Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Irawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan
P2KPB Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN RUANG Progress 7
2
OUTLINE Latar Belakang Tujuan Program Sasaran Program
Ruang Lingkup Program Kerangka Berpikir Paradigma Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Landasan Hukum Konsep Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Atribut Fokus Atribut Kriteria Kabupaten P2KPB Kriteria Pemilihan Lokasi Kawasan Program Perdesaan Sektoral Eksisting Milestone P2KPB
3
LATAR BELAKANG URBAN BIAS
1 (Sumber : BPS, 2010) 2001 84 91 Jumlah kota otonom yang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu 38 tahun. 1970 2004 2008 45 93 Komposisi penduduk perkotaan yang terus meningkat. 19% 1980 1990 2000 2010 1970 20% 30% 42% 50,5% (Sumber : BPS, 2010)
4
LATAR BELAKANG KRISIS PANGAN
2 Lahan pertanian semakin berkurang Ha/tahun. (Sumber : Suswono, 2011) Meningkatnya Impor Beras 68737 ton ton ton (Sumber: BULOG,2011) Menunjukkan lemahnya ketahanan pangan
5
LATAR BELAKANG KRISIS ENERGI
3 LATAR BELAKANG KRISIS ENERGI Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1961 dan keluar dari OPEC tahun 2008, karena tidak mampu memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri. (Sumber : Yusgiantoro, 2008)
6
LATAR BELAKANG KRISIS AIR
4 LATAR BELAKANG KRISIS AIR Penurunan Cadangan Air di Indonesia Meningkatnya tingkat kerusakan DAS 13,1 juta ha 18,5 juta ha (Sumber: Dept. PU,2007) Kerusakan Hutan (Deforestasi) Laju Deforestasi sekitar 1,089 juta ha per tahun (Sumber: Dept. Kehutanan, 2007)
7
“The answer is in the rural”
5 Komoditas paling penting di masa depan adalah pangan, energi dan air. “The answer is in the rural”
8
TUJUAN PROGRAM 6 Untuk mendorong inisiatif Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan ketahanan pangan, energi, air dan sumber daya alam lainnya didukung Pemerintah Provinsi dan Pusat, swasta, dan masyarakat. TUJUAN Untuk mengintegrasikan partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam pengembangan kawasan perdesaan.
9
SASARAN PROGRAM 7 Terwujudnya peningkatan ekonomi perdesaan
Terwujudnya peningkatan kualitas sarana prasarana (infrastruktur) perdesaan Terwujudnya ketahanan pangan nasional Terwujudnya konservasi dan kualitas lingkungan Terwujudnya konservasi warisan budaya lokal Terwujudnya peningkatan kualitas SDM di perdesaan Terwujudnya keseimbangan pembangunan desa-kota Terwujudnya keberlanjutan kawasan perdesaan
10
LOKUS RUANG LINGKUP PROGRAM 8
Kawasan Perdesaan di Kabupaten yang merupakan wilayah fungsional yang memiliki luasan tertentu, bukan berdasarkan batas desa atau kecamatan. Definisi mengacu pada ketentuan umum pasal 1 angka 23 UUPR : “Kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.” LOKUS
11
PROGRAM RUANG LINGKUP PROGRAM 9
Program yang dapat mengintegrasikan dan mengarahkan program-program sektor untuk masuk ke dalam kawasan perdesaan. (option 2013) PROGRAM Program rintisan/baru yang dapat mengisi kekosongan program pengembangan kawasan perdesaan yang telah ada. (option 2014)
12
KAWASAN PERDESAAN MASA DEPAN
10 Good Governance & Partnership E L DESA ASRI (Aman, Sejahtera, Ramah, Indah) EQUITABLE Peningkatan Produktivitas & Perlindungan Pangan Perlindungan Lingkungan SUSTAINABLE VIABLE LIVABLE S Kesejahteraan Sosial Dalam ESL terkandung kearifan lokal KAWASAN PERDESAAN MASA DEPAN
13
KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
FAKTOR INTERNAL FAKTOR EKSTERNAL 11 Kemiskinan Pengangguran Keterbatasan Akses Keterbatasan Sumber daya Alih fungsi lahan pertanian Keterbatasan sarana dan prasarana Rusaknya tatanan sosial Kerusakan Lingkungan Globalisasi Tekanan kebutuhan perkembangan kota Kebijakan/kelembagaan yang tidak berpihak Perubahan Iklim ISSUE PENGEMBANGAN DESA TINJAUAN TEORI AMANAT UU No. 26 Th. 2007, RPJPN RPJMN KEBUTUHAN P2KPB Sustainable food security Balancing linkages Infrastructure improvement Economic livelihood improvement Cultural preservation Community empowerment Mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN KERANGKA BERPIKIR
14
PARADIGMA KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
12 Kawasan yang berbasis ketahanan pangan, energi, air, dan sumber daya alam yang menjaga keseimbangan wilayah secara berkelanjutan dengan memperhatikan kearifan lokal demi terciptanya masyarakat sejahtera.
