Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENTINGNYA SERTIFIKASI PROFESI DAN PERAN PERGURUAN TINGGI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENTINGNYA SERTIFIKASI PROFESI DAN PERAN PERGURUAN TINGGI"— Transcript presentasi:

1 PENTINGNYA SERTIFIKASI PROFESI DAN PERAN PERGURUAN TINGGI

2 Agenda 1 2 3 Sertifikasi Profesi Peran Perguruan Tinggi
Sertifikasi Profesi Akuntansi CA & CPA 3

3 Profil Lulusan S1 Akuntansi
Profesional yang mampu menghasilkan informasi keuangan dan non keuangan sebuah entitas (akuntan internal, tax specialist, sistem analisis, intenral auditor, eksternal, auditor) Profesional yang mampu menggunkan informas keuangan non keuangan untuk pengambilan keputusan (analis keuangan, konsultan, staf keuangan)

4 Keunggulan Akuntan Semua organisasi membutuhkan akuntan untuk pencatatan transaksi, administrasi perpajakan, pelaporan keuangan. Akuntan mudah memahami proses bisnis perusahaan karena memahami alur kegiatan melalui dokumentasi transaksi. Akuntan dapat bekerja dalam perusahaan maupun bekerja sebagai akuntan / auditor profesional

5 Sertifikasi Profesi Disyaratkan oleh regulasi sebelum melakukan kegiatan tertentu misal Akuntan Publik; Penilai; Dokter Standardisasi kompetensi seseorang dianggap mampu menjalankan profesi Pengakuan kompetensi seseorang Nilai tambah pada saat masuk dunia kerja, karena dengan sertifikasi seseorang dianggap memiliki kompetensi yang disyaratkan oleh profesi

6 Sertifikasi Profesi Akuntansi
Pengakuan global kompetensi dan profesionalitas Kompetensi umum dan khusus bidang profesi tersebut Kombinasi pendidikan formal dan ujian Mengikuti ketentuan umum kurikulum internasonal. Misal untuk Akuntansi  IES ditentukan oleh IFAC Pengakuan antar profesi - MRA

7 Pilihan Profesi Akuntan Publik CPA  akuntan publik Akuntan Manajemen
Akuntan / Auditor Pemerintah Konsultan Pajak Konsultan Manajemen Internal Auditor Akuntan Pendidik Keuangan Perusahaan Penilai Pengusaha Lainnya CPA  akuntan publik CPMA  akuntansi manajemen QIA  internal auditor USKP  konsultan pajak CPSAK  sertifikasi PSAK SAS  Akuntan Syariah US-AAP  Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan MAPI Cert  Penilai CA  konsultan jasa akuntansi, financial preparer

8 Profesi di Bidang Akuntansi
Akuntan yang bekerja di sebuah perusahaan / organisasi  menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi di sebuah organisasi dengan bantuan teknologi informasi. Auditor eksternal yang  jasa atestasi atas laporan keuangan berdasarkan standar profesi auditor dan jasa lainnya Auditor internal  audit internal kegiatan operasional dan keuangan perusahaan serta audit investigasi Staf keuangan, perpajakan dalam sebuah perusahaan  menyelesaikan kegiatan pelaporan dan pengambilan keputusan di bidang keuangan dan perpajakan di organisasi/perusahaan. Konsultan manajemen, perpajakan dan sistem informasi  dengan konsep dasar konsultasi dan teori & praktek memberikan saran pada perusahaan. Analis laporan keuangan  menyarankan kepada investor atau kreditor dalam pengambilan keputusan kredit dan investasi. Sistem analis yang dapat merancang, mendisain sistem informasi keuangan sebuah perusahaan. Penilai  meilai transaksi dan bisnis untuk tujuan transaksi dan laporan keuangan

9 Profesi di Bidang Akuntansi
Akuntan internal entitas Bekerja dalam sebuah entitas Tanggung jawab utama menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku untuk organisasi tersebut (pencatatan dan penyusunan laporan, IT specialist, kebijakan akuntansi) Untuk entitas yang besar, penyusunannya menggunakan basis IT, sehingga diperlukan penguasaan IT dan software akuntansi Sertifikasi: CA, CPA, CPMA Audit internal entitas Menjalankan fungsi internal audit: Audit operasi Audit khusus Review laporan keuangan Independen dari kegiatan operasi perusahaan tetapi merupakan bagian dari manajemen Mitra eksternal auditor dalam menjalankan tugasnya Harus ada untuk organisasi yang diregulasi : bank, lembaga keuangan, listed company Pemerintah  BPKP, Inspektorat, Bawasda; Swasta  Internal Auditor; Controler. Sertifkasi CIA, QIA

10 Profesi di Bidang Akuntansi
Auditor Bekerja dalam sebuah kantor akuntan publik – independen Pekerjaan auditor : assurance (audit laporan keuangan), atestasi, penyusunan laporan keuangan, jasa lainnya Untuk menjadi partner (akuntan publik) harus lulus CPA, memiliki pengalaman mengaudit Harus menjaga profesionalitasnya melalui pendidikan profesi lanjutan (PPL) Diregulasi oleh kementerian keuangan – PPAJP Penguasaan akuntansi keuangan dan auditing Sertifikasi : CPA Indonesia atau ACCA, CPA dll untuk bekerja di LN Konsultan Manajemen Bekerja di KAP atau konsultan manajemen Memberikan saran untuk permasalahan perusahaan; efisiensi, penilaian perusahaan, transaksi merger & akuisisi, penyusunan rencana strategis, rencana pengembangan usaha, konsultan sistem informasi. Sertifikasi : CA, CPA, CPMA, CFA, CISA

11 Profesi di Bidang Akuntansi
Konsultan Pajak Bekerja pada KAP atau kantor konsultan pajak Membantu perusahaan menyelesaikan administrasi perpajakan atau dispute masalah pajak dengan kantor pajak  dalam rangka pengajuan keberatan, banding, kasasi Memberikan saran pada suatu entitas agar pajak menjadi efisien atau membantu menganalisis dampak perpajakan terhadap suatu rencana bisnis atau transaksi tertentu – tax planning dan tax manajemen Sertifikasi : USKP, CA Konsultan Keuangan & Analis Keuangan Bekerja pada sebuah perusahaan investasi / sekuritas atau bekerja secara independen Memberikan konsultasi / rekomendasi mengenai investasi dalam saham dan bentuk-bentuk investasi yang lain. Membantu melakukan penilaian perusahaan, memberikan konsultasi transaksi merger and aquisitio Kemampuan yang diperlukan : manajemen keuangan, investasi, financial planner. Sertifikasi : CFA, CFP

12 Profesi di Bidang Akuntansi
Akuntan di Instansi Pemerintah Internal auditor – BPKP, Inspektorat Efisiensi dan efektivitas organisasi Review laporan keuangan Audit khusus Eksternal auditor – BPK Audit operasional Audit tujuan tertentu Audit laporan keuangan Akuntan Internal – bagian keuangan Kementerian Lembaga, Pemda, sistem informasi akuntansi Keuangan – Perbendaharaan, Perencanaan, Anggaran, Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Pendapatan

13 Stakeholder Profesi Akuntansi
Pendidikan luar sekolah – program pelatihan SMK Akuntansi Vokasi: DI, DII, DIII, DIV, Magister Terapan S1 Akuntansi PPAk S2 MAKSI, S2 Magister Science S3 Akuntansi Pendidikan Luar Negeri Pendidikan IAI: Komp. Akt Pendidik & Sektor Publik Asosiasi Profesi Akuntansi : IAPI, IAMI Asosiasi Profesi lain terkait akuntansi dan Internasional – Internal Auditor, CISA, ACCA, CMA, CIMA, CPA Negara lain Asosiasi Profesi PPAJP Bapepam-LK Kemendiknas - DIKTI BNSP Internasional – IFAC Regulator

14 Profesi untuk Lulusan Akuntansi – saat ini
CPA Ind Certified Public Accountant Akuntan Publik Prasyarat  S1 Akuntansi ?? Dapat memberikan jasa sesuai dengan UU AP Akuntan Prasyarat  S1 + Pendidikan Profesi Akuntansi Ak bukan sekedar gelar akedemik tetapi gelar profesi Apakah sesuai dengan profesional accountant (IFAC) Ak Akuntan

15 Profesi untuk Lulusan Akuntansi – saat ini
Certified Management Accountant di bawah Institute Management Accountant (Australia) 7 level member, CMA (S2), AMA & GMA (S1) Melalui pendidikan S2 atau pelatihan untuk mata ajar tertentu. CMA Certified Profesional Management Accountant S1 Akuntansi / DIV + 1 thn pengalaman, / S1 non akuntansi + 2th pengalaman , DIII + 8than pglmn. Organisasi Profesi IAMI CPMA

16 Profesi lain Lulusan Akuntansi
Qulifying Internal Auditor Prasyarat  S1 Akuntansi dan Pengalaman sebagai Internal Auditor Internal Auditor Pemerintah dan BUMN/D/S QIA Certified Internal Auditor Prasyarat S1 Pasar menilai berbeda internal auditor yang memiliki gelar CIA CIA CFA Certified Financial Analyst Certified Financial Analyst S1 Pasar menilai berbeda analis yang memiliki CFA walaupun masih level 1 dari 3 level CFA.

17 MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN.

18 MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015
Terbentuknya Pasar dan basis produksi tunggal Kawasan Berdaya-saing Tinggi Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata Bebas arus barang Bebas jasa Bebas investasi Bebas tenaga kerja Bebas arus permodalan Priority Integration Sectors (PIS) Pengembangan sektor food-agriculture-forestry Kebijakan persaingan Perlindungan konsumen, HKI Pembangunan infrastruktur Kerjasama energi Perpajakan E-commerce Pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal, Partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global 4 Pilar ASEAN Economic Community (AEC) Integrasi dengan Perekonomian Dunia Pengembangan UKM Mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ASEAN

19 IMPLEMENTASI AEC 2015 Bea masuk turun ke 0% pada 2010 (kecuali CLMV pada 2015) Mendorong dan melindungi investasi antar negara ASEAN atas dasar perlakuan Nasional. Mengijinkan saham asing sampai 70% Mendorong hubungan pasar modal dan pengembangan pasar saham. Mutual Recognition Agreements (MRA) untuk 8 jasa profesi

20 DAMPAK AEC 2015 Indonesia sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga nilai tambahnya mininal. Melebarnya defisit perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang. Mendorong aliran tenaga kerja sehingga harus menyiapkan strategi karena membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) akan berdampak pada lapangan kerja yang lebih luas bukan pasar tenaga kerja nasional dipenuhi oleh TKA. Bagaimana agar tidak terjadi masalah pengangguran tetapi justru menghasilkan pasar baru tenaga kerja di LN. Mendorong masuknya investasi ke Indonesia dari dalam/luar ASEAN.

21 Mutual Recognition Agreement
MRA ini menjadi sebuah hal mutlak yang dilakukan untuk mendukung liberalisasi sektor jasa yang berasaskan keadilan/fairness. Negara tujuan atau negara penerima mengakui kualifikasi profesional dan muatan latihan yang diperoleh dari negara pengirim atau negara asal tenaga kerja terampil. Kedua, negara asal diberikan otoritas untuk mengesahkan kualifikasi dan pelatihan dengan cara memberikan diploma atau sertifikat. Ketiga, pengakuan tidak bersifat otomatis. Terdapat sejumlah hakikat dari MRA.

22 MRA Framework Jasa teknik arsitek jasa perawatan praktisi medis;
praktisi gigi /dokter gigi jasa akuntan penyigian (surveying).

