan balik) yang diterima dari panitia pelaksana uji. Menyaksikan pembukaan segel materi uji oleh PJL, bersama dengan 2 orang perwakilan peserta uji. Membagikan soal dan lembar jawaban untuk masing-masing peserta berdasarkan ketentuan dari PP. Mengawasi peserta mengisi LJK (Lembar Jawaban Kerja).

15 Mengedarkan daftar hadir peserta uji sambil memeriksa kecocokan kartu identitas peserta (KTP, SIM, Pasport, Tanda Pengenal lain yang mencantumkan foto) dengan Kartu Peserta Uji dan Album Peserta Uji. Mengawasi peserta uji yang menjadi tanggung jawabnya serta mengingatkan peserta untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan. Melaporkan kepada PP bila ditemukan perilaku peserta yang melanggar peraturan. Menyerahkan buku soal dan LJK yang telah lengkap dengan memasukkan serta menyegel ke dalam amplop yang tersedia.

16 Mengisi berita acara pelaksanaan uji di ruangan yang bersangkutan.
Membantu PJL untuk menyegel materi uji. Bertanggung jawab untuk mengembalikan materi uji ke PJL. Mendampingi peserta yang ingin keluar ruangan uji dengan alasan yang dapat diterima selama uji kompetensi berlangsung. Mengumpulkan, memeriksa kelengkapan serta menghitung jumlah buku soal dan LJK sesuai dengan jumlah peserta yang hadir, setelah uji kompetensi selesai dilaksanakan. Menyusun buku soal dan LJK sesuai urutan.

17 Petugas Administrasi TUK
Melakukan kegiatan verifikasi dokumen peserta ujian, memeriksa kecocokan kartu identitas peserta (KTP, SIM, Pasport, Tanda Pengenal lain yang mencantumkan foto), menempelkan foto pada Kartu Peserta Uji dan Album Peserta Uji. Meminta peserta menandatangani kartu ujian (sekali) pada saat briefing peserta dan tanda tangan di daftar absen. Menyerahkan tanda pengenal (name tag) kepada seluruh komponen uji. Menyelenggarakan administrasi persuratan dan keuangan di TUK Membantu persiapan ruang ujian dan penempelan nomor ujian di kursi peserta.

18 Mengatur ruang uji, pengaturan penempatan kursi, meja peserta, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan di TUK. Membantu menempelkan petunjuk lokasi TUK dan fasilitas lain seperti toilet, dll. Menyiapkan kelancaran penendatanganan dokumen pakta integritas olah seluruh komponen pengawas dan penyelenggaraan di TUK. Membantu PJL dan PP dalam pengecekan ulang kesesuaian berkas/dokumen ujian dan administrasi keuangan

19 Kepesertaan Peserta yang boleh mengikuti ujian adalah mereka yang lolos verifikasi panitia Peserta harus memiliki Kartu Tanda Peserta yang sudah dicetak Kartu peserta harus ada FOTO ukuran 4x6 dan ditandatangani oleh peserta (ditandatangani pada H-1). Peserta harus hadir pada saat briefing pada H-1 dan menandatangani daftar kehadiran Daftar bukti pengambilan kartu tanda peserta disiapkan oleh Panitia Nasional yang berisi informasi tentang nama peserta, nomor uji, asal institusi dan tanda tangan peserta.

20 Validasi Kartu Ujian Pengesahan Kartu Ujian yang sudah dicetak oleh peserta harus ditandatangani oleh peserta di depan Petugas (PL) dengan bolpoin petugas Peserta menunjukkan karti identitas (KTP/SIM/KTM) Apabila peserta yg tidak bisa menunjukkan Kartu identitas dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017 sebelum jam 7 (WIB) Kartu Ujian distempel oleh Petugas

21 Perangkat Materi Uji Isi paket 1. Koper
 Perangkat materi uji terdiri atas buku soal, LJK, berita acara pembukaan segel materi, berita acara pelaksanaan uji. Seluruh perangkat materi uji disediakan oleh Panitia Nasional. Isi paket 1. Koper 2. Totebag/Di Luar Koper Daftar Hadir Komponen Ujian H-1 Pakta Integritas Berita Acara H-1 ATK Di dalam koper Label Koper Soal LJK Kuisioner Amplop Kembali Label Koper , ditulis nama TUK dan Jumlah peserta

