Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA"— Transcript presentasi:

1 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
1. FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA Fungsi dan kedudukan PS Dasar Negara Pandangan Hidup Bangsa Ideologi Negara Jiwa dan Kepribadian Bangsa

2 Secara normatif  acuan tindakan baik
Nilai PS Ketuhanan Kemanusiaan Persatuan Kerakyatan Keadilan Pancasila Secara normatif  acuan tindakan baik Secara filosofis  dijadikan perspektif kajian nilai dan norma yg berkembang di masyarakat

3 Sebagai suatu nilai  terpisah satu sama lain, nilai-2 tersebut bersifat universal (ditemukan dimanapun dan kapanpun). Sebagai suatu kesatuan nilai PS yg utuh  nilai-2 tsb memberikan ciri khusus Ind, karena merupakan komponen utuh yang terkristalisasi dalam PS. PS, awalnya merupakan konsensus politik sbg dasar negara Ind pd waktu merdeka  berkembang menjadi konsensus moral. PS  sebagai sistem etika, utk mengkaji moralitas bangsa dlm konteks hubungan berbangsa & bernegara.

4 2. ETIKA a. Pengertian Etika  kajian ilmiah terkait etiket atau moralitas. Etika  sebagai aturan kesusilaan / sopan santun. Istilah yg tepat  etiket pergaulan  etiket jurnalistik, etiket kedokteran, dll. Scr etimologis (asal kata), etika berasal dari bhs Yunani, ethos : watak kesusilaan atau adat. Identik dengan moral yg berasal dari bhs Latin mos (jamak mores) = adat atau cara hidup.

5 Kata etika dan moral ada kesamaan arti, dalam pemakaian sehari-hari digunakan secara berbeda.
Moral / moralitas  digunakan utk perbuatan yg sedang dinilai. Etika  digunakan utk mengkaji sistem nilai yang ada. Dalam bahasa Arab, padanan kata etika = akhlak. Jamaknya khuluk = perangai, tingkah laku atau tabiat.

6 Tak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk.
b. Aliran Besar Etika Ada 3 teori / aliran besar bagian etika : 1) Etika Deontologi (ED) Tokoh ED  Immanuel Kant (1734 – 1804). E D Memandang tindakan baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai / tidak sesuai kewajiban. Tak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebajikan  ketika seorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya

7 Kewajiban moral  sebagai manifestasi hukum moral adalah sesuatu yang sudah ditanam dalam setiap diri pribadi manusia yang bersifat uuniversal. Manusia suadah dibekali pemahaman  tindakan itu baik atau buruk seharusnya melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan sebagai perintah tanpa syarat (imperatif / kategoris). Contoh : Kewajiban moral tidak korupsi  merupakan tindakan tanpa syarat yg hrs dilakukan oleh setiap mns. Bukan krn hasil atau adanya tujuan ttt yang akan diraih. Sebenarnya, scr moral sudah tahu bahwa korupsi  tindakan yg buruk.

8 Ukuran kebaikan ED  kewajiban, kemauan baik, kerja keras dan otonomi bebas.
Setiap tindakan dikatakan baik  bila dilaksanakan krn didasari kewajiban moral dan demi kewajiban moral. E D Menekankan bahwa tindakan / kebijakan hrs didasari oleh motivasi & kemauan baik dlm diri. Tanpa pamrih apapun

9 Sungguh-sungguh utk melakukan perbuatan itu
Tindakan itu baik Didasari kemauan baik Kerja keras Sungguh-sungguh utk melakukan perbuatan itu Berdasarkan atas otonomi bebasnya Tanpa ada paksaan dari luar bila

10 E T 2) Etika Teleologi (ET) ET kebaikan dengan ED
Memandang baik atau buruk berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Membantu kesulitan ED, ketika dihadapkan pada atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban ET bersifat situasional  memilih mana yang membawa akibat baik walaupun harus melanggar kewajiban nilai norma yang lain. E T

11 Contoh : Ketika bencana sedang terjadi, situasi biasanya chaos. Keadaan chaos, memenuhi kewajiban sering sulit dilakukan. Kewajiban pakai helm bagi pengendara motor, tak dapat dipenuhi karena lebih fokus pada satu tujuan mencari keselamatan. Kewajiban bayar pajak dan hutang  sulit dipenuhi karena akan kehilangan harta benda. Dalam situasi diatas, ET perlu dipertimbangkan, yaitu dari akibat baik, bbrp kewajiban mendapat toleransi tak dipenuhi.

