Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK"— Transcript presentasi:

1 DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK

2 Pokok Bahasan Juknis Ketentuan Tahapan PLPBK
Ketentuan Review Pemetaan Swadaya Ketentuan Penyusunan RTPLP Kawasan Prioritas Ketentuan Pencairan BLM PLPBK Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pemasaran PLPBK

3 APA PERENCANAAN PARTISIPATIF?
Proses perumusan dan penyepakatan produk perencanaan dengan melibatkan partisipasi aktif warga dan Pemerintah Daerah Proses penyerasian Dokumen perencanaan pembangunan Kota/Kabupaten (Top Down) dan Dokumen perencanaan pembangunan yang disusun masyarakat secara partisipatif (Bottom up) Dokumen Perencanaan Partisipatif PLPBK (RTPLP Kawasan Prioritas dan AB/Pranata)

4 TAHAP PERSIAPAN TAHAP PERENCANAAN
Lokakarya Kota/Kab. Pokja/ Tim Teknis Pemda Terbentuk Lokakarya Kelurahan TIPP Terbentuk Sosialisasi Tingkat Kota/Kab. Sosialisasi Tingkat Kelurahan Review PS RTPLP Kawasan Prioritas Penggalangan Kemitraan Pelaksanaan Pembangunan Keberlanjutan Sosialisasi & Pemasaran Menerus TAHAP PERSIAPAN TAHAP PERENCANAAN TAHAP PEMBANGUNAN & KEBERLANJUTAN BAGAN ALUR KETERPADUAN TAHAPAN KEGIATAN PLPBK Tahapan Kegiatan Kolaborasi Pemda dan Masyarakat

5 DukunganPemerintah Kabupaten/Kota Dalam Tahap Persiapan
Menyelenggarakan Lokakarya & Sosialisasi PLPBK Segera Membentuk Tim Teknis PLPBK Mendukung Penyelenggaraan Sosialisasi Tingkat kelurahan Menyusun jadwal pelaksanaan tugas kegiatan pendampingan dan monitoring Serta pengendalian pelaksanaan kegiatan PLPBK Mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan tim teknis dan masyarakat Memberikan bantuan peta dan data dll

6 DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM TAHAP REVIEW PEMETAAN SWADAYA (PS)
Memberikan bantuan peta dasar ,Land use & Status lahan dll (Foto Udara, Bakosurtanal, BPN dan Bappeda dll) dengan skala ketelitian 1:5000 (Wilayah Kelurahan/Makro) dan 1:1000 (Kawasan Prioritas/Mikro). Memberikan penjelasan peta-peta perencanaan tata ruang yang terkait kawasan prioritas Memberikan bimbingan teknis kepada TIPP/Masyarakat terkait pelaksanaan pemetaan potensi dan persoalan kawasan prioritas Mengintegrasikan hasil review Pemetaan Swadaya dengan peta perencanaan kabupaten/Kota Jenis Peta Tematik Kelurahan (1:5000) Jenis Peta Tematik Kawasan Prioritas (1:1000) Peta Kebijakan/Rencana Tata Ruang Kota Karakteristik dan jumlah warga miskin Kondisi/pola penggunaan lahan (perumahan dan persoalannya, perdagangan, ruang terbuka hijau, pertanian, industri kerajinan, Konservasi/Lindung dll (dilengkapi batas dan luas kawasan) Kondisi lingkungan perumahan dan persoalannya (tata letak bangunan, jarak antar bangunan, kepadatan bangunan, sirkulasi udara dan penyinaran matahari, RTH/ruang publik dll Kondisi dan pelayanan sarana dan prasarana Tingkat Kelurahan & Kota(Jaringan jalan,drainase, air minum, sampah, sanitasi dan pengelolaan limbah RT. Indikasi pencemaran/dampak lingkungan dan area rawan bencana Kondisi dan persoalan pelayanan sarana dan prasarana lingkungan perumahan (Jalan/pola sirkulasi, drainase, sampah, sanitasi,air minum, pengelolaan limbah, area pencemaran lingkungan, area rawan bencana. Data dilengkapi luas, dimensi dan area pelayanan. Kondisi sosial, budaya/ prilaku dan kegiatan usaha masyarakat lokal Status kepemilikan lahan/kaveling tanah dan bangunan

7 TERLIBAT AKTIF DALAM KEGIATAN ANALISIS PENATAAN PERMUKIMAN KAWASAN PRIORITAS
Analisis adalah tindakan untuk mengkaji dan menilai/mengukur sebuah issue berdasarkan data-data (PS) secara kualitatif dan kauntitatif untuk mendapatkan sebuah kesimpulan. analisis menerapkan metode pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat” Kegiatan analisis ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah warga dengan Diskusi Kelopmpok Terarah (DKT)/FGD. Tata cara pelaksanaan DKT/FGD. Analisis potensi dan persoalan Kawasan Prioritas dan dikaitkan dengan penyelarasan kebijakan/rencana pembangunan kabupaten/kota Melakukan analisis Resiko Bencana Analisis penduduk, sosial, ekonomi dapat memanfaatkan hasil studi-studi atau dokumen- dokumen sebelumnya dan masih relevan dengan kondisi saat ini. Analisis Kebutuhan RTH/Ruang publik Analisis kebutuhan dan peningkatan pelayanan sarana dan prasarana kwasan prioritas