23 Jasa Akuntansi Jasa akuntansi meliputi jasa audit, pembukuan
MRA tidak meliputi jasa audit atas laporan keuangan. dan atau praktik akuntan independen. Akuntan berizin (akuntan publik) yang berhak memanfaatkan MRA dan mendaftar menjadi ASEAN CPA. Menjaidi tuan di negeri sendiri Siap masuk ke pasar Asean Peningkatan profesionalitas akuntan

24 ASEAN MRA Accountancy Services
MRA untuk jasa Akuntansi telah disepakati : Pengakuan kesetaraan profesi akuntansi di ASEAN melalui ASEAN CPA. Untuk dapat teregistrasi menjadi ASEAN CPA harus telah memiliki sertifikasi profesi dari asosiasi profesi dan/atau regulator profesi di masing-masing negara anggota ASEAN. Professional Regulatory Authority (PRA) di Indonesia adalah PPAJP, sedangkan National Accountancy Body (NAB) adalah IAPI, IAI, dan IAMI. 24

25 Movement Natural Persons via ACPA
ACPA monitoring committee (level ASEAN) Asean CPA Pendaftaran tanpa melalui mekanisme ujian ACPA Register ACPA dapat bekerja di negara Asean, subject to domestic regulation Pemegang CPA dari NAB/PRA masing-masing 10 negara Asean National Monitoring Committee Registered Foreign Professional Accountant 25

26 KAP And Others Licensing Firm
Field ACPA KAP And Others Licensing Firm Partners/ AP closed Partners/AP Direksi Professional auditors (10% porsi untuk RFPA) Professional accountants ACPA playing field, subject to local regulation Entry level Entry level 26

27 DATA STATISTIK 27 No Negara Asosiasi Akuntan Jumlah Akuntan 2013
Jumlah Penduduk (2012) GDB (2012) Per Kapita 1 Brunei BICPA 56 $16,95B $13.590 2 Cambodia KICPAA 284 $14,04B $880 3 Indonesia IAI 14.735 $878,00B $3.420 IAPI 1.511 4 Lao PDR (per Des 2011) LICPA 172 $9,41B $1.270 5 Malaysia MIA 29.654 $305,00B $9.820 6 Phillipines PICPA 21.031 $250,20B $2.500 7 Singapore ISCA 26.572 $274,70B $47.210 8 Thailand FAP 52.805 $366,00B $5.210 9 Vietnam VAA 8.000 $155,80B $1.550 10 Myanmar MAC & MICPA 1.460 $65 Sumber: AFA Secretariat, Worldbank 27

28 Profesi Akuntansi Pekerjaan bersifat umum – mudah dipelajari oleh berbagai pihak Hasil pekerjaan  laporan keuangan yang dibutuhkan banyak pihak, sehingga semua orang ingin mempelajarinya International Financial Reporting Standar Standar kurikulum internasional dalam International Education Standar Auditor – International Auditor Standar Menggunakan dan mengikuti standar internasional

29 Akuntan Profesi Global
Menggunakan Standar Akuntansi Internasional dalam menyusun Laporan Keuangan : International Public Sector Accounting Standar International Financial Reporting Standard International Financial Reporting Standard for Small Medium Enterprise Auditor bekerja dengan International Auditing Standard Tunduk pada kode etik internasional Menggunakan standar kerja international sehingga dapat dengan mudah bekerja di lingkungan global. Menuntut peningkatan kualifikasi sehingga memenuhi ketentuan standar internasional

30 Agenda 1 2 3 Sertifikasi Profesi Peran Perguruan Tinggi
Sertifikasi Profesi Akuntansi CA & CPA 3

31 Peran Perguruan Tinggi
Menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan sertifkasi profesi. Menyiapkan proses belajar mengajar sehingga mahasiswa dapat mencapai kompetensi yang disyaratkan dalam sertifikasi kompetensi. Menyiapkan tenaga pengajar yang menguasai sertifikasi profesi  memiliki sertifikasi profesi Menyiapkan infrastruktur  lab laboratorium, sistem, infrastruktur komunikasi Menjalin kerjasama dengan organisasi profesi

32 Kurikulum Perguruan Tinggi
Kurikulum perguruan tinggi dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program pendidikan dengan melibatkan asosiasi profesi, instansi pemerintah terkait, serta kelompok ahli yang relevan, melalui forum program studi sejenis. Program studi wajib merumuskan kompetensi atau learning outcomes lulusannya dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pada rumusan kompetensi hasil kesepakatan forum program studi sejenis yang melibatkan dunia profesi dan stakeholders. Kompetensi lulusan terdiri dari kompetensi umum, kompetensi utama, dan kompetensi khusus.

33 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres 8/2012)
Menjadi acuan pokok dalam rangka penetapan kompetesi lulusan KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 AHLI TEKNISI/ANALIS OPERATOR S2 S1 S3 Sekolah Menengah Umum Profesi Spesialis D I D IV D III D II Sekolah Menegah Kejuruan Subspesialis AKADEMIK KEJURUAN, VOKASI, PROFESI JENJANG PENDIDIKAN NONFORMAL, INFORMAL, PELATIHAN, PENGALAMAN JENJANG PENDIDIKAN FORMAL

34 UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2012 PENDIDIKAN TINGGI
JENJANG PENDIDIKAN FORMAL PADA PERGURUAN TINGGI Doktor Terapan Magister Sarjana Doktor Spesialis Magister Terapan Profesi D I D IV / Sarjana terapan D III D II PROGRAM AKADEMIK pendidikan tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan Profesi: pendidikan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus VOKASI : pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan Mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai sarjana terapan dapat dikembangkan sampai magiter terapan dan doktor terapan

35

36 KKNI Level 6 Dari Megawati Santoso, Sosialisasi /2011

37 KESENJANGAN KEMAMPUAN DAN KEBUTUHAN

38 KOMPETENSI

39 Kualifikasi Akuntan Profesional
Kualifikasi sebagai akuntan profesional: Professional values Ethics Attitudes Tiga bidang utama (knowledge) IES 2: Accounting, finance, and related knowledge Organizational and business knowledge Information technology knowledge and competence Keahlian (Skill) (IES 3): Intellectual skills Technical and functional skills Personal skills Interpersonal and communication skills Organizational and business management skills

40 Accounting, finance, and related knowledge
financial accounting and reporting; management accounting and control; taxation; business and commercial law; audit and assurance; finance and financial management; and professional values and ethics.

41 Organizational and business knowledge
economics; business environment; corporate governance; business ethics; financial markets; quantitative methods; organizational behavior; management and strategic decision making; marketing; and international business and globalization.

42 Information technology knowledge and competence
general knowledge of IT; IT control knowledge; IT control competences; IT user competences; and one of, or a mixture of, the competences of, the roles of manager, evaluator or designer of information systems.

43 Skill – IES 3 The skills professional accountants require are grouped under five main headings: Intellectual skills Technical and functional skills  numeracy decision modeling and risk analysis, measurement, reporting, compliance with legislation Personal skills  self management, professional skepticism, decision making, initiative. Interpersonal and communication skills Organizational and business management skills

44 Value & Ethic – IES 4 the public interest and sensitivity to social responsibilities; continual improvement and lifelong learning; reliability, responsibility, timeliness, courtesy and respect; and laws and regulations.

45 KEAHLIAN SEORANG AKUNTAN
Analytical/critical thinking 4,53 Written communication 4,39 Oral communication 4,22 Computing technology 4,10 Decision making 4,03 Interpersonal skills 3,94 Continuous learning 3,82 Teamwork 3,81 Business decision modeling 3,65 Professional demeanor 3,64 Leadership 3,58 Risk Analysis 3,42 Measurement 3,32 Project management 3,26 Customer orientation 3,23 Change management 3,13 Negotiation 3,13 Research 3,08 Entrepreneurship 2,99 Resources Management 2,98 Salesmanship 2,61 Foreign language 2,60

46 Konsep belajar di PT Pendidikan : Mengubah Perilaku sesuai dengan harapan / tujuan pendidikan yang ditetapkan. Menekankan pada “mengajarkan mahasiswa untuk belajar”, tidak sekedar menerima informasi Menekankan pada belajar secara mandiri, mahasiswa sebagai subyek yang melakukan pembelajaran

47 ? Alternatif 2 Mahasiswa Belajar KULIAH DAN TUTORIAL KOMPETEN TUGAS
PRESENTASI SEMINAR MEMBUAT MODEL

48 MENITIK BERATKAN PADA METHOD OF INQUIRY and DISCOVERY
Student Centered Learning DOSEN SEBAGAI FASILITATOR DAN MOTIVATOR LINGKUNGAN BELAJAR TERANCANG DAN TAK TERANCANG & KONTEKSTUAL INTERAKSI MENITIK BERATKAN PADA METHOD OF INQUIRY and DISCOVERY PEMBELAJARAN MAHASISWA SUMBER BELAJAR Lingkungan belajar dapat terancang juga tidak terancang, serta bersifat kontekstual MENUNJUKKAN KINERJA KREATIF KOGNITIF PSIKOMOTOR AFEKTIF UTUH MULTI DEMENSI

49 Looking at an exhibition Participating in a discussion
Verbal reciving Visual reciving Partici- pating Doing PASSIVE ACTIVE 10% Reading 20% Hearing words 30% Looking at picture Watching video Watching a demonstration Seeing it done on location Giving a talk Doing a Dramatic Presentation Simullating the Real Experience 50% Looking at an exhibition 70% Participating in a discussion Untuk menunjukkan bahwa dengan metode kuliah, pemahaman mahasiswa akan kurang dicapai 90% Doing the Real Thing TINGKAT MEMORISASI TINGKAT KETERLIBATAN MODEL PEMBELAJARAN

50 Prinsip keseimbangan dalam belajar
Kegiatan belajar mengajar di kampus – intelectualskill Belajar mandiri di perpustakaan dan di rumah – mengasah kemampuan untuk longlife learning Kegiatan kemahasiswaan di kampus - softskill Kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal - softskill Membantu orang tua – softskill, spiritualskill Mengembangkan hoby dan potensi diri lainnya – softskill, spiritualskill

51 Agenda 1 2 3 Sertifikasi Profesi Peran Perguruan Tinggi
Sertifikasi Profesi Akuntansi CA & CPA 3

52 Teknisi Akuntansi DIII Akuntansi Akuntan Beregister Akuntan Publik
Cetak Biru Profesi Akuntansi Indonesia Syarat pendidikan Pendidikan profesi Uji profesi Pengalaman Pengakuan Jasa WNI bersertifikat LN MRA G2G WNA bersertifikat LN Teknisi Akuntansi Teknisi Akuntansi Level 6 MRA Asosiasi Professional Accountant in Business, Akuntan Pendidik, Akuntan Sektor Publik, KJA (non Asurans) DIII Akuntansi Min DIV/S1 Akuntansi atau setara Ujian CA 3 thn sbg praktisi CA + Ak. Akuntan Beregister PPA MRA Asosiasi Min DIV/S1 Non Akuntansi atau setara Ujian CPA 3 thn sbg praktisi 1500 jam audit KAP (Asurans) CPA AP Akuntan Publik MRA Asosiasi WNI bersertifikat LN MRA G2G WNA bersertifikat LN

53 Pathways Chartered Accountant Indonesia
*akan diatur lebih lanjut

54 KOMPETENSI CA: CA adalah akuntan profesional yang bertanggung jawab untuk menyiapkan dan melaporkan laporan keuangan kepada pemegang saham dan publik. CA dapat menganalisis dan mengevaluasi informasi keuangan, membuat keputusan berdasarkan informasi tersebut, dan merencanakan implementasi keputusan yang diambil. CA dapat bertindak sebagai konsultan mengenai masalah akuntansi, perpajakan, keuangan, pelaporan manajemen, dan sistem informasi, serta diberikan lisensi untuk mendirikan kantor jasa akuntansi selain jasa asurans. CA dapat menandatangani laporan keuangan perusahaan.

