Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBudi Setiawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
STRATEGI PENINGKATAN INVESTASI DI JAWA BARAT MELALUI
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DR. Ir. H. DADANG MOHAMAD, MSCE KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIJINAN TERPADU PROVINSI JAWA BARAT Jalan Sumatera No 50 Bandung 40115 Telp (022) Fax (022) Website
2
KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL PROVINSI JAWA BARAT
RPJPD VISI DENGAN IMAN DAN TAQWA, PROVINSI JAWA BARAT TERMAJU DI INDONESIA Penyelenggaraan Pemerintahan yang bermutu (beyond the expectation), akuntabel dan berbasis ilmu pengetahuan Masyarakat yang cerdas, produktif dan berdaya saing tinggi Pengelolaan pertanian dan kelautan Energi baru dan terbaharukan serta pengelolaan sumber daya air Industri manufaktur, industri jasa dan industri kreatif Infrastruktur yang handal dan pengelolaan lingkungan hidup yang berimbang untuk pembangunan yang berkelanjutan Pengembangan budaya lokal dan menjadi destinasi dunia RPJMD JAWA BARAT MAJU DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing Membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan Meningkatkan kinerja pemerintahan, profesionalisme aparatur, dan perluasan partisipasi publik Mewujudkan Jawa Barat yang nyaman dan pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan Meningkatkan kehidupan sosial, seni dan budaya, peran pemuda dan olah raga serta pengembangan pariwisata dalam bingkai kearifan lokal RUPMP MEWUJUDKAN PROVINSI JAWA BARAT SEBAGAI LOKASI PENANAMAN MODAL TERBAIK DI ASIA TENGGARA TAHUN 2025 Menetapkan kebijakan penanaman modal yang menguntungkan semua pihak yang berorientasi pada pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang terintegrasi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Membangun sistem dan menciptakan kondisi penanaman modal yang lebih terarah, terpadu, berkepastian hukum, dan berkepastian usaha; Mendorong terwujudnya pengembangan promosi dan penanaman modal melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan; Mendorong dunia usaha untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat dengan tersedianya berbagai fasilitas dan kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan. Perizinan : pemberian legalitas kepada seseorang atau badan hukum baik dalam bentuk izin dan/atau non izin Pergub 49/2011 : terdapat 205 perizinan; untuk penanaman modal terdapat 12 jenis perizinan Revisi Pergub : terdapat 242 perizinan
3
Meningkatnya Realisasi Investasi
PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL VISI PENANAMAN MODAL JAWA BARAT MEWUJUDKAN PROVINSI JAWA BARAT SEBAGAI LOKASI PENANAMAN MODAL TERBAIK DI ASIA TENGGARA Terbaik : kepastian hukum, kepastian usaha, pelayanan umum, perizinan, ketenagakerjaan, keamanan, pemerintahan yang bersih dan kompeten, serta infrastruktur Bidang Penanaman Modal bekerjasama dalam membangun informasi potensi peluang dan pendukung investasi yang bisa ditawarkan kepada calon/investor yang kemudian di delivered ke Bidang Sosialisasi dan Promosi agar informasi tersebut dipasarkan sekaligus dengan informasi pranata perijinannya, dengan harapan calon investor akan merelisasikan investasinya, yang kemudian di layani oleh Bidang Pelayanan Perijinan bersama-sama dengan jenis pelayanan ijin/non ijin lainnya. Apabila minat investasi tersebut terealisasi, Bidang Pengendalian melaksanakan pembinaan, pemantauan dan pengawasan, terhadap pelaksanaan penanaman modal agar sesuai dengan target realisasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan dari Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal (BKPPMD) dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) berdasarkan Perda Jabar No. 4 Tahun 2014 Meningkatnya Realisasi Investasi SARANA DAN PRASARANA
4
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PTSP
