Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM TERKAIT PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI ACEH Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry merupakan salah satu fakultas di.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM TERKAIT PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI ACEH Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry merupakan salah satu fakultas di."— Transcript presentasi:

1 PERAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM TERKAIT PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI ACEH
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry merupakan salah satu fakultas di lingkungan UIN Ar-Raniry. Fakultas Syari’ah dan Hukum bertujuan membentuk sarjana muslim yang beriman dan bertaqwa serta handal dan berintergritas. Dalam tiga tahun terakhir, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry telah meluluskan rata-rata 300 orang setiap tahun yang siap membantu pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat.

2 Kebutuhan terhadap sarjana syari’ah dan hukum setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga sulit untuk dipenuhi secara keseluruhan. Kebutuhan tersebut semakin mendesak baik dalam peningkatan kuantitas maupun kualitas. Kemajuan zaman dan teknologi mengharapkan para alumni yang berkompeten tidak saja di bidang ilmu hukum Islam, tetapi juga dalam penciptaan media pendukung pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi. Mengacu pada standar kebutuhan dalam peningkatan mutu, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry merancang fakultas secara tentative dan predictable sehingga pengembangan mutu dapat dilakukan secara terarah.

3 Fakultas Syari’ah dan Hukum merupakan fakultas tertua di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Fakultas Syariah dan Hukum telah melahirkan banyak alumni yang tersebar di berbagai wilayah baik di dalam daerah maupun di luar daerah, di dalam negeri maupun di luar negeri. Para alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum tersebut memainkan peran besar dalam proses pembangunan Aceh, khususnya terhadap implimentasi pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh. Mereka menduduki peran strategis di berbagai sektor dan mempunyai kiprah dalam masyarakat, termasuk di Dinas Syari’at Islam.

4 Provinsi Aceh membutuhkan kiprah nyata dari alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Dengan spesialisasi ilmu di Fakultas Syariah dan Hukum, para alumni dapat mengaktualisasikan diri dalam berbagai bidang, baik di pemerintahan (birokrat), akademisi, politisi, ekonom, pekerja sosial, advokat (pengacara), wiraswasta maupun bidang lainnya. Semua bidang tugas tersebut tentunya mempunyai satu tujuan yaitu mendukung pembangunan Aceh masa kini dan mendatang. Berbagai peran dapat dimainkan oleh alumni Fakultas Syariah dan Hukum, tentunya dengan modal ilmu pengetahuan dan skill masing-masing.

5 Dengan berbagai kompetensi yang ada, para alumni Fakultas Syariah dan Hukum diharapkan menjadi stakeholder paling bertanggungjawab dalam merealisasikan program-program pembangunan Aceh. Artinya, peran aktif lulusan Fakultas Syari’ah dan Hukum sangat dibutuhkan dalam dunia kerja di berbagai sektor, untuk menjadikan Aceh lebih bermartabat dan islami. Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum adalah pioner dan menjadi tiang tegaknya syariat Islam di tengah-tengah masyarakat Aceh

6 Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum hendaknya menjadi patner strategis bagi pemerintah, menjadi katalisator dan penerjemah konsep-konsep pembangunan dalam kehidupan masyarakat, terutama di gampong-gampong serta menjadi benteng terdepan dalam mengatasi kendala-kendala sosial keagamaan dan ekonomi kemasyarakatan dalam bingkai implementasi nilai-nilai syariat yang syumul (global) dan humanis.

7 Berdasarkan realita, keberadaan alumni Fakultas Syariah dan Hukum yang menyebar ke berbagai pelosok, diperlukan penguatan wadah alumni yang sudah ada, sehingga dapat mendukung pembangunan Aceh di masa kini dan mendatang. Organisasi alumni harus profesional sehingga pembelajaran selama di Fakultas Syari’ah dan Hukum bisa diimplementasikan dalam kehidupan dan bermanfaat bagi masyarakat. Aceh membutuhkan sumbangan pikiran dan tenaga dari para alumni Fakultas Syariah dan Hukum demi terlaksananya program pembangunan Aceh yang tepat guna dan tepat sasaran. Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry harus mempunyai legalitas dan program konkrit yang sesuai dengan harapan semua pihak.

