Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
2
PENGERTIAN Hukum perdata adalah hukum antara perorangan, hukum yang mengatur hak dan kewajiban dari perseorangan yang satu terhadap yang lainnya di dalam pergaulan masyarakat dan di dalam hubungan keluarga.
3
SISTEMATIKA DALAM KUHPERDATA
BUKU KE 1 TENTANG ORANG BUKU KE 2 TENTANG BENDA BUKU KE 3 PERIKATAN BUKU KE 4 TENTANG PEMBUKTIAN DAN DALUARSA
4
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
HUKUM PERORANGAN HUKUM KELUARGA HUKUM HARTA KEKAYAAN HUKUM WARIS
5
HUKUM DAGANG MERUPAKAN BAGIAN DARI HUKUM PERDATA ATAU
HUKUM DAGANG MERUPAKAN PERLUASAN DARI HUKUM PERDATA, KARENA HAL-HAL YANG DIATUR DALAM HUKUM DAGANG JUGA DIATUR DALAM HUKUM PERDATA SEPANJANG TIDAK DIATURNYA SECARA KHUSUS
6
HUKUM TENTANG ORANG MEMUAT ATURAN-ATURAN TENTANG MANUSIA SEBAGAI SUBYEK DALAM HUKUM, PERATURAN-PERATURAN PERIHAL KECAKAPAN UNTUK MEMILIKI HAK-HAK DAN KECAKAPAN UNTUK BERTINDAK SENDIRI MELAKSANAKAN HAK-HAKNYA ITU SERTA HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI KECAKAPAN ITU
7
ASAS-ASAS BUKU KE 1 Asas yang melindungi hak-hak asasi manusia
Asas bahwa setiap orang harus memunyai nama dan tempat kediaman hukum / domisili Asas perlindungan kepada orang-orang yang tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum Yang belum dewasa oleh wali Pengampuan dengan curator Wanita didampingi suami Asas monogami dalam hukum perkawinan barat Asas bahwa suami dinyatakan sebagai kepala keluarga dalam keluarganya
8
Asas Hukum benda Hukum benda adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur apa yang diartikan benda dan mengatur hak-hak atas benda Hak kebendaan adalah hak untuk menguasai secara langsung suatu benda dan kekuasaan tersebut dapat dipertahankan terhadap setiap orang Asas yang membagi hak manusia ke dalam hak kebendaan dan hak perseorangan Hak milik itu adalah suatu fungsi sosial
9
HUKUM KEKELUARGAAN MENGATUR PERIHAL HUBUNGAN-HUBUNGAN YANG TIMBUL DARI HUBUNGAN KEKELUARGAAN YAITU PERKAWINAN (HUB SUAMI ISTERI, ORANG TUA & ANAK DAN PERWALIAN SERTA CURATELE)
10
HUKUM KEKAYAAN MENGATUR PERIHAL HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM YANG DAPAT DINILAI DENGAN UANG
11
HUKUM WARISAN MENGATUR HAL HAL IKHWAL TENTANG BENDA ATAU KEKAYAAN SESEORANG JIKALAU IA MENINGGAL
12
SISTEMATIKA BW BUKU I PERIHAL ORANG BUKU II PERIHAL BENDA
BUKU III PERIHAL PERIKATAN BUKU IV PERIHAL PEMBUKTIAN DAN LEWAT WAKTU (DALUWARSA)
13
PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
ORANG ADALAH PEMBAWA HAK ATAU SUBYEK DI DALAM HUKUM KEMATIAN PERDATA YAITU SUATU HUKUMAN YANG MENYATAKAN BAHWA SESEORANG TIDAK DAPAT MEMILIKI SESUATU HAK LAGI
14
ORANG YANG CAKAP DAN TIDAK CAKAP
ORANG YANG TIDAK CAKAP IALAH ORANG-ORANG YANG BELUM DEWASA ATAU MASIH KURANG UMUR DAN ORANG-ORANG YANG BERADA DI BAWAH PENGAWASAN ATAU CURATELE
15
SUBYEK HUKUM SEORANG PEREMPUAN DAPAT KAWIN JIKA SUDAH BERUMUR 15 TH DAN LELAKI 18 TAHUN SEORANG PEREMPUAN TIDAK DIPERBOLEHKAN KAWIN LAGI SEBELUM LEWAT 300 HARI SETELAH PERKAWINAN DIPUTUSKAN,LELAKI TIDAK ADA LARANGAN
16
RECHTS-PERSON BADAN-BADAN DAN PERKUMPULAN-PERKUMPULAN JIKA MEMPUNYAI KEKAYAAN SENDIRI, IKUT SERTA DALAM LALU LINTAS HUKUM DENGAN PERANTARA PENGURUSNYA DAPAT DIGUGAT DAN DAPAT JUGA MENGUGAT DI MUKA HAKIM (DIPERLAKUKAN SEPENUHNYA SEBAGAI MANUSIA)
17
HUKUM PERKAWINAN PERTALIAN YANG SAH ANTARA SEORANG LELAKI DAN SEORANG PEREMPUAN UNTUK WAKTU YANG LAMA
18
SYARAT SAHNYA PERKAWINAN
PEREMPUAN 15 TH, LELAKI 18 TH HARUS ADA PERSETUJUAN KEDUA BELAH PIHAK TIDAK ADA LARANGAN DALAM UNDANG-UNDANG UNTUK PIHAK YANG MASIH DI BAWAH UMUR HARUS ADA IZIN DARI ORANG TUA / WALI
19
SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
ASAS HAKIM BERSIFAT MENUNGGU ASAS HAKIM DILARANG MENOLAK PERKARA ASAS HAKIM BERSIKAP AKTIF ASAS PERSIDANGAN YANG TERBUKA ASAS BAHWA KEDUA BELAH PIHAK HARUS DIDENGAR ASAS PUTUSAN HAKIM DISERTAI ALASAN-ALASAN
20
ASAS PEMERIKSAAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN
ASAS OBJEKTIVITAS ASAS HAK MENGUJI UNDANG-UNDANG TIDAK DIKENAL UNDANG-UNDANG DASAR
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.