Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidyawati Hermawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pembelajaran dan penilaian Kurikulum pengawas PAI Angkatan I Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Arch Hotel, Bogor , 12 April 2017 Mahnuri
2
TUJUAN peserta bimtek pembuatan Dupak angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah terampil membuat/ menilai angka kredit setiap unsur penilaian angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah PAI
3
ANGKA KREDIT Angka Kredit adalah:
“Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pengawas dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya”. (Pasal 1 Permenpan dan RB No 21Tahun 2010) Penilaian dan penetapan angka kredit adalah penilaian terhadap setiap butir kegiatan Pengawas Sekolah dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
4
UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH YANG DINILAI ANGKA KREDITNYA
UNSUR UTAMA PALING SEDIKIT 80% PENDIDIKAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL PENGEMBANGAN PROFESI UNSUR PENUNJANG PALING BANYAK 20%
5
UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN
Mengikuti pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah B. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional calon Pengawas Sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) C. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional serta memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP)
6
UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN
Mengikuti pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah KRITERIA BUKTI FISIK gelar kesarjanaan dalam bidang kependidikan untuk S1 dan bidang kependidikan/non- kependidikan untuk S2/S3; diperoleh setelah tanggal penilaian terakhir; belum diperhitungkan dalam penilaian prestasi kerja terakhir; dan belum tercantum dalam Keputusan Jabatan/Pangkat yang bersangkutan; Dari program studi yang terakreditasi minimal B; Bukan program studi kelas jauh dan bukan kelas Sabtu/Minggu. Fotokopi ijazah Fotokopi surat izin belajar (apabila jarak tempuh tempat tugas dengan tempat pendidikan lanjutan maksimal berjarak 60 km), atau SK tugas belajar yang dilengkapi SK Pembebasan Sementara dari jabatan SK pengangkatan kembali yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Kesesuaian ijazah dengan bidang tugas pengawas sekolah AK: S1 100; S2 150; S3 200
7
UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN
B. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional calon Pengawas Sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) KRITERIA BUKTI FISIK Diklat pembentukan dan syarat sebelum diangkat sebagai pengawas sekolah dan paling sedikit 161 jam. Diklat fungsional diberi angka kredit, apabila diklat tersebut diselenggarakan oleh Instansi/lembaga yang berwenang Surat tugas dari pejabat berwenang. Salinan fotokopi STTPP/sertifikat atau yang sejenis pelatihan fungsional yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Semua jenjang jabatan Pengawas AK= 3 untuk semua jenjang
8
UNSUR UTAMA: I PENDIDIKAN
C. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional serta memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) KRITERIA BUKTI FISISK ANGKA KREDIT Diklat fungsional diberi angka kredit, apabila sesuai dengan tugas pokoknya. Latihan fungsional yang tidak berkaitan langsung dengan tugas Pengawas Sekolah atau tidak spesifik untuk Pengawas Sekolah tetapi berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil Tidak Diberi Angka Kredit. STTPP yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota tempat yang bersangkutan bertugas. >960 jam = 15 jam = 9 jam =6 161–480 jam =3 jam = 2 jam = 1
9
KETENTUAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH
BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH (Pasal 54 PP ) PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU PENGAWASAN TUGAS POKOK PS (Pasal 5 Permen Pan&RB ) PENGAWASAN AKADEMIK DAN PENGAWASAN MANAJERIAL Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
10
TUGAS POKOK KETENTUAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH SATDIK
(Pasal 5 Permenneg PAN&RB No. 21 Tahun 2010) TUGAS POKOK PENGAWASAN AKADEMIK PENGAWASAN MANAJERIAL Penyusunan program pengawasan Pelaksanaan pembinaan Pmantauan Pelaksanaan 8 SNP Penilaian Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan Membimbing dan melatih Profesional Guru Pelaksanaan Tugas Kepengawasan di Daerah Khusus pada SATDIK Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
11
DEFINISI PENGAWASAN Guru Kepala sekolah dan Tendik lainnya
kegiatan professional pengawas Sekolah dalam rangka membantu guru, kepala Sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan: Mutu pembelajaran Efektifitas penyelenggaraan pendidikan PENGAWASAN AKADEMIK PENGAWASAN MANAJERIAL Guru Kepala sekolah dan Tendik lainnya Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
