Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
2
PENGERTIAN DEMOKRASI Pengertian Etimologis demos (rakyat) + cratos/cratein (pemerintahan/kekuasaan) Demokrasi
3
Demokrasi mengandung pengertian 3 hal penting yaitu :
Pemerintahan dari rakyat (Government Of The People). Berhubungan erat dengan legitimasi pemerintahan (Legitimate Government) dan tidak legitimasi pemerintahan (Unligitimate Government ) di mata rakyat. Pemerintahan oleh rakyat (Government By The People). Berarti pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan pengawasannya dijalankan oleh rakyat atau lembaga kekuasaan yang ditunjuk pemerintah. Pemerintahan untuk rakyat (Government For People). Adalah suatu pemerintahan yang mendapat mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat digunakan untuk kesejahteraan mereka.
4
HAKEKAT DEMOKRASI KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT, BERKUMPUL, BERORGANISASI, KEBEBASAN PERS (KEBEBASAN INDIVIDU/KELOMPOK JUGA MENGAKIBATKAN KETERBATASAN INDIVIDU/KELOMPOK YANG DIWUJUDKAN DALAM RAMBU-RAMBU ETIKA DAN MORAL KEHIDUPAN). KESEDERAJATAN, HAK DAN KEWAJIBAN YANG SAMA, KEDUDUKAN YANG SAMA DIDEPAN HUKUM. KETERBUKAAN, KEPEMERINTAHAN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN KEPUTUSAN HARUS DIKETAHUI DAN DISETUJUI RAKYAT (TRANSPARANCY). ETIKA DAN NORMA KEHIDUPAN, HARUS DIJUNJUNG TINGGI.
5
PRINSIP DEMOKRASI Pengakuan hak asasi manusia. Pemisahaan atau pembagian kekuasaan (trias politika). Pemerintahan menurut hukum. Jaminan hak individu secara konstitusional, termasuk prosedurnya. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak. Pemilihan umum yang bebas dan kebersamaan politik. Kebebasan mengemukakan pendapat Kebebasan berserikat dan berposisi. Pendidikan politik/kewarganegaraan (civil education).
6
Nilai-Nilai Demokrasi:
Kesadaran akan pluralisme Musyawarah Pertimbangan moral Pemufakatan yang jujur dan sehat Pemenuhan segi-segi ekonomi Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
7
KULTUR DEMOKRASI 1. Menyelesaikan pertikaian dengan damai dan sukarela. 2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai. 3. Pergantian penguasa secara teratur. 4. Penggunaan paksaan sesedikit mungkin. 5. Pengakuan dan penghormatan nilai keanekaragaman. 6. Menegakkan keadilan. 7. Memajukan iptek. 8. Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.
8
MACAM–MACAM DEMOKRASI
1. Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan atas: a) Demokrasi Langsung Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara. b) Demokrasi Tidak Langsung Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks.
9
2. Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini terdapat dua bentuk demokrasi, yakni: 1) Demokrasi Konstitusional Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. 2) Demokrasi Rakyat Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita- citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
10
3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya
Dilihat dari titik berat “Yang Menjadi Perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan: a) Demokrasi Formal (negara-negara liberal) adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b) Demokrasi Material (negara-negara komunis) adalah demokrasi yang menitik beratkan pada upaya- upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan. c) Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok) adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.
11
Demokrasi di Indonesia
12
Dalam UUD NRI Tahun 1945, tidak penyebutan kata “Demokrasi” secara eksplisit (tersurat), akan tetapi nilai- nilai demokratis termuat dalam Batang Tubuh (Pasal2) UUD NRI Tahun 1945 Nilai-nilai demokrasi misalnya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar Selain itu nilai-nilai demokrasi juga dapat dilihat dari ketentuan pemilihan umum dalam pasal 22E UUD yang berasaskan “Luber Jurdil” serta pemilihan kepala daerah secara demokratis
13
PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA
Perkembangan demokrasi indonesia dapat dibagi dalam empat periode: Periode , masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai Periode , masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan dominasi presiden dan terbatasnya peran partai politik serta peran ABRI sebagai unsur sosial- politik semakin meluas
14
Periode , masa demokrasi pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi yang lebih menonjolkan arogansi kekuasaan Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila, demokrasi Konstitusional era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudisial
15
POKOK-POKOK DEMOKRASI INDONESI
MENGEDEPANKAN MUSYAWARAH MUFAKAT MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN UMUM KEKUASAAN TERTINGGI ADA PADA RAKYAT PENYALURAN ASPIRASI RAKYAT MELALUI LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT BERDASARKAN HUKUM PEMERINTAH BERDASARKAN KONSTITUSI KEPALA NEGARA, ATAS NAMA RAKYAT (LEGITIMASI RAKYAT) MENGAKUI HAK DAN KEWAJIBAN (HAK ASASI). MEMILIKI KELEMBAGAAN DAN PENGATURAN WILAYAH NEGARA MENGANGGAP BAHWA DEMOKRASI BUKAN TUJUAN TETAPI SARANA UNTUK MENCAPAI TUJUAN PERBEDAAN PENDAPAT PERBEDAAN PENDAPAT DIHORMATI DAN DIBENARKAN UNSUR TANGGUNG JAWAB MENDAPAT KEDUDUKAN YANG SAMA (PERLU MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN) YANG PALING PENTING ADALAH DALAM MENYALURKAN PENDAPAT DAN KEINGINAN MELALUI WADAH YANG TELAH ADA DI PUSAT MAUPUN DI DAERAH.
16
Dinamika Demokrasi Indonesia
Sebuah disain besar Indonesia yang demokratis telah diletakkan dan mulai dijalankan. Namun masih menghadapi berbagai kejadian yg belum mencerminkan kehidupan demokratis yang cerdas dan bermakna. Penggunaan kebebasan masih sering melampau batas kepatutan dan hukum, serta bahkan ada yg mengarah ke anarki. Perbedaan pandangan dan kepentingan masih sering disampaikan dg cara yg tidak berbudaya dan bahkan menggunakan kekerasan. Kekecewaan dan kemarahan karena kekalahan dalam suatu proses demokratis – misalnya Pilkada acap kali juga ditumpahkan dalam bentuk kekerasan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.