22 Isi Koper MAP HIJAU Daftar pemeriksaan materi Uji (isi koper)
BA Pembukaan Koper BA pendistribusian soal BA Pelaksanaan Ujian Daftar Hadir Komponen Ujian Hari H Format Evaluasi (PJL, Pengawas Lokal, Sarana Prasarana) Daftar pemeriksaan pengembalian materi uji SEGEL H

23 ATK Pena Pencil ATK Penghapus isolasi Cabel ties Kembali

24 Agenda Briefing bagi Peserta Uji
Setelah briefing dengan PJL, PL dan Admin diselenggarakan briefing bagi peserta dengan agenda: Menjelaskan tata tertib ujian dan menjelaskan cara mengerjakan soal uji, Menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh peserta uji. Menjelaskan supaya peserta mempersiapkan secara fisik dan mental. Menjelaskan bahwa peserta uji dapat meminta keterangan apabila penjelasan yang disampaikan PP kurang/tidak jelas, atau meminta keterangan lain yang diperlukan. Pengesahan kartu peserta (tanda tangan peserta dan pemberian stempel). Ruangan untuk briefing bagi peserta dilakukan di ruang yang berbeda dengan ruang uji.

25 AGENDA KEGIATAN PADA HARI H PELAKSANAAN UJIAN (SABTU, 11 MARET 2017)

26 HARI H Pengawas Pusat, PJL , PL dan Admin datang 90 menit sebelum pelaksanaan (jam WIB/ WITA/08.30 WIT ) PP dan PJL melakukan Cek Ruangan: Apakah ruang ujian yang akan digunakan masih disegel atau tidak. Apakah tanda panah area lokasi ujian sudah terpasang, himbauan “harap tenang ada ujian”, arah toilet. Melakukan briefing singkat dengan PJL dan PL

27 HARI H Jam 07.00 WIB/08.00 WITA/ 09.00 WIT
Bersama PJL , PL , Admin dan 2 Peserta Lakukan pembukaan koper: cek kelengkapan isi koper. Isi berita acara pembukaan koper Bagikan berkas soal sesuai tanggungjawab pengawasan PL. PL mengecek kesesuaian isi amplop soal, LJK Amplop yang berisi soal cadangan tidak dibuka, jika tidak dibutuhkan penggantian soal

28 Buku Soal TERSEGEL di BUKA di DISAKSIKAN 2 PESERTA
Belakang Depan Company Logo

29 HARI H Jam 07.20 WIB/08.20 WITA/ 09.20 WIT
Lihat set soal yang ada apakah sudah disusun dengan diacak sesuai susunan mengular atau belum. Jika belum maka harus diatur agar tidak sama antar kode soalnya. PL Meletakkan Buku ujian di atas meja/kursi dalam posisi terbalik dan LJK di letakkan diatasnya. Yakinkan meletakkan secara mengular sesuai nomor urut peserta saat persiapan.

30 HARI H Jam 07.30 WIB/08.30 WITA/ 09.30 WIT
PL Mempersilahkan peserta masuk ke ruang ujian dengan tertib. Ceck no ujian dan identitas peserta yang terdapat foto berwarna Peserta dipersilahkan untuk berdiri disamping tempat duduk ujian sampai semua peserta masuk dalam ruang tersebut. Peserta dipersilahkan duduk di masing-masing kursi sesuai no ujian. Company Logo

31 Hari H Jam 07.40 WIB/08.40 WITA/ 09.40 WIT
Mempersilahkan peserta untuk berdoa Mempersilahkan peserta uji untuk mengisi identitas peserta Yakinkan identitas dituliskan dan dihitamkan pada bulatan dibawahnya sesuai identitas yang ditulis. Yakinkan identitas sudah terisi selain kolom tandatangan karena Tanda tangan dilakukan saat PL mengedarkan daftar hadir (Tandatangan menggunakan Pena/ballpoint)

