Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PADA SIDANG KETIGA KKIP

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PADA SIDANG KETIGA KKIP"— Transcript presentasi:

1 PADA SIDANG KETIGA KKIP
LAMPIRAN DOKUMEN PADA SIDANG KETIGA KKIP

2 JADWAL KEGIATAN SIDANG
NO. WAKTU KEGIATAN URAIAN KEGIATAN KET 1. Pembukaan oleh Ketua KKIP Sambutan dan penjelasan tentang Sidang Ketiga KKIP dilanjutkan pernyataan pembukaan Sidang Ketiga KKIP - 2. Penyampaian Agenda Sidang oleh Sekretaris KKIP Penyampaian agenda sidang : a. Penetapan Kebijakan Indhan b. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Indhan dengan Industri pendukungnya 3. Tanggapan dan masukan untuk kesepakatan yang dipimpin oleh Ketua KKIP Tanggapan dari Anggota KKIP untuk kesepakatan yang ditetapkan oleh Ketua Tanggapan dan masukan hanya dari Anggota KKIP 4. Penetapan dan Kesimpulan hasil sidang - Penetapan Kebijakan Indhan 5. Penutup oleh Ketua KKIP Sambutan penutup sekaligus pernyataan penutupan Sidang Ketiga KKIP 6. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMNIP dengan Industri Pendukung 7. Konferensi Pers Menhan didampingi seluruh Anggota KKIP

3 KEBIJAKAN/REGULASI YANG JUGA SEDANG DISUSUN OLEH POKJA KKIP
JENIS KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB TARGET SELESAI 1. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK KEMARITIMAN KEMHAN OKTOBER 2011 2. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK KEDIRGANTARAAN 3. PENYUSUNAN ROAD MAP PRODUK NON ALUTSISTA KEMPERIND DESEMBER 2011 4. PENYUSUNAN PERMENHAN DAN PERPRES TTG DEFENCE OFFSET 5. PENYUSUNAN PERMENHAN TTG TKDN 6. REVISI PERMENHAN NOMOR 15/2009 TTG PEMBINAAN TEKNOLOGI DAN INDUSTRI PERTAHANAN 7. PENYUSUNAN PERMENHAN TTG PENJABARAN PERPRES 54 8. PROSES PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI MEKANISME PDN DAN RUPIAH MURNI 9. PENYUSUNAN PERPRES TTG PENJAMINAN KELANJUTAN PROGRAM KFX

4 REKAPITULASI PERJANJIAN KERJASAMA
BUMNIP DENGAN INDUSTRI PENDUKUNG : 19 PERJANJIAN KERJASAMA. DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KFX: KEMHAN DENGAN ITB. KEMHAN DENGAN PT. DI. IMPLEMENTASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN : KEMHAN DENGAN PT. DI : PROGRAM ROKET. KEMHAN DENGAN PT. LEN : SURVEILANCE UTK MPA. KEMHAN DENGAN PT. PINDAD : RANTIS 2,5 & 5 TON.

5 KEBIJAKAN PRODUKSI Kebijakan
NO Kebijakan Instrumen Kebijakan (Perundang-undangan/ Peraturan) Maksud dan Tujuan Kebijakan Bentuk Produk Hukum Lembaga Penanggung Jawab / Target Selesai 1.1 Konsistensi Pengadaan Alutsista hasil produk DN BUMNIP & BUMS Rencana pembangunan Alutsista jangka panjang yang dipasok dari produk DN Memberikan kepastian usaha dan mendorong investasi bagi Indhan DN Memberikan kepastian pembangunan infrastruktur dan SDM bagi Indhan Memberikan kepastian rencana pembiayaan pembangunan kemampuan (kapasitas dan kapabilitas) Indhan Memberikan kepastian dalam penguasaan teknologi, rancang bangun dan rekayasa Memberikan kepastian pengunaan Alutsista oleh User didalam negeri Meningkatkan kepercayaan dari konsumen internasional Peraturan Pemerintah (dalam rapat Pokja I untuk target sampai Desember 2011 sebelum PP, diusulkan Permenhan dulu guna melegalisir program MEF yang isinya antara lain shoping list, namun dalam Permenhan yg akan dibuat tetap berpihak kepada industri/ produksi dalam negeri yang untuk jangka panjang perlu ditetapkan untuk dibuat/ dikerjakan di dalam negeri) KEMHAN Desember 2011 KEBIJAKAN PRODUKSI