55 Subjek Ujian CA Pelaporan korporat (corporate reporting)
Manajemen stratejik dan kepemimpinan (strategic management and leadership) Etik profesi dan tata kelola korporat (ethic and corporate governance) Akuntansi manajemen lanjutan (advanced management accounting) Manajemen perpajakan (taxation management) Manajemen keuangan lanjutan (advanced financial management) Sistem informasi dan pengendalian intern (information system and control)

56 Kurikulum CA Pelaporan korporat Pengenalan mengenai pelaporan korporat
Peran dan tanggungjawab akuntan profesional dalam pelaporan korporat (entitas pemerintahan, komersial, nirlaba, syariah) 3-6 Analisis substansi transaksi (aset, liabilitas, pendapatan, biaya) untuk entitas pemerintahan, entitas komersial, entitas nirlaba, entitas syariah 7-10 Analisis laporan keuangan: Kepatuhan terhadap standar pelaporan Kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan Kejanggalan-kejanggalan dalam laporan keuanganuntuk entitas pemerintahan, entitas komersial, entitas nirlaba, entitas syariah Pelaporan tata kelola Pelaporan berkelanjutan Pelaporan integrasian Isu-isu terkini Manajemen stratejik dan kepemimpinan 1. Pengantar 2. Pemetaan arah perusahaan: visi dan misi, tujuan, dan strategi 3. Evaluasi lingkungan eksternal perusahaan 4. Evaluasi sumber daya, kapabilitas, dan daya saing 5. Strategi kompetitif generik 6. Penguatan posisi kompetitif: langkah stratejik, waktu, dan lingkup operasi 7. Strategi bersaing di pasar internasional 8. Strategi korporat: diversifikasi dan multibisnis 9. Etika, tanggung jawab sosial korporat, keberlanjutan lingkungan, dan strategi 10. Membangun organisasi yang mampu melaksanakan strategi dengan baik: sumber daya manusia, kemampuan, dan struktur 11. Mengelola operasi internal: tindakan yang mendorong pelaksanaan strategi dengan baik 12. Budaya perusahaan dan kepemimpinan: kunci pelaksanaan strategi dengan baik 13. Kepemimpinan stratejik 14. Perubahan Stratejik dan Organisasi

57 Kurikulum CA Etik Profesi dan Tata Kelola Korporasi Pengantar
Teori Etika dan Pengambilan Keputusan Beretika Lingkungan Etika dan Akuntansi Etika Akuntan Profesional (Kode Etik Akuntan Profesional dan IFAC Code of Etics (Part A dan Part C) Etika Akuntan Profesional (IFAC Code of Etics (Part B)) Iklim Etika dan Integritas Organisasi I. Alasan diperlukan tata kelola yang baik dan etika bisnis II. Definisi dan Prinsip dasar tata kelola III. Tinjauan struktur tata kelola di Indonesia IV. Prinsip-prinsip tata kelola menurut OECD V. Manfaat Tata kelola bagi korporat dan lingkungan VI. Overview regulasi dan pedoman tata kelola di Indonesia VII. Instrumen penilaian dan bukti empiris terhadap praktek tata kelola di Indonesia dan ASEAN Prinsip perlindungan terhadap hak pemegang saham Prinsip perlakuan setara terhadap pemegang saham Prinsip Tanggung Jawab Dewan Komite-komite dibawah Dewan Komisaris Disclosure dan Transparency, Internal Control Peran dan tanggung jawab Auditor Eksternal dan Internal Prinsip peran pemangku kepentingan dan tanggun jawab korporat Akuntansi Manajemen Lanjutan Pendahuluan Pengembangan sistem manajemen biaya Penggunaan Sistem Manajemen Biaya untuk Effisiensi Penggunaan Sistem Manajemen Biaya untuk Pengambilan Keputusan Stratejik –Pelanggan Penggunaan Sistem Manajemen Biaya untuk Pengambilan Keputusan Stratejik –Produk Penggunaan Informasi Akuntansi untuk Pengambilan Keputusan Jangka Pendek Penggunaan Informasi Akuntansi untuk Perencanaan Laba Akuntansi Manajemen Lingkungan Landasan Sistem Pengendalian Stratejik Poses Penyusunan Anggaran Sistem Pengendalian Stratejik –Penekanan pada Pengendalian Keuangan Sistem Pengendalian Stratejik Terintegrasi Sistem Pengendalian Stratejik –Proses Pembangunan “Awareness dan Keselarasan (Alignment) Sistem Pengendalian Stratejik –Keterkaitan dengan Sistem Kompensasi

58 Kurikulum CA Manajemen Perpajakan 1. Overview KUP 2. Overview PPh 3. Overview PPN 4. Pengertian Dasar Manajemen Pajak 5. Pemilihan Sumber Pembiayaan (bagian 1) 6. Pemilihan Sumber Pembiayaan (bagian 2) 7 . ax Planning dan Pengendalian atas Penghasilan Usaha dan Penghasilan Lainnya 8 Tax Planning dan Pengendalian atas Unsur-unsur Harga Pokok Penjualan dan Pengurang Penghasilan Bruto 9 Tax Planning dan Pengendalian atas PPh Pasal Tax Planning dan Pengendalian atas unsur-unsur objek withholding tax (selain PPh Pasal 21) 11. Tax Planning dan Pengendalian atas Pajak Pertambahan Nilai 12. Tax Planning dalam pemanfaatan tax incentives 13. Konsep dasar pajak internasional 14. Muatan Lokal Manajemen Keuangan Lanjutan 1. Pengelolaan Nilai Perusahaan, Strategi, dan Nilai Perusahaan 2. Perhitungan Penciptaan Nilai 3. Pengukuran kinerja perusahaan keseluruhan 4. Merjer, akuisisi, dan divestasi 5. Kesulitan keuangan 6. Manajemen Tresuri dan modal kerja 7. Options dan Manajemen Keuangan 8. Warrants dan convertibles 9. Derivatif dan Lindung Nilai Resiko 10. Manajemen Risiko Perusahaan 11. Strategi Pendanaan 12. Teori dan Pasar Valuta Asing 13. Penentuan dan Peramalan Nilai Tukar, Transaction Exposure 14. Operating Exposure dan translation exposure

59 Kurikulum CA 1. Sekilas Mengenai Sistem Informasi 2. Sistem Informasi Eksekutif (EIS) 3. PeranTeknologi Informasi dalam Mendukung Sistem Informasi 4. PeranTeknologi Informasi dalam Mendukung Sistem Informasi 5. Sistem Informasi dan Pengendalian Internal 6. Sistem Informasi dan Pengendalian Internal 7. Auditatas Sistem Informasi Berbasis Teknologi Informasi 8 .Siklus Proses Bisnis 9. Pembahasan Kasus: mengidentifikasi kelemahan dari narasi suatu siklus akuntansi dan memberikan rekomendasi pengendalian yang disarankan. 10. Siklus Proses Bisnis Pendukung: Manajemen Sumber Daya Manusia dan Siklus Penggajian 11. Siklus Proses Bisnis Pendukung:Buku Besar(General Ledger) dan Siklus Pelaporan 12. Internal ControloverFinancial Reporting:Implementasi and Desain IcoFR 13. Internal ControloverFinancial Reporting: Evaluasi dan PelaporanICoFR 14. Pembahasan kasus : siklus dalam industri jasa keuangan.

60 PERKEMBANGAN CPA INDONESIA CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANT

61 CPA - Indonesia CPA  Certified Public Accountant Akuntan Publik
UJIAN CPA Auditing and Attestation, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan AM, MK & SI Lingkungan Bisnis, HK, Perpajakan Program S1/DIV Akuntansi Gelar Sertifikasi CPA Pengalaman (min 3 th praktik - 4 thn mengajar, akt or audit) Program Profesi Akuntansi Peserta yang telah lulus mempunyai kesempatan untuk  memenuhi persyaratan pengalaman dalam 5  tahun. Apabila  dalam  waktu   tersebut  persyaratan belum terpenuhi, kelulusan seluruh mata ujian dinyatakan tidak berlaku lagi.  Sertifikat hanya berlaku selama pemegangnya terdaftar sebagai anggota IAPI.  Jika sertifikatnya sudah tidak berlaku tidak berhak menggunakan sebutan CPA. Pemegang sertifikat yang sudah dinyatakan tidak berlaku mempunyai  kesempatan selama 2 tahun untuk menghidupkan kembali sertifikatnya dengan memenuhi  persyaratan yang ditetapkan IAPI. Program S1 Akuntansi

62 Kompetensi Profesional SDM KAP
Knowledge bidang: akuntansi, auditing, keuangan, bisnis, sistem dan related field Professional skills: intellectual, personal, interpersonal & communication, organizational Managerial, leadership, enterpreneurship skills Professional values, ethics and behaviour: professional skepticism & professional judgment, ethical principles, commitment to public interest Diperoleh melalui pendidikan bidang akuntansi, auditing, keuangan dan related field yang relevan. Pengalaman kerja dalam menerapkan kompetensi tersebut. 62

63 CPA Life-Long Learning
CPA adopts life-long learning concept Dalam bentuk SKP dari Continuing Professional Development Membership di IAPI Sertifikat CPA dibatalkan, jika SKP tidak terpenuhi, dapat dipulihkan jika CPD terpenuhi CPA certification completed after initial professional development including pratical experience Retirement: CPA certificate cancellation To protect public trust 63

64 Bagaimana Mendapatkan CPA of Indonesia?
Lulus ujian CPA dalam waktu tentukan Pengalaman kerja bidang akuntansi, auditing, keuangan minimal 3 tahun, atau Pengalaman sebagai tenaga pengajar akuntansi, keuangan dan auditing minimal 4 tahun Anggota IAPI CPA 64

65 Ujian CPA Diselenggarakan IAPI Komputerisasi, melalui Prometric
Syarat peserta ujian adalah S1/D4/S2/S3 Akuntansi CPA of Indonesia Exam testing center: Jakarta, Surabaya, Yogya, Bandung, Lampung, Singapore, Malaysia Bentuk soal pilihan ganda ( soal) dan 2-3 soal essay

66 Mata Ujian CPA of Indonesia Exam
APK: Akuntansi dan Pelaporan Keuangan LBHP: Lingkungan Bisnis, Hukum Komersial dan Perpajakan AAS: Auditing dan Assurance AMSI: Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan dan Sistem Informasi Durasi ujian 14 jam: AAS 4 jam - AMSI 3 jam APK 4 jam - LBHP 3 jam Informasi lebih detil & Silabus lengkap: 66

67 Pengembangan CPA Indonesia 2016
UU 5/2011 tentang Akuntan Publik : staf KAP termasuk sebagai pihak terasosiasi, namun belum ada mekanisme untuk mitigasi risiko AEC 2015 : MRA di sektor tenaga kerja bidang akuntansi melalui ACPA Kebutuhan SDM yang kompeten di KAP: sertifikasi hanya tersedia untuk level partner namun secara konten belum fit dengan kebutuhan untuk menjalankan peran partner. Sertifikasi level staf auditor dan auditor spesialis belum tersedia SMO IFAC: IAPI sebagai associate member IFAC, expected will be approved in Nov 2014 MRA dengan asosiasi lainya 67

68 Strategi CPA of Indonesia
Pertumbuhan CPA of Indonesia melalui: Meningkatkan minat calon peserta Meningkatkan kesiapan calon peserta Mendorong tumbuhnya test center di kota-kota besar di Indonesia melalui kerjasama dengan pihak universitas atau pihak lain. Meningkatkan flexibilitas ujian CPA of Indonesia Meningkatkan kualitas konten kompetensi dan mutu jasa Akuntan Publik Meningkatkan brand dan penerimaan publik CPA of Indonesia Meningkatkan peran CPA of Indonesia, mendorong praktik good governance, meningkatan kesadaran reliabilitas informasi keuangan Competency-based organization 68

69 Competency-Based Membership
Advanced Level: Ability to integrate their multi discipline knowledge, ethics, and values to solve complex situation problem in auditing Partners Partners Professional auditors Intermediate Level: Ability to analyze and evaluate medium situation problem in auditing based on specific knowledge, ethics and values Professional auditors Entry level Entry level Foundation Level: Ability to apply their knowledge, ethics, and values to solve low situation problem in auditing Redefinisi membership 69

70 Rencana Pengembangan CPA of Indoensia
Syarat CPAcc Lulus ujian CPA Pengalaman asurans Level Akuntan Publik CPA Partner Lulus ujian Member IAPI Pengalaman 3 tahun S1/S2/S3 akuntansi CAcc Level Staf Profesional CPAI Auditors Entry level ACPAI Lulus ujian kemampuan dasar D3 / semester 6 S1 akuntansi CPA : Certified Public Accountant CPAI : Certified Professional Auditor Indonesia ACPAI : Associate Certified Professional Auditor Indonesia 70

