Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAHAN MATA ACARA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Elnusa Tbk

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAHAN MATA ACARA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Elnusa Tbk"— Transcript presentasi:

1 BAHAN MATA ACARA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan - 2015 PT Elnusa Tbk

2 PELAKSANAAN RAPAT Kamis/28 April 2016 Hari/Tanggal 14.30 WIB - selesai
Waktu Ruang Udaya - Graha Elnusa lantai 1 Jl. TB Simatupang kav 1B Jakarta Selatan Tempat

3 MATA ACARA RAPAT 1 Persetujuan Laporan Tahunan 2015 termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 4 Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Perhitungan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2016 2 Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2015 5 Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 3 Penetapan Tantiem Tahun 2015 dan Remunerasi Tahun 2016 bagi Anggota Direksi & Dewan Komisaris

4 Mata Acara 1 Persetujuan Laporan Tahunan 2015 termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Penjelasan Bahan rapat mata acara 1 tercantum dalam Laporan Tahunan yang terintegrasi dengan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang dapat diakses melalui situs web Perseroan (

5 Mata Acara 2 Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2015. Penjelasan Pada tahun 2015 Perseroan telah membukukan laba bersih sebesar Rp375 miliar dan akan digunakan untuk: Sebagai Cadangan Umum untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, yang penggunaannya sesuai dengan pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan. Pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku 2015. Sebagai laba ditahan atau Retained Earning Perseroan.

6 Dividen untuk Tahun Buku
Penjelasan Kebijakan Dividen: Sesuai dengan prospektus Penawaran Umum Perdana pada tahun 2008, Perseroan merencanakan dan berusaha untuk membagikan dividen kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai sekurang-kurangnya sekali dalam setahun apabila terdapat keuntungan Perusahaan. Usulan penentuan jumlah dan pembayaran dividen akan tergantung pada rekomendasi Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan: Kondisi pada sektor industri Rencana pengembangan Perseroan dan belanja modal Kondisi arus kas dan kebutuhan modal kerja Perseroan Kebijakan struktur permodalan Kronologi pembayaran Dividen Tahun Buku 2013 dan 2014: Dividen untuk Tahun Buku 2014 2013 Dividen Kas yang Dibagikan Rp288,6 miliar Rp119,0 miliar Dividen per Lembar Saham Rp39,5 Rp16,3 Rasio Pembagian Dividen 70% 50% Tanggal Pengumuman 12 Mei 2015 10 Juni 2014 Tanggal Pembayaran 3 Juni 2015 24 Juni 2014 Pembayaran dividen dilakukan 30 hari setelah penyampaian ringkasan risalah RUPS.

7 Mata Acara 3 Penetapan Tantiem tahun 2015 dan Remunerasi tahun 2016 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Penjelasan Sesuai dengan pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur besarnya gaji dan tunjangan Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS. Kewenangan tersebut berdasarkan pasal 96 ayat (2) dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Dalam menentukan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi didasari pertimbangan meliputi: kewajaran, meningkatnya tuntutan dan tanggung jawab pengurusan perusahaan serta Cost of Living Adjustment (COLA) dan perbandingan industri sejenis.

8 Komponen Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2015 dan 2014:

9 Mata Acara 4 Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit perhitungan tahunan Perseroan Tahun Buku 2016. Penjelasan Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam-LK), No. X.K.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-346/BL/2011 Tanggal 5 Juli tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik, maka Perseroan wajib menyampaikan Laporan Keuangan auditan dan/atau tidak diaudit kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia secara berkala. Laporan keuangan yang diaudit harus dilakukan oleh Akuntan Publik Independen dengan tujuan untuk memperoleh opini kewajaran terhadap Laporan Keuangan Perseroan tersebut. Peraturan Nomor VIII. A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No Kep-86/BL/2011 tanggal 28 Februari tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, menyebutkan bahwa Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama untuk enam tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan paling lama untuk tiga tahun buku berturut-turut.

10 Penjelasan Penunjukan eksternal audit adalah wewenang pemegang saham, dan diputuskan dalam RUPS dan dalam tiga tahun terakhir RUPS memberikan wewenang tersebut kepada Dewan Komisaris/Komite Audit. Kantor Akuntan Publik yang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan selama tiga tahun terakhir sebagai berikut: TAHUN BUKU AKUNTAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK Moch. Dadang Syachruna Purwantono, Sungkoro & Surja Yusron Fauzan, S.E., Ak., CPA Tanudiredja, Wibisana & Rekan (affiliated with PWC) Dwi Wahyu Daryoto., M.si., Ak., CPA Tanudiredja, Wibisana & Rekan

11 Mata Acara 5 Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan Perubahan susunan pengurus Perseroan mengingat terdapat anggota Dewan Komisaris yang akan menyelesaikan 1 (satu) periode masa jabatannya, serta terdapat permohonan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan, sesuai dengan surat yang diterima oleh Perseroan tertanggal 2 Maret 2016.

12 Struktur Pengurus Perseroan Saat Ini dan Dasar Pengangkatannya:
NAMA JABATAN DASAR PENGANGKATAN DEWAN KOMISARIS 1. Syamsu Alam Komisaris Utama RUPST tanggal 29 April 2015 2. Rinaldi Firmansyah Komisaris Independen RUPST tanggal 9 Mei 2014 3. Pradana Ramadhian G. Komisaris Independen RUPST tanggal 16 April 2013 4. Budhi Himawan Komisaris RUPST tanggal 29 April 2015 5. Hadi Budi Yulianto Komisaris RUPST tanggal 9 Mei 2014 DIREKSI 1. Syamsurizal Direktur Utama RUPST tanggal 9 Mei 2014 2. Budi Rahardjo Direktur Keuangan RUPST tanggal 29 April 2015 3. Bambang Hermawan Direktur Operasi RUPST tanggal 29 April 2015 Kardono 4. Tolingul Anwar Direktur Pengembangan RUPST tanggal 29 April 2015 Usaha 5. Helmy Said Direktur SDM & Umum RUPST tanggal 9 Mei 2014 (Direktur Independen)

13 Calon Pengurus Perseroan
Curicullum Vitae (CV) Calon Pengurus Perseroan

14 Curicullum Vitae (CV) Nama: Tolingul Anwar
Tempat & Tanggal Lahir: Cilacap, 21 Maret 1963 A. PENDIDIKAN S-1 Teknik Mesin – Universitas Brawijaya, Malang S-2 Manajemen Pemasaran – STIE Indonesia, Jakarta B. RIWAYAT PEKERJAAN Memulai karir di Pertamina sejak tahun 1990, dan menduduki berbagai macam posisi jabatan antara lain: Manager Pengadaan - Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) – ( ) General Manager Supply Chain Management – PT Pertamina EP – ( ) VP Transformasi – PT Pertamina EP – (2010) VP OC & OE – PT Pertamina EP – ( ) Direktur Pengembangan Usaha PT Elnusa Tbk – (April sekarang)

15 Terima Kasih


Download ppt "BAHAN MATA ACARA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Elnusa Tbk"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google