Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SOSIALISASI PEDOMAN PELASKANAAN RISET UNIVERSITAS PADJADJARAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SOSIALISASI PEDOMAN PELASKANAAN RISET UNIVERSITAS PADJADJARAN"— Transcript presentasi:

1 SOSIALISASI PEDOMAN PELASKANAAN RISET UNIVERSITAS PADJADJARAN

2

3 RINGKASAN PEDOMAN PELASKANAAN RISET UNPAD
BAG. UMUM SKEMA RISET BAG. AKHIR LAMPIRAN BAB 1 PENDAHULUAN BAB 9 PENUTUP A. RUMPUN ILMU BAB 2 PENGELOLAAN DAFTAR PUSTAKA B. BIDANG RISET C. COMMON GOALS JABAR BAB 3 RDPU D. TKT MAKS. ASISTEN AHLI E. PROPOSAL BAB 1-3 PENINGKATAN KAPASITAS BAB 4 ALG GURU BESAR F. JUSTIFIKASI ANGGARAN BAB 5 RFU MAKS. LEKTOR G. JADWAL KEGIATAN H. SUSUNAN ORGANISASI DASAR-TERAPAN BAB 6 RKDU MAKS. LEKTOR KEPALA I. BIODATA BAB 7 PUPT SESUAI PEDOMAN DIKTI J. PERNYATAAN KETUA TERAPAN-INOVASI BAB 8 RHPU TRL > 6 K. CATATAN HARIAN L. LAPORAN KEMAJUAN M. LAPORAN AKHIR Statuta Unpad (PP No. 51 tahun 2015) : Penelitian (PS-1) Unpad menyelenggarakan penelitian dasar, terapan serta inovasi N. BORANG CAPAIAN O. FORMAT ARTIKEL, POSTER, PROFIL RISET

4 PENDAHULUAN Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Panduan Penelitian Edisi X Kemenristekdikti Pedoman Pelaksanaan Riset Unpad

5 Rencana Induk Riset Unpad
PENDAHULUAN Rencana Induk Riset Unpad Pedoman Pelaksanaan Riset Unpad

6 Dinaungi Pusat Studi atau Pusat Riset
PENDAHULUAN PP No. 51 tahun 2015 : Statuta Unpad Penelitian Pasal-3: Kegiatan penelitian dilaksanakan dalam bentuk monodisiplin, multidisiplin, interdisiplin, atau transdisiplin. Dinaungi Pusat Studi atau Pusat Riset

7 Kebijakan Unpad dalam Kegiatan Riset
PENDAHULUAN Sinergitas aktivitas pembelajaran dan riset dengan PKM secara luas yang mendukung pencapaian SDGs dan CGs Jawa Barat. Pengintegrasian nilai-nilai luhur budaya Sunda dan PIP serta budaya organisasi RESPECT dalam proses tridharma. Penguatan kualitas SDM melalui ALG Perencanaan program dan anggaran berbasis kinerja yang lebih dinamis dan kreatif dalam pengembangan Tridarma. Penguatan A-B-C-G-M Penguatan sistem kemandirian finansial dalam mendukung pelaksanaan tridharma. Pengembangan Sarana Prasarana berbasis pemanfaatan Sumber Daya bersama (resource-sharing). Pengembangan regulasi yang adaptif dalam upaya menjamin otonomi akademik seluas-luasnya untuk memastikan terciptanya produk hasil inovasi. Penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penguatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi dan tata kelola yang transparan dan akuntabel

8 Peta Strategi Riset Unpad
PENDAHULUAN Peta Strategi Riset Unpad

9 Renstra Universitas Padjadjaran: Akhir tahun 2019
PENDAHULUAN Profesor menjadi 180 orang, Publikasi di jurnal internasional bereputasi menjadi 600 per tahun, Jumlah dosen dengan H-index ≥ 2 menjadi 200 orang, Jumlah produk inovasi (TRL 9) sebanyak 17, Unpad menjadi World Class University dengan ranking di bawah 500 besar dunia, jumlah prodi dengan akreditasi internasional mencapai 10, Pendapatan Unpad non-tuition mencapai Rp 1,2 Triliun.

10 Ketentuan Umum PENGELOLAAN RISET
Ketua dan anggota peneliti harus memiliki (NIDN) atau (NIDK) Anggota peneliti/pelaksana adalah dosen yang memiliki NIDN atau NIDK, sedangkan anggota peneliti/pelaksana bukan dosen harus dicantumkan dalam proposal. Riset harus dilakukan di Pusat Riset atau di Pusat Studi. Proposal diusulkan melalui DRPMI, diunggah melalui laman Setiap dosen boleh mengusulkan dua proposal riset (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai anggota pada skema yang berbeda) Pada tahun yang sama, setiap dosen hanya boleh terlibat dalam pelaksanaan dua kegiatan riset (masing-masing satu skema sebagai ketua dan satu skema sebagai anggota atau dua skema sebagai anggota). Apabila riset dihentikan sebelum waktunya akibat kelalaian peneliti/pelaksana atau terbukti mendapatkan duplikasi pendanaan riset atau mengusulkan kembali kegiatan riset yang telah didanai sebelumnya, maka ketua peneliti/pelaksana tersebut tidak diperkenankan mengusulkan kegiatan riset yang didanai oleh DRPMI selama 2 (dua) tahun berturut-turut dan diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima ke Unpad. DRPMI melakukan kontrol internal terhadap semua kegiatan pengelolaan riset dengan mengacu pada sistem penjaminan mutu yang berlaku di Unpad. Peneliti yang tidak berhasil memenuhi luaran yang dijanjikan sesuai proposal akan dikenai sanksi, yaitu yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk mengajukan usulan riset baru sampai dipenuhinya luaran yang dijanjikan. Penggunaan dan pertanggungjawaban dana riset mengacu pada peraturan yang berlaku.