6 1.2 Tipologi Offset Pengadaan Alutsista Rencana alih produksi dan teknologi Alutsista dari luar negeri Offset merupakan kesepakatan Pemerintah dengan pihak asing penyedia barang (alat pertahanan) guna mengikiutsertakan pihak pembeli pembeli dalam proses produksi untuk keperluan ToT. Membangun kemampuan produksi bagi Indhan DN Peraturan Pemerintah KEMHAN, KEMPERİN Desember 2011

7 1.3 R&D dan alih teknologi ; Rencana sinergitas R&D pertahanan dan alih teknologi Mewujudkan efektifitas dan efisiensi penggunaan biaya R&D dan alih Teknologi Adanya kepastian sasaran R&D dan teknologi untuk diimple mentasikan di Indhan dan digunakan user Terwujudnya sinergitas R&D secara berkelanjutan untuk jangka panjang Meningkatkan anggaran R&D dan alih teknologi pertahanan Dapat melakukan kerjasama R&D terkait dengan belanja Alutsista. Peraturan Bersama KEMHAN, KEMRİSTEK , KEM BUMN, dan KEMPERIN ditambah KEMDIKNAS Desember 2011

8 1.4 Penataan struktur industri pertahanan Rencana pembangunan, kemampuan industri dalam negeri Arahnya untuk memperkuat manajemen produksi BUMNIP dan BUMS Mewujudkan pembangunan Indhan yang terpetakan sesuai produk yang akan dihasilkan - Meningkatkan industri pertahanan sesuai kapasitas produksi Peraturan Bersama KEMHAN, KEM BUMN dan KEMPERIN Desember 2011

9 KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAN INSENTIF FISKAL
2.1 Fiskal Rencana Fasilitas Fiskal (Bea, Cukai dan Pajak) Rencana barang dan jasa yang dimintakan fasilitas fiskal Mengurangi biaya produksi dalam pembuatan produk Meningkatkan daya saing harga produk Indhan dalam negeri Memberikan insentif dan perlindungan bagi pengem bangan industri pertahanan dari kegiatan produk si sampai ke pemasarannya Mewujudkan inventarisasi produk, barang dan jasa militer yang mendapat fasilitas fiskal Mewujudkan proteksi produk, barang dan jasa dalam negeri Mewujudkan standarisasi dan kelaikan produk, barang dan jasa militer yang dapat diterima (acceptable) PP No.38/2003 dan PMK No.107/2009 Kepmenhan barang-barang yang dimintakan fasilitas Fiskal (termasuk untuk bahan baku) KEMKEU (Revisi) KEMHAN dan POLRI Desember 2011 Oktober 2011

10 2.2 Mekanisme pembiayaan (Multi Years dan fasilitas pembiayaan) Rencana pengadaan Alutsista Multi Years Rencana pembiayaan melalui mekanisme korporasi Mewujudkan kesinambungan pengadaan Alutsista sesuai dengan kebutuhan Memudahkan fasilitas pendanaan dalam negeri untuk pemenuhan Alutsista Kepmenhan dan KepKapolri Peraturan Pemerintah KEMHAN dan POLRI Oktober 2011 KEMHAN, KEMKEU Juli 2012

