Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)"— Transcript presentasi:

1 Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Mata kuliah Pengolahan Limbah Penyusun : Yoga Wananda Albi Arrohman Fajar Arief Prabowo Achmad Erfan Ferdiansyah Agricultural and Biosystems Engineering

2 Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Daftar Isi Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) Batasan dan Pengertian AMDAL 3 Penyusunan Laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 6 Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) ,Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) & SPPL 11 Agricultural and Biosystems Engineering

3 Batasan dan pengertian amdal
Agricultural and Biosystems Engineering

4 Batasan dan pengertian amdal
Pengertian dan Dasar Dasar Perlunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Batasan dan pengertian amdal Banyak kegiatan manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan yang berrakibat pada [erubahan lingkungan, baik segi positif dan negatif. Untuk menghindari dampak negatif perlu dilakukan pendugaan dampak lingkungan. Adanya Undang undang dan peraturan pemerintah yang mengharuskan dilakukanya studi AMDAL. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah No.27 Tentang izin Lingkungan Hidup. Amdal merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan atau kegiatan. Menurut PP No.27 Th 2012, izin lingkungan merupakan izin yang diberikaan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau kegiatan Tujuan AMDAL Kegiatan yang Wajib AMDAL AMDAL dilakukan untuk menjamin proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup . Kegiatan penggunaan transformasi lahan (proyek transmigrasi, irigasi, tambak udang, pembuatan jalan dll.) Kegiatan pengambilan dan pembinaan Sumber Daya Alam (Pertambangan, exploitasi hutan, reklamasi lahan dll) Kegiatan pertanian (cetak sawah, peternakan, pertanian dan perkebunan) Kegiatan industri (pembangunan pabrik dsb) Kegiatan transportasi (pembuatan jalan, pelabuhan dsb) Kegiatan pengadaan energi (pembangunan pembangkit listrik) Kegiatan pariwisata (pembangunan tempat rekreasi, lapangan golf dsb) Kegiatan pertambangan (tambang emas pasir dll) Pembangunan Aktivitas Kesejahteraan Dampak pada lingkungan Agricultural and Biosystems Engineering

5 Batasan dan pengertian amdal
Prosedur AMDAL Skema tahapan pendugaan dampak lingkungan/prosedur AMDAL Batasan dan pengertian amdal Proseur dalam pelaksanaan AMDAL = suatu proses pendugaan dampak. Beberapa tahapan pelaksanaan pendugaan dampak lingkungan : Dasar Rona lingkungan Pendugaan dampak Seleksi usulan aktifitas proyek Penyusunan laporan AMDAL (Canter,1977). Pendugaan dampak Seleksi usulan aktifitas proyek Dasar Rona lingkungan Penyusunan laporan AMDAL Pelingkupan (Scoping) Penyaringan (Screening) Perlingkupan/scoping adalah proses penemuan/penetapan dampak penting (masalah utama) dari suatu proyek lingkungan. Menurut Beandland and Duinker (1983) ada 2 macam skoping: Skoping ekologis adalah proses penetapan dampak penting berdasarkan nilai-nilai ekologisnya. Skoping sosial adalah proses penetapan dampak penting berdasarkan pandangan dan penilaian masyarakat. Tambahan skoping menurut Sontag (1983); scooping kebijaksanaan dan perencanaan yang merupakan proses pemilihan suatu proyek, menganalisis masalah yg akan timbul sejak awal dan juga menghasilkan saran-saran strategis di dalam menetapkan ataupun membatalakan suatu proyek. Penyaringan (screening) adalah suatu cara untuk menapis/menyaring proyek-proyek yang harus dilengkapi dengan AMDAL (ANDAL,RKL dan RPL) atau UKL dan UPL atau hanya SPPL. Kegiatan penyaringan dilakukan terhadap proyek proyek yang wajib AMDAL oleh Departemen Teknis yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.05 Th 2012) Kegiatan yang wajib AMDAL wajib dilengkapi UKL dan UPL. Agricultural and Biosystems Engineering