15
PARADIGMA KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
13 FUNGSI KAWASAN PERDESAAN : Sebagai bagian dari kawasan Pengembangan Wilayah Perdesaan sebagai Penyangga Perkotaan Perdesaan sebagai penyedia Sumberdaya Alam Penyedia Bahan Pangan perkotaan (garda depan pelindung LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) Sebagai lahan Konservasi Ekologi Sebagai Preservasi Budaya Sebagai tempat Rekreasi
16
LANDASAN HUKUM 14 PERPRES NO 5 TAHUN 2010 GARIS BESAR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN : Memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, memperkuat daya saing perekonomian.
17
LANDASAN HUKUM 15 Meningkatkan ketahanan desa sebagai wilayah produksi
PERPRES NO 5 TAHUN 2010 ARAHAN KEBIJAKAN PEMBANGUAN PERDESAAN Memperkuat kemandirian desa dalam pemerintahan, pembangunan & kemasyarakatan Meningkatkan ketahanan desa sebagai wilayah produksi Meningkatkan daya tarik perdesaan melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan seiring dengan upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan
18
LANDASAN HUKUM 16 PRINSIP PEMBANGUNAN PERDESAAN
Pemberdayaan dan pengembangan kapasitas masyarakat Pembangunan yang partisipatif, kepemimpinan lokal dan kelembagaan perdesaan berperan penting Berkelanjutan FOKUS DAN TAHAPAN PEMBANGUNAN PERDESAAN Pembangunan perdesaan dalam rangka memenuhi pelayanan dasar (SPM) masyarakat dan wilayah perdesaan yang berkualitas Pembangunan perdesaan dalam upaya membangun desa mandiri menuju daya saing desa PERPRES NO 5 TAHUN 2010
19
LANDASAN HUKUM 17 UUPR NO 26 TAHUN 2007 DAN PP15 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Penataan ruang kawasan perdesaan diarahkan untuk : Pemberdayaan masyarakat perdesaan Pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya Konservasi sumber daya alam Pelestarian warisan budaya lokal Pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahanan pangan Penjagaan keseimbangan pembangunan perdesaan-perkotaan (Sumber : UUPR Pasal 48) Kawasan perdesaan dapat merupakan kawasan strategis nasional, kawasan strategis provinsi, dan/atau kawasan strategis kabupaten. (Sumber : PP15 Pasal 71)
20
KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
18 Pengembangan kawasan perdesaan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Konsep pengembangan kawasan perdesaan berkelanjutan sebaiknya tidak bias kota namun juga tidak menjadi bias desa. Pengembangan perdesaan sebagai sistem pengembangan wilayah dimana pengembangan kawasan perdesaan harus terkait dengan pengembangan kawasan perkotaan (rural urban linkage). Dalam konteks pengembangan rural urban linkage maka pengembangan kawasan perdesaan harus dipandang sebagai lumbung pangan dan sumber energi bagi kawasan perdesaan (food and energy supply).
21
KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN PERDESAAN BERKELANJUTAN
19 Pengembangan kawasan perdesaan berkelanjutan diarahkan untuk menjamin kemandirian desa. Pendekatan partisipatif menjadi keharusan didalam pengembangan kawasan perdesaan. Adanya perbedaan karakteristik kawasan perdesaan menentukan wujud dukungan program pengembangan kawasan perdesaan. Kawasan perdesaan dimaksud berada pada satu wilayah kabupaten.