11 KEBIJAKAN PENYEHATAN KORPORASI BUMNIP
3.1 Penyehatan Cash Flow dan neraca BUMNIP Rencana penyehatan Cash Flow dan neraca BUMNIP Mewujudkan kondisi BUMNIP yang sehat Meningkatkan kemampuan pendanaan BUMNIP dalam memenuhi pesanan kebutuhan Alutsista Peraturan Pemerintah KEMKEU dan KEM BUMN Agustus 2011 3.2 Penataan organisasi BUMNIP Rencana pemisahan unit produksi non Alutsista di BUMNIP menjadi terpisah/otonom Memfokuskan core bisnis BUMNIP produsen Alutsista dengan industri strategis Memberikan jaminan perolehan fasilitas/insentif /stimulus yang dapat/akan diberikan pemerintah kepada BUMNIP Keputusan Menteri BUMN KEM BUMN dan KEMHAN Desember 2011

12 3.3 Penıngkatan kemampuan SDM BUMNIP Rencana pendidikan dan pelatihan SDM untuk BUMNIP yang dibiayai Pemerintah Mewujudkan SDM BUMNIP yang profesional Meningkatkan kualitas SDM guna penguasaan ilpengtek yang mendukung produksi BUMNIP - Meningkatkan kemampuan inovasi BUMNIP dalam pengembangan teknologi yang lebih maju untuk kepentingan pertahanan negara Peraturan Bersama KEMHAN, KEMDIKNAS, KEMRISTEK, KEM BUMN Desember 2011

13 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA ALUTSISTA DAN ALMATSUS
4.1 Mekanisme pengadaan barang/jasa alutsista dan almatsus Mensinergikan peran instansi terkait dalam rangka pengadaan barang/jasa alutsista dan almatsus - Mewujudkan prosedur/proses pengadaan barang/jasa alutsista dan almatsus yang dapat dipertanggung jawabkan Peraturan Pemerintah (dalam rapat Pokja I diusulkan menjadi Kep Menhan dan Kep Kapolri) KEMHAN, KEMKEU dan KEM PPN/ BAPPENAS Desember 2011

14 DAFTAR INDUSTRI YANG AKAN MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA
NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 1 PT. DI PT. LEN KERJASAMA BANG PRODUK PT. DAHANA PROPELAN ROKET PT. PUDAK KERJASAMA BIDANG MANUFAKTUR KOMPONEN PESAWAT TERBANG PT. INDOTECH KERJASAMA BIDANG TOOLING MANUFAKTUR PESAWAT TERBANG

15 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 2. PT. PINDAD KABARANAHAN KEMHAN RETROFIT TANK RANPUR PT. LEN KERJASAMA BIDANG ALKOM RADIO RANPUR PT. KRAKATAU STEEL BAJA UNTUK PANSER PT. INTI ALKOM RANPUR

16 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 3. PT. PAL PT. PINDAD KERJASAMA PEMBELIAN PRODUK MANUFAKTUR DAN PRODUK MILITER UNTUK IDHAN DN PT. LEN KERJASAMA BIDANG COMBAT MANAGEMENT SYSTEM (CMS) PT. INTI ALKOM PT. KRAKATAU STEEL PLAT BAJA

17 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 4. PT. SARI BAHARI PT. DAHANA KERJASAMA BIDANG PENGISIAN BOM 5. PT. PALINDO PT. KRAKATAU STEEL KERJASAMA PLAT BAJA

18 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 6. PT. LEN INDUSTRI (PERSERO) PT. BANDRO ENGINEERING SEMESTA KERJASAMA PENGEMBANGAN DAN PRODUKSI PT. BRILYAN TRIMATRA UTAMA PT. EMBITECH PT. AURA SAKTI ENGINEERING PT. DATAREKA INTEGRASIA

19 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA 7. DIRJEN POTHAN KEMHAN ITB KERJASAMA BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA PT. DI KERJASAMA BIDANG PENGEMBANGAN BARANG DAN JASA DI BIDANG INDHAN MATRA UDARA UNTUK MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

20 NO PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA PERIHAL PERJANJIAN KERJASAMA DIRJEN POTHAN KEMHAN PT.DI MENDUKUNG PROGRAM 1000 ROKET PT. LEN PEMBUATAN SURVAILANCE SYSTEM UNTUK MPA PT.PINDAD PEMBUATAN RANTIS 2.5 TON DAN 5 TON


Download ppt "PADA SIDANG KETIGA KKIP"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google