71 Rencana Pengembangan CPA of Indoensia
Kompetensi Rujukan IES Mata Ujian Designasi Level Ujian Advanced Level 1 mata ujian auditing lanjutan CPA IES 8 Ujian tingkat lanjutan CPAcc Ujian tingkat profesional Intermediate Level IES 2 – 6 5 mata ujian CAcc Ujian tingkat dasar Foundation Level IES 1 5 mata ujian Sebagian mata ujian pada tingkat dasar dan tingkat profesional dapat ditempuh ketika seseorang masih menempuh pendidikan di bidang akuntansi, namun sertifikat diterbitkan ketika sudah menyelesaikan pendidikan minimal S1 dan syarat praktik pengalaman kerja terpenuhi. 71

72 Ujian Tingkat Dasar 5 mata ujian pada tingkat kemampuan dasar:
Pengantar auditing & asurans Akuntansi & pelaporan keuangan Pengantar ekonomi makro & mikro Pengantar manajemen, perpajakan & hukum bisnis Akuntansi biaya, manajemen keuangan & sistem informasi Setiap mata ujian tersebut sudah ditentukan learning outcomes-nya. Contoh LO untuk pengantar auditing & asurans: Menjelaskan tujuan dan tahapan suatu audit atas laporan keuangan Menjelaskan dan menerapkan prosedur audit atas golongan transaksi pendapatan, dst……. 72

73 Ujian Tingkat Profesional
5 mata ujian dengan tingkat kemampuan intermediate: Auditing, asurans & etika profesi Akuntansi dan pelaporan keuangan lanjutan Akuntansi manajemen, manajemen keuangan dan teknologi informasi Strategi bisnis dan perpajakan lanjutan Manajemen risiko, tata kelola dan pengendalian internal Setiap mata ujian tersebut telah ditentukan LO. Contoh LO untuk mata auditing, asurans dan etika profesi pada level ini: Menyusun strategi audit yang tepat sesuai tujuan audit Menilai risiko salah saji material Menerapkan standar auditing yang relevan dan ketentuan UU yang berlaku dalam audit atas laporan keuangan 73

74 Ujian Tingkat Lanjutan
1 mata ujian auditing lanjutan dengan kemampuan tingkat lanjut dengan keahlian profesional untuk menerapkan berbagai disiplin pengetahuan (menggabungkan) yang dilandasi nilai-nilai, etika dan perilaku profesional dalam audit atas laporan keuangan: Audit atas laporan keuangan Pelaporan dan akuntansi keuangan Tata kelola dan manajemen risiko Lingkungan bisnis Teknologi informasi Hukum bisnis dan ketentuan peraturan UU yang berlaku Keuangan dan manajemen keuangan 74

75 Kerjasama IAPI dengan Universitas
Pembukaan CPA test center di daerah-daerah ISA update for auditing lecturer General stadium Dosen tamu Sosialisasi CPA Exam Diskusi silabus Pendidikan pelatihan berkelanjutan Waiver ujian CPA (ketika model baru telah berjalan) MOU atau MOA antara IAPI dengan Universitas atau pihak relevan lainya 75

76 PROGRAM PENDIDIKAN PENILAIAN
Oleh : Hamid Yusuf, MAPPI (cert)

77 Penilai dan Peranannya
Penilai saat ini dapat melakukan pekerjaan penilaian sesuai dengan bidangnya untuk berbagai keperluan, seperti : Perpindahan hak kepemilikan Pembiayaan dan kredit Pasar modal Kepentingan pengadilan/Litigasi meliputi; eminent domain, kontrak properti, kerusakan lingkungan dan pajak Akuntansi keuangan meliputi; penentuan nilai aset, penyertaan dan kewajiban dalam laporan keuangan dan transaksi Penentuan kelayakan investasi dan proyek

78 Nilai Ekonomi dan Penggunaannya
Jual Beli Agunan Pasar Modal Laporan Keuangan Ketentuan Jual Beli Standar Akuntansi Peraturan Bank Indonesia Peraturan Bapepam

79 Siapa Penilai? Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 125/PMK/01/2008 : Penilaian, adalah proses pekerjaan untuk memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu objek pada saat tertentu sesuai dengan SPI Penilai, adalah seseorang yang dengan keahliannya menjalankan kegiatan penilaian. Penilai Publik, yang telah memperoleh ijin dari Menteri untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau Penilai eksternal sebagaimana dimaksud dalam PMK di bidang Kekayaan Negara dan Lelang

80 Peraturan Terkait Peraturan dan perundangan yang terkait dengan Penilaian seperti pada : Undang-Undang Pasar Modal No. 8/1995 Peraturan Pemerintah No. 45/1995 Peraturan Bapepam VIII.C.1/2008 Undang-Undang Perbankan No. 10/1998(perubahan) Peraturan Bank Indonesia Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum meliputi : PBI NO. 2/7/PBI/2005 PBI NO. 9/6/PBI/2007 (perubahan) PBI NO. 11/2/PBI/2009 (perubahan) Dan ketentuan lainnya yang terkait.

81 Penilai Publik (Persyaratan)
Designasi - P Designasi -T Designasi - S Serifikasi - P (S1 Penilaian atau lulus PDP) Sertifikasi - T (S2 Penilaian atau lulus PLP) Ujian Sertifikasi Penilai (USP) Anggota MAPPI - P MAPPI - T Anggota MAPPI - S Penilai Publik

82 Lingkup Jasa Penilaian
Bidang jasa Penilaian Properti meliputi : Tanah dan bangunan beserta kelengkapan , serta pengembangan lainnya atas tanah Instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi Alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor dan peralatan militer Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan pertambangan

83 Lingkup Jasa Penilaian
Bidang jasa Penilaian Bisnis meliputi : Entitas bisnis Penyertaan Surat berharga termasuk derivasinya Hak dan kewajiban perusahaan Aktiva tidak berwujud Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic damage) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material Opini kewajaran

84 Lingkup Jasa Penilaian
Bidang jasa lainnya yang terkait meliputi : Konsultasi pengembangan properti Desaian sistem informasi aset Pengelolaan properti Studi kelayakan usaha Jasa agen properti Pengawasan pembiayaan proyek

85 Basis Kompetensi Penilai
International Valuation Standard (IVS) tentang persyaratan Kompetensi bagi Penilai Profesional harus memiliki : pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan pengalaman (experience)

86 Basis Kompetensi Penilai
Dalam pengembangan basis kompetensinya seorang Penilai Profesional harus memiliki dan dapat mengembangkan : Kemampuan melakukan analisis dan riset Kemampuan personal Kemampuan berkomunikasi Kemampuan dalam penggunaan teknologi Manajemen proyek Kemampuan memberikan pendapatan profesional

87 Basis Kompetensi Untuk memenuhi tingkat kompentensi yang profesional maka bagi Penilai dibutuhkan : pendidikan (education), ujian (examination) dan pengalaman (experience) etika (ethics)

88 Designasi Penilai Profesional
University Degree Professional exam Structured training in ethic Work experience Professional Valuer Licensing Continuing education

89 Skema Pendidikan Umum Penilaian terhadap Jenjang Keanggotaan MAPPI berlaku tahun 2011
Anggota MAPPI-A Pendidikan Dasar Penilaian (PDP-1) lulus Anggota MAPPI-P Anggota MAPPI-T* Menyelesaikan Pendidikan Dasar Penilaian (PDP-2), (dalam 2 tahun) tdk lulus lulus Menyelesaikan Pendidikan Lanjutan Penilaian (PLP-1 &2), (dalam 2 tahun) tdk lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) lulus Anggota MAPPI-T** lulus Anggota MAPPI-S Keterangan : = Down grade - MAPP-T* masih berkewajiban PLP 1 dan 2 - MAPPI-T** telah menyelesaikan PLP 1 & 2 dalam masa 2 tahun (maksimal) sejak menjadi anggota MAPPI-T*

90 Skema Pendidikan bagi Sarjana Penilaian terhadap Jenjang Keanggotaan MAPPI berlaku tahun 2011
Minimal Sarjana D3 Penilaian Anggota MAPPI-P Anggota MAPPI-T* Minimal Dua Tahun Pengalaman dan menjadi anggota MAPPI - P Menyelesaikan Pendidikan Lanjutan Penilaian (PLP-1 &2), (dalam 2 tahun)/ Dikecualikan bagi S2 Penilaian tdk lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) lulus lulus Anggota MAPPI-T** Anggota MAPPI-S Keterangan : = Down grade - MAPP-T* masih berkewajiban PLP 1 dan 2 MAPPI-T** telah menyelesaikan PLP 1 & 2 dalam masa 2 tahun (maksimal) sejak menjadi anggota MAPPI-T* dan dikecualikan bagi lulusan S2 Penilaian - Persyaratan anggota MAPPI-T sebelumnya wajib telah menjadi anggota MAPPI-P

91 Kurikulum Inti Pendidikan Penilaian
Pendidikan Dasar Penilaian Pendidikan Lanjutan Penilaian No. Materi Jam 1 KEPI dan SPI 17 2 Prinsip Dasar Penilaian 22 3 Prosedur Dasar Penilaian 28 4 HBU & Analisis Pasar 15 5 Matematika Penilaian 6 Pendekatan Penilaian 32 Jumlah 120 No. Materi Jam 1 SPI Lanjutan 10 2 Pendekatan Pendapatan Lanjutan 12 3 HBU & Analisis Pasar 7 4 Permodelan Statistik & Finance 5 Kasus Penilaian Real Properti 36 6 Kasus Penilaian Properti Tertentu Jumlah 108 Masing-masing pendidikan diberlakukan ujian terdiri; PDP (PDP-1 dan PDP-2) dan PLP (PLP-1 dan PLP-2)

92 Pendidikan Dasar Penilaian (PDP)
Pendidikan Dasar Penilaian (PDP) Properti MAPPI sebagai persyaratan pendidikan penilaian tingkat dasar bertujuan memberikan pembekalan bagi Penilai Pemula dengan kosentrasi objek penilaiannya adalah Properti Sederhana. Properti Sederhana adalah properti yang tidak bersifat kompleks dan dapat terdiri dari real properti meliputi tanah, tanah dan bangunan serta personal properti lainnya. Real properti sederhana dimaksud dibatasi kepentingan rumah tinggal, rumah kantor dan rumah toko dalam satuan unit normal. Untuk properti kategori ini tidak termasuk kepada tanah dalam skala luas yang diperuntukan kawasan pengembangan perumahan atau sejenisnya Personal properti sederhana dimaksud dibatasi kepada properti yang bersifat individu seperti mesin penggerak tunggal, peralatan, perabotan, kendaraan bermotor dan alat berat

93 Kurikulum PDP-1 KEPI dan SPI (17) Prinsip Dasar Penilaian (22)
- Organisasi dan Peraturan - Kode Etik Penilai Indonesia - Standar Penilaian Indonesia - Standar Penilaian Internasional - Penyusunan Laporan Penilaian Prinsip Dasar Penilaian (22) - Konsep dan Prinsip Dasar Penilaian - Hukum Properti - Ekonomi Pertanahan - Pajak Properti - Market Area - Penataan Ruang Prosedur Dasar Penilaian (28) - Proses Penilaian - Pengetahuan Bangunan - Pengetahuan Personal Properti - Data dan Kebutuhannya - Teknik Inspeksi Lapangan

94 Kurikulum PDP-2 HBU & Analisis Pasar (15)
- Pengenalan HBU - Analisis Pasar Properti - Investasi Properti - Manajemen Properti & Agensi Matematika Penilaian & Permodelan (6) - Pengukuran Uang dan Waktu - Statistik Dasar Pendekatan Penilaian (38) - Teknik Penyusunan RAB BAngunan - Teori Dasar Pendekatan Biaya - Teknik Penyusutan - Pendekatan Data Pasar - Pendekatan Pendapatan

95 Pendidikan Lanjutan Penilaian (PLP)
Pendidikan Lanjutan Penilaian (PLP) Properti MAPPI sebagai persyaratan pendidikan penilaian tingkat lanjutan, bertujuan memberikan pembekalan bagi Penilai Madya dengan kosentrasi objek penilaiannya adalah Properti Umum. Properti Umum adalah properti yang dapat bersifat kompleks dan dapat terdiri dari real properti meliputi tanah, tanah dan bangunan serta personal properti lainnya. Real properti termasuk dan tidak terbatas kepada objek properti berwujud meliputi tanah, tanah dan bangunan untuk berbagai keperluan seperti untuk kepentingan komersil, perkebunan dan pertambangan Personal properti sederhana dimaksud termasuk dan tidak terbatas kepada properti berwujud yang bersifat individu namun properti dalam skala besar/luas seperti untuk keperluan industri