12
aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru
PENGAWASAN AKADEMIK Pengawasan akademik merupakan pengawasan yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas: PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN PADA aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
13
PENGAWASAN AKADEMIK PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN
Kegiatan pengawasan dalam mengetahui data dan informasi tentang pelaksanaan kesesuaian dan ketercapaian SKL, SI, Standar proses, dan standar penilaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran PEMBINAAN Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kompetensi guru binaan pada satuaan pendidikan sasaran pengawasan sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan BIMLAT Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kemampuan guru melaksanakan tugas pokok guru PENILAIAN Kegiatan pengawasan dalam menilai kinerja guru Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
14
PENGAWASAN MANAJERIAL
Pengawasan manajerial merupakan pengawasan yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas: PEMANTAUAN PEMBINAAN BIMLAT PENILAIAN PADA aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran. Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
15
PENGAWASAN MANAJERIAL
PEMANTAUAN kegiatan untuk mengetahui keterlaksanaan 8 SNP dalam penyelenggaraan dan menemukan hambatan-hambatan yang perlu pemecahan Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kompetensi KEPALA SEKOLAH DAN TENDIK LAINNYA pada satuaan pendidikan sasaran pengawasan sesuai dengan kebutuhan satdik yang bersangkutan PEMBINAAN BIMLAT Kegitan bimlat KS dan tendik lainya dalam pengelolaan sekolah PENILAIAN penilaian kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
16
PENGELOLAAN TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH
PENYUSUNAN PROGRAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PELAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PELAPORAN HASIL EVALUASI PROGRAM PENGAWASAN PROGRAM BIMLAT MERUPAKAN LAPORAN PEGAWASAN TAHUNAN Laporan Pembinaan Laporan Pemantauan disampaikan setiap TAHUN dan dapat disampaikan setiap SEMESTER Laporan PKG/PKKS Laporan BIMLAT Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
17
KEGIATAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (Permenpan RB no 21 tahun 2010)
Satuan Hasil 1 Menusun Program Pengawasan Tahunan Program Pengawasan Tahunan setiap tahun yang memenuhi enam aspek 2. Melaksanakan Pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah Laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti 3. Melaksanakan Pemantauan pelaksanaan 8 SNP Laporan pelaksanaan pemantauan 8 SNP setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti 4. Melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah Laporan pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti
18
Satuan Hasil LANJUTAN Kegiatan Pengawasan
No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil 5 Mengevaluasi Hasil Pelaksanaan Pengawasan Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru /kepala sekolah, pelaksanaan pemantauan 8 SNP, pelaksanaan PK guru/Kepala Sekolah 6. Menyusun program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP dan/atu (KKKS/MKKS) Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun 7 Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah. 8 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah setiap tahun
19
Lanjutan Satuan Hasil Kegiatan Pengawasan
No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil 9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun 10 Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok Laporan pelaksanaan Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok setiap tahun 11 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau keepala sekolah dalam penelitian tindakan Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau kepala sekolah dalam penelitian tindakan setiap tahun 12. Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus Laporan pelaksanaan Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus setiap tahun.
20
UNSUR UTAMA III: PENGEMBANGAN PROFESI
Pembuatan karya tulis dan atau karya ilmiah dibidang pendidikan formal /pengawasan Penerjemahan/penyaduran buku dan atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal /pengawasan Membuat karya inovatif BUKU , ARTIKEL LAPORAN PTS, GAGASAN ILMIAH, NASKAH/MAKALAH DIPUBLIKASIKAN ATAU TIDAK??? Membuat karya sains/ teknologi tepat guna Menciptakan karya seni Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, dan sejenisnya Komplek atau sederhana???
