Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA."— Transcript presentasi:

1 Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA

2 STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN JANGKA PANJANG
Sistem Perlindungan Sosial Yang Komprehensif Peningkatan Pelayanan Dasar Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan Jaminan Sosial Bantuan Sosial Penyediaan Sarana Prasarana Peningkatan Pelayanan Publik Pengembangan Mata Pencarian Masyarakat Aset Sumberdaya Manusia Aset Sosial Aset Finansial Aset Fisik Aset Sumberdaya Alam Peningkatan Kesejahteraan Penurunan Tingkat Kemiskinan Sumber RPJMN

3 Sumber RPJMN

4 PERLINDUNGAN SOSIAL KOMPREHENSIF
KARTU INDONESIA SEHAT KARTU INDONESIA PINTAR KARTU KELUARGA SEJAHTERA KARTU SIMPANAN KELUARGA SEJAHTERA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN JAMKESMAS JAMPERSAL BANTUAN SISWA MISKIN (BSM) BANTUAN PENDIDIKAN BAGI KELUARGA KURANG MAMPU ASISTENSI SOSIAL TERINTEGRASI Anak ( Pendidikan & Kesehatan) Penyandang Disabilitas Lansia Pangan Bantuan Pangan (Raskin) Bantuan Tunai Bagi Anak (PKH & PKSA) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Asistensi Sosial Lanjut Usia BANTUAN SOSIAL BERBASIS KOMUNITAS DAN INSTITUSI UNTUK PENDUDUK DILUAR SISTEM KELUARGA PANTI ANAK ABH LANSIA DISABILITAS TERLANTAR BENCANA ALAM & SOSIAL KORBAN KEKERASAN GANGGUAN EKONOMI (BLT) PENGHIDUPAN BERKELANJUTAN BASIS DATA TERPADU Sumber RPJMN

5 AKTA KELAHIRAN SEBAGAI PASPOR PERLINDUNGAN SOSIAL
Statelessness (Tidak memiliki kewarganegaraan) Tidak dilakukannya pencatatan kelahiran dapat menyebabkan statelessness Stateless person adalah seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara manapun secara hukum. Dokumen pribadi yang dikeluarkan oleh negara untuk membuktikan pencatatan kelahiran, termasuk nama anak, tanggal tempat lahir, nama orang tua, dan fakta-fakta lain yang relevan. Registrasi Kelahiran Hak pertama dalam kehidupan dan kunci terhadap identitas legal Secara permanen dan resmi mencatat kelahiran atau eksistensi anak melalui proses administrasi suatu negara yang memberi identitas hukum anak

6 SPKBK-PEKKA 2012 Sensus di 17 Provinsi 19 Kabupaten 35 Kecamatan 111 Desa

7 Penerima Perlindungan Sosial
Sumber: SPKBK-PEKKA 2012

8 Perbandingan Persentase jenis kepala keluarga di setiap decile (SPKBK, 2012)

9 Analisa kesejahteraan menggunakan unit rumah tangga memungkinkan ada KKP, PKKL dan Pekka yang tidak terdata, yang dapat menjadi kelompok masyarakat miskin yang tersembunyi.

10 Tingkat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada KKP lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kepemilikan pada KKL. Kepemilikan akte nikah KKP lebih rendah daripada KKL baik secara total maupun pada kuantil satu. Pada tingkat kesejahteraan terendah, kepemilikan akte cerai KKP yang bercerai lebih rendah dibandingan dengan KKL.

11 Kepemilikan akte kelahiran anak masih rendah
Kepemilikan akte kelahiran anak masih rendah. Semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga, semakin rendah tingkat kepemilikan akte kelahiran di semua tingkatan umur. Kepemilikan akte kelahiran di KKP lebih rendah daripada di KKL.

12 Korelasi akte perkawinan orang tua dan akte kelahiran anak
Survey PEKKA juga menunjukkan 64% pasangan yang disurvey memiliki akte nikah. Namun angka ini lebih kecil di pasangan miskin yaitu hanya 45%. Di NTT dan NTB, hanya 1 dari setiap 10 pasangan yang memiliki akte nikah.

13 Ketiadaan akte kelahiran berkorelasi dengan perkawinan anak di Indonesia. 9 dari 10 perkawinan anak terjadi pada anak perempuan yang tidak memiliki akte kelahiran. Angka ini mencapai 100% pada rumah tangga miskin

14 Kecendrungan anak perempuan menikah pada usia 18 tahun 6 kali lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki. Secara Nasional, hanya 6% anak laki-laki yang menikah sebelum usia 19 tahun, sedangkan anak perempuan menikah diusia tersebut ada 37%. Hal ini berimplikasi pada hambatan anak perempuan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun karena masih banyak sekolah tidak mengizinkan anak perempuan yang hamil untuk bersekolah

15 60% anak usia 1-17 tahun memiliki akte kelahiran
60% anak usia 1-17 tahun memiliki akte kelahiran. Untuk rumah tangga miskin lebih rendah yaitu hanya 42% In NTB, the lowest 3 deciles have very low rates of BC in 1-17 yo: 24% NTB, and in Sumut.

16 Data; kriteria kemiskinan, kekinian data dan keterpaduan nya, kartu akses terpadu
Keterlibatan masyarakat dalam semua siklus program secara riil; komite masyarakat, perwakilan masyarakat, termasuk pendataan Transparansi informasi; papan informasi, kotak saran, pubdok Pengorganisasian dan pendampingan yang bertanggung jawab dan berkesinambungan Peran Pemangku Amanah termasuk lembaga legislatif untuk pengawasan dan penganggaran. Penguatan Untuk Akses Dan Kontrol Masyarakat Miskin Terhadap Perlindungan Sosial

17 Terima Kasih THANK YOU


Download ppt "Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google