96 Kurikulum PLP-1 SPI Lanjutan (10) Permodelan Statistik & Finance (7)
- Pedoman Penerapan Penilaian Indonesia - Petunjuk Teknis PPPI - Pelaporan Penilaian Lengkap Permodelan Statistik & Finance (7) - Model Statistik Lanjutan - Real Estate Finance - Memahami Pelaporan Keuangan Pendekatan Pendapatan (12) - Pendekatan Pendapatan Lanjutan-1 Lanjutan -2

97 Kurikulum PLP-2 Kasus Penilaian Properti Komersial (36)
- Penilaian Pengembangan Lahan - Penilaian Hotel - Penilaian Apartemen - Penilaian Gedung Perkantoran - Penilaian Pusat Perbelanjaan - Penilaian Lap. Golf & Sport Centre Kasus Penilaian Properti Tertentu (36) - Penilaian Parsial - Penilaian Properti Pertambangan - Penilaian Properti Perkebunan - Penilaian Tanaman Hutan - Penilaian Properti Bisnis Khusus - Penilaian Mesin dan Peralatan

98 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani atau

99 PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2015

100 Standar Akuntansi Agenda 1. 2. 3. Standar Akuntansi di Indonesia
Perkembangan PSAK sd 2015 2. Overview PSAK 3. Standar Akuntansi

101 Standar Akuntansi Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan yang relevan dan reliable (representational faitfullness) Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun Memudahkan auditor dalam mengaudit Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

102 Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi sebagian besar pemakai. Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK/IFRS). Penerapan standar akuntansi keuangan untuk hal-hal yang bersifat material: “Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material” Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) – Tripple bottom line, Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Laporan yang lebih ringkas dan menekankan pada EVA Laporan perusahaan 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

103 Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, pada tahun 2013 dilakukan revisi beberapa standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang akan efektif pada tahun Pada tahun 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. DSAS telah mengeluarkan 10 PSAK Syariah

104 SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan. ETAP adalah entitas yang: Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. Lebih sederhana antara lain: Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas. Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan BPR sesuai aturan BI menggunakan SAK ETAP Diterbitkan tahun 2011

105 PSAK SYARIAH Basis transaksi
Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI PSAK 100 – PSAK 110 Bank Syariah  PSAK Syariah + PSAK BPR Syariah  PSAK Syariah + SAK ETAP PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah PSAK 102 Akuntansi Murabahah (Revisi 2013) PSAK 103 Akuntansi Salam PSAK 104 Akuntansi Istishna PSAK 105 Akuntansi Mudharabah PSAK 106 Akuntansi Musyarakah PSAK 107 Akuntansi Ijarah PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan Shadaqoh PSAK 110 Akuntansi Sukuk

106 SAP Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005  PP 71 tahun 2010 Standar disusun oleh Komite Akuntansi Pemerintahan kemudian ditetapkan dengan PP Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD: instansi pemerintah pusat Instansi pemerintah daerah BLU dikonsolidasikan dengan LKP – menggunakan PSAP dan PSAK, BUMN (sbg investasi pemerintah)  menggunakan PSAK Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 untuk pelaporan dan yang lain mengikuti PSAK / SAK ETAP.

107 KOMPONEN LK – PP 71/2010 Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Neraca Laporan Arus Kas Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan

108 PSAK – IFRS BASED Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Dapat diterapkan oleh entitas lainya. Basis transaksi, bukan basis industri. Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012 – tahap 1 Proses adopsi tahap kedua efektif 1 Januari 2015

109 PSAK – INDUSTRI – TIDAK BERLAKU LAGI
PSAK 59 Perbankan Syariah PSAK 31 Perbankan PSAK 29 Pertambangan Minyak dan Gas PSAK 33 Pertambangan Umum PSAK 32 Kehutanan PSAK 35 akuntansi pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 27 Akuntansi Koperasi PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol PSAK 39 Kerjasama Operasi

110 IFRS Global Standard IFRS merupakan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku secara global Proses akuntansi merupakan proses umum yang terjadi pada setiap entitas sehingga penggunaan standar yang sama akan memudahkan pengguna dalam memahami laporan keuangan. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 : “Strengthening Transparency and Accountability” Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation  “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”

111 Manfaat IFRS Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

112 Karakteristik Standar ??
Principle Based : Judgment Dinamis Fair Value 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Lebih banyak Pengungkapan

113 Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ :
Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.

114 “Judgment” IFRS = Principles
Penerapan standard mengacu pada substansi ekonomi bukan bentuk hukumnya. Pemahaman underlying transaksi dan detail kontrak menjadi penting Pengajaran dengan menggunakan kasus Ilustrasi PT. ABC memiliki kontrak dengan PT. XYZ untuk membeli semua produk yang dihasilkan. Produknya khusus dan hanya dapat dijual kepada PT. ABC. Kontrak meliputi jangka waktu 30 tahun. Kontrak tersebut menjamin bahwa PT. ABC membeli jumlah minimum produk XYZ setiap tahun dengan harga yang telah ditentukan. Dari kontrak tersebut PT. B dapat memperoleh pengembalian modal dari investasi untuk memproduksi produk tersebut.

115 Dinamis IFRS membuka wawasan, bahwa mengajarkan akuntansi keuangan harus sesuai dengan standar bukan teks book. Awareness terhadap standar akuntansi meningkat Materi pengajaran harus dinamis mengikuti perkembangan standar. IFRS sering berubah Digunakan perusahaan banyak di negara sehingga kesulitan penerapan akan membuahkan kritik terhadap standar yang ada  perubahan Perubahan lingkungan usaha Contoh  instrumen keuangan, PSAK 50 (2006), PSAK 50 (2010), PSAK 50 (2013) Penyajian laporan keuangan PSAK 1 (2009), PSAK 1 (2013), PSAK 1 (2015).

116 Definisi Nilai Wajar nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9 Tiga level nilai wajar Level 1 – harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik Level 2 - input selain harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung Level 3 - input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi 8./9. September 2011

117 “Fair value” IAS 41 Agriculture Biological asset dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), baik pada pengakuan pertama maupun pada tanggal laporan Agriculture product dinilai nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), pada pengakuan pertama. both on initial recognition and at each balance sheet date Fair value menggunakan harga kuotasi jika tidak ada menggunakan harga wajar alternatif Perlu tidak mengajarkan perhitungan fair value Bagaimana menentukan estimasi arus kas, tingkat suku bunga Teknik valuasi Model opsi Judgment : produk serupa, transaksi terkini, biaya penjualan

118 Pengungkapan Lebih Banyak
Ilustrasi laporan keuangan. Membaca dan membuat pengungkapan pengungkapan yang diinginkan oleh standar Judgment : apa yang perlu diungkapkan PSAK 60 – Instrumen keuangan Pengungkapan kualitatif : eksposure dan timbulnya risiko; tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko; perubahan dua hal tersebut. Pengungkapan kuantitatif: risiko kredit, aset keuangan yang melewati jatuh tempo/mengalami penurunan, agunan dan peningkatan kualitas kredit; risiko pasar; risiko likuiditas analisis sensitifitas; pengungkapan risiko pasar laiinnya.

119 IFRS - PSAK Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru)
Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan. Substansi / konseptual Redaksional Tanggal efektif Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan. Setelah konvergensi IFRS  PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS

120 Sejarah Standar Akuntansi
Efektif 1 Januari 2015 Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS Konvergensi IFRS Konvergensi IFRS Konvergensi IFRS 2015 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Adopsi IAS mulai PSAK 1994 Mempertahankan gap 1 tahun dengan IFRS

121 Perkembangan PSAK Efektif < 2013 PSAK Revisi PSAK 20 ISAK 15 PPSAK
4 PSAK 9 Revisi PSAK 4 ISAK (2014) 1 PPSAK (2014) Efektif 2016 8 Amandemen PSAK 9 Penyesuaian PSAK 1 ISAK IAS / IFRS dalam proses adopsi: IFRS 9 Financial Instruments IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers IFRS 16 Leases Diskusi IFRS IFRS 4 Insurance Contract Conceptual Framework – Reporting Entity

122 PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IFRS 10: Consolidated Financial
Statements PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 IFRS 11: Joint Arrangements PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 IFRS 12: Disclosure of Interests in Other Entities PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 IFRS 13: Fair Value Measurement PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 IFRIC 18: Transfer of Assets from Customers ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 IFRIC 19: Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 IFRIC 20: Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014]

123 PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IAS 1: Presentation of Financial
Statements PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 2 IAS 19: Employee Benefits PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 3 IAS 27: Separate Financial Statements PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 4 IAS 28: Investments in Associates and Joint Ventures PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 5 IAS 32: Financial Instruments: Presentation PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 6 IAS 36: Impairment of Assets PSAK 48: Penurunan Nilai Aset [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 7 IAS 39: Financial Instruments: Recognition and Measurement (IFRS 9 eff 2018 belum diadopsi) PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 8 IFRS 7: Financial Instruments: Disclosures PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 9 IAS 12: Income Tax PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]

124 Perkembangan Setelah 1 Januari 2015
IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2018) IFRS 16 Leases (efektif 1 Januari 2019) IFRS terbaru: Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts Amandemen Conceptual Framework Penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:

125 PSAK 2015 ISAK 30 Pungutan Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan
Amandemen IAS 1 Disclosure Initiative Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan Amandemen IFRS 4 IAS 16 dan IAS 38 Amandemen PSAK 16 dan PSAK 19: Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen IAS 19 Defined Plans: Employee Contributions Amandemen PSAK 24: Program Manfaat Pasti Kontribusi Pekerja

126 PSAK 2015 PSAK 69 Agrikultur efektif 1 Jan 2018
ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup Properti Investasi Amandemen PSAK 4 : Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri Amandemen PSAK 15, 65 dan 67 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 66: Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalan Operasi Bersama Amandemen PSAK 16: Agrikultur Tanaman Produktif

127 ED PSAK 2016 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan;
Amandemen PSAK 2 Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan; Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan tentangPengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi; dan Penyesuaian Tahunan 2016. PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak

128 AMANDEMEN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif
Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 4:Laporan Keuangan Tersendiri tentangMetode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 15:Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentangEntitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 16:Aset Tetap tentangKlarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen PSAK 16:Agrikultur: Tanaman Produktif 1 Januari 2018 Amandemen PSAK 19:Aset Takberwujudtentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi

129 PENYESUAIAN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif
Amandemen PSAK 24:Imbalan Kerja tentangProgram Imbalan Pasti: Iuran Pekerja 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 65:Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersamatentang Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama Amandemen PSAK 67:Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi PSAK 69 : Agrikultur

130 PENERBITAN ISAK 2015 ISAK Baru Tanggal Efektif ISAK 30: Pungutan
Interpretasi atas PSAK 57:Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi yang mengklarifikasi akuntansi liabilitas untuk membayar pungutan, selain pajak penghasilan yang berada dalam ruang lingkup PSAK 46: Pajak Penghasilan serta denda lain atas pelanggaran perundang-undangan, kepada Pemerintah. 1 Januari 2016 ISAK 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi Interpretasi atas karakteristik bangunan dalam PSAK 13: Properti Investasi. Bangunan dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasoasiasikan dengan suatu bangunan yang mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset.