32 2 1 6 1 1 2 2 6 Buku soal Nomor BUKU SOAL = 8 digit 6
KODE BUKU SOAL : 1 ATAU 2 Urutan angka ke lima terakhir 6 2 1 6 1 1 2 2 6 Company Logo

33 CARA PENGISIAN LEMBAR JAWABAN (LJK)
Nama: tuliskan nama lengkap sesuai dengan kartu peserta ujian, bila melebihi, tuliskan hanya yang tertampung pada digit yang tersedia. Nomor ujian: tuliskan dan hitamkan mulai dari kolom paling kiri, isi sesuai dengan Nomor Ujian yang tercatat pada Kartu Ujian/Daftar Hadir Peserta Ujian. Kode Lokasi: tuliskan angka di kolom kode lokasi ujian sesuai dengan Daftar Kode Lokasi Ujian. Nomor buku soal: 8 digit, tuliskan dan hitamkan sesuai dengan Nomor Buku Soal yang tertera pada Buku Soal. Tanggal ujian: hitamkan sesuai tanggal hari ujian. Jenis ujian: hitamkan sesuai ujian yang dilaksanakan. Tanda tangan: Isi tanda tangan sesuai dengan yang terdapat pada kartu ujian, tidak melebihi kolom/ruangan yang tersedia dengan menggunakan ballpoint yang disediakan pengawas. Company Logo

34 Pengisian Lembar Jawab Komputer
Tulis nama lengkap sesuai dengan kartu peserta ujian, bila melebihi tuliskan hanya yang tertampung pada digit yang tersedia sesuai kotak yang tersedia tanpa di singkat. contoh: Nama peserta : NUR AINI EKA PRATIWI di tuliskan isikan nomor ujian/ registrasi pada kolom yang disediakan N U R A I E K P

35 Lembar jawaban (LJK) Nama peserta Kode Soal No Ujian No buku soal
Kode Lokasi Company Logo

36 KODE LOKASI DISESUAIKAN KODE UNIV/STIKES TUK (4 digit)
Contohnya: UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 6025 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU 6050 UNIVERSITAS INDONESIA, JAKARTA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 6106 UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 6148 UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI

37 Hari H Jam 07.55 WIB/08.55 WITA/09.55 WIT
PL Mempersilahkan peserta melengkapi identitas. PL Mempersilahkan peserta jika ada yang mau ke toilet

38 Hari H Jam 08.00 WIB/09.00 WITA/ 10.00 WIT Ujian dimulai
Pandu peserta untuk mengecek kelengkapan soal lebih dulu Menandatangani persetujuan untuk memenuhi tata tertib pelaksanaan ujian di halaman depan soal (dengan bolpoin PL bersamaan dengan tanda tangan di LJK dan Album peserta ). Ganti segera soal yang tidak lengkap atau rusak. Tekankan tidak ada penggantian soal jika keluhan ketidaklengkapan soal setelah ujian berjalan. Tidak ada tanya jawab menyangkut substansi soal Soal dan LJK bagi peserta yang tidak hadir segera diambil oleh PL pada di setiap ruangan (dicatat nomor soal dan asal ruangan) dan dimasukkan dalam koper

39 Hari H Jam 10.30 WIB/11.30 WITA/ 12.30 WIT
Mengingatkan bahwa ujian kurang 30 menit. Peserta masih bisa dipersilahkan untuk ke toilet Jam WIB/11.50 WITA/ WIT Mengingatkan ujian tinggal 10 menit lagi Peserta tidak diijinkan untuk keluar dari ruangan termasuk untuk ke toilet

40 HARI H Jam 11.00 WIB/12.00 WITA/ 13.00 WIT Ujian selesai
LJK dimasukkan ke dalam halaman pertama buku soal Nomor ujian dilepaskan dari kursi/meja dan dikumpulkan bersama buku soal diselipkan/ditempel di lembar terakhir buku soal Pengawas mengumpulkan buku soal, LJK, dan kartu ujian. Setelah pengawas mencek kelengkapan bahan ujian, dan dinyatakan lengkap, peserta diminta mengisi kuesioner umpan balik Peserta diperkenankan meninggalkan ruang ujian secara bersama-sama setelah kuesioner umpan balik selesai diisi peserta dan dikumpulkan pengawas