11 PENGELOLAAN RISET Tahapan Kegiatan

12 Jadwal Pengusulan, Seleksi, Pelaksanaan, dan Pelaporan Riset
PENGELOLAAN RISET Jadwal Pengusulan, Seleksi, Pelaksanaan, dan Pelaporan Riset Dana Riset Tahap II: 80%

13 Biaya Maksimum (juta Rp)
Riet yang Diselenggarakan Unpad PENGELOLAAN RISET No Skema Riset Syarat Tim Peneliti Waktu (Tahun) Biaya Maksimum (juta Rp) 1 Riset Dosen Pemula Unpad (RDPU) Maksimal Asisten Ahli 20* 2 Riset Academic Leadership Grant (ALG) Guru Besar Anggota: 6 orang S3 4 250 3 Riset Fundamental Unpad (RFU) Maksimal Lektor 100 Riset Kompetensi Dosen Unpad (RKDU) S3, Maksimal Lektor Kepala Anggota: 1-2 org 2-3 150 5 Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) S3 Bukti TKT 4-6 Sesuai Panduan Penelitian Kemenristekdikti 6 Riset Hilirisasi Produk Unggulan (RHPU) Anggota: 1-3 Bukti TKT minimal 6 500 *diluar output

14 PENGELOLAAN RISET Anggaran Output Riset

15 Pedoman Riset mengacu pada Standar Nasional Penelitian
PENGELOLAAN RISET PMK 106, 2016 Keputusan Rektor Unpad Sistem Pendanaan Riset Internal Unpad Pedoman Riset mengacu pada Standar Nasional Penelitian Standar Hasil, isi, penilaian, peneliti, dan pengelolaan (DRPMI) Standar pendanaan (WR II dan DRPMI) Standar Sarparas riset: Lab Sentral, Pusat Studi dan Pusat Riset

16 Tidak ada dosen Unpad yang tidak melakukan riset
PENGELOLAAN RISET Indikator Kinerja riset Ketua Pusat Riset dan Ketua Pusat Studi memastikan “tidak ada peneliti yang meminjam nama” Tidak ada dosen Unpad yang tidak melakukan riset

17 w + RISET DOSEN PEMULA UNPAD
RDPU RISET DOSEN PEMULA UNPAD RISET PENINGKATAN KAPASITAS (MULTI DISIPLIN) TUJUAN: mengarahkan dan membina kemampuan meneliti (menyusun proposal, melaksanakan riset dan memenuhi luaran yang ditargetkan) Rp TKT/ TRL Maks: AA, S2 Anggota : 1-2 Supervisor 1 tahun Max 20 jt bebas Publikasi ilmiah dalam Jurnal Nasional (ber-ISSN) Prosiding pada seminar ilmiah yang berskala nasional Pengayaan bahan ajar Keterlibatan mahasiswa D3, S1 atau D4 Luaran lainnya w +

18 w + Academic Leadership Grant
ALG Academic Leadership Grant RISET PENUGASAN (PENINGKATAN DAYA SAING) (MULTI DISIPLIN) Kenaikan pangkat LK, GURU BESAR Meningkatkan H index Scopus (publikasi dan sitasi) Rp TRL/ TKT Guru Besar Aktif A: 6 orang S3 4 tahun 250 Juta 3-5 J. Int. Bereputasi (syarat GB /LK dan syarat Author ID Scopus) Bukti pengajuan kenaikan pangkat anggota sesuai dengan periode kenaikan pangkat ybs Bukti pengiriman proposal hibah kompetisi nasional dari anggota Keterlibatan mahasiswa S1, S2, S3 J. Nas. Terakreditasi (syarat kenaikan ke Lektor Kepala), Proc.Terindeks lembaga int. bereputasi, Kerjasama pentahelix; Visiting professor, Peningkatan sitasi w +

19 w + RISET FUNDAMENTAL UNPAD
RFU RISET FUNDAMENTAL UNPAD RISET DASAR –TERAPAN (MULTI DISIPLIN) mendorong dosen melakukan riset dasar yang bersifat temuan sehingga memperoleh invensi, baik metode atau teori baru yang belum pernah ada sebelumnya. mendukung riset terapan Rp TRL/ TKT Max: Lektor/S3 Anggota : 1-2 2 tahun 100 Juta 1-4 J. Nas. terakreditasi atau J. Int. bereputasi. pemakalah dalam pertemuan ilmiah nasional atau internasional produk iptek-sosbud (metode, blueprint, purwarupa, sistem, kebijakan, model, rekayasa sosial); HKI; bahan ajar w +