21
UNSUR PENUNJANG PALING TINGGI 20%
Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pendidikan formal/kepengawasan sekolah Keanggotaan dalam organisasi profesi Keanggotaan dalam tim penilai angka kredit jabatan fungsional Pengawas Sekolah Melaksanakan kegiatan pendukung pengawasan sekolah Mendapat penghargaan/tanda jasa Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
22
PEMBERIAN AK AK PENUH GRADASI AK TIDAK DIBERI AK
PENDIDIKAN PROGRAM TAHUNAN LAPORAN PS TK KAB/KOTA/PROVINSI PENUNJANG PENGEMB PROFESI PEMBERIAN AK AK PENUH DIBERI AK APABILA SESUAI KETENTUAN TIDAK DIBERI AK APABILA TIDAK SESUAI KETENTUAN GRADASI AK PELAKSANAAN DAN EVALUASI PENGAWASAN LAPORAN: PEMBINAAN PEMANTAAN PENILAIAN BIMLAT HASIL EVALUASI PELAKSANAAN PRGRAM PENGAWASAN HASIL EVALUASI BIMLAT
23
PEMBERIAN AK GRADASI PADA PELAKSANAAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL
DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b c Pembinaan Jumlah guru dan/kepala sekolah 60 guru TK/SD 40 guru SMP/SMA/SMK PS muda = 5,60 PS madya = 6 PS utama = 8 Pemantauan SNP Jumlah sekolah 10 TK/RA,SD/MI 7 SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK PS muda = 6 PS madya = 9 PS utama = 12 Penilaian Jumlah guru yang dinilai dan/atau dianalisis PS muda = 4
24
PEMBERIAN AK PELAKSANAAN EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN
DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b c (1 atau 1,5 atau 2) Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan Jumlah real guru/sekolah/sasaran pengawasan Jumlah ideal guru/sekolah/sasaran pengawasan PS Muda = 1/3 x 3 = 1 PS Madya= 1/3 x 4,50 = 1,50 PS Utama= 1/3x 6= 2 PROGRAM a b c PERHITUNGAN AK AK Pembinaan Guru 20 60 1/3 x 4,50 = 1,50 20/60 x 1,50 0.50 Pemantauan SNP 5 10 5/10 x 1,5 0.75 Penilaian 20/60 x 1,5 AK PS MADYA dalam melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan 1.75
25
PEMBERIAN AK PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU DAN/ATAU KEPALA SEKOLAH
DIBERI AK: a/b x c Rincian Kegiatan a b C Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atu kepala sekolah frekuensi kegiatan yang dilaksanakan Frekuensi kegiatan ideal (6) PS muda =6 PS madya = 9 PS = 9 Pelaksanaan Bimlat kepala sekolah dalam (1) menyusun program kerja sekolah, (2) pelaksanaan program kerja sekolah, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah dan (5) sistim informasi manajemen Jumlah program yang dibimbingkan Jumlah program ideal yang perlu dibimbngkan PS Madya = 0,75 PS Utama = 1
26
MEKANISME PEMBERIAN AK PENUH
BUKTI FISIK CEK KELENGKAPAN (CHECK LIST) LENGKAP? YA TIDAK DIBERI AK 0 (NOL) CEK KEBENARAN /LEGALITAS DOKUMEN BENAR ??? SURAT PENOLAKAN LAKUKAN PENILAIAN BERDASARKAN RUBRIK/KETENTUAN DIBERI AK (sesuai ketentuan untuk setiap jenjang jabatan) KEMBALIKAN KEPADA SEKRETARIAT
27
MEKANISME PEMBERIAN AK GRADASI
BUKTI FISIK CEK KELENGKAPAN (CHECK LIST) LENGKAP? YA TIDAK DIBERI AK 0 (NOL) CEK KESESUAIAN ASPEK/KOMPONEN/ SITEMATIKA BENAR ??? SURAT PENOLAKAN PERIKSA URAIAN DAN PENDUKUNG DATA: JUMLAH GURU YANG DIBINA JUMLAH SEKOLAH YANG DIPANTAU JUMLAH PRGRAM DLL DIBERI AK: a/b x Ketetapan AK untuk setiap jenjang) Keterangan: a : jumlah real guru/sekolah/program b : jumlah ideal guru/sekolah/program
28
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN ….
