Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman"— Transcript presentasi:

1 Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Strategi Pencapaian Kota Tanpa Kumuh Oleh : Ir. Rina Farida, MT Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Disampaikan dalam acara : Sosialisasi Nasional Program Kotaku Jakarta, 27 April 2016

2 OUTLINE PAPARAN Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh
Strategi Percepatan Penanganan Kumuh Konsep Penanganan Kumuh NSUP Kebijakan Revitalisasi Peran BKM Mendukung Percepatan Penanganan Kumuh Neighborhood Upgrading and Shelter Project 2 (NUSP-2)

3 Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh 2015-2019
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

4 Latar Belakang & Kebijakan
Amanat UUD’45 Pasal 28H Ayat 1 : “Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” UU No.1 Tahun 2011 : Penanganan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau setiap orang RPJMN : tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen Arahan Kebijakan DJCK: Membangun Sistem Fasilitasi Pemda Fasilitasi Komunitas (berbasis Masyarakat) TUSI Dit.PKP : Permen PUPR No 15 Tahun 2015 Revitalisasi BKM Strategi Pelaksanaan Kebijakan Peningkatan Peran Pemda sbg Nakhoda Implementasi Percepatan Penanganan Kumuh Perkotaan

5 Sebaran Lokasi Penanganan Kumuh
TOTAL LOKASI KUMUH NASIONAL = 38,431 Ha PETA SEBARAN LOKASI KUMUH DI LOKASI PROGRAM KOTAKU+NUSP2 = 23, Ha

6 Strategi Percepatan Penanganan Kumuh 2015-2019
Z Strategi Percepatan Penanganan Kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

7 Strategi Percepatan Penanganan Kumuh
Pendampingan Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Pendampingan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KP-KP) Keterpaduan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan Kementerian PUPR di 30 Kab/Kota Lokasi Prioritas Keterpaduan Program Penanganan Kumuh berbasis masyarakat dengan revitalisasi peran BKM dari penanggulangan kemiskinan ke penanganan kumuh

8 Peran Strategis BKM Dalam Percepatan Penanganan Kumuh
Percepatan Penangan Kumuh 0 % 2019 Apabila ditangani melalui BKM, akan memberikan kontribusi 66,5% Ha*** 2015 Ha** 2014 Baseline Kumuh Ha* 2004 Luas kumuh di lokasi yang memiliki BKM 23,473 Ha Ha* 2009 Luas kumuh yang belum memiliki BKM sebesar 11,818 Ha Dilaksanakan melalui Satker Provinsi & Satker Strategis

9 Z Konsep Penanganan Kumuh NATIONAL SLUM UPGRADING PROGRAM (NSUP) / PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU)

10 Optimalisasi Aset Untuk Percepatan Program KOTAKU 2016-2020
ASET P2KP & PNPM PERKOTAAN LINGKUP PROGRAM & TARGET NSU ASSET KELEMBAGAAN MASYARAKAT BKM/LKM tkt Kelurahan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ASSET SDM DI MASYARAKAT Relawan Masyarakat yg terlatih Anggota BKM/LKM yg terlatih Anggota KSM yg terorganisir ASSET PENDAMPING: 6.654 Fasilitator Pendamping Masyarakat 1.306 Pendamping Pemda (Koordinator Kota & Assisten Korkot) 586 Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat tersebar di propinsi & pusat TARGET 1: Dukungan Penanganan Kumuh tahun Dilaksanakan di seluruh kawasan kumuh (2.594 kel/ds); Perencanaan Partisipatif berorientasi Penanganan Kumuh Partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam kegiatan penanganan kumuh di wilayahnya TARGET 2: Gerakan di Perkotaan Tahun Dilaksanakan di seluruh kelurahan dan atau kawasan/ kecamatan perkotaan (8.473 kel/ds); Perencanaan Partisipatif Gerakan di Perkotaan; Partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam kegiatan optimalisasi gerakan di wilayahnya TARGET 3: Peningkatan Peran Pemda dalam membangun Kolaborasi Optimalisasi Gerakan Tahun Kolaborasi masyarakat dan Pemda serta stakeholder Kota dalam percepatan penanganan kumuh di perkotaan Penguatan Peran Pokja Permukiman Kota, City Changer, dll Bantuan Teknis (Mis. Konsultan, Monitoring, dll) TARGET 4: Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan (Sustainable Livelihood) Tahun Peningkatan asset SDM, Modal Sosial, Infrastruktur, SDA dan Finansial bagi masyarakat perkotaan

11 National Slum Upgrading Program (NSUP)
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Program Kota Tanpa Kumuh merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan di perkotaan pada tahun KOTAKU menggunakan sinergi platform kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten/Kota serta Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan geraan dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

12 Prinsip Dasar Program KOTAKU
Pemda Sebagai Nahkkoda Perencanaan Yang Komprehensif Sinkronisasi Perencanaan & Penganggaran Prinsip Dasar Partisipatif, Kreatif dan Inovatif Tatakelola Program Yang Baik Investasi Penanganan Kumuh Revitalisasi Peran BKM/LKM