8 VISI, MISI DAN TUJUAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
Unggul, mandiri dan berwawasan global dalam pengembangan ilmu syari’ah dan hukum Misi Melahirkan lulusan yang berwawasan global dan unggul dalam ilmu syari’ah dan hukum Meningkatkan kualitas dosen dalam bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat Menjadikan Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai rujukan bagi masyarakat dalam bidang syari’ah dan hukum Mengembangkan dan mempublikasikan ilmu syari’ah dan hukum yang berbasis penelitian Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi Tujuan Membentuk sarjana hukum Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT Mewujudkan tenaga pengajar yang handal, empati, solutif, dan berintegritas Mewujudkan lembaga pendidikan sebagai pusat kegemilangan dalam pengembangan ilmu syariah dan hukum

9 Sekarang ini Fakultas Syari’ah dan Hukum memiliki enam program studi, yaitu:
Hukum Keluarga, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan syari’at Islam di bidang hukum keluarga, melahirkan mediator di bidang hukum kelarga, dan melahirkan tenaga ahli yang berdedikasi tinggi dalam mensosialisasikan pola hidup keluarga sakinah dalam masyarakat. Perbandingan Mazhab, dengan tujuan melahirkan lulusan yang berwawasan luas, toleran dan mampu menghargai berbagai perbedaan pemikiran yang muncul dan berkembang di dalam hukum Islam serta mampu mencari jalan keluar (problem solver) terhadap setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Hukum Pidana Islam, dengan tujuan melahirkan lulusan yang berkualitas dalam bidang ilmu hukum pidana Islam, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan tujuan hukum pidana Islam dalam sistem hukum nasional. Hukum Ekonomi Syari’ah, dengan tujuan melahirkan tenaga ahli bidang hukum ekonomi syari’ah yang siap membantu pembangunan ekonomi masyarakat yang islami, bebas unsur ribawi, serta menjadi legal advisor di perbankan dan lembaga-lembaga ekonomi umat lainnya. Hukum Tata Negara, dengan tujuan mendidik tenaga ahli yang mampu memahami dan memiliki kompetensi dalam bidang hukum tata negara, politik Islam, kelembagaan negara dan fungsinya secara komprehensif dan integral. Ilmu Hukum, dengan tujuan menyiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik dan professional guna menjelaskan dan memecahkan problema persoalan hukum masyarakat dengan bersendikan syari’at Islam.

10 Berdasarkan gambaran tersebut, Fakultas Syari’ah dan Hukum berharap seluruh alumninya mampu mendedikasikan ilmunya terhadap pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh, menjadi sebagai ujung tombak terealisasinya Syari’at Islam yang rahmatan lil alamin. Untuk mendukung visi, misi dan tujuan tersebut, kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum didesain sedemikian rupa sesuai dengan tuntutan dan lebih marketable, sehingga para alumninya mampu menjawab berbagai tantangan dan problematika masyarakat, khususnya dalam rangka pelaksanaan syari’at Islam secara kaffah di bumi Serambi Mekkah ini.

11 ARAH PENGEMBANGAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
I. Manajemen Kelembagaan Meningkatkan kapasitas dan kinerja institusional Mengembangkan sistem manajemen berbasis Information Technology (IT) Meningkatkan peran serta semua stakeholders internal untuk kemajuan Fakultas Syari’ah dan Hukum Meningkatkan akuntabilitas kelembagaan maupun personal Meningkatkan popularitas lembaga di mata publik; Meningkatkan kinerja akademik Terwujudnya database dan akreditasi A semua Program Studi Terwujudnya peran lembaga kemahasiswaan dalam pengembangan minat bakat Terwujudnya lingkungan kerja yang harmonis dan produktif Terwujudnya peran aktif alumni dan sistem informasi alumni yang efektif

12 II. Pendidikan dan Pembelajaran
Terwujudnya kurikulum pendidikan ilmu syari’ah dan hukum seseuai dengan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Terwujudnya peningkatan mutu pembelajaran dan sistem pendidikan yang berbasis local genius atau local wisdom dan keunggulan spesifik akademik Terwujudnya peningkatan komitmen terhadap penjaminan mutu akademik Tercapainya peningkatan kualitas mahasiswa III. Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Terwujudnya peningkatan kualitas serta kuantitas penelitian dan penulisan karya ilmiah dosen dan mahasiswa Terpublikasinya hasil penelitian dan karya ilmiah dosen dan mahasiswa

13 IV. Pengabdian Kepada Masyarakat V. Kerjasama Antar Lembaga
Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan tuntutan perubahan dan dinamika sosial Tercapainya peningkatan intensitas dan efektifitas pengabdian pada masyarakat yang berbasis kompetensi keilmuan, hasil riset dan penyelesaian kasus Tercapainya peningkatan kesadaran hukum masyarakat V. Kerjasama Antar Lembaga Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam bidang pengembangan akademik, pendanaan, maupun kelembagaan Mengembangkan potensi stakeholder internal untuk menumbuhkan skill dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak Menjalin kerjasama antar PTN, PTS, maupun Perguruan Tinggi Luar Negeri dalam rangka peningkatan mutu dosen dan alumni

14 VI. Peningkatan Mutu Dosen
Meningkatkan mutu dan akuntabilitas dosen Memberikan penghargaan secara obyektif terhadap kualitas atau prestasi dosen Meningkatkan kesejahteraan dosen Meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh dosen dalam meningkatkan mutu pembelajaran VI. Peningkatan Mutu Dosen Meningkatkan sistem pembinaan akademik dan moralitas mahasiswa yang berkelanjutan Meningkatkan eksistensi dan peran untuk membangun citra positif mahasiswa dan alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum di tengah-tengah masyarakat VII. Pemberdayaan Mahasiswa dan Alumni 