131 PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian Tahunan 2015 merupakan hasil adopsi dari Annual Improvements cycle 2010 – 2012 dan Annual Improvements cycle 2011 – Penyesuaian Tahunan pada dasarnya merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 5 (Penyesuaian 2015): Segmen Operasi 1 Januari 2016 PSAK 7 (Penyesuaian 2015):Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi PSAK 13 (Penyesuaian 2015): Properti Investasi PSAK 16 (Penyesuaian 2015): Aset Tetap

132 PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif
PSAK 19 (Penyesuaian 2015): Aset Takberwujud 1 Januari 2016 PSAK 22 (Penyesuaian 2015):Kombinasi Bisnis PSAK 25 (Penyesuaian 2015):Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan PSAK 53 (Penyesuaian 2015):Pembayaran Berbasis Saham PSAK 68 (Penyesuaian 2015):Pengukuran Nilai Wajar

133 IFRS 9 Financial Instrument
Dikeluarkan Juli 2014; Efektif 1 Januari 2018 boleh diterapkan lebih dahalu Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi dibolehkan jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging

134 IFRS 9 Financial Instrument
Financial instrument : Measured at amortized cost and measured at fair value. Fair value diklasifikasikan menjadi FVPL=fair value to profit and loss dan FVOCI=fair value to other comprehensive income. Debt instrument diklasifikasikan menjadi amortized cost jika memenuhi test bisnis model dan cash flow test: Business model test: The objective of the entity's business model is to hold the financial asset to collect the contractual cash flows (rather than to sell the instrument prior to its contractual maturity to realise its fair value changes). Cash flow characteristics test: The contractual terms of the financial asset give rise on specified dates to cash flows that are solely payments of principal and interest on the principal amount outstanding.

135 IFRS 9 DEBT INVESTMENTS Debt investments are characterized by contractual payments on specified dates of principal and interest on the principal amount outstanding. Companies measure debt investments at amortized cost or fair value.

136 IFRS 9

137 IFRS 9

138 IFRS 15 Revenue Recognition
Joint project between IASB and FASB, Establishes a single, comprehensive framework for revenue recognition. To be applied consistently across transactions, industries and capital markets, and will improve comparability in the ‘top line’ IFRS yang tidak berlaku akibat IFRS 15: IAS 11 Construction contracts, IAS 18 Revenue, IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes, IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate, IFRIC 18 Transfers of Assets from Customers, SIC-31 Revenue - Barter Transactions Involving Advertising Services. A contract with a customer will be within the scope of IFRS 15 if all the following conditions are met: [IFRS 15:9] the contract has been approved by the parties to the contract; each party’s rights in relation to the goods or services to be transferred can be identified; the payment terms for the goods or services to be transferred can be identified; the contract has commercial substance; and it is probable that the consideration to which the entity is entitled to in exchange for the goods or services will be collected

139 IFRS 15 Revenue Recognition
The framework five steps Identify the contract(s) with the customer Identify the performance obligations in the contract Determine the transaction price Allocate the transaction price Recognise revenue when a performance obligation is satisfied

140 IFRS 16 Leases Efektif 1 Januari 2019 boleh diterapkan lebih dahalu Dikeluarkan Juli 2015 Sewa yang lebih dari satu tahun diakui sebagai aset dan liabilitas Aset / / Right of Use Aset = nilai kini dari pembayaran sewa, disajikan sebagai line tersendiri dalam posisi keuangan Tambahan pengungkapan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif

141 IFRS – ED Conceptual Framework
CHAPTER 1—THE OBJECTIVE OF GENERAL PURPOSE FINANCIAL REPORTING Fundamental: relevance & representation faithfulness Enhancing: comparability, verifiability, timelines, understandability CHAPTER 2—QUALITATIVE CHARACTERISTICS OF USEFUL FINANCIAL INFORMATION CHAPTER 3—FINANCIAL STATEMENTS AND THE REPORTING ENTITY Asset, liability, equity, income and expense CHAPTER 4—THE ELEMENTS OF FINANCIAL STATEMENTS Historical, current value, fair value, value in used & fulfilment value CHAPTER 6—MEASUREMENT CHAPTER 7—PRESENTATION AND DISCLOSURE CHAPTER 8—CONCEPTS OF CAPITAL AND CAPITAL MAINTENANCE

142 OVERVIEW STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

143 Kerangka Konseptual menurut IFRS

144 Laporan Keuangan - 2011 PSAK 1  Penyajian Laporan Keuangan Komponen
Tanggung jawab laporan keuangan Karakteristik umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK Kelangsungan usaha Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus Frekuensi pelaporan Informasi komparatif Konsistensi penyajian Identifikasi laporan keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi Komprehensif Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan

145 Karakteristik Umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi)  tidak sesuai PSAK Kelangsungan usaha Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus  Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK Frekuensi pelaporan  Tahunan Informasi komparatif  Periode sebelumnya Konsistensi penyajian  Penyajian dan klasifikasi

146 Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011
Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest) Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif  perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan Minimum line item Penyajian Neraca Properti Investasi Investasi dengan menggunakan metode ekuitas Aset yang dimiliki untuk dijual dll Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)

147 Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011
Laporan Laba rugi  Laporan Laba Rugi Komprehensif. Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi. Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll Pendapatan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan

148 Laporan laba rugi komprehensif - 2011
Pendapatan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi Selisih revaluasi aset tetap Perubahan nilai investasi available for sales Dampak translasi laporan keuangan Dalam dua laporan : Laba sebelum laba komprehensif Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

149 PSAK 1 Revisi (2013) Adopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements 1 Januari 2013 Pedoman Implementasi, ilustrasi laporan posisi keuangan berbeda dengan IAS, aset lancar dan liabilitas lancar masih di atas Informasi Komparatif Informasi komparatif tambahan  laporan possi keuangan ketiga sebagai tambahan atas laporan komparatif (prinsip utama). Informasi komparatif tambahan tidak harus lengkap Menyajikan dalam catatan L/K informasi komparatif terkait laporan tambahan. Laporan laba rugi komprehensif Pendapatan komprehensif lain  Penghasilan komprehensif lain Pos minimal  jumlah tunggal untuk operasi dihentikan; dihilangkan laba rugi, bagian pendapatan komprehensif asosiasi, total laba rugi komprehensif) Pengashilan komprehensit  tidak akan direklasifikasi ke laba rugi dan akan direklasifikasi ke laba rugi jika kondisi tertentu terpenuhi Pos minimal  jumlah tunggal untuk total operasi yang dihentikan (lihat PSAK 58). Informasi yang Disajikan dalam Bagian Penghasilan Komprehesif Lain dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya: (a) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan (b) akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.

150 LAPORAN ARUS KAS Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode

151 Pelaporan Arus kas dari Aktivitas Operasi
Metode yang dapat digunakan: Metode langsung  kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; Metode tidak langsung  laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung  informasi yang lebih berguna ETAP  metode tidak langsung

152 Laporan Arus Kas Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah. Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas

153 PSAK 3 : Laporan Interim Laporan keuangan interim: laporan keuangan, baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. LK Interim dapat disajikan secara lengkap atau ringkas Komponen Minimal Laporan Interim Laporan posisi keuangan ringkas Laporan laba rugi komprehensif ringkas. Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan keuangan tahunan terkini. Untuk laporan posisi keuangan, komparasi dengan laporan keuangan tahun sebelumnya, bukan interim tahun sebelumnya

154 PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi
Mengapa perlu ?? Laporan Posisi Keuangan Dan Laba Rugi Transaksi dan Saldo Dipengaruhi Keberadaan pihak yang mempunyai hubungan istimewa Komitment dengan pihak tersebut

155 PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi
Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi. Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan individual. Pengungkapan atas hubungan Nilai transaksi, saldo  terkait pihak berelasi

156 PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk terbit Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen

157 PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

158 Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25
Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian. Kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen. Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan  diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis Koreksi kesalahan  retroaktif Perubahan Estimasi  prospektif

159 Segmen Operasi – PSAK 5 PSAK 5 (2009) PSAK 5 Lama
Aktivitas untuk menghasilkan pendapatan dan terjadinya beban Dikaji secara reguler untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja Tersedia infomasi terpisah Dibedakan dalam menghasilkan produk/jasa Risiko dan imbalan berbeda dari segmen lain Segmen dilaporkan: Syarat kualitatif Syarat kuantitatif Pengungkapan level segmen Pengungkapan level entitas

160 PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55) Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan entitas secara konsolidasi, proporsional atau metode ekuitas. Menjabarkan hasil dan posisi keuangan suatu entitas ke dalam mata uang penyajian. Translasi Remeasurement

161 Transaksi Mata Uang Asing PSAK 10
Perihal PSAK No. 10 (revisi 2009) PSAK 10, 11, dan 52 Penentuan mata uang fungsional Terdapat hirarki indikator dalam penentuan suatu mata uang fungsional PSAK No. 52: ada 3 indikator mata uang fungsional, yaitu: 1. Indikator arus kas 2. Indikator harga jual 3. Indikator biaya Pengukuran dan penyajian mata uang Pengukuran mata uang menggunakan mata uang fungsional Penyajian mata uang dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional Pengukuran dan penyajian mata uang menggunakan Rupiah. Entitas dapat menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebut memenuhi kriteria sebagai mata uang fungsional

162 PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS. Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode. LPS Dasar = Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Penyesuaian atas Efek berpotensi saham biasa yang dilutif +/+ atau -/- EPS = LPS Dasar LPS Dilusian

163 Instrumen Keuangan 50,55,60 Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7
PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi dan klasifikasi Pemisahan liabilitas keuangan dan ekuitas Akuntansi untuk instrumen keuangan majemuk. Akuntansi untuk penarikan saham dan saham treasury Saling hapus atas aset dan liablitas Definisi, klasifikasi dan reklasifikasi Pengakuan dan penghapusan Pengukuran setelah pengakuan awal Akuntansi untuk derivarif untuk diperdagangkan dan hedging. Pengungkapan instrumen keuangan dan risiko 163

164 Klasifikasi Instrumen Keuangan
Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah ikurangi dengan seluruh kewajibannya

165 Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai:
aset keuangan entitas , dan (disisi lain) kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif Kewajiban Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif

166 Jenis Instrumen Keuangan
Aset Keuangan Liabilitas Keuangan Instrumen Ekuitas Instrumen Derivatif Instrumen Lindung Nilai Aset Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Instrumen Ekuitas Biasa Derivatif Biasa Atas Nilai Wajar Atas Arus Kas Instrumen Ekuitas Majemuk Derivatif Melekat Investas dimiliki hingga jatuh tempo Kewajiban Lainnya Atas Investasi Neto pada Operasi Luar Negeri Pinjaman diberikan dan Piutang Instrumen Ekuitas Sinstesis Aset keuangan tersedia untuk dijual

167 PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
Empat kategori aset keuangan: Aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi; Investasi dimiliki hingga jatuh tempo; Pinjaman yang diberikan atau piutang; dan Aset keuangan tersedia untuk dijual. Dua kategori liabilitas keuangan Kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Kewajiban lain Pengukuran aset keuangan dengan menggunakan nilai wajar dalam arti luas Beberapa perbedaan dalam praktik dalam mengidentifikasi derivatif majemuk. Financial assets should be derecognised under old PSAK 55 when the transferor has surrendered control over the transferred assets.  Revised PSAK 55 generally permits derecognition in the following cases: (a) when the rights to cash flows from the financial asset have expired; (b) when the entity has transferred substantially all risks and rewards from the financial asset; or (c) when the entity (1) has neither transferred substantially all, nor retained substantially all, the risks and rewards from the financial asset and (2) has not retained control of the financial asset. Derecognition under (b) and (c) may still be possible when the entity (1) has retained its rights to receive the cash flows from the financial asset but (2) at the same has assumed an obligation to pay those cash flows to one or more entities. Differences between the revised and old PSAK 55 may arise in situations where legal control is retained by the transferor while substantially all risks and rewards have been transferred. Transactions involving certain types of special purpose entity are separately accounted for.

168 PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar. Penghapusan (derecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama. Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas baru. Under revised PSAK 55, an entity recognises a financial asset or a financial liability on its balance sheet when it becomes a party to the contractual provisions of the instrument.  However, 'regular way' purchases and sales (i.e. contracts whose terms require delivery of the asset within the time frame established generally by regulation or convention in the marketplace concerned) should be recognised and derecognised using either trade date or settlement date accounting.  The method used should be applied consistently for each category of financial assets and financial liabilities. Although the financial instruments standards under the old PSAK 55 do not explicitly address recognition of financial instruments, significant differences are not expected to arise in practice.  Old PSAK 55 takes a similar approach to 'regular way' purchases and sales, with the exception that financial instruments may only be derecognised under a different set of criteria. The guidance on 'regular way' transactions under old PSKA 55 applies only to transactions involving securities, rather than the broader notion of financial instruments under revised PSAK 55.