41 HARI H LJK diurutkan sesuai no di album (dari atas ke bawah  nomor kecil ke nomor besar) Soal dikumpulkan dengan mengelompokkan sesuai kode soal Yakinkan jumlah sesuai lakukan packing soal dalam amplop Lakukan segel amplop

42 HARI H Lengkapi Berita Acara secara keseluruhan
Yakinkan semua kolom yang harus ditandatangani sdh diisi. Masukkan materi ujian kedalam koper Barang yang keluar dari koper kembali kedalam koper termasuk amplop bekas. Lakukan penutupan dan segel koper menggunakan kabel ties

43 Cara segel Segel untuk amplop diupayakan di tempel di kertas amplop pada ujung amplop, jangan menempel di selotip Segel untuk koper  pasang “cabel ties” jangan sampai salah, baik tempat memasukkan ataupun cara mengunci

44 KETENTUAN dan Hal Penting yang Harus Diperhatikan

45 Pusat Komando Hanya ada satu komando untuk memulai dan mengakhiri pengerjaan soal ujian, yaitu oleh Ketua Komite ATAU Ketua Divisi Managemen di Jakarta yang ditetapkan sebagai Ketua Pengendali. Penyelesaian permasalahan yang terjadi di TUK yang diluar kewenangan PP, ditentukan oleh Ketua Pengendali di Jakarta.

46 Pengawas Pusat : Pengawas pusat harus mengambil soal sisa di setiap kelas setelah ujian dimulai. Pengawas pusat harus melakukan kontrol jalannya ujian di setiap ruangan Tidak boleh menggunakan HP diluar hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi ujian Tidak boleh berkomunikasi dengan HP di ruangan ujian Pengawas Pusat memonitor perilaku PL dan Peserta (feed-back diberikan ke Panitia Pusat) Pengawas Pusat tidak boleh membaca dan mencatat soal.

47 Pengawas Lokal: Berpakaian rapi dan sopan
Tidak menggunakan sepatu yang mengeluarkan suara Pengawas lokal tidak memegang/menggunakan Hp selama proses mengawasi di ruang ujian Tidak boleh mengaktifkan HP selama pelaksanaan pengawasan Tidak boleh berbicara dengan peserta ujian, membuat suara atau berjalan hilir-mudik atau hiperaktif Tidak boleh mencatat soal, membaca soal atau mengomentari soal Selalu di dalam ruangan ujian dan tidak boleh meninggalkan ruangan Memastikan setiap lembar soal dan jawaban, harus dipastikan lengkap, tidak tersobek atau hilang

48 Peserta: Berpakaian rapi
Tidak membawa HP, kamera, jam, tas, buku, alat tulis, kecuali pensil 2-b, penghapus Tidak boleh mencatat soal atau menyobek kertas ujian Datang tepat waktu tidak boleh terlambat, peserta yang terlambat (lebih dari jam WIB/09.00 WITA/10.00 WIT), maka tidak boleh ikut ujian Peserta wajib ikut briefing, jika tidak ikut maka tidak boleh ikut ujian Peserta harus membawa kartu ujian, apabila tertinggal maka peserta tidak boleh ikut ujian Tidak boleh menanyakan soal atau ketidakjelasan soal Tidak boleh meninggalkan ruangan selama pelaksanaan ujian Buku sisa atau tidak terpakai tidak boleh dibawa pulang

49 Penanganan Terhadap Kejadian yang Tidak Diharapkan
Pengawas Pusat memiliki kewenangan untuk menangani peserta yang melakukan pelanggaran peraturan Pengawas Pusat memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang dipandang perlu dan belum diatur pada peraturan dan tata tertib pelaksanaan ujian tulis UKSKMI terkait pelaksanaan ujian, setelah mengkomunikasikan dan mendapat persetujuan dari Ketua Komite UKSKMI Pengawas Pusat berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian. Pengawas wajib menegur pengawas lokal dan peserta jika ada tindakan yang tidak sesuai ketentuan.

50 Cukup Sekian


Download ppt "UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google