Hasll penilaian tidak bisa diajukan keberatan, sehingga penilai AK harus profesional, teliti, cermat. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 ada 2 yang beredar, yaitu yang ditanda tangani langsug dan yang ttd, ada perbedaan sebagai berikut: TANDA TANGAN LANGSUNG TTD NILAI AK UNTUK PENILAI ANGKA KREIT 0,04 UNTUK SETIAP DUPAK 0,5 PER TAHUN TANPA TERPENGARUH JUMAH DUPAK AK SATYA LENCANA 30, 20, 10 (AK: 1, 2, DAN 3) 30, 20, 10 (AK: 3, 2, DAN 1)
29
LANGKAH KERJA Periksa dan teliti seluruh berkas yang ada, mulai dari unsur pendidikan, pengawasan manajerial dan akademik, pengembangan profesi serta unsur penunjang Masing masing unsur,dan sub unsur yang sesuai dengan tupoksi masing masing berikan nilai sesuai dengan angka kredit yang ada di PermenegPan & RB no 21 Tahun 2010 Jumlahkan angka perolehan pada masing masing unsur Tentukan apakah usulan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk diusulkan kenaikan pangkatnya.
30
Pengantar dari Dinas Pendidikan SK Sebagai Pengawas Sekolah
NO KELENGKAPAN DOKUMEN ADA TIDAK KETE 1 Pengantar dari Dinas Pendidikan 2 SK Sebagai Pengawas Sekolah 3 SK Kenaikan Pangkat Terakhir 4 PAK Terakhir 5 DUPAK Pengawas Sekolah/ Dupak Guru 6 DP 3/PPKPNS-PS` (2 tahun terakhir) 7 Ijazah terakhir dan Ijasah yang akan diajukan 8 SK Sekolah Binaan/ Guru yang dibina 9 Surat Pernyataan Mengikuti Pendidikan 9.1. pendidikan formal dan surat ijin/tugas belajar 9.2.Foto copy STTPP yang dilegalisir 10 Surat Pernyataan Melaksanakan Pengawasan Akademik Dan Manajerial dilengkapi bukti fisiknya Program Pengawas sekolah (Program pengawasan dan program Bimlat Profesional) Laporan kepengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian, bimlat) 11 Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Profesi, dilengkapi bukti fisiknya 12 Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang dilengkapi bukti fisiknya
34
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN
DEFINISI: Program pengawasan sekolah merupakan dokumen perencanaan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pokok (supervisi akademik dan supervisi manajerial) pada sekolah sasaran pengawasan (sekolah binaan) secara terarah, terencana dan berkesinambungan. KETENTUAN:Program pengawasan disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan yang komprehensif pada tahun sebelumnya Disusun pada setiap awal tahun (Januari), seiring dengan penyusunan pada SKP. Rincian kegiatan pada program pengawasan merupakan salah satu butir kegiatan pengawas sekolah yang dituangkan dalam SKP
35
RUANG LINGKUP PROGRAM PENGAWASAN
program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah)* program pemantauan pelaksanaan SNP)* program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah)* program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah)** PROGRAM TAHUNAN PROGRAM SEMESTER RPA DAN RPM LAMPIRAN-LAMPIRAN bagian yang tidak terpisahkan dari program tahunan INSTRUMEN DAN CARA PENGOLAHAN HASIL SUPERVISI )** dibuat lebih rinci dalam dokumen Promrang Bilmlat tersendiri
36
PROSEDUR PENYUSUNAN PROGRAM
HASIL PENGAWASAN REGULASI/KEBIJAKAN PENDIDIKAN IDENTIFIKASI ANALISIS DATA IDENTIFIKASI PERANCANGAN PROGRAM PENGAWASAN PENYUSUNANAN/PENYEMPURNAAN PROGRAM PENGAWASAN
37
SISTEMATIKA PROGRAM PENGAWASAN
(Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) HALAMAN JUDUL HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Visi, Misi, dan Tujuan D. Sasaran dan Strategi E. Alur Kegiatan F. Ruang Lingkup G. Manfaat
38
Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) BAB II. EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA A. Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya) B. Analisis Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya) C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (sebagai acuan dalam penyusunan program tahunan) Evaluasi pelaksanaan program pengawasan merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program dengan membandingkan antara konteks, input, proses dan produk untuk memberikan umpan balik peningkatan kualitas kinerja program atau pengambilan keputusan sebagai acuan dalam mengembangkan program selanjutanya.