6 Penyusunan laporan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)
Agricultural and Biosystems Engineering

7 Penyusunan laporan amdal
Laporan AMDAL meliputi: Kerangka Acuan ANDAL (Analisa Dampak Lingkungan) Rencana Pengelolaan Lingkungan AMDAL (RKL) Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Ringkasan Esekutif untuk penyusunan laporan AMDAL. Pedoman tentang penyusunan KA-ANDAL, RKL, RPL terdapat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Kerangka Acuan ANDAL Laporan ANDAL Kerangka acuan ANDAL merupakan ruang lingkup kajian analisis dampak lingkunga hidup yang merupakan hasil perlingkupan. Tujuan penyusunan Kerangka Acuaan ANDAL ialah merumuskan lingkup dan kkedalaman studi ANDAL dan mengarahkan studi rencana ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia. Fungsi dari dokumen Kerangka Acuan ialah sebagai rujukan penting bagi pemrakasa, penyusun dokumen ANDAL, anstansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan dan instansi lingkungan hidup, serta tim teknis komisi penilai AMDAL. Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) merupakan penelahaan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan atau kegiatan terhadap lingkungan hidup. Tujuan ANDAL untuk menyampaikan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan atau kegiatan . Agricultural and Biosystems Engineering

8 Penyusunan laporan amdal
Sistematika Penulisan Kerangka acuan Andal Sistematika Penulisan Laporan ANDAL Penyusunan laporan amdal PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan Rencana Kegiatan PERLINGKUPAN 2.1 Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Akan Dilakukan 2.2 Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal 2.3 Hasil Pelibata Masyarakat 2.4 Dampak Penting Hipotesis 2.5 Batas Wilayah Studi Dan Waktu Kajian METODE STUDI 3.1 Metode Engumpulan dan Analisis Data Yang Digunakan 3.2 Petode Prakiraan Dampak Penting yang Akan Digunakan 3.3 Metode Evaluasi secara Holistik Terhadap Dampak Lingkungan DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN Ringkasan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Lampiran. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan dan Kegunaan Studi ANDAL METODE STUDI 2.1 Pendekatan Studi 2.2 Ruang Lingkup Studi 2.3 Metode Pengumpulan dan Analisis Data 2.4 Metode Identifikasi Dampak 2.5 Metode Prakiraan dan Penentuan Dampak Penting 2.6 Metode Evaluasi Dampak DESKRIPSI RENCANA KEGIATAN DAN RONA LINGKUNGAN HIDUP AWAL 3.1 Identitas Pemrakarsa dan Penyusun 3.2 Tujuan dan Kegunaan Rencana Usaha atau Kegiatan 3.3 Lokasi Rencana Usaha atau Kegiatan 3.4 Tahapan Rencana Kegiatan 3.5 Kegiatan Terkait 3.6 Lingkungan Fisik Kimia 3.7 Lingkungan Biologi 3.8 Lingkungan Sosial Ekonomi dan Budaya 3.9 Kesehatan Lingkungan dan Masyarakat PRAKIRAAN DAMPAK PENTING EVALUASI SECARA HOLISTIK TERHADAP DAMPAK LINGKUNGAN DAFTAR PUSTAKA BIODATA PENYUSUN ANDAL LAMPIRAN Agricultural and Biosystems Engineering