169 PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate. Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori investasi. When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt.  Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt.  The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability.  Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.

170 PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan. Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria. Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt.  Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt.  The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability.  Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.

171 PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan
Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. Pengungkapan hirarki nilai wajar Tingkat 1 harga kuotasi pasar Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi) Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan Pengungkapak kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses pengelolaan risiko) Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas) ED PSAK 50 (revised) applies to all types of financial instruments but exclude from scope financial instruments accounted for under other standards, e.g. PSAK 30 Leases, PSAK 4 Consolidated FS, PSAK 15 Investments in Associates.

172 Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55 Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung: Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya Pengukuran aset keuangan Nilai wajar Biaya diamortisasi Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan) Penyisihan piutang  mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca. Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule. Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control.

173 AK 2 – Liabilitas Jangka Panjang & Investasi
Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu. Klasifikasi investasi nilai wajar melalui laba rugi (Fair Value to Profit and Loss) Penggunaan metode bunga untuk amortisasi Pengungkapan atas risiko dari instrumen keuangan Pembelian treasury shares diperlakukan sebagai perubahan ekuitas sehingga tidak ada gain/loss diakui. Pengakuan gain/loss dari penarikan intrument keuangan utang ketika utang baru memiliki term yang berbeda dengan utang lama.

174 Provisi dan Kontijensi – PSAK 57
Provisi  liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti, diakui jika Memiliki kewajiban kini Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya Estimasi yang andal Kewajiban kontinjensi adalah: kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

175 Persediaan – PSAK 14 Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan. Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak. Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga. Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih  kerugian yang timbul atau recovery kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain Metode LIFO tidak diperkenankan lagi Perlu dipertimbangkan untuk tidak mengajarkan konsep advance LIFO, cukup sampai LIFO reserve

176 Aset Tetap - PSAK 16 Komponen biaya perolehan adalah estimasi biaya untuk memindahkan aset (dismantling cost). Suku cadang dengan kriteria tertentu diakui sebagai aset tetap Penilaian aset tetap  dikurangi dengan depresiasi dan penurunan nilai Pertukaran aset tetap tidak membedakan similar atau non similar, menggunakan harga wajar. Kecuali pertukaran yang tidak memiliki nilai komersial atau nilai wajar tidak diperoleh  nilai buku. Review atas masa manfaat, nilai residu setiap pelaporan Penilaian dengan menggunakan model revaluasi sebagai pilihan metode.

177 Dismantling Cost Example PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94. Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut: Dr Aset Tetap 324,94 milyar Cr Kas 300 milyar Kewajiban diestimasi 24,94 milyar Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1 Cr Beban bunga 1,497 milyar Kewajiban diestimasi 1,497 milyar

178 Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Entitas harus memilih antara: Cost Model Sebagai kebijakan akuntansinya, dan Menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Revaluation Model

179 Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya perolehan dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset Cost Model Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluation Model

180 Revaluation Model Metode Proporsional
Example Metode Proporsional Peralatan senilai diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012 nilai wajar aset adalah 1/1/2012 Aset tetap ,000 Kas ,000 31/12/2012 Beban Penyusutan Akumulasi Penyusutan 31/12/ 2012 Aset Tetap ,000 Akumulasi Penyusutan * Surplus Revaluasi *( ) / ) x =

181 Revaluation Model Metode Eliminasi
Example Metode Eliminasi Peralatan senilai diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010 nilai wajar aset adalah 1/1/ Aset tetap ,000 Kas ,000 31/12/ Beban Penyusutan Akumulasi Penyusutan 31/12/ Akumulasi Penyusutan Aset Tetap Aset Tetap ,000 Surplus Revaluasi

182 Revaluation Model Contoh Revaluation Model 1.1.2010
Dr Aset tetap 100,000 Cr Kas 100,000 PT. Kenanga membeli mesin dengan harga pada 1 Jan 2010 dan menggunakan metode revaluasi Mesin tersebut disusutkan dengan metode garis lurus 5thn. Pada 31 Desember 2010 direvaluasi sebesar Buat jurnal untuk tahun 2010 dan 2011. Dr Beban Penyusutan 20,000 Cr Akumulasi Penyusutan 20,000 Dr Akumulasi Penyusutan 20,000 Cr Aset tetap 4,000 Cr Surplus Revaluasi 16,000 Dr Beban Penyusutan ($48K/4) 24,000 Cr Akumulasi Penyusutan 24,000 Dr Surplus Revaluasi 4,000 Cr Saldo Laba 4,000

183 Bunga Pijaman PSAK 26 Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut. biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut. Menggunakan dana secara umum  tingkat kapitalisasi untuk pengeluaran atas aset tersebut. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi. Biaya pinjaman yang dikapitalisasi  menambah aset

184 Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
PT. Melati membangun sendiri gedung dengan melakukan pengeluaran selama tahun 2011: Jan 31: July 31: Dana yang tidak dipakai diinvestasikan dengan return 6%. Perusahaan sebelumnya memiliki utang outstanding utang dalam bentuk notes. Sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah sbb: 10%, 2-year note specifically for the project: 8%, 5-year note (other debt): Berapa bunga yang dikapitalisasi ??

185 Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
Up to specific loan, at 10% x 11/12 45.833 avoidable Expenditure + Excess (840,000 less = ) At 8% x 5/12 11.333 avoidable 600 Revenue - 56.567

186 Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
Bunga yang dapat dihindari : Bunga aktual : 10% = 8% = Bunga yang dihindari lebih kecil dari bunga aktual sehingga bunga yang dapat dikapitalisasi Beban bunga ( ).

187 Properti Investasi – PSAK 13
Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya. Pengakuan Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Jika menggunakan model biaya  PSAK 16

188 Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Fair Value Model Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca Properti investasi tidak disusutkan. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.

189 Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Example Fair value model (PSAK 13) Revaluation model (PSAK 16) Menggunakan nilai wajar Menggunakan nilai wajar Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss)  impairment Tidak ada penyusutan. Penyusutan. Mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan )

190 Aset takberwujud – PSAK 19
Aset tidak berwujud  memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal Masa manfaat – terbatas dan tidak terbatas Direview setiap tanggal laporan keuangan Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas Model Biaya dan Model Revaluasi Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis Akuisisi melalui hibah pemerintah Biaya situs web bukan aset tidak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan

191 Penurunan Nilai – PSAK 48 Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva. Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai : Informasi dari luar perusahaan Informasi dari dalam perusahaan Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali. Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aktiva dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi. Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa.

192 Pendekatan Umum dari Pengukuran Penurunan Nilai
Carrying Amount Nilai Aset Akumulasi Penyusutan dan Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Nilai Wajar dikurangi Biaya Penjualan Nilai Pakai Recovered through sale Recoverable Amount  Nilai tertinggi Recovered through use

193 Ilustrasi Penurunan Nilai 1
Contoh: Misalkan PT Anggrek melakukan uji penurunan nilai terhadap peralatan yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 400 juta, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual Rp360 juta dan nilai pakainyaRp 410 juta. Rp 400 juta Rp 410 juta Tidak ada penurunan nilai Rp 360 juta Rp 410 juta

194 Ilustrasi Penurunan Nilai 2
Contoh: Misalkan infromasi PT Mawar yang tersedia sama kecuali nilai pakai dari peralatan sebesar Rp 350 juta. Rp20 juta Rugi Penurunan Nilai Dr. Kerugian Penurunan Nilai Rp 40 juta Cr. Akulumasi Depresiasi Peralatan Rp 40 juta Illustration 11-15 Rp 400 juta Rp 360 juta Rp 360 juta Rp 350 juta

195 Kasus Suatu unit penghasil kas memiliki aset bersih berikut ini: Rp M Goodwill 10 Properti 20 Pabrik dan Peralatan Nilai yang dapat dipulihkan sebesar Rp 45 M. Diminta : Alokasikan kerugian penurunan nilai pada aset bersih perusahaan. Goodwill Properti Pabrik & Peralatan Total Nilai buku 10 20 30 60 Penurunan Nilai (10) (2) (3) (15) Nilai setelah penurunan nilai (18) 27 45

196 PSAK 58 Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan
Kriteria : aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang dapat dijual dengan segera penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi, manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai komitmen terhadap rencana penjualan aset. Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan Aset Yang Dimiliki Untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah dari pos lainnya.

197 PSAK 30 & ISAK 8 SEWA Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30

198 Pendapatan - PSAK 23 (2010) Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi pemilik. Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat. Jenis pendapatan: Penjualan barang Penjualan jasa Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen

199 PSAK 34 : Kontrak Konstruksi
Tujuan: perlakuan akuntansi untuk kontrak konstruksi. Permasalahan  alokasi pendapatan kontrak dan biaya kontrak. Kapan pendapatan dan biaya kontrak diakui. Pendapatan kontrak diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima. Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan.

200 PSAK 46: Pajak Penghasilan
Aktiva Kewajiban Beban Pajak Arus kas

201 Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1
PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance Pajak Tangguhan: Aset / Liabilitas Beban/Pendapatan

202 Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46
Beban pajak adalah jumlah dari : Pajak kini Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan Kewajiban pajak tangguhan  pajak penghasilan terutang untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Aktiva pajak tangguhan  pajak penghasilan yang terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat : Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan Sisa kompensasi kerugian Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini

203 Pajak Tangguhan Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak  ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak  pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Perusahaan memiliki kerugian  dapat dikompensasikan di masa mendatang  manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi  Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas

204 PSAK 24 - Imbalan kerja Imbalan kerja yang diberikan kepada pekerja:
Imbalan kerja jangka pendek Imbalan pasca-kerja, Imbalan kerja jangka panjang lainnya Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (PKK) Imbalan berbasis ekuitas Imbalan jangka pendek < 12 bulan Imbalan jangka panjang seperti pensiun Pesangon PKK diakui sebagai kewajiban dan beban jika, perusahaan berkomitmen untuk: memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau menyediakan pesangon bagi pekerja yang menerima penawaran mengundurkan diri secara sukarela. Imbalan berbasis ekuitas diatur dalam PSAK 53

205 Defined Contribution Plans
Imbalan Paska Kerja EMPLOYER PENSION FUND EMPLOYEE CONTRIBUTIONS BENEFIT Defined Contribution Plans DEFINED VOLATILE RISK LIMIT Defined Benefit Plans VOLATILE DEFINED RISK LIMIT Kewajiban Manfaat Pasti (di Neraca) +/+ Nilai kini kewajiban manfaat pasti +/- Biaya jasa lalu yang belum diakui -/- Nilai wajar aktiva program Laba rugi  +/+ Biaya jasa kini, +/- Biaya jasa lalu atau keuntungan/kerugian penyelesaian +/+bunga -/- imbalan atas aset Pengukuran kembali aset dan liabilitas program  penghasilan komprehensif lain

206 Ilustrasi Imbalan kerja perusahaan:
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 Biaya Jasa Kini 30.000 Tingkat Diskonto 10% Tingkat Hasil yang Diharapkan 12% Iuran 24.000 Imbalan 16.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan Nilai wajar aset

207 Ilustrasi – PSAK lama JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Liabilitas
Nilai Kini Kewajiban Aset Aktuaria Saldo awal ( ) Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000 Iuran Imbalan 16.000 (16.000) Penurunan (ken) kewajiban Selisih aktual atas harapan (12.000) 12.000 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial 26.000 (2.000) ( ) 28.000

208 Jurnal – PSAK lama Beban pensiun 26.000 Kas 24.000 Liabilitas 2.000
Nilai kini Kewajiban ( ) Aset Program Kerugian aktuaria yg blm diamortisasi Net Liabilitas manfaat pensiun (2.000)

209 Ilustrasi – PSAK baru JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pend Komprehensif
Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Saldo awal ( ) Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000 Iuran Imbalan 16.000 (16.000) Penurunan (ken) kewajiban Selisih aktual atas harapan 12.000 (12.000) Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial Jmll tahun berjalan 26.000 28.000 ( ) Saldo Akhir

210 Ilustrasi – PSAK baru Beban pensiun 26.000
Pendapatan Komprehensif Lain Kas Liabilitas Liabilitas Nilai kini Kewajiban ( ) Aset Program Net Liabilitas manfaat pensiun (30.000) Ekuitas Pendapatan komprehensif lain

211 PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham
PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, yang didefinisikan sebagai berikut: ■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik entitas (termasuk saham dan opsi saham) ■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan ■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas.