13 Pendekatan Program KOTAKU
Kolaborasi Sinergis, terutama membangun kerjasama dan kolaborasi antara masyarakat dengan pemda dan swasta (CSR), termasuk penguatan City Changer dan Pokja Permukiman Kota. Pembangunan Infrastruktur berbasis Masyarakat, dalam rangka Perubahan sikap dan perilaku masyarakat dan Revitalisasi Peran BKM yang mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam percepatan penanganan kumuh di wilayahnya; Tridaya, kegiatan penanganan kumuh maupun pencegahan meluasnya kumuh di perkotaan dilakukan secara komprehensif, melalui sinergi penanganan fisik/infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal (Local Economic Development) dan penanganan sosial (aturan bersama, perubahan sikap & perilaku, PHBS, dll);

14 Komponen Program

15 Lingkup Program LOKASI PENANGANAN KUMUH/ PENINGKATAN KUALITAS
2016 LOKASI PENANGANAN KUMUH/ PENINGKATAN KUALITAS PROGRAM PENANGANAN KUMUH Pelaksanaan Kegiatan ND/PLPBK untuk Investasi Infrastruktur Penanganan Kumuh di Kel/Desa Pemetaan Swadaya utk Profil Kumuh & Perencanaan Partisipatif Penanganan kumuh Investasi Infrastruktur Penanganan Kumuh di 100 Kota/Kab Kegiatan Pengelolaan untuk mencegah menjadi kumuh kembali LOKASI PENCEGAHAN KUMUH PROGRAM PENCEGAHAN KUMUH Pemetaan Swadaya & Perencanaan Partisipatif Pelaksanaan Kegiatan Kolaborasi Kota di 156 Kota/Kab Pengembangan Kapasitas Sustainable Livelihood di Kel/Desa

16 Sinergi Program Penanganan Kumuh PENDATAAN PROFIL KUMUH
Pemda & Dit. PKP NSUP/KOTAKU Pemda & Konsultan Kon.RKP & Pemda Kontraktor & Pemda Masyarakat & Pemda Kontraktor & Masy Kotaku+Pemda+Masy Pendataan Partisipatif oleh Masyarakat Survey dan Finalisasi Data Kumuh hasil Masy. Oleh Konsultan & Pemda SK Walikota/Bupati ttg Profil Kumuh PERENCANAAN Perencanaan Partisipatif oleh Masyarakat Perencanaan Kota (RP2KP-KP/SIAP), oleh konsultan RP2KP-KP & Pemda SK Walikota/Bupati ttg Perencanaan RP2KP-KP/SIAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR Sosialisasi, Penyadaran, Penyiapan Masy. & Kelembagaan Pekerjaan Fisik/Konstruksi Monitoring dan Pengendalian Serah terima hasil pekerjaan/asset Pemanfaatan dan Pemeliharaan PENCEGAHAN & PENGELOLAAN KUMUH Penyediaan Infrastruktur berbasis masyarakat Meningkatkan kualitas kehidupan Masyarakat (ekonomi, sosial, dll) untuk mandiri memenuhi akses

17 Peran dan Dukungan Pemda
1. Penerbitan berbagai peraturan daerah dan Surat Keputusan Walikota/ Bupati yang terkait dengan peningkatan kualitas permukiman, seperti Perda Tata Ruang, Perda BG, SK Kumuh, Pokja PKP, Memorandum Program, dll 2. Mendukung penguatan peran dan fungsi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) serta Pokja Pengadaan; 3. Memfasilitasi upaya revitalisasi peran BKM untuk mendukung percepatan peningkatan kualitas permukiman di wilayahnya 4. Penyediaan profil permukiman kumuh yang dilengkapi dengan peta dasar digital berskala dan drone untuk keakuratan data Kumuh, dengan basis baseline profil wilayah yg disusun masyarakat; Penyusunan SIAP/RP2KP-KP, Master Plan, dan DED tepat waktu sesuai ketentuan, dengan basis Tata Ruang, kebijakan pembangunan kota dan perencanaan permukiman yang disusun masyarakat; 6. Mendukung kontribusi kemitraan program dan pendanaan sesuai ketentuan Program Kotaku; 7. Melakukan pengendalian dan pengawasan intensif agar kinerja program Kotaku dapat tercapai secara maksimal; 8. Pengaturan pemanfaatan dan fasilitasi pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun; 9. Serta bentuk peran, dukungan dan kontribusi lain yang ditetapkan dalam Pedoman dan petunjuk teknis Program KOTAKU

18 Z Kebijakan Revitalisasi Peran BKM untuk Mendukung Percepatan Penanganan Kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