22
SUSTAINABLE RURAL DEVELOPMENT
ATRIBUT 20 Sustainable food security Mempertahankan kawasan lahan pertanian pangan Balancing linkages Menjaga keseimbangan pembangunan desa - kota Infrastructure improvement Meningkatkan kualitas sarana prasarana perdesaan (Economic) livelihood improvement Meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi Cultural preservation Menjaga warisan budaya lokal SUSTAINABLE RURAL DEVELOPMENT Konservasi & peningkatan kualitas lingkungan Environmental securIty Energy Secure Community empowerment Meningkatkan kualitas SDM perdesaan Menjaga dan memanfaatkan energi SUSTAINABLE Planning
23
SUSTAINABLE RURAL DEVELOPMENT
21 FOKUS ATRIBUT SUSTAINABLE Planning Infrastructure improvement Community empowerment Meningkatkan kualitas sarana prasarana perdesaan Meningkatkan kualitas SDM perdesaan SUSTAINABLE RURAL DEVELOPMENT Environment Conservation Economic livelihood improvement Konservasi & peningkatan kualitas lingkungan Meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi
24
KRITERIA KABUPATEN P2KPB
22 RTRW Kabupaten minimal sudah mendapatkan Persetujuan Substansi Kementerian PU Program daerah/APBD terkait penanganan kawasan perdesaan Komitmen bupati dan prakarsa untuk bergabung dalam P2KPB serta adanya dinas teknis yang kompeten yang menangani; Terdapat kelompok masyarakat desa (kelompok tani/nelayan, dan yang sejenis); Terdapat program sektor Memenuhi syarat berdasar assesment Tim Desa Berkelanjutan.
25
KRITERIA KABUPATEN P2KPB
23 Kabupaten mengarusutamakan perlindungan dan penguatan ketahanan pangan Diprioritaskan pada kabupaten yang berada pada koridor MP3EI Diprioritaskan pada kabupaten yang memiliki program Agropolitan dan/atau Minapolitan Diprioritaskan kepada kabupaten di KSN (Kawasan Strategis Nasional) Non Metropolitan
26
KRITERIA PEMILIHAN LOKASI KAWASAN (SITE SELECTION)
24 Urbanisasi Kota Kecil/Menengah Stadia Industrialisasi Perdesaan Stadia Industri Non-Pertanian Demand luxurious goods Investasi Pemerintah Fasilitas-fasilitas urban Export Stadia Industri Pertanian Demand barang sekunder & tersier Calon Kawasan Perdesaan Terpilih Pendapatan, Modal & Investasi KRITERIA PEMILIHAN LOKASI KAWASAN (SITE SELECTION) Investasi Pemerintah untuk Prasarana Sistem Industri Surplus Produksi Stadia Maketable Surplus Demand barang sekunder Pendapatan, Modal & Investasi Sektor Non-pertanian Stadia Subsistem Subsidi Pemerintah untuk Kebutuhan Hidup & Produksi Stadia Sub-Subsistem Investasi Fasilitas/Infrastruktur Dasar & Pertanian
27
PROGRAM PERDESAAN SEKTOR (EKSISTING)
25 No Program Instansi 1 Agropolitan Ditjen CIPTA KARYA 2 Minapolitan Kementrian Kelautan & Perikanan 3 KTM (Kota Terpadu Mandiri) Depnakertrans 4 KTP2D (Kawasan Terpilih Pusat Pengembangan Desa) 5 BANGDA (Bangun Desa) Depdagri 6 PDT (Pengembangan Desa Tertinggal) Kemeneg PDT 7 Rural Development ILO 8 PNPM Mandiri KEMENKOKESRA, TNP2K, BAPPENAS, KEMENKEU, KEMENDAGRI, WORLD BANK 9 PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) Ditjen KP3K 10 PLBPM (Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat) 11 Village Development Plan (NAD) Asian Development Bank 12 PDPT (Pengembang Desa Pesisir Tangguh)
28
PROGRAM PERDESAAN SEKTOR (EKSISTING)
26 No Program Instansi 13 Demapan (Program Aksi Desa Mandiri Pangan) Badan Ketahanan Pangan, Kementrian Pertanian Indonesia 14 Desa Wisata Disbudparpora 15 Desa Siaga Depkes 16 Desa Inovatif BPPT, BALITBANG 17 Program Desa Mandiri Energi Departemen Energi dan Sumberdaya Alam, Departemen Pertanian, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementrian Negara BUMN, dan Departemen Kelautan dan Perikanan 18 Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Kementerian Pertanian Indonesia 19 Program Desa Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika 20 Program Desa Berdering
29
2012 2013 2014 MILESTONE PENYUSUNAN KONSEP P2KPB & PELAKSANAAN P2KPB
27 2012 Konsep P2KPB Sosialisasi dan Form Proposal Penerimaan Proposal dari Kabupaten Launching Kabupaten Terpilih 2013 Implementasi program dan stimulan Rencana Rinci Dinancing Plan Institutuinal Development DED 2014 New Proposal dan Continuing Plan 4
30
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TERIMA KASIH KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN RUANG
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.