12 Kemudian muncul problem  akibat yang baik itu, baik menurut siapa ?
Apakah baik untuk Pelaku ? Orang lain ? Dari pertentangan diatas, ET digolongkan menjadi 2 yaitu : a) Egoisme etis b) Utilitarianisme

13 a) Egoisme Etis (EE) E E Memandang tindakan yg baik adalah tindakan yang berakibat baik untuk pelakunya. Dibenarkan tiap orang mengejar kebahagiaan utk dirinya. Dianggap salah / buruk bila membiarkan dirinya rugi / sengsara b) Etika Utilitarianisme (EU) EU  menilai baik / buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Tindakan baik, bila manfaatnya besar bagi banyak orang.

14 EU didalam menentukan suatu tindakan dilematis :
Dilihat mana yg memniliki kerugian paling kecil. Manfaat mana yg paling menguntungkan banyak orang. Sering terjadi kemanfaatannya besar, ttp hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang. E U Tak terpaku pada nilai atau norma yg ada Setiap tindakan dilihat, apakah akibat yg ditimbulkan akan memberikan manfaat bagi banyak orang / tidak.

15 Lebih bersifat realistis Terbuka thd beragam alternatif tindakan
Bila tindakan, hanya menguntungkan sebagian kecil orang / merugikan, maka harus dicari alternatif tindakan lain. EU, menjawab pertanyaan EE  bahwa kemanfaatan banyak orang yg lebih diutamakan. Kemanfaatan diri diperbolehkan sewajarnya karena kemanfaatan itu harus dibagi kepada orang lain. E U Lebih bersifat realistis Terbuka thd beragam alternatif tindakan Berorientasi pd kemanfaatan yg besar Menguntungkan banyak orang

16 Kelemahan EU Karena alasan kemanfaatan utk orang banyak, membenarkan adanya ketidakadilan thd minoritas. Lebih melihat kemanfaatan materialistis, kurang memperhatikan non material seperti kasih sayang, nama baik, hak, dll. Karena manfaat lebih baik berorientasi materi, maka hal-hal martabat bangsa, nasionalisme, dll diabaikan. Contoh : Dalam rangka menarik investor asing, aset negara banyak dijual. Guna meningkatkan devisa negara banyak TKI dikirim ke LN. Lingkungan dirusak atas nama mensejahterakan masy,

17 d) Berorientasi jangka pendek, kurang melihat jangka panjang seperti kerusakan lingkungan, dampak negatif pada masa depan dll. Nilai dan norma tidak dianggap penting, berorientasi hasil, sehingga tindakan yg melanggar nilai dan norma atas kemanfaatan yg besar tidak masalah. Contoh : perjudian / prostitusi dibenarkan. f) EU sulit menentukan mana yg lebih diutamakan, kemanfaatan yg besar, namun dirasakan oleh sedikit masy atau kemanfaatan kecil namun yg lebih banyak dirasakan banyak orang meskipun kemanfaatannya kecil.

18 Kelemahan EU, dibedakan 2 tingkatan, yaitu :
Utilitarianisme aturan Utilitarianisme tindakan Berdasarkan 2 (dua) utilitarianisme diatas, maka : Setiap kebijakan atau tindakan hrs dicek, bertentangan / tidak dg nilai dan norma. Bila bertentangan hrs ditolak, walaupun memiliki kemanfaatan yg besar. Kemanfaatan tidak hanya dilihat fisik saja, ttp juga yg non fisik spt kerusakan mental, moralitas, kerusakan lingkungan dan sebagainya. Masy yg dirugikan perlu pendekatan personal dan kompensasi yg memadai utk memperkecil kerugian material dan non material.

19 Tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan
3) Etika Keutamaan (EK) E K Tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan Tidak mendasarkan pada penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral, tetapi pada pengembangan karakter moral diri setiap orang Orang tak hanya melakukan tindakan yang baik, melainkan menjadi orang yang baik. Karakter moral dibangun dengan cara meneladani perbuatan-2 baik yang dilakukan oleh para tokoh besar. Internalisasi dibangun melalui cerita, sejarah yg mengandung nilai-2 keutamaan agar dihayati dan ditiru masyarakat.

20 Kelemahan EK Ketika terjadid alam masyarakat majemuk  tokoh-tokoh yg jadi panutan juga beragam, sehingga konsep keutamaannya juga beragam. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terjadi benturan sosial. Kelemahan EK diatasi dengan mengarahkan keteladanan tidak pada figur tokoh tetapi pada perbuatan baik, sehingga ditemukan prinsip- prinsip umum tentang karakter yg bermoral.