9 Penyusunan laporan amdal
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) & Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Penyusunan laporan amdal RPL dan RKL merupakan seperangkat pedoman manajemen lingkungan yang ditujukan untuk mencegah, menanggulangi, mengendalikan serta memantau dampak kegiatan pembangunan. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Rencana Pemantauan Lingkumgan (RPL) Tujuan dan kegunaan RKL : Merumuskan langkah-langkah atau tindakan pencegahan, penanggulanngan dan pengendalian dampak negatif serta meningkatkan dampak positif yang diakibatkan oleh kegiatan yang diusulkan. Merumuskan institusi yang dipandang berwenang untuk menangani pengelolaan lingkungan berikut dengan instansi pengawas pengelola lingkungan. Manfaat dari RKL : Sebagai pedoman bagi pemrakarsa kegiatan untuk mencegah, menanggulangi dan mengendalikan dampak negatif serta meningkatkan dampak positifnya. Sebagai pedoman bagi pemrakarsa kegiatan untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan secara terpadu dan terencana. RPL merupakan suatu perangkat kontrol internal perusahaan dalam proses manajemen lingkungan. Tujuan dan Kegunaan RKL : Merekombinasikan seperangkat kegiatan pemantauan lingkungan yang dianggap perlu dan tepat dilaksanakan oleh berbagai pihak sebagai konsekuensi logis akibat adanya rencana kegiatan tertentu. Sebagai uji atas hipotesis dampak lingkungan yang dirumuskan dalam laporan AMDAL. Sebagai sarana untuk menguji efektifitas kegiatan atau teknologi yang digunakan dalam pencegahan/pengendalian dampak negatif. Sebagai isyarat dini perihal adanya perubahan lingkungan yang tidak dikehendaki, sehingga langkah-langkah penanggulangan dampak dapat dilaksanakan. Sebagai sarana mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk kasus-kasus penuntutan dan pembelaan diri. Agricultural and Biosystems Engineering

10 Penyusunan laporan amdal
Sistematika Penyusunan RKL Sistematika penyusunan RPL Penyusunan laporan amdal Di dalam dokumen RKL perlu disusun hal-hal berikut: Sumber dampak. Di dalamnya diungkapkan kegiatan-kegiatan yang dipandang sebagai sumber dampak/komponen perubah lingkungan. Faktor lingkungan yang terkena dampak. Di dalamnya dikemukakan komponen yang diperkirakan akan terkena dampak akibat adanya kegiatan tertentu. Upaya pengelolaan lingkungan. Merupakan inti dari dokumen RKL yang menjelaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mencegah, menanggulangi, atau mengemdalikan dampak negatif serta mengembangkan dampak positif. Usulan instansi pengelolaan. Pencantuman instansi-instansi yang akan bertanggung jawab secara jelas. Di dalam dokumen RPL berisi hal-hal berikut : Dampak lingkungan yang diperkirakan akan timbul. Kegiatan pengelolaan lingkungan, untuk mempertimbangkan patut tidaknya suatu parameter lingkungan dipantau. Agricultural and Biosystems Engineering

11 Agricultural and Biosystems Engineering
Upaya pengelolaan lingkungan (ukl) ,upaya pemantauan lingkungan (upl) & SPPL Agricultural and Biosystems Engineering

12 Agricultural and Biosystems Engineering
Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) & Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) SPPL Ukl, upl dan spppl UKL & UPL merupakan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. UKL dan UPL ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. UKL dan UPL berisi tentang : Identitas pemrakarsa Rencana usaha dan atau kegiatan Skala besaran usaha dalam bentuk ukuran luasan dan atau volume Garis besar komponen rencana usaha dan atau kegiatan Dampak lingkungan yang ditimbulkan Jumlah dan izin Pengelolaan dan Pemantauan Llingkungan Hidup (PPLH) Surat pernyataan Daftar pustaka Lampiran SPPL singkatan dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan hidup. SPPL merupakan surat pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan atau egiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup atas usaha dan atau kegiatan diluar usaha dan atau kegiatan wajib AMDAL atau UKL-UPL. Dokumen SPPL berisi tentang : Identitas pemrakarsa Informasi singkat terkait dengan rencana usaha dan atau kegiatan Keterangan singkat mengenai dampak lingkungan yang terjadi dan pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan Pernyataan kesanggupan untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup Agricultural and Biosystems Engineering

13 Agricultural and Biosystems Engineering


Download ppt "Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google