15 PROGRAM FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
I. Bidang Manajemen dan Pemberdayaan Kelembagaan Tujuan: Peningkatan pelayanan akademik dan administrasi umum lainnya. Sasaran: Terwujudnya peningkatan pelayanan prima bagi civitas akademika dan masyarakat umum lainnya. Program bidang ini meliputi: Merekrut tenaga IT Menyediakan perangkat IT (pengembangan jaringan Internet lokal Fakultas Syariah dan Hukum) Meningkatkan layanan mutu administrasi Melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik Melakukan optimalisasi implimentasi sistem akademik online Melakukan optimalisasi dokumentasi database Program Studi Meningkatkan kinerja akademik Meningkatkan budaya kerja yang kondusif Meningkatkan fasilitas pendukung pelaksanaan tri darma perguruan tinggi Meningkatkan peran aktif Fakultas Syari’ah dan Hukum dalam berbagai forum lokal, nasional dan internasional Memberdayakan lembaga Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas Syari’ah dan Hukum

16 II. Bidang Pendidikan dan Pembelajaran Program bidang ini meliputi:
Tujuan: Peningkatan kualitas akademik. Sasaran: Terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran. Pengembangan atmosfir dan budaya akademik Pengembangan metode pembelajaran Pengembangan kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Penguatan keunggulan Program Studi pada keterampilan/kemahiran ilmu syari’ah dan hukum Intensifikasi dan ekstensifikasi proses dan evaluasi sistem pembelajaran Program bidang ini meliputi:

17 Program bidang ini meliputi:
III. Bidang Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Tujuan: Peningkatan kehidupan ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa. Sasaran: Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan karya ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa. Program bidang ini meliputi: Pelatihan metodologi penelitian bagi dosen-dosen muda dan mahasiswa Melakukan penelitian bagi dosen sesuai dengan bidang ilmu masing-masing Program Studi Mempublikasi hasil penelitian dan karya ilmiah dosen dan mahasiswa Menyelenggarakan jurnal di tingkat Fakultas dan di setiap Program Studi Melaksanakan kegiatan praktikum pada lembaga peradilan bagi mahasiswa

18 IV. Bidang Pengabdian Pada Masyarakat Program bidang ini meliputi:
Tujuan: Peningkatan pengabdian kepada masyarakat. Sasaran: Terwujudnya peningkatan intensitas dan efektifitas pengabdian kepada masyarakat. Program bidang ini meliputi: Melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis kompetensi keilmuan, hasil riset dan penyelesaian kasus Melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat Melakukan kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu

19 V. Bidang Kerjasama Antar Lembaga Program bidang ini meliputi:
Tujuan: Peningkatan kerjasama dengan pihak eksternal. Sasaran: Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta, baik dalam maupun luar negeri. Program bidang ini meliputi: Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi kerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal, baik dalam maupun luar negeri; Melakukan kerjasama dengan PTN, PTS, maupun Perguruan Tinggi Asing dalam bidang peningkatan kompetensi dosen.

20 VI. Bidang Peningkatan Mutu Dosen
Tujuan: Peningkatan kualitas dosen. Sasaran: Terwujudnya peningkatan kualitas mutu dan akuntabilitas dosen. Program bidang ini meliputi: Memberi kesempatan kepada dosen untuk melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang S3 Memfasilitasi proses pendidikan bagi dosen agar dapat menyelesaikan pendidikan dalam waktu singkat Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya terhadap dosen untuk berperan aktif baik dalam lembaga internal maupun eksternal

21 VII. Bidang Pemberdayaan Mahasiswa dan Alumni
Tujuan: Peningkatan kedisiplinan mahasiswa dan peran aktif mahasiswa dan alumni Sasaran: Terwujudnya peningkatan kedisiplinan mahasiswa serta peran aktif mahasiswa dan alumni dalam berbagai forum tingkat lokal, nasional dan internasional. Program bidang ini meliputi: Melaksanakan tata tertib mahasiswa secara aktif dan konsekuen Meningkatkan peran TIM monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib mahasiswa Melakukan optimalisasi pelaksanaan pola pengembangan kemahasiswaan Melakukan peningkatan kemampuan mahasiswa di bidang kewirausahaan/ keterampilan ilmu syari’ah dan hukum Melakukan identifikasi secara akurat terhadap alumni, terutama mereka yang dinilai berhasil berkiprah dalam masyarakat Mengaktifkan organisasi alumni Melaksanakan kegiatan temu alumni sebagai forum komunikasi alumni Menjajaki berbagai potensi alumni untuk pengembangan Fakultas Syari’ah dan Hukum

22 TERIMA KASIH SALAM


Download ppt "PERAN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM TERKAIT PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI ACEH Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry merupakan salah satu fakultas di."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google