39
Pembinaan Guru, Kepala sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya
Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014) BAB III PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN SEKOLAH A. Pembinaan Guru, Kepala sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya B. Pemantauan Pelaksanaan SNP C. Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah D. Pembimbingan dan pelatihan Profesional guru)* )* selanjutnya dijabarkan kedalam Dokumen Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Sekolah tersendiri (sebagai satuan hasil yang dinilai AK tersendiri)
40
BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A.
Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A. Program Semester (Januari sampai dengan Juni) B. Program Semester (Juli sampai dengan Desember) Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program tahuanan pengawasan Dibuat untuk semua sekolah binaan Dalam bab ini diuraikan besaran/umum program semester Uraian lebih rinci dapat dibuat dalam lampiran yang terpisah
41
BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM
Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM RPA merupakan RENCANA kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah dengan sasaran guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran secara individu maupun kelompok (KKG/MGMP) RPM merupakan rencana kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah/madrasah dengan sasaran kepala sekolah binaan secara individu maupun kelompok (MKKS). RPA dan RPM merupakan uraian kegiatan dalam aspek/materi program pengawasan semester.
42
SPMT/SK Pembagian Tugas Bidang Pengawasan 5.
Lanjutan (Berdasarkan Lampiran Permendikbud 143 Tahun 2014 BAB VI PENUTUP Uraian tentang kesimpulan umum program pengawasan dan harapan penyusun dengan penyusunan program pengawasan LAMPIRAN 1. RPA 2. RPM 3. Jadwal 4. SPMT/SK Pembagian Tugas Bidang Pengawasan 5. Instrumen, dan dokumen lain yang relevan
43
Penyusunan Program Pengawasan
Praktik Penyusunan Program Pengawasan
44
Laporan Pemantauan 8 SNP
Pada bagian awal, memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas 2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan
45
Bab III Pendekatan dan Metode
10. Pendekatan 11. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi/Aspek 13. Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Ketercapaian/Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19. Kesimpulan 20. Temuan Pemantuan 21. Tindak Lanjut LAMPIRAN memuat: Surat Keterangan Pelaksanaan Pemantauan 8 SNP dari Kepala Sekolah 22. Daftar Sekolah yang dipantau 23. Instrumen yang telah diisi 24 Hasil Pengolahan Pemantauan
46
Laporan Penilaian Kinerja
Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas 2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Paab I Pendahuluan memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan
47
Bab III Pendekatan dan Metode
10. Pendekatan 11. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi/Aspek 13. Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Ketercapaian/Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19 Kesimpulan 20 Rekomendasi/Tindak Lanjut LAMPIRAN 21. Surat Keterangan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah dari Kepala Sekolah 22. Instrumen yang telah diisi 23. Daftar Hadir 24 Hasil Pengolahan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
48
Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan
Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas 2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Fokus Masalah 7. Tujuan 8. Ruang Lingkup Pada Bab II Kerangka Fikir dan Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan.
49
Pada Bab III Pendekatan dan Metode
11. Pendekatan 12. Metode Bab IV Hasil Pengawasan pada Sekolah Binaan/Kabupaten/Kota/Provinsi 13. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah 14. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pemantaun 8 SNP 15. Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Bab V Penutup 16. Simpulan 17. Rekomendasi/Tindak Lanjut
50
Data Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 19.