8 Terlibat dalam Penggalian Gagasan Penataan Kawasan Prioritas
Penggalian visi juga diwujudkan dengan lomba mural sebagai wujud ekspresi dan representasi cita-cita warga masyarakat thd lingkungannya

9 Memberikan Bimbingan Teknis Dalam Penyusunan RTPLP Kawasan prioritas, dan AB
Penyusunan Dokumen RTPLP Kawasan prioritas dan AB dilakukan secara Paralel RTPLP Kawasan Prioritas, memuat arahan: Rencana tata ruang Kelurahan, Rencana penataan bangunan & lingkungan di kawasan prioritas (rinci dan terukur) Rencana RTH/Ruang publik Kawasan Prioritas Rencana pelayanan sarana & Prasarana Arahan indikasi program penataan kawasan prioritas Arahan Aturan Bersama Dokumen Detail Engeneering Desain (DED) Dokumen RTPLP Kawasan Prioritas dan AB wajib dikonsultasikan ke Tim Teknis untuk diserasikan dengan Rencana Pembangunan Kabupaten/Kota Melakukan Uji Publik dan Sosialisasi Dokumen Perencanaan untuk mendapatkan kesepakatan bersama

10 Pemerintah Kabupaten/Kota Menyelenggarakan Uji Publik Produk
Perencanaan Pelaksanaan uji publik diselenggarakan sesuai kebutuhan yang dikemas dengan nama “Gelar Program PLPBK, Expo dan Uji Publik”. Serangkaian agenda meliputi pameran RTPLP Kawasan Prioritas dan AB, uji publik produk perencanaan, pertunjukan seni, open talk diskusi tematik mengangkat issue lingkungan, Pada sesi akhir, dapat dilakukan penandatanganan pengesahan dokumen perencanaan oleh stakeholders terkait

11 Suasana Gelar Program PLPBK

12 Persyaratan Pencairan BLM
Tahap Pencairan Syarat Pencairan Tahap I (BLM 1) : Rp Alokasi peruntukan: BOP BKM/LKM untuk kegiatan PLPBK (Rp.10 juta) Biaya TAPP ( Rp. 25 juta) Biaya Tenaga Ahli/Tim Pendamping Pemasaran (Rp. 25 juta) yang dimanfaatkan pada saat proses penyusunan RPLP Kawasan Prioritas. Biaya penyusunan dan penggandaan DED lengkap (Gambar rencana, RAB, RKS dan dokumen safeguard) Rp. 7 juta Dukungan pengembangan kapasitas masyarakat, (terkait kegiatan perencanaan, pemasaran, pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan) serta dukungan proses perencanaan dan pemasaran (Rp. 83 juta) dapat Rencana kerja (actionplan) dan jadwal kegiatannya Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai alokasi peruntukan (senilai tahap I). Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan (SPPB) antara BKM/LKM dengan Satker PBL Provinsi Berkas pencairan lainnya (PP BLM, BAPPD, Kwitansi, dll) Tahap II (BLM 2) : Rp Pelaksanaan Pembangunan Fisik Dokumen RTPLP Kawasan Prioritas sudah disepakati warga & Pemerintah kota/kabupaten dan sudah diverifikasi konsultan (askot UP/Korkot/Askot Mandiri) Dokumen Perencanaan Teknis (DED) senilai pagu dana (minimal Rp. 850 juta) sudah selesai dan diverifikasi oleh konsultan (askot infrastruktur / Korkot dan dinas teknis terkait). Berkas pencairan lainnya (PP BLM, BAPPD, Kwitansi, dll)

13 PEMASARAN SOSIAL PLPBK

14 PENGERTIAN UMUM Pemasaran sosial PLPBK adalah seluruh rangkaian kegiatan komunikasi dan promosi gagasan-gagasan sosial selama proses perencanaan maupun gagasan produk perencanaan partisipatif ( RTPLP Kawasan Prioritas) kepada dunia usaha, LSM, Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan kelompok peduli lainnya. Gagasan sosial masyarakat dan produk RTPLP dapat dikenal dan dipahami secara luas. Tujuannya adalah untuk menjaring kemitraan/kerjasama dengan para pihak yang direalisasikan dalam bentuk bantuan program dan dana pembangunan kelurahan. Pelaku utama Pemasaran sosial adalah Masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan rangkaian kegiatan pemasaran sosial dengan cara-cara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keberlanjutan program, melalui kemitraan dengan pihak-pihak lain