REFORMASI REGULASI PERIZINAN Penyelenggaraan pelayanan perizinan terintegrasi REFORMASI BIROKRASI PERIZINAN Penyederhanaan prosedur perizinan yang efektif, efisien, murah, transparan, akuntabel PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK Pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik yang baik PTSP 151 JENIS IZIN 110 JENIS NON IZIN Pergub No. 92 Tahun 2014, Jo. Pergub No. 10 Tahun 2016
5
DASAR HUKUM KELEMBAGAAN
Undang Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Undang Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 21 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 24 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Jawa Barat Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 80 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu jo. Pergub Nomor 10 Tahun 2016 ttg Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu jo. Pergub Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Gubernur 92 Tahun 2014 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Tahun tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Keputusan Gubernur Jawa Barat No /Kep.1104-BPMPT/2015 tentang Tim Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 069/Kep.1537-BPMPT/2015 tentang Standar Pelayanan Perizinan Terpadu di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
6
PELIMPAHAN KEWENANGAN
UNIT PTSP BKPMD PROV-JABAR (Tidak memiliki kewenangan ttd) 51 PERIZINAN PERGUB JABAR NO. 39/2007 PERGUB JABAR NO. 29/2008 83 PERIZINAN BPPT PROV. JABAR (Memiliki sebagian kewenangan ttd) PERDA JABAR NO. 7/2010 PERGUB JABAR NO. 16/2009 PERGUB JABAR NO. 49/2011 109 PERIZINAN 205 PERIZINAN BPMPT PROV. JABAR (Memiliki kewenangan penuh ttd) PERGUB JABAR NO. 92/2014 jo PERGUB JABAR NO. 10/2016 261 PERIZINAN
7
TUGAS POKOK DAN FUNGSI TUGAS POKOK FUNGSI
merumuskan kebijakan teknis bidang penanaman modal dan perijinan terpadu, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan pelaksanaan urusan pemerintahan provinsi di bidang penanaman modal dan perijinan terpadu meliputi aspek pelayanan perijinan, sosialisasi dan promosi, penanaman modal dan pengendalian investasi penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal dan perijinan terpadu; penyelengaraan urusan pemerintahan provinsi di bidang penanaman modal dan perijinan terpadu; penyelenggaraan koordinasi, pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan urusan Pemerintah Provinsi bidang penanaman modal dan perijinan terpadu; dan penyelenggaraan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan Pemerintah Provinsi di bidang penanaman modal dan perijinan terpadu FUNGSI
8
STRUKTUR ORGANISASI TIM TEKNIS SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PROGRAM
KEPALA SEKRETARIAT SUB BAGIAN KEUANGAN SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM BIDANG PELAYANAN PERIJINAN BIDANG SOSIALISASI & PROMOSI SUBBIDANG SOSIALISASI PERIJINAN SUBBIDANG PROMOSI PENANAMAN MODAL BIDANG PENANAMAN MODAL SUBBIDANG PENGEMBANGAN PENANAMAN MODAL SUBBIDANG FASILITASI DAN KERJASAMA BIDANG PENGENDALIAN SUBBIDANG PENGENDALIAN PERIJINAN SUBBIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL UPTB KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL TIM TEKNIS
9
FUNGSI PTSP SOP PENGENDALIAN PELAYANAN PERIZINAN PENGADUAN INFORMASI
PENDAFTARAN VERIFIKASI PENGOLAHAN PENERBITAN PELAYANAN PERIZINAN PENGADUAN PENGENDALIAN
10
Jumlah SDM = 138 Orang (PNS)
SUMBER DAYA MANUSIA KONDISI EKSITING SDM RENCANA PENGEMBANGAN SDM Analis Kebijakan 3 Orang Analis Investasi Orang Analis Perizinan Orang Ahli Hukum Orang Pengawas PM Orang Perencana Orang PPNS Orang Teknologi Informasi Orang Jumlah SDM = 138 Orang (PNS)
11
DIKLAT PTSP DAN PENANAMAN MODAL
KONDISI EKSITING RENCANA PENINGKATAN KEMAMPUAN TEKNIS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN Penambahan Diklat Penanaman Modal sebanyak 20 orang per tahun Penambahan Diklat SPIPISE sebanyak 10 orang per tahun Penambahan Diklat Perencanaan dan Kebijakan PM sebanyak 3 orang Diklat/Bimtek Perizinan Sektoral sebanyak 20 orang per tahun