LAMPIRAN 18. Data Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 19. Data Analisis Hasil Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah 20. Data Hasil Pemantaan 8 SNP 21. Data Analisis Hasil Pemantauan 22. Data Hasil Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 23. Data Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah 24. Laporan Pembinaan 25. Laporan Pemantauan 8 SNP 26. Laporan Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah
51
PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL
GURU DAN KEPALA SEKOLAH
52
KEGIATAN BIMLAT PROFESIONAL GURU
menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen
53
KEGIATAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL
mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah Membimbing pengawas sekolah muda dan/atau pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan
54
BIMLAT PROFESIONAL GURU
TUJUAN: Meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru dalam pelaksanaan kegiatan pokok /pembelajaran/pembimbingan, kegiatan tugas tugas tertentu/tambahan, serta kegiatan pengembangan keprofesian berkelenjutan (PKB) INDIKATOR KEBERHASILAN: Ketercapaian nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru peserta bimlat dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kegiatan pokok /pembelajaran/pembimbingan, kegiatan tugas tugas tertentu/tambahan, serta kegiatan pengembangan keprofesian berkelenjutan (PKB)
55
PEMBIMBINGAN DAN PROFESIONAL GURU
TUJUAN: Meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru dalam perencanakegiatan pembelajaran dan tuntutan pengembangan karir (jabatan fungsional guru dan angka kreditnya melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan). INDIKATOR KEBERHASILAN: Ketercapaian nilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru peserta bimlat dalam pelaksanaan Pendekatan, metode, teknik: Pendekatan antara lain : keterampilan proses, andragogi. Metode antara lain : diskusi, pemodelan, demonstrasi, workshop,seminar. Teknik antara lain : kelompok MGMP/KKG.
56
MATERI BIMLAT GURU PKB GURU MATERI BIMLAT PROFESIONAL GURU DI KKG/MGMP
Perencanaan pembelajaran/pembimbingan Pelaksanaan pembelajaran Peniaian proses dan hasil pembelajaran Pembimbingan Peserta Didik. MATERI BIMLAT GURU KEGIATAN POKOK PEMBELAJARAN PKB GURU TUGAS TAMBAHAN DAN PENUNJANG Pengembangan Diri Guru Publikasi Ilmiah Guru Karya Inovatif Guru Perencanaan, pelaksanaan, dan Evauasi Tugas Tambahan sebagai: Wakil Kepala Sekolah Koordinator PKB Wali Kelas, Pembina Ekskul. Pembimbing Guru Pemula dalam PIGP
57
MATERI BIMLAT KEPALA SEKOLAH DI MKKS
Pengelolaan Peserta Didik Pengelolaan Kurikulum dan Pembelajaran Pengelolaan PTK (Misalnya Pengelolaan: PIGP, PKG, PKB, dan Pengembangan Karir Guru) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan (misalnya BOS, BOP, atau BOSDA) Pengelolaan Pengembangan dan Budaya Sekolah (mis PPBS dalam PPK) Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Penelitian Tindakan Sekolah
58
MATERI BIMLAT KEPALA SEKOLAH DI SEKOLAH
5 PROGRAM PENGELOLAAN SATDIK: Penyusunan program sekolah dan Rencana Kerja, Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan sekolah, dan Sistem Informasi dan Manajemen
59
PROFESIOANAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
PROSEDUR BIMLAT PROFESIOANAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH PENYUSUNAN PROGRAM BIMLAT PELAKSANAAN BIMLAT EVALUASI PELAKSANAAN DAN HASIL BIMLAT DOKUMEN PRORAM BIMLAT TERSENDIRI DILUAR PROGRAM PENGAWASAN LAINNYA DILKASANAKAN DI MGMP BAGI GURU DAN DI MKKS DAN SEKOLAH BAGI KEPALA SEKOLAH DITUANGKAN DALAM DOKUMEN LAPORAN
60
PROSEDUR PENYUSUNAN PROGRAM BIMLAT
LAPORAN EVALUASI HASIL BIMLAT TAHUN SEBELUMNYA PROGRAM PENGAWASAN KEBUTUHAN GURU DAN KS ANAILSIS DATA IDENTIFIKASI PERANCANGAN PROGRAM BIMLAT PENYUSUNANAN/PENYEMPURNAAN PROGRAM BIMLAT
61
SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
HALAMAN JUDUL HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI/TABEL/GAMBAR DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Tujuan D. Sasaran E. Strategi F. Target G. Ruang Lingkup
62
BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH Pada Bab II Evaluasi hasil BimLat tahun sebelumnya memuat sub judul : A Identifikasi hasil Bimlat tahun sebelumnya B analisis dan evaluasi hasil Bimlat tahun sebelumnya C tindak lanjut hasil Bimlat Pada Bab III Pelaksanaan memuat subbab: A. Program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di MGMP A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat
63
Lanjutan B. Pelaksanaan memuat subbab:. Program pembimbingan dan pelatihan profesional Kepala Sekolah di MKKS/Gugus A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat C. Pelaksanaan memuat subbab:Program Pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen A. Materi *) B. Tujuan C. Sasaran D. Target E. Indikator Keberhasilan F. Skenario G. Sumber Daya H. Waktu dan Tempat
64
BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH A. Program Semester (Januari sampai dengan Juni) B. Program Semester (Juli sampai dengan Desember) Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bimlat Dibuat untuk semua sekolah binaan Dalam bab ini diuraikan besaran/umum program semester Uraian lebih rinci dapat dibuat dalam lampiran yang terpisah
65
BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL A. RPA D. RPM RPA merupakan RENCANA kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah dengan sasaran guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran secara individu maupun kelompok (KKG/MGMP) RPM merupakan rencana kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah/madrasah dengan sasaran kepala sekolah binaan secara individu maupun kelompok (MKKS). RPA dan RPM merupakan uraian kegiatan dalam aspek/materi program bimlat semester.
66
BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH
SISTEMATIKA PROGRAM BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH Pada Bab VI Penutup Gambaran singkat isi program dan harapan keterlaksanaannya Lampiran memuat: 1 a. RPA/RPM 2 b. Handout/bahan tayang 3 c. alat evaluasi
67
Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan pelatihan professional Guru/Kepala Sekolag
Laporan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru/Kepala Sekolah Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas 2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada bab I Pendahuluan memuat: 5. Latar Belakang 6. Dasar Hukum 7. Tujuan 8. Manfaat Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah 9. Merumuskan kerangka piker pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan
68
Bab III Pendekatan dan Metode
10. a. Pendekatan 11. b. Metode Bab IV Pelaksanaan dan Hasil 12. Materi 13. Uraian Kegiatan 14. Sasaran 15. Target 16. Hasil 17. Hambatan 18. Waktu dan Tempat Bab V Penutup, memuat: 19. Kesimpulan 20. Tindak Lanjut LAMPIRAN memuat: 21. Surat Keterangan pelaksanaan pembinaan dari Kepala Sekolah 22. Daftar Hadir Pembinaan 23. Jadwal
69
Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru/Kepala Sekolah
Pada bagian awal memuat: 1. Halaman judul yang memuat identitas 2. Lembar pengesahan 3. Kata pengantar dan daftar isi. 4. Daftar Isi/Daftar tabel/daftar lampiran Pada Bab I Pendahuluan, memuat: 5. Latar Belakang 6. Fokus Masalah 7. Tujuan 8. Ruang Lingkup
70
Pada Bab II Kerangka Fikir dan Pemecahan Masalah
9. Merumuskan kerangka pikir pemecahan masalah dapat berupa landasan atau perangkat yang digunakan. Pada Bab III Pendekatan dan Metode 10. Pendekatan 11. Metode Bab IV Hasil Pengawasan pada Sekolah Binaan/Kabupaten/Kota/Provinsi 12. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah 13. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pemantaun 8 SNP 14. Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
71
Bab V Penutup 16. Simpulan 17. Rekomendasi/Tindak Lanjut LAMPIRAN 18. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 19. Data Analisis Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Prodesional Guru 20. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Kepala Sekolah 21. Data Analisis Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Prodesional Kepala Sekolah
72
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.