Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DASAR-DASAR PERENCANAAN SDH
Teguh Yuwono
2
KONTRAK KULIAH .... (1) Mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian dengan syarat total kehadiran mengikuti kuliah 70%. Di luar waktu kuliah yang dipergunakan untuk Midterm dan Ujian Akhir. Toleransi keterlambatan dalam perkuliahan Mahasiswa maksimal 10 menit, Dosen maksimal 5 menit. Sebagai standar waktu digunakan jam dinding yang terdapat di ruang kuliah. Mahasiswa yang kehadiran di ruang kuliah lebih lambat dibanding kehadiran dosen, duduk di kursi deretan depan.
3
KONTRAK KULIAH .... (2) Selama mengikuti perkuliahan mahasiswa dan dosen memakai pakaian yang rapi dan sopan (tdk memakai kaos oblong & sandal). Selama mengikuti kuliah mahasiswa tidak diperkenankan mengobrol dengan temannya, dan menggunakan HP (SMS) secara berlebihan. Bagi yang menerima telepon dipersilahkan untuk keluar ruang terlebih dahulu. Dosen berhak mengeluarkan mahasiswa dari ruang kuliah setelah mahasiswa ybs tidak mengindahkan teguran/peringatan. Mahasiswa yang berhalangan hadir mengikuti kuliah dianggap ABSEN, kecuali: sakit dan ada surat keterangan dari Rumah Sakit (Dokter), dan/atau Ada tugas resmi dari Program Studi/Sekolah Vokasi.
4
EVALUASI KULIAH .... (3) NO PARAMETER EVALUASI PROSENTASE 1
UJIAN TENGAH/MID TERM 35% 2 UJIAN AKHIR SEMESTER 50% 3 TUGAS / QUIZ 10% 4 KEAKTIFAN 5% TOTAL 100%
5
KOMPETENSI, SILABUS & ACUAN
Mahasiswa mengerti dan memahami prinsip-prinsip dasar perencanaan PHL, perkembangan paradigma perencanaan hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, dan mampu menyusun alternatif tindakan manajemen berdasarkan paradigma Social Forestry. SILABUS Ruang Lingkup Perencanaan SDH Sinkronisasi Perencanaan Kawasan Hutan dan Perencanaan Pembangunan Nasional Perkembangan Paradigma Perencanaan Hutan Jenis, Tingkatan dan Hirarkhi Perencanaan Konsep Kelestarian Hasil Hutan Konsep Daur Tegakan Hutan Konsep Pengaturan Hasil Hutan Konsep Zonasi dan Kompartmenisasi Houtvesterij (Petak, Cap Centra, Bosch Afdelling dll) Konsep Kesatuan Pemangkuan Hutan dan Konsep Pengelolaan Hutan Perencana an Pengelolaan Hutan Produksi Perencanaan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (HKm, HTR, HD) Perencanaan Pengelolaan Hutan Indonesia Perencanaan Social Forestry (studi kasus PHJO)
6
KOMPETENSI, SILABUS & ACUAN
Simon, H., Perencanaan Pembangunan SDH Timber Manajemen jilid 1a , Perjalanan Akademik Prof. Soedharwono H. , Hutan Jati dan Kemakmuran , Pustaka Pelajar , Pengelolaan Hutan Bersama Rakyat, Pustaka Pelajar Yuwono, Buku Ajar Perencanaan SDH Jhonston, 1974, Forest Planning
7
PENDAHULUAN
8
PENDAHULUAN Perencanaan : proses kegiatan yang berkaitan dengan penentuan cara serta usaha untuk mencapai tujuan tertentu (FAO, 1974) Perencanaan: menyusun kegiatan untuk mempengaruhi proses yang sedang berlangsung atau membuat proses baru, untuk mencapai tujuan tertentu (STAVERN, dan DUSSELDORP, 1980). Perencanaan hutan: upaya mendayagunakan FUNGSI HUTAN dengan menciptakan kegiatan yang dapat mempengaruhi proses yang sedang berjalan, atau menciptakan proses baru, agar hutan dapat memberi sumbangan maksimal untuk ikut memenuhi dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.
9
PENDAHULUAN Perencanaan adalah suatu proses penentuan tindakan-tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan Hutan proses penetapan tujuan, penentuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan hutan lestari untuk memberikan pedoman dan arah guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan untuks ebesar-besarnya kemamkmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan (PP. 44/2004)
10
Rencana Kawasan Hutan rencana kehutanan yang memuat arahan-arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial atau ruang dan potensi kawasan hutan jangka panjang untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan dan dalam penyusunannya memperhatikan perkembangan tata ruang wilayah. Rencana Pembangunan Kehutanan rencana kehutanan dalam jangka waktu dan skala geografis tertentu, yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan wilayah dengan memperhatikan arahan spasial rencana kawasan hutan dan dalam penyusunannya mengikuti siklus perencanaan pembangunan nasional. Rencana Pengelolaan Hutan rencana pada kesatuan pengelolaan hutan yang memuat semua aspek pengelolaan hutan dalam kurun jangka panjang dan pendek, disusun berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta kondisi lingkungan dalam rangka pengelolaan kawasan hutan yang lebih intensif untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.
11
Rencana Makro Penyelenggaraan Kehutanan adalah rencana yang memuat arahan pelaksanaan penyelenggaraan kehutanan untuk program, kegiatan dan tujuan tertentu dan merupakan penjabaran dari rencana kehutanan tingkat nasional. Rencana Strategis Kementerian Kehutanan, adalah dokumen rencana pembangunan Kementerian Kehutanan untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Kerja Kementerian Kehutanan, adalah dokumen rencana pembangunan Kementerian Kehutanan untuk periode 1 (satu) tahun.