15 PRINSIP PEMASARAN PLPBK
Kolaborasi: Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota mampu berkolaborasi untuk menjalin KERJASAMA dan menggalang KEMITRAAN Kerjasama : rangkaian kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kawasan Prioritas dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat (Kementrian), Dunia Usaha (CSR, sponsor dan skema lainnya), LSM dan Kelompok Peduli lainnya. Kemitraan, proses perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan kawasan, sarana dan prasarana dan kegiatan lainnya, melalui skema kerjasama yang saling menguntungkan (material dan non material) Prinsip Kemitraan adalah: KESETARAAN dalam bermitra. Artinya masyarakat menempati posisi sejajar dengan para mitra dalam pengambilan keputusan/kesepakatan bersama: Kemitraan Masyarakat-Pemerintah Kabupaten/Kota-Dunia Usaha Kemitraan Masyarakat-Pemerintah Kabupaten/Kota-Dunia Usaha-LSM Kemitraan Masyarakat-Dunia Usaha-LSM Kemitraan Masyarakat-Dunia Usaha Skema kemitraan lainnya

16 TAHAPAN PEMASARAN SOSIAL PLPBK
TAHAPAN PEMASARAN INTERNAL Melakukan penguatan kapasitas TIPP, agar memiliki kemampuan: Melakukan Penguatan Peran Tim Teknis, agar efektif memberikan dukungan Pemasaran Sosial TAHAP PEMASARAN EKSTERNAL Melakukan Desiminasi gagasan perencanaan dan program TIPP, Duta Pemasaran (Brand Ambasador) dan Tim Teknis Menyelenggarakan Agenda/Even Pemasaran Sosial (Pameran, Bazar, Seminar, Lokakarya dan atau Presentasi langsung ke Calon Mitra Melakukan Evaluasi secara periodik setelah penyelenggaraan Agenda/Event Pemasaran Sosial HAL-HAL STRATEGIS DALAM PEMASARAN SOSIAL Kegiatan Pemasaran dapat dimulai pada tahapan Pemetaan Swadaya, untuk mendapatkan dukungan keahlian dari para pihak Program yang dipasarkan adalah Gagasan Pengembangan Kawasan bukan kegiatan infrastrutur Perumusan Program Investasi disesuaikan Nomenklatur yang Lazim (memuat Kawasan, Program, Kegiatan, Lokasi, Luas, Tujuan & Sasaran Program dan Estimasi Biaya termasuk Sekema Kerjasama/Kemitraan) Menggalang Kelurahan atau Kabupaten/Kota Lainnya untuk melaksanakan Kegiatan Pemasaran Strategis (Seperti: Penyediaan Sanitasi dalam Volume yang lebih besar ditingkat Kabupaten/Kota akan lebih strategis dan memiliki daya tarik kuat bagi calon Mitra)

17 MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN

18 MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN
Leaflet, Baliho dan Spanduk dikembangkan untuk mengkomunikasikan gagasan sosial,ekonomi dan lingkungan yang lebih baik

19 MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN
Dengan bangga dan percaya diri menyampaikan informasi tentang keunggulan /potensi ynag di miliki serta peluang-peluang kerjasama di berbagai sektor

20 Tahap Pelaksanaan MONITORING, EVALUASI DAN KEBERLANJUTAN
Merupakan Kegiatan Tahap Akhir Setelah Pembelajaran Perencanaan Partisipatif, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemasaran untuk Menjalin Kemitraan Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan PLPBK diketahui Setelah Pembelajaran selesai dilakukan (Pelaksanaan Kegiatan dan Pemanfaatan BLM PLPBK Apakah Masyarakat dan Pemda berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan PLPBK dalam rangka penanggulangan kemiskinan diwilayahnya? Apakah Masyarakat dan Pemda tidak Antusias/tidak memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan program secara mandiri? LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS BKM dan Pemerintah Kabupaten/Kota aktif melakukan monitoriing, agar memahami manfaat setiap tahapan pembelajaran kegiatan PLPBK Mendayagunakan Dukumen RTPLP Kawasan Prioritas sebagai acuan penyusunan program (Renstra/RPJM) dan alat pengendali pembangunan Kelurahan Memperkuat Peran BKM/UP-UP dan Jajaran Kelurahan dalam Mengelola Pelaksanaan Pembangunan Kelurahan (meliputi kegiatan Perencanaan, Pemasaran dan pelaksanaan pembangunan fisik) Melakukan evaluasi internal secara mandiri terhadap pelaksanaan kegiatan PLPBK (Perencanaan terkait kebutuhan penyusunan RTPLP kawasan prioritas berikutnya, Pemasaran/kemitraan dan Pelaksanaan Pembangunan). Masyarakat akan paham kelemahan, keunggulan dan manfaat kegiatan PLPBK dalam konteks penanggulangan kemiskinan diwilayahnya BKM, TIPP dan Tim Teknis menyusun Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan PLPBK (memuat Proses, Output/capaian program, Manfaat, pertanggungjawaban pemanfaatan BLM dan Rencana Kerja 1 Tahun kedepan) Melakukan workshop/Seminar/Lokakarya Laporan Akhir dengan melibatkan Pemerintah daerah dan para pihak/Stakeholder Melaksanakan Rencana kerja/keberlanjutan dengan menggalang KEMITRAAN

21 Terimakasih..........selamat bekerja....


Download ppt "DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google