20 w + RISET KOMPETENSI DOSEN UNPAD Rekam jejak peneliti harus kuat
RKDU RISET KOMPETENSI DOSEN UNPAD RISET DASAR – TERAPAN (UNGGULAN, MULTIDISIPLIN) Rekam jejak peneliti harus kuat Meningkatkan kompetensi peneliti sesuai bidang ilmunya Rp TRL/ TKT S3, Maks LK A: 1-2 org 2-3 tahun 150 juta 2-4 J. Int. bereputasi dan atau J. Nas. Akreditasi/thn atau naskah akademik Buku ajar edar nasional terbit akhir tahun ke-2 atau ke-3 Invited/keynote speaker atau narasumber tingkat nasional HKI, TTG/rekayasa sosial-ekonomi/rumusan kebijakan publik, pengakuan dari peers-nya Keterlibatan mahasiswa w +

21 w + Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi
PUPT Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi RISET TERAPAN – INOVASI (UNGGULAN) Menghasilkan inovasi berbasis Renstra Unpad Rp TRL/ TKT S3/S2 LK A: 1-3, 1 Dr 2-5 tahun Sesuai PMK 4-6 luaran yang telah ditentukan oleh Renstra PT Produk teknologi HKI, kebijakan (pedoman, regulasi), model, rekayasa sosial pengkajian, pengembangan, dan penerapan iptek Buku ajar, Publikasi di J. Nas. Akre. atau J. Int. Reputasi Seminar nasional di luar Unpad atau seminar internasional Keterlibatan mahasiswa S1 w +

22 w + RISET Hilirisasi Produk Unggulan
RHPU RISET Hilirisasi Produk Unggulan RISET INOVASI Hilirisasi produk inovasi >> Mendorong peningkatan TRL Rp TRL/ TKT S3 A: 1-3 Bukti TRL min 5 2 tahun 500 Juta 6-7 Proses dan produk teknologi atau jasa yang dapat dialihkan kepada pelaku industri atau dapat diadopsi oleh para pengguna untuk dapat diproduksi sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi atau kapasitas produksi (bukti peningkatan TKT dari tim TRL Unpad) HKI Karya-karya inovasi yang bisa diusulkan untuk mendapat perlindungan hak kekayaan intelektual (paten, hak cipta dan sebagainya) Pameran/ekspo nasional Brosur produk J. Nas. Terakreditasi atau J. Int. Bereputasi w +

23 Contoh Sistematika Proposal ALG

24 Cover & Halaman Pengesahan
ALG Cover & Halaman Pengesahan

25 Identitas & Uraian Umum
ALG Identitas & Uraian Umum Daftar Isi Ringkasan Isi Proposal

26 Format Ringkasan Anggaran
ALG Format Ringkasan Anggaran Blok grant Dikeluarkan setelah output tercapai

27 Sesuai durasi riset yang diajukan
ALG Format Jadwal Kegiatan Sesuai durasi riset yang diajukan

28 Rencana Target Capaian
ALG Rencana Target Capaian 1-4 wajib diisi

29 Lampiran 1: Justifikasi Anggaran
ALG Lampiran 1: Justifikasi Anggaran

30 Mono, multi atau trans-disiplin
ALG Lampiran 2: Susunan Organisasi dan Pembagian Tugas Mono, multi atau trans-disiplin Lampiran 3: Biodata Ketua dan Anggota Pengusul

31 ALG Lampiran 4: Surat Pernyataan Materai 6000

32 Contoh Evaluasi Riset ALG

33 ALG Standar Penilaian riset Borang Evaluasi Dokumen Proposal ALG

34 ALG Borang Monitoring dan Evaluasi Lapangan ALG Standar Hasil Standar Penilaian

35 ALG Standar Penilaian Penilaian Seminar Hasil ALG

36 ALG Standar Penilaian Penilaian Poster ALG

37 para dosen sebagai pelaku utama kegiatan riset.
PENUTUP Buku pedoman ini merupakan acuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan riset di Unpad, khususnya bagi: para dosen sebagai pelaku utama kegiatan riset. pegelola kegiatan riest Unpad termasuk tim pakar yang mengawal mulai proses seleksi sampai ke tahap pelaporan. Dengan mengacu pada buku pedoman ini, para pemangku kepentingan (stakeholders) kegiatan riset dapat menjalankan fungsinya dengan baik

38 DAFTAR PUSTAKA Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi, Edisi X. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun 2017 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran No. 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pusat Penelitian dan Pusat Studi di Lingkungan Universitas Padjadjaran Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Keputusan Rektor Unpad No. 2007/UN6.RKT/Kep/HK/2016

39


Download ppt "SOSIALISASI PEDOMAN PELASKANAAN RISET UNIVERSITAS PADJADJARAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google