12
APLIKASI PENGUKURAN KEPUASAN PEMOHON 98% BERNILAI PUAS
SARANA DAN PRASARANA RUANGAN PENDAFTARAN YANG REPRESENTATIF LOKET PENGADUAN ONE DAY SERVICE LOKET INFORMASI KIOSK INFORMASI MANDIRI MESIN ANTRIAN PENDAFTARAN APLIKASI PENGUKURAN KEPUASAN PEMOHON 98% BERNILAI PUAS
13
PENUNJANG SISTEM INFORMASI PELAYANAN
14
ALUR MEKANISME PELAYANAN PERIZINAN
penyerahan Informasi Verifikasi/ validasi Verifikasi/ Validasi Adm perizinan Penerbitan Naskah Penetapan SKRD BAP/ Pertek/ lainnya Kajian teknis dgn/tanpa SKRD Tanda tangan Pemohon Front Office Back Office Tim Teknis/OPD/ BKPRD Pimpinan BPMPT Mencari Informasi Mengajukan Permohonan Menerima perizinan Memberikan informasi Menerima pengajuan permohonan Penyerahan perizinan Validasi/verifikasi berkas perizinan Membuat permintaan pertimbangan teknis Penyusunan naskah perizinan Penomeran berkas perizinan yang diterbitkan Pendokumentasian perizinan Kajian teknis Peninjauan lapangan Penyusunan pertek SKRD Penandatangan perizinan lengkap Tdk lengkap Tanpa kajian teknis Dengan kajian teknis
15
SOP BERSTANDAR ISO 9001:2008 Prosedur 9 Bidang Perizinan Tersertifikasi ISO 9001;2008 No : QMS , meliputi: Bidang Penanaman Modal (Industri) Bidang Perhubungan Bidang Perikanan Kelautan Bidang Bina Marga Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bidang Tenaga Kerja Bidang ESDM Bidang Kesehatan Bidang Peternakan SOP
16
INOVASI MEDIA INFORMASI INVESTASI
Unit kerja (Bidang) mendokumentasikan hasil kegiatan/produk layanan ke dalam media informasi guna membangun database layanan informasi BPMPTSP dan pondasi membangun knowledge management systems (eksetrnal dan internal). Dokumentasi (Sekretariat) Bidang Penanaman Modal Ekonomi Makro JawaBarat Potensi Peluang & Promosi Daerah Berdasarkan Kab/Kota Bidang Promosi Bidang Pengendalian Testmoni Perusahaan yang Berinvestasi di Jawa Barat Bidang Pelayanan
17
PELAYANAN PERIZINAN GERAI DAN MOBIL SMS
6 1. Kantor Pusat Bandung ( Kab./Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang) 2. Gerai Bogor ( Kab. Bogor, Kota Bogor, Kab./Kota Sukabumi, Kab. Cianjur dan Kota Depok) 3. Gerai Purwakarta (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Subang dan Kab. Purwakarta) 4. Gerai Cirebon (Kab./Kota Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka) 5. Gerai Garut (Kab./Kota Tasikmalaya Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kota Banjar, Kab. Garut) 6. Layanan Site Mobile Service (SMS)
18
INOVASI PENDAFTARAN PERIZINAN SECARA ONLINE
Aplikasi Perizinan Dapat Diakses Melalui Mobile Phone dan Website Masyarakat Mendaftar Secara Online Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online Masyarakat Mendaftar Perizinan dan mengupload persyaratan Petugas BPMPT memverifikasi persyaratan yang diajukan Pemohon dengan komunikasi secara virtual Proses pelayanan perizinan sampai penerbitan perizinan ALUR PENDAFTARAN ONLINE
19
INOVASI PELAYANAN PERIZINAN 3 JAM
Rencana Penggunan Tenaga Kerja Asing (RPTKA); Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Perpanjangan; Angka Pengenal Importir Umum (API-U); Angka Pengenal Importir Produsen (API-P); Izin Prinsip Penanaman Modal Baru (IPPM Baru); Izin Prinsip Penanaman Modal Perluasan (IPPM Perluasan); Izin Prinsip Penanaman Modal Penggabungan (IPPM Penggabungan); Izin Prinsip Penanaman Modal Perubahan (IPPM Perubahan); Izin Pengangkutan Days Old Chiken (DOC) Antar Provinsi; Perpanjangan Kartu Pengawasan Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (KP AKDP); Izin Insidentil Angkutan Umum Ke Luar Provinsi; Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Andon. 3 JAM SELESAI !! Dokumentasi Perizinan 3 Jam Bidang Perikanan dan Kelautan di Indramayu
20
INOVASI LAYANAN INFORMASI PERMASALAHAN PM