21 3. ETIKA PANCASILA (EP) E P
Tak bertentangan dg aliran-aliran besar etika. Merangkum aliran-2 besar etika. Mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai PS  yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Perbuatan dikatakan baik bukan hanya bertentangan dengan nilai-2 tsb, tetapi juga sesuai dan mempertinggi nilai-2 PS. Nilai-nilai PS bersifat universal, dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Berbicara ttg nilai-2 yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia

22 Nilai-nilai mendasar dalam kehidupan manusia :
1) Ketuhanan Merupakan nilai tertinggi, karena menyangkut nilai yg bersifat mutlak. Seluruh nilai diturunkan dari nilai ini. Suatu perbuatan dikatakan baik, bila tak bertentangan dengan nilai ini, kaidah dan hukum Tuhan. Secara empiris  setiap pelanggaran nilai, kaidah dan hukum Tuhan akan berdampak buruk. Contoh : Pelanggaran kaidah Tuhan untuk pelestarian alam  terjadi bencana alam banjir, kekeringan, tanah longsor, dsb.

23 2) Kemanusiaan Perbuatan dikatakan baik bila sesuai dengan nilai-2 kemanusiaan. Prinsip pokok dlm nilai kemanusiaan PS adalah keadilan dan keadaban. Keadilan mensyaratkan kesinambungan antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-2 Tuhan. Keadaban  indikasi keunggulan manusia dibanding makhluk lain seperti hewan, tumbuhan dan benda tak hidup. Perbuatan dikatakan baik bila sesuai nilai-2 kemanusiaan yg berdasarkan konsep keadilan dan keadaban.

24 3) Persatuan Perbuatan dikatakan baik bila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri, sikap memecah belah  perbuatan buruk. Perbuatan atas nama agama (Sila I), tetapi kalau memecah belah persatuan dan kesatuan menurut etika PS bukan perbuatan yang baik.

25 4) Kerakyatan Dalam kerakyatan terkandung nilai hikmat / kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmah / kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yg mengandung nilai kebaikan tertinggi. A.n.mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibandingkan mayoritas. Contoh penghapusan 7 kata pada Piagam Jakarta. Minoritas dimenangkan atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik bila disetujui / bermanfaat utk orang banyak, ttp perbuatan itu baik bila atas dasar musyawarah berdasarkan hikmah / kebijaksanaan.

26 5) Keadilan Nilai keadilan lebih diarahkan pada konteks sosial bukan dalam konteks manusia selaku individu. Perbuatan dikatakan baik, bila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak. Menurut Kohlberg (1995 : 37) keadilan merupakan kebajikan utama.

27 NILAI PANCASILA Dapat menjadi sistem etika yg kuat.
Tak hanya bersifat mendasar, tetapi realistis dan aplikatif. Dalam kajian aksiologis, keberadaan nilai mendahului fakta  nilai-2 PS meruapkan nilai ideal yg sudah ada dlm cita-2 B. Ind yg harus diwujudkan dalam kehidupan. Bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yg melengkapi realitas kemanusiaan dimanapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai lain.

28 Nilai Ketuhanan  menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan dan toleransi.
Nilai Kemanusiaan  menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dll. Nilai Persatuan  menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan, dll. Nilai Kerakyatan  menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dll. Nilai Keadilan  menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama, dll.

29 4. PANCASILA SEBAGAI SOLUSI PERSOALAN BANGSA & NEGARA
(Studi Kasus Korupsi) Memprihatinkan, banyak masalah dalam bentuk krisis multidimensional (Epoleksosbud, Hankam, Pendidikan, dll) Hulunya krisis moral, yg tragisnya dilakukan oleh eksekutif, legeslatif maupun yudikatif. Moralitas memegang kunci guna mengatasi krisis moral. Indikator kemajuan B. Ind tak cukup diukur hanya dari kepandaian WNI, kekayaan alam, dll tetapi yg mendasar adalah bangsa tsb memegang teguh moralitas. Moralitas memberi dasar, warna sekaligus penentu arah tindakan suatu bangsa. NKRI

30 a. Moralitas Individu (MI)
Sosial Mondial a. Moralitas Individu (MI) Lebih merupakan kesadaran ttg prinsip baik yg bersifat kedalam. Tertanam dalam diri manusia, berpengaruh thd cara berpikir dan bertindak. Orang yg memiliki moralitas individu yg baik akan muncul dalam sikap dan perilaku (sopan, rendah hari, toleran, suka menolong, bekerja keras, rajin ibadah, rajin belajar, tidak suka menyakiti orang lain dll). Moralitas Individu  muncul dr dlm, bkn krn dipaksa dr luar.  berakumulasi menjadi moralitas sosial, shg tampak perbedaan masy bermoral tinggi dan rendah.

31 b. Moralitas Sosial (MS)
Tercermin dari MI dalam melihat kenyataan sosial. Seorang MI-nya baik, dpt MS-nya kurang baik, terutama bagaimana berinteraksi dg masy yg majemuk. Sikap toleran, suka membantu hanya ditujukan kepada orang dikelompoknya, ttp tak toleran pd orang lain diluar kelompoknya. MI dan MS  memiliki hub sangat erat dan saling mempengaruhi. MI dpt dipengaruhi MS atau sebaliknya seorang yang MI-nya baik, ketika hidup dilingkungan masy yg bermoral buruk, dpt menjadi amoral. Hal ini sering terjadi dilingkungan pekerjaan. Ketika lingkungan pekerjaan berisi orang-2 yg bermoral busuk  orang yg bermoral baik akan dikucilkan / diperlakukan tidak adil.

