Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEMPERKECIL KESENJANGAN DALAM SKILL MISMATCH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEMPERKECIL KESENJANGAN DALAM SKILL MISMATCH"— Transcript presentasi:

1 MEMPERKECIL KESENJANGAN DALAM SKILL MISMATCH
Oleh Ir. Sumarna F. Abdurahman M.Sc. Ketua BNSP

2 Skills Mismatch between Supply and Demand
Share of firms identifying the task of finding workers hard or very hard, by type of job Meanwhile unemployment of secondary vocational school graduates is very high High level of skills are very hard to find Skilled production is hard to find for exporting firms (quality?) Meanwhile a high share of Voc.School graduates is unemployed As Indonesia moves up the value chain, finding skilled production workers will be more difficult Source: The WB’s Indonesia Skills Survey (2010)

3 Reasons for skills shortages, according to employers
Both the availability of graduates and quality of their skills seem to be constraining some sectors Source: The WB’s Skills for the Labor Market in Indonesia, (2011)

4 Tingkat Pengangguran Terbuka Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Menurut Pendidikan Tinggi yang Ditamatkan, 2013 – 2015 (persen) Sumber: BPS 2015

5 Profil Pengangguran Kabupaten Karawang 2015
12

6 Gambaran Supply dan Demand Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang 2015

7 Profil Pengangguran Kota Makassar Tahun 2015
Berdasarkan Sakernas Agustus 2015, dari 593 ribu total angkatan kerja, sebanyak 12% (71 Ribu orang) merupakan pengangguran terbuka. Didominasi oleh lulusan SMA dan SMK (60%) dan universitas (30%). Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan Bekerja Pengangguran Terbuka Jumlah % Tidak/Belum Pernah Sekolah 7,337 1.4 Tidak/Belum Tamat SD 21,312 4.1 SD 58,761 11.3 1,918 2.7 SMK 65,998 12.6 1,425 2.0 SMA 157,647 30.2 30,461 42.7 35,381 6.8 15,720 22.0 Diploma I/II/III/Akademi  27,448 5.3 578 0.8 Universitas 147,970 28.4 21,204 29.7 Total 521,854 71,306 12,0 Dari data SAKERNAS Agustus 2014, mayoritas pekerja di Makassar memiliki kualifikasi SMA. Namun di sisi lain, setengah dari para penganggur juga memiliki kualifikasi SMA ke atas. SAKERNAS : Agustus 2015

8 Gambaran Supply dan Demand Ketenagakerjaan Kota Makassar 2016
Pada tahun 2016, dari lowongan kerja hanya 21 ribu yang terisi (85%) Uraian 2012 2013 2014 2015 2016 Data dari Sakernas (Agustus) Jumlah Angkatan Kerja Jumlah Penganggur Terbuka 63.632 65.623 71.306 Data dari Disnaker (dalam ribu) Pencaker Terdaftar 10.300 Lowongan Kerja Tersedia 24.630 Tenaga Kerja Ditempatkan 21.000 Lowongan Kerja Belum Terisi (Gap) 3.630

9 Strategi Mengatasi Skill Mismatch
Mengembangkan keterpaduan lembaga diklat dan industri Mismatch Supply & Demand Output Lembaga Diklat belum sesuai kebutuhan industri Mengembangkan program diklat berbasis kompetensi Dibutuhkan wadah perekat kerjasama lembaga diklat dan industri di daerah Mengembangkan Forum Koordinasi Pengembangan Keahlian Daerah

10 REKOMENDASI TINGKAT NASIONAL:
PENERAPAN SISTEM PENGEMBANGAN TENAGA KERJA BERBASIS KOMPETENSI (UU No.13/2003) BNSP/LSP SKKNI Rekognisi Untuk Penempatan Kerja DN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS SKKNI UJI KOMPETENSI ANGKATAN KERJA LULUSAN SERTIFIKAT KOMPETENSI Rekognisi Untuk Penempatan Kerja LN KKNI KELEMBAGAAN SARANA & PRASARANA LEMBAGA PENDIDIKAN/PELATIHAN Tenaga Kerja Berpengalaman AKREDITASI

11 TIGA PILAR UTAMA PENGEMBANGAN TENAGA KERJA BERBASIS KOMPETENSI
Pilar pertama, standar kompetensi sebagai pencerminan kebutuhan pasar kerja yang dibuat oleh pihak pengguna/industri. Pilar kedua, program diklat berbasis standar kompetensi untuk menghasilkan peserta didik/latih yang menguasai kompetensi yang dibuat oleh lembaga diklat. Pilar ketiga, sertifikasi kompetensi mengacu pada standar kompetensi untuk memastikan kompetensi peserta didik/latih yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP). Tenaga Kerja Kompeten Program Diklat Berbasis Kompetensi Standar Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Industri Lembaga Diklat

12 Keterkaitan Deskripsi Pekerjaan dan Standar Kompetensi
Judul Unit Deskripsi unit Elemen KUK Batasan Veriabel Panduan Penilaian Deskripsi Pekerjaan Judul SOP Ruang lingkup SOP Langkah-langkah proses Instruksi kerja Spesifikasi sesuai dengan konteks QA STANDAR KOMPETENSI