12
ARTI PENTING PERENCANAAN HUTAN
Perencanaan menentukan keberhasilan suatu pengelolaan Perencanaan bersifat dinamik, selalu berkembang sesuai kemajuan iptek, dan sosial ekonomi masyarakat. Jangka Waktu Pengelolaan Hutan Sangat Lama, O.k.i. harus didukung PERENCANAAN YG KUAT SYARAT UTAMA: Mandiri, Independen & didukung perencana profesional Ada inovasi terus-menerus, sesuai perkemb. jaman
13
Fungsi Hutan SUMBER DAYA HUTAN FUNGSI EKONOMI FUNGSI PERLINDUNGAN
Produksi Hasil Hutan (Kayu & non Kayu) FUNGSI EKONOMI Pembentuk Lahan Subur (Produksi Humus) Penjaga Tata Air dan Iklim SUMBER DAYA HUTAN Perlindungan Kesuburan FUNGSI PERLINDUNGAN Penjaga Kesegaran Udara Perlindungan Plasma Nutfah FUNGSI KEINDAHAN Rekreasi/Wisata
14
Rincian Manfaat Hutan dan Pengguna
Ekonomi Membentuk tanah subur Lapangan kerja fisik Pakan ternak Kayu bakar Lapangan kerja trampil Kayu pertukangan Masyarakat lokal Masyarakat lokal luas Nasional Masyarakat global Perlindungan Tempat bermain Mencegah erosi Tata air Udara bersih Plasma nutfah Estetika Masyarakat satu DAS
15
Hub Manfaat Hutan dan Lokasi Tempat Tinggal Manusia
16
KEKHUSUSAN SEKTOR KEHUTANAN
PENGARUH (LOKAL SD GLOBAL DAUR SANGAT PANJANG (PULUHAN TAHUN) WILAYAH LUAS & TOPOGRAFI BERAT KEKHUSUSAN SEKTOR KEHUTANAN PRODUKTIFITAS RENDAH KETIDAKPASTIAN PASAR TINGGI (IRR RENDAH) LEBIH BERMANFAAT SAAT STANDING STOCK LAHAN MARGINAL & JAUH DARI PEMUKIMAN
17
Kekhususan Perencanaan SDH
Harus mampu mengakomodir keragaman fungsi hutan sebagai ekosistem. Memperhatikan manfaat hutan bagi kesejahteraan masyarakat. Perhatian utama: penentuan etat yang benar. -- keseimbangan antara tebangan & pembangunan hutan. Etat tebangan dihitung dengan pendekatan riap tegakan. Memerlukan pendekatan ilmu dari berbagai displin.
18
ASPEK dan HIRARKHIS PERENCANAAN
TUJUAN (OBJECTIVE) SASARAN (GOAL/TARGET) ASPEK dan HIRARKHIS PERENCANAAN KEBIJAKAN/ STRATEGI PROGRAM/ PROYEK ALAT KEBIJAKAN
19
Tujuan (Objective) Keinginan yang akan dicapai (dalam arti luas dan lingkup perencanaan yang luas). Umumnya dirumuskan oleh pemerintah atas dasar pertimbangan politik & kurang melibatkan pakar/ahli teknokrat Bersifat garis besar dan kualitatif. Misal: Tercapainya masyarakat adil makmur dalam kerangka NKRI. Tujuan pembangunan kehutanan: penerimaan devisa, lap kerja, dan kebutuhan bahan bangunan rumah.
20
Sasaran (Goal/Target)
Penafsiran tujuan yang bersifat kualitatif menjadi kuantitatif dan riil. Disusun oleh teknokrat atau pengambil keputusan yang paham masalah teknis. Seringkali dibedakan: Sasaran Akhir & Sasaran Antara Sasaran Antara sebagai pengontrol kemajuan. Didukung informasi yang akurat, untuk meminimalkan bias. Kebijakan (Policy) Strategi atau garis besar tahapan/langkah2 yang akan ditempuh agar sasaran yang telah ditetapkan dengan cermat dapat tercapai.
21
Alat Kebijakan (Policy Instrument)
Aturan pendukung agar kebijakan tetap berada pada jalur yang seharusnya dan meminimalkan penyimpangan2. Contoh: UU, PP, Juknis, Juklak, Sistem Administrasi, Sistem Pajak, Struktur Organisasi, dll. Di Kehutanan : Juknis Pembuatan Tanaman 1935, Juknis Penjarangan 1937, Juknis Inventarisasi dan Penyusunan RP/RPKH tahun 1938/1974, dll. Program (Proyek) Aktivitas riil pekerjaan operasional di lapangan yang sistematik dan mengarah ke pencapaian tujuan. Wilayah cakupan : Unit Pengelolaan (KPH atau IUPHHK/HPH) Contoh : RPKH atau RTT
22
Manfaat Hutan dan Kehutanan
Meningkatkan sumbangan material : kayu bakar, kayu pertukangan, kulit kayu, minyak atsiri, buah-buahan, satwa liar dll. Menambah devisa bagi negara Diversifikasi ekonomi dan membuka lapangan kerja Menyediakan social overhead capital: perumahan, jalan, listrik, sekolah dll Pembangunan Nasional Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, karena perluasan lap. Kerja Memungkinkan pembukaan wilayah desa Mendorong lahirnya industri pedesaan Mengurangi laju urbanisasi Pembangunan Pedesaan
23
ATAS PERHATIANNYA…… TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.