32 Dapat mempengaruhi lingkungan moral jelek
Orang MI-nya baik Tak terpengaruh Dapat mempengaruhi lingkungan moral jelek Orang MI-nya lemah Menyesuaikan diri Mengikuti

33 c. Moralitas Mondial (MM)
Moralitas analog = kusir kereta kuda yg harus mampu mengarahkan kereta akan berjalan. Arah perkalanan, tak lepas dari kemana tujuan hendak dituju. Orang bermoral  tahu arah mana yg dituju, shg langkah dan pikiran hanya diarahkan ke tujuan kesenangan dunia atau akhirat. Moralitas mondial Bersifat universal Berlaku dimanapun dan kapanpun Terkait dg keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan dsb

34 Pelajaran yang baik : Pendahulu B.Ind utk merdeka, MI dan MS-nya sangat kuat dengan diselimuti MM. Setelah Ind merdeka, banyak mereka tak sempat merasakan buah perjuangannya sendiri. Dasar moral yg melandasi perjuangan mereka terabadikan dalam pembukaan UUD 1945 (dlm alinea-2nya). Alinea pertama : Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu Alinea ini : Payung moral para pejuang kemerdekaan. Telah terjadi pelanggaran hak kemerdekaan B. Ind Pelanggaran hak kemerdekaan  berarti pelanggaran MM (perikemanusiaan, perikeadilan). Bentuk penjajahan apapun, meruntuhkan nilai-2 hakiki manusia.

35 Mengapa B.Ind  hrs merebut kemerdekaan ?
Pembukaan UUD 1945  jelas bahwa moralitas sangat mendasari perjuangan merebut kemerdekaan dan bagaimana mengisinya. Mengapa B.Ind  hrs merebut kemerdekaan ? Karena penjajahan bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan (Alinea I). Secara eksplisit founding fathers menyatakan  kemerdekaan dapat diraih karena rahmat Allah dan adanya keinginan luhur bangsa (Alinea III). Ada perpaduan, nilai ilahiah dan nilai humanitas yg saling melengkapi. Dalam membangun negara  perlu dasar-2 nilai yg bersifat universal (nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan).

36 Moralitas saat ini di Indonesia
Barang sangat mahal (semakin langka orang yang bermoral) Barang murah, banyak orang menggadaikan moralitas dg beberapa lembar uang Ada keterputusan (missing link) antara alinea I, II, III dengan alinea IV. Nilai-2 yg menjadi dasar dan tujuan negara  telah digadaikan dengan serakah dan bergelimang harta. Egoisme  mengalahkan solidaritas dan kepedulian pada sesama.

37 BAGAIMANA MEMBANGUN KESADARAN MORAL ANTI KORUPSI BERDASARKAN PANCASILA
Korupsi  berarti sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian. Kasus korupsi di Ind  semakin merajalela. Oleh krn itu penyelesaian korupsi  melalui beragam cara / pendekatan (eksternal dan internal). Eksternal Adanya unsur dari luar diri manusia yg berkekuatan memaksa orang tak korupsi, spt hukum yang kuat / hukuman berat, penegak hukum yg bersih. Terciptanya budaya dan watak masyarakat (orang enggan / malu korupsi dan lain-lain).

38 Internal Kekuatan yg muncul dari dalam diri manusia / individu dan mendapat penguatan dari pendidikan dan pembiasaan. Pendidikan yang kuat  dari keluarga, menanamkan jiwa anti korupsi, kemudian diperkuat pendidikan formal dan non formal. Membangun kesadaran moral anti korupsi berdasarkan PS  membangun mentalitas melalui penguatan eksternal dan internal dalam diri masy. Di PT  pendidikan PS. Nilai-2 PS  bila benar-benar dipahami, dihayati dan diamalkan, pasti mampu menekan angka korupsi. Nilai-2 PS (sila I, II, III, IV, V)  merupakan kesatuan organis, akan menjadi kekuatan moral besar bila dijadikan landasan moril dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam pemberantasan korupsi.

39 Penanaman nilai-nilai PS paling efektif :
Melalui pendidikan Melalui media (elektronik, cetak). Pendidikan informal di keluarga  harus menjadi landasan utama dan didukung oleh pendidikan formal disekolah dan non formal di masyarakat. Peran media  penting, memiliki pengaruh dan daya jangkau yg luas, shg media harus memiliki visi, misi mendidik bangsa dan membangun karakter PS di masyarakat.


Download ppt "PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google