1. Meningkatkan dan mempertahankan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2. Pemantauan dan fasilitasi pemecahan masalah dan hambatan yang dihadapi perusahaan. 3. Mediasi, supervisi dan advokasi permasalahan dan hambatan baik teknis maupun non teknis yang dihadapi perusahaan PMA dan PMDN Mempermudah Penyampaian Permasalahan Mempercepat aliran informasi permasalahan Dampak Mempercepat penyelesaian permasalahan investasi
21
Target Realisasi Investasi Tahun 2015
TARGET NASIONAL : Rp.82 Triliun dari Rp.519,5 Triliun TARGET DAERAH : Rp.95,81 Triliun (Berdasarkan RPJMD) BANTEN JATENG 1 2 4 3 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 17 18 DKI
22
Realisasi Investasi Nasional Tahun 2015
FOREIGN INVESTMENT DOMESTIC INVESTMENT Realisasi Investasi (Berdasarkan Wajib LKPM) Rp. 98 Triliun 119,51% DARI TARGET YANG TELAH DITETAPKAN PEMERINTAH PUSAT Progress Capaian:
23
Realisasi Investasi Kab/Kota Tahun 2015
5 Besar Realisasi Investasi PMA/PMDN Tertinggi Berdasarkan kabupaten/Kota di Jawa Barat
24
Target Realisasi Tahun 2016
TARGET NASIONAL : Rp.91 Triliun dari Rp.594,8 Triliun TARGET DAERAH : Rp.107,79 Triliun (Berdasarkan RPJMD) BANTEN JATENG 1 2 4 3 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 17 18 DKI
25
REKAPITULASI PERIZINAN
Tahun Jumlah Perizinan Durasi Waktu (Hari) Pergub Terintegrasi Aktif Permohonan Penerbitan Realisasi Target 2009 Pergub 29/2008 109 50 4.403 3.987 8,46 14 83 Perizinan 2010 Pergub 16/2010 143 60 7.037 6.484 12,86 109 Perizinan 2011 Pergub 49/2011 187 111 27.499 25.618 10,08 11 205 Perizinan 2012 197 70 37.221 35.488 10,78 10 2013 68 37.520 33.943 12 204 Perizinan 2014 71 43.277 40.877 13 2015 Pergub 92/2014 261 151 21.698 17.830 20 261 Perizinan 2016 251 96 2.173 861 - - 251 Perizinan J U M L A H Jumlah Perizinan Tahun s/d tanggal 31 Maret 2016
26
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
No Deskripsi Nilai Indikator IKM 2011 2012 2013 2014 2015 1 Prosedur layanan 3.07 2.95 2.91 3.04 2.88 2 Persyaratan pelayanan 3.12 2.81 3.17 3.06 3 Kejelasan dan kepastian petugas 3.16 3.02 2.97 3.29 4 Kedisiplinan 3.05 3.23 3.20 5 Tanggungjawab petugas 3.15 3.03 3.10 3.26 3.31 6 Sikap adil petugas 2.96 3.25 7 Keramahan dan kesopanan petugas 3.18 3.49 8 Kemampuan petugas 3.21 9 Kecepatan pelayanan 2.47 2.67 2.75 3.24 2.40 10 Kewajaran biaya 3.09 3.44 3.1 11 Kepastian biaya 3.39 3.22 2.85 12 Ketepatan jadwal pelayanan 2.93 13 Kenyamanan lingkungan 3.19 14 Keamanan layanan 3.43 3.08 Jumlah Rata Rata Terbobot Nilai IKM 77.18 75.63 75.73 78.96 77.06 Kategori Baik
27
RENCANA PENGEMBANGAN PERIZINAN PARALEL
PTSP Pararel / Paket ProvKokab Pemohon 1 Untuk Perizinan A,B,C PTSP Prov Meja Penerimaan Tim Teknis Pemohon 1 Untuk Perizinan A,B,C PTSP KoKab Meja Penerimaan Tim Teknis ATAU Perizinan pararel Provinsi-Kota/Kabupaten adalah penyelenggaraan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu jenis izin (Paket Perizinan), yang diproses secara terpadu dan bersamaan antara PTSP Provinsi dan PTSP Kota/Kabupaten
28
UPAYA INOVASI LAINNYA PEMANGKASAN BIROKRASI DAN DURASI WAKTU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PEGAWAI (Pelatihan Teknis Perizinan, Pelatihan Komunikasi dan Kepribadian, Pelatihan Aplikasi Perizinan) PENDEKATAN LAYANAN PERIZINAN KPD MASYARAKAT Mobil Keliling Perizinan (SMS/Site Mobil Service) Gerai/Outlet Perizinan di 4 Wilayah BKPP (Bogor, Purwakarta , Cirebon dan Garut) Pelayanan Perizinan Secara Online SINKRONISASII DATABASE SPIPISE DENGAN APLIKASI PERIZINAN SIMPATIK JABAR KONSEPSI PERIZINAN TERPADU PARAREL ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SEMUA JENIS PERIJINAN DIDELEGASIKAN KEPADA KEPALA BPMPT JABAR (Pergub No. 10/2016) →SEBELUMNYA MASIH TERDAPAT 47 JENIS PERIZINAN YANG DITANDATANGANI GUBERNUR KEMUDAHAN INVESTASI LANGSUNG KONTRUKSI (KLIK) DI LIMA KAWASAN INDUSTRI DI JAWA BARAT : MM2100, DELTA SILIKON 8, GT PARK, KCIC DAN SURYACIPTA
29
RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG BPMPT
30
Terima Kasih 2016
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.