19 Program Nangkis  Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh
Revitalisasi BKM MENDUKUNG PERCEPATAN PENGURANGAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN MENJADI 0 % Tersebar di kel ; 269 kab/kota dan 34 provinsi Berpengalaman dalam menjalankan pembangunan dalam program penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Sosial-Ekonomi-Lingkungan (SEL) Program Nangkis  Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Badan Keswadayaan Masyarakat Peningkatan Kapasitas : Berpengalaman dalam melakukan kemitraan dengan stakeholder Telah memiliki data baseline 7 indikator kumuh Kegiatan Output Penyusunan Dok. Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Memperluas Jejaring Kemitraan Modul perencanaan, pelaksanaan dan kolaborasi

20 Revitalisasi Peran BKM Kondisi yang diinginkan
Kondisi Awal BKM Kondisi yang diinginkan BKM orientasi pada Penanggulangan Kemiskinan BKM hanya mengelola dana BLM (open menu) Menyusun PJM Pronangkis Melaksanakan kegiatan infrastruktur, sosial dan ekonomi (dana bergulir) BKM orientasi pada Penanganan kumuh Menyusun Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) Membangun infrastruktur permukiman yang berskala lingkungan Menjaga kualitas lingkungan permukiman yang didukung oleh perubahan prilaku masyarakat INTERVENSI Untuk perubahan peran BKM perlu dukungan : Revitalisasi BKM : 2. SE Dirjen CK tentang perubahan peran BKM 3. Pilot peningkatan kualitas permukiman kumuh Kemampuan softskills : Pembelajaran pengetahuan Pembangunan integritas Komunikasi, Relasi & negosiasi Berkreasi & inovasi Kemampuan Hardskills : Pelatihan perencanaan spasial Pelatihan perencanan teknis Pelatihan IT Baseline kumuh

21 Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2)
DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) ADB Loan No.3122-INO

22 Penjelasan Umum NUSP-2 Merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan permukiman layak huni dan berkelanjutan melalui kemitraan antara Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dengan pendekatan berbasis masyarakat untuk mewujudkan pencapaian Kota tanpa kumuh pada tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam RPJMN

23 Komponen Program 23 KOMPONEN 1: Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Pelatihan dan Workshop Manajemen Proyek Jasa Konsultan KOMPONEN 2: Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (SIAP) Peningkatan Kualitas Skala Lingkungan (kontrak masyarakat) Peningkatan Kualitas Skala Kawasan KOMPONEN 3: Pembangunan Permukiman Baru (NSD) Penyediaan lahan oleh Pemda Investasi infrastruktur oleh Pemerintah Biaya konstruksi rumah oleh masyarakat, kredit mikro difasilitasi Pemda

24 Target dan Sasaran No. Uraian Penerima Manfaat 1
Peningkatan Kualitas Permukiman 20 Kota/Kab 2 Luasan Kawasan Kumuh (*) 3.000 Ha 300 Kelurahan 3 KK 4 New Site Development (NSD) 5 Kota/Kab 5 Luas lahan NSD Minimum 10 Ha (2 Ha untuk setiap kota) 6 Jumlah Unit Rumah 845 Unit RSS (Type 27/90) (*) Masih dalam tahap pemutakhiran data, mengacu kepada dokumen SIAP yang sedang dalam proses penyusunan (target akhir februari 2016)

25 Lokasi Sasaran

26 Kebijakan Pelaksanaan
Peningkatan Peran Pemda Peningkatan Komitmen Pemda PenyusunanDokumen Perencanaan Kolaborasi NUSP-2 & Kotaku Dalam mengkoordinasikan program di wilayahnya sesuai dengan dokumen RP2KP-KP/ SIAP Untuk menyediakan Dana Sharing APBD Untuk mempercepat penyusunan dokumen perencanaan, khususnya di 30 Kota/Kab prioritas DJCK Dalam penyiapan kelembagaan & perencanaan di 18 Kab/Kota beririsan

27 Penyiapan Dokumen Perencanaan
Isu Strategis Penyiapan Dokumen Perencanaan Penyusunan Dok SLUM IMPROVEMENT ACTION PLAN (SIAP) SIAP adalah dok rencana aksi penanganan permukiman kumuh secara komprehensive skala kota, TA Dalam rangka percepatan penyusunan SIAP, Satker PKP Prov diharapkan dapat memberikan pendampingan teknis Sebagai upaya percepatan pelaksanaan keg TA 2017, SIAP yang ditargetkan dapat difinalkan pada Bulan Juni 2016, tidak hanya memuat DED keg TA 2016, tetapi juga untuk keg NUSP-2 TA 2017 Penyusunan Dok. EXECUTIVE SUMMARY, DED & RAB (Keg. Skala Kawasan) Satker PKP Provinsi diharapkan dapat memberikan pendampingan teknis dan masukan kepada LCO, Satker PIP dan PPK NUSP-2 kab/kota dalam penyiapan dokumen DED dan RAB skala kawasan Penyusunan Readiness Criteria & Proposal NSD Satker PKP Provinsi diharapkan dapat memberikan pendampingan teknis dan masukan kepada LCO, Satker PIP dan PPK NUSP-2 kab/kota dalam penyiapan readiness criteria dan proposal NSD

28 TERIMA KASIH


Download ppt "Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google