212 PSAK 18: Program Purna Karya
IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya yang memenuhi definisi (par 8). Program manfaat karya: Program Manfaat Pasti Program Iuran Pasti Hybrid Plan Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti

213 PSAK 18: Program Purna Karya
Program Iuran Pasti: Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan: jumlah iuran efisiensi kegiatan operasional pendapatan investasi Tujuan pelaporan  memberikan informasi periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup: Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan

214 PSAK 18: Program Purna Karya
Program Manfaat Pasti: Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup: laporan yang menyajikan: Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan surplus/defisit atau Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya. Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya  memberikan informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti

215 PSAK 18: Program Purna Karya
Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar. Nilai wajar = nilai pasar. Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar mengacu SAK terkait. Pengungkapan : Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut

216 Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal
PSAK - 22 ISI Metode Akuisisi Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal Pengungkapan Pedoman Aplikasi Efektif berlaku 2011 Menggantikan PSAK

217 Teori konsolidasi Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk Atribut Entity Theory Parent Theory Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali. Hanya diakui sebesar hak induk Penyajian pihak non pengendali / NCI Sebagai bagian dari ekuitas Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas) Goodwill Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisis Goodwill hanya milik induk

218 PSAK – 22 dan IFRS 3R Business Combination
Kecuali Under common control Ventura bersama Purchase dan Polling of interest Komponen harga perolehan Panduan tersendiri untuk nilai wajar Diukur dengan nilai wajar saat perolehan tidak ada penilaian kembali Berdasarkan nilai tercatat netto Goodwill  parent Diamortisasi Neg goodwiil diakui PSAK Kecuali UCC Ventura bersama Akuisisi aset Metode Akuisisi Dibebankan periode berjalan Mengikuti SAK lain Diukur kembali, selisih diakui laba/rugi Berdasarkan nilai wajar / porsi aset identifikasi Goodwill  entity impairment Neg goodwiil – laba/rugi Ruang Lingkup Metode Pencatatan Biaya akuisisi Pengukuran aset dan liab Akuisisi bertahap Non Pengendali Goodwill

219 Prinsip dalam PSAK 22 / IFRS R3
Pendekatan dua kolom Elemen yang dikeluarkan Imbalan diberikan Goodwill Aset diidentifikasi dan liabilitas yang dialihkan (entitas yang diakuisisi) Kepemilikan yang dimiliki sebelumnya Kepentingan non pengenlai

220 PSAK 4 LK Tersendiri Sebagai bagan dari informasi tambahan
Iinvestasi dicatat dengan menggunakan metode biaya Hanya untuk entitas terkonsolidasi Ketentuan Penyajian Pengungkapan

221 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAK 65
Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan laporan keuangan konsolidasian Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan investee; jika dan hanya jika memiliki Kekuasaan agas invesste Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil investor. Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa

222 Pengaturan Bersama PSAK 66
Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama. Karakteristik pengaturan bersama: Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau lebih pihak dalam pengaturan tersebut Pengendalian bersama  persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian Jenis pengaturan : operasi bersama  mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban Ventura bersama  investasi, metode ekuitas

223 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 15
Entitas Asosiasi  entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan Ventura Bersama  pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan Metode Ekuitas  metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan pascaperolehan  laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain. Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/- penghasilan komprehensif Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama dengan bagian rugi yang telah diakui.

224 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain PSAK 67
Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan. Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas & arus kas Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian Entitas asosiasi dan pnengaturan bersama sifat, luas dan dampak keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi  sifat dan luas kepentingan; sifat dan perubahan risiko

225 PSAK 45 : Organisasi Nirlaba
Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba. Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban Laporan keuangan Organisasi Nirlaba Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan Catatan atas laporan keuangan.

226 PSAK 61 Hibah Pemerintah Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai: entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan hibah akan diterima Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah. Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi Hibah pemerintah terkait dengan aset  Penghasilan ditangguhkan, atau Pengurang jumlah tercatat aset Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan  Pendapatan (laba rugi), atau Pengurang beban

227 PSAK 62 Kontrak Asuransi 1 2 3 Karakteristik
Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); 2 Ketidakpastian kejadian masa depan; 3 Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Dampak: Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya.

228 Implikasi Penerapan PSAK 62

229 PSAK 62: Kontrak Asuransi
Mengatur  Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi. Karakteristik: Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); Ketidakpastian kejadian masa depan; Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Tes kecukupan liabilitas Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.

230 PSAK 38 Kontrak Asuransi Jiwa
Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 38 Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang. Pendapatan  premi kontrak jangka pendek; premi kontrak jangka panjang; pendapatan lain. Beban klaim  klaim yang disetujui; klaim dalam proses penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim reasuransi (pengurang beban klaim) Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria berdasarkan perhitungan aktuaria  harus memenuhi tes kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62. Estimasi liabilitas klaim kesehatan dan kecelakaan  taksiran perhitungan teknis asuransi

231 PSAK 28 Kontrak Asuransi Kerugian
Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28 Pendapatan premi  pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis atau berdasarkan risiko. Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara terpisah. Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim  disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan. Liabilitas  utang klaim; estimasi klaim retensi Pengungkapan kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis bersama dan jumlah premi jangka panjang

232 PSAK 63 : Akuntansi Hiperinflasi
Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi modal riil Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba ekonomi riil Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan diungkapkan terpisah

233 Langkah-langkah Pemilihan indeks harga umum
Analisis dan penyajian-kembali aset dan liabilitas Penyajian-kembali laba rugi Perhitungan laba rugi posisi moneter neto Penyajian-kembali arus kas Penyajian-kembali periode sebelumnya

234 PSAK 64 : Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum Exploration Evaluation Eksplorasi (& evaluasi) Pengembangan Produksi Pengolahan Transportasi Pemasaran Lain-Lain Pelabuhan Khusus Telekomunikasi Kontrak Bantuan Teknis Unitisasi Kontrak Pengurasan Tahap Kedua Joint Venture Eksplorasi (& evaluasi) Pengembangan & Konstruksi Produksi Pengelolaan Lingkungan Hidup

235 Akuntansi Eksplorasi & Evaluasi
Dibebankan pada periode berjalan, kecuali jika: Kegiatan eksplorasi yang signifikan masih berjalan, dan Cadangan Terbukti belum dapat ditentukan. Sudah dapat dibuktikan bahwa terdapat Cadangan Terbukti. Ditangguhkan & diamortisasi pada saat produksi Penurunan nilai - berlaku Estimasi biaya restorasi - berlaku PSAK 64 Pengurusan Ijin Eksplorasi & Evaluasi Pengembangan IFRS 6 IAS 8, 38, 16, 37 & 36 All other applicable IFRSs Produksi & Pengolahan Lain–Lain Setelah Produksi Beban diakui sebagai aset Pengukuran awal, aset dicatat pada harga perolehan Pengukuran selanjutnya sesuai dengan IAS 16, 38 dan 36. Technical feasibility & commercial viability / cadangan Terbukti

236 PSAK 64: Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi
Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten. Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik. Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi. Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.

237 PSAK 68 Pengukuran nilai wajar
Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten. Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik. Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi. Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.

238 Konsep Nilai Wajar PSAK 68
Tujuan : mendefinisikan nilai wajar (fair value); menetapkan dalam suatu Pernyataan, kerangka pengukuran nilai wajar; dan mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar. Konvergensi US GAAP dengan IFRS karena menggunakan konsep yang sama

239 Hirarki Fair Value 239 Apakah ada harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1) Yes No Apakah ada input selain harga kuotasioan yang dapat diobservasi* Gunakan nilai wajar pengukuran dengan Level 1 Harus digunakan tanpa penyesuaian No Yes Gunakan input selain Harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung, pengukuan ‡ Level 2 Gunakan input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi. Level 3 * Maksimumkan input yang dapat diobservasi, termasuk informasi pasar dan informasi publik lainnya ‡ Input yang tidak dapat diobservasi diantaranya data entitas (anggaran, proyeksi), harus disesuaikan jika pelaku pasar menggunakan asumsi berbeda

240 PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak
ENTITAS MEMILIH KEBIJAKAN AKUNTANSI: Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, mengakui aset atau liabilitas tax amnesty sesuai dengan ketentuan PSAK yang ada. Jika mengikuti standar akuntansi yang berlaku akan digunakan PSAK 25 koreksi kesalahan sebagai konsekuensinya, sehingga akan dilakukan koreksi atas saldo laba. Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Untuk pengukuran berikutnya juga diberikan dua opsi yaitu mengikuti PSAK yang berlaku atau meneruskan penggunakan pengukuran yang telah dilakukan. Jika dilakukan pengukuran kembali maka perbedaan nilai akan dilaporkan dalam tambahan modal disetor.

241 PSAK 71 Instrumen Keuangan
ED PSAK 71 merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) per 1 Januari 2016 yang berlaku efektif 1 Januari 2018. ED PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait instrumen keuangan seperti klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai. Meskipun ED PSAK 71 ini direncanakan akan menggantikan PSAK 55, ED PSAK 71 ini belum mengganti seluruh ketentuan dan persyaratan yang ada di PSAK 55. Untuk sementara waktu, hingga proyek macro hedging selesai dilakukan oleh IASB, ED PSAK 71 memperkenankan entitas untuk memilih menerapkan model akuntansi lindung nilai sesuai ED PSAK 71 atau PSAK 55 secara keseluruhan, ED PSAK 71 juga memberikan tambahan opsi kebijakan akuntansi untuk menerapkan PSAK 55 untuk macro hedging jika entitas menerapkan ED PSAK 71. Amandemen terhadap PSAK Lain. Penerbitan PSAK 71 mengakibatkan amandemen konsekuensial terhadap PSAK lain. Daftar PSAK yang mengalami amandemen konsekuensial atas ED PSAK 71 dapat diunduh di sini. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi PSAK 71 berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari Penerapan dini diperkenankan.

242 PSAK 71 Instrumen Keuangan Klasifikasi dan Pengukuran
Klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan kini tidak lagi berdasarkan intensi manajemen untuk menjual atau memiliki instrumen keuangan hingga jatuh tempo. ED PSAK 71 memperkenalkan pengaturan klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan berdasarkan karakteristik kontraktual arus kas dan bisnis model entitas. Jika aset keuangan merupakan instrumen utang sederhana dan tujuan model bisnis entitas adalah untuk mendapatkan arus kas kontraktual, aset keuangan tersebut diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Sebaliknya, jika aset keuangan dimiliki dengan tujuan model bisnis untuk memperoleh arus kas kontraktual dan untuk diperdagangkan, aset keuangan tersebut diukur pada nilai wajar dan disajikan dalam laporan posisi keuangan, sedangkan informasi biaya perolehan diamortisasi disajikan dalam laporan laba rugi (fair value through other comperhensive income – FVOCI). Jika model bisnis suatu aset keuangan bukan merupakan kedua model tersebut, maka informasi nilai wajar menjadi sangat penting, oleh karena itu informasi nilai wajar diungkapkan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi (fair value through profit or loss – FVTPL).

243 PSAK 71 Instrumen Keuangan Penurunan Nilai dan Hedging
ED PSAK 71 merupakan sebuah terobosan besar dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan terkait pengakuan penurunan nilai instrumen keuangan sehingga informasi yang dihasilkan lebih tepat waktu, relevan dan dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan. Akuntansi Lindung Nilai ED PSAK 71 memberikan perubahan signifikan terkait persyaratan akuntansi lindung nilai sehingga laporan keuangan akan mencerminkan manajemen risiko entitas lebih baik dibandingkan standar akuntansi sebelumnya yaitu PSAK 55. Menurut PSAK 55, hubungan lindung nilai dapat dianggap efektif jika memenuhi persyaratan tes efektivitas %. Berbeda dengan PSAK 55, ED PSAK 71 menghilangkan persyaratan tes efektivitas tersebut dan memperkenalkan persyaratan yang lebih umum berdasarkan pertimbangan manajemen.

244 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani atau


Download ppt "PENTINGNYA SERTIFIKASI PROFESI DAN PERAN PERGURUAN TINGGI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google