13 Keterkaitan Standar Kompetensi dengan Materi Program Diklat
PEMBELAJARAN Judul Learning material Ruang lingkup diklat Pencapaian hasil pembelajaran (LO) Kriteria evaluasi belajar Kontektualisasi diklat evaluasi Materi Pembelajaran lain sesuai persyaratan Kurikulum STANDAR KOMPETENSI Judul Unit Deskripsi unit Elemen KUK Batasan Veriabel Panduan Penilaian

14 Keterkaitan Materi Pembelajaran dengan Uji Kompetensi
Judul Learning material Ruang lingkup diklat Pencapaian hasil pembelajaran (LO) Kriteria evaluasi belajar Kontektualisasi diklat evaluasi Materi Pembelajaran lain sesuai persyaratan Kurikulum UJI KOMPETENSI Skema sertifikasi unit kompetensi Ruang lingkup asesmen Elemen asesmen Kriteria pencapaian Kompetensi Kontektualisas asesmen dan spesifikasi Panduan asesmen

15 Revitalisasi Implementasi Tiga Pilar
Asosiasi Industri Lembaga Diklat Lembaga Sertifikasi Profesi Pengembangan Standar Kompetensi 1.Meningkatkan kemampuan asosiasi industri membuat SKKNI. 2.Memberikan bantuan hibah kepada asosiasi industri untuk menyusun SKKNI. 1.Meningkatkan kemampuan lembaga diklat memahami SKKNI untuk pengembangan materi pembelajaran/pelatihan. 1.Meningkatkan kemampuan LSP memahami SKKNI untuk pengembangan skema sertifikasi. Pengembangan Program Diklat Berbasis Kompetensi 1.Memverifikasi kualitas materi diklat 2.Memberikan orientasi industri kepada pengajar/instruktur 3.Memberikak kesempatan praktek kerja/pemagangan kepada peserta didik/latih. 1.Meningkatkan kemampuan lembaga diklat mengembangkan program diklat berbasis kompetensi. 2.Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana lembaga diklat. 1.Memberikan informasi tentang skema sertifikasi yang dilimiiliki LSP (LSP 3). 2.Meningkatkan kemampuan lembaga diklat mengembangan materi diklat berbasis skema sertifikasi. Pengembangan Sertifikasi Kompetensi 1.Mendorong asosiasi industri mendirikan LSP3 2.Mendorong asosiasi industri dan regulator menetapkan skema sertifikasi 3.Mendorong asosiasi industri memberikan rekognisi terhadap sertifikat kompetensi. 1.Meningkatkan kemampuan LSP mengembangkan materi diklat berbasis skema sertifikasi. 2.Mewajibkan peserta didik/latih mengikuti uji kompetensi/sertifikasi kompetensi. 1.Meningkatkan kuantitas dan kualitas skema sertifikasi bekerjasama dengan asosiasi indiustri dan regulator. 2.Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelaksanaan uji kompetensi. 3.Melakukan registrasi sertifikat kompetensi. Pelaku Pilar

16 Rekomendasi Tingkat Daerah:
Pengembangan Forum Koordinasi/Keterpaduan Lembaga Diklat dan Industri SMK/AK/Politeknik BLK/LPK Perusahaan/Industri di Dalam Negeri Kadinda/Apindo LSP 1/LSP 3 Penempatan Kerja Perusahaan/Industri di Luar Negeri Pelaksanaan Program Diklat & Sertifikasi Kompetensi Kebutuhan Tenaga Kerja Usaha Mandiri/Wirausaha Perusahaan/Skill Center Tempat magang/Praktek Dinas/BUMD Lembaga Keuangan Keterangan: -Skill Center adalah tempat menyerupai tempat kerja (workplace) -Lembaga Keuangan (Bank/Non Bank) menyediakan grant/softloan

17 SDC Sebagai Model Forum Koordinasi
Pusat Pengembangan Keahlian atau Skill Development Centre (SDC) adalah wadah keterpaduan antara lembaga diklat dan industri. SDC berkedudukan di tingkat kabupaten/kota dan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati/Walikota. Bidang keahlian yang dikembangkan SDC berdasarkan potensi daerah yang di prioritaskan pada industri manufaktur/pengolahan dan pariwisata & ekonomi kreatif.

18 Tugas, Fungsi dan Kegiatan SDC
Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui keterpaduan program lembaga diklat dengan kebutuhan industri Fungsi Identifikasi Kebutuhan industri Mengembangkan program diklat & magang Memfasilitasi sertifikasi & penempatan tenaga kerja Kegiatan Menyusun kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jenis industri dan kualifikasi Memetakan kebutuhan standar kompetensi Mengevaluasi kinerja tenaga kerja. Menyusun materi diklat sesuai standar kompetensi Menyesuaikan kompetensi Pengajar/pelatih Merancang & mengelola kegiatan magang di industri Memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi Memfasilitasi penempatan kerja

19 Pengarah Forum SDC Tata Kelola SDC Pelaksana Teknis SDC Ketua
Bupati/Walikota Sekretaris Kepala Bappeda Forum SDC Ketua Kadinda/Apindo Anggota Unsur Pemda (SKPD) Unsur Industri Unsur Lembaga Diklat/LSP Lainnya. Pelaksana Teknis SDC BLK,SMK,LPK

20 SUMBER DANA SDC Kegiatan SDC Hibah CSR APBN/APBD

21 Terima kasih atas perhatian anda


Download ppt "MEMPERKECIL KESENJANGAN DALAM SKILL MISMATCH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google