Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Asuransi.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Asuransi."— Transcript presentasi:

1 Asuransi

2 Pembahasan Pemahaman asuransi secara mendalam Memahami unit link
Memahami asuransi syariah

3 Latar belakang Resiko tidak dapat dihindari dalam kehidupan baik human error atau alam. Resiko hanya dapat diminimalisir. Oleh karena itu dibutuhkan asuransi

4 Sejarah asuransi Zaman penjajahan sampai tahun 1942
Zaman sesudah Perang Dunia II Zaman kemerdekaan

5 Definisi asuransi Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246
Undang-undang No. 2 Th tentang Usaha Perasuransian Menurut Prof. Mehr dan Cammack Menurut Abbas Salim (2000 : 1)

6 Tujuan asuransi Dasar pemberian kredit Sebagai tabungan
Jaminan perlindungan resiko Meningkatkan efisiensi Modal investasi Tujuan asuransi

7 Keuntungan dan kerugian
Memberikan rasa aman Merupakan simpanan saat jatuh tempo dapat ditarik kembali Terhindar dari resiko kerugian atas kehilangan Memperoleh penghasilan dimasa yang akan datang Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan. Premi kita akan hangus bila tidak terjadi klaim sampai jangka waktu asuransi habis. Lingkup Penanggulangan Resiko terbatas Potensi kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi sangat terbatas pada resiko- resiko yang dapat diukur nilai ekonomisnya. Kerugian

8 Unsur-unsur asuransi menurut pasal 246 KUHD
1. Pihak yang terlibat : Penanggung Tertanggung 2. Status Pihak-Pihak: Badan hukum Pemilik 3. Objek asuransi benda, hak atau kepentingan yang melekat pada benda, dan sejumlah uang yang disebut premi atau ganti kerugian. 4. Peristiwa Asuransi Kesepakatan 5. Hubungan asuransi Hubungan timbal balik

9 Definisi dan Jenis resiko
Definisi resiko Jenis resiko 1. Resiko murni 2. Resiko spekulatif 3. Resiko individu Resiko harta Resiko tanggung gugat Resiko pribadi

10 Menangani resiko Menghindari resiko Mengurangi resiko Menahan resiko
Resiko tidak bias dihilangkan secara sengaja namun bisa diminimalisir Menghindari resiko Mengurangi resiko Menahan resiko Membagi resiko Mentransfer resiko Menangani resiko

11 Prinsip Asuransi Insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan) Utmost Good Faith (itikad baik) Indemnity Proximate Cause Subrogation contribution

12 Polis Asuransi Pengertian perjanjian asuransi tertulis (akta) Isi
a. Hari dan tanggal pembuatan perjanjian asuransi; b. Nama tertanggung, untuk diri sendiri atau pihak ketiga; c. Uraian yang jelas mengenai benda yang diasuransikan; d. Jumlah yang diasuransikan (nilai pertanggungan); e. Bahaya-bahaya/ evenemen yang ditanggung oleh penanggung; f.  Saat bahaya mulai berjalan dan berakhir yang menjadi 

13 Premi asuransi Pengertian Faktor yang mempengaruhi
1. Untuk asuransi kebakaran 2.Untuk asuransi pengangkutan laut 3. Untuk asuransi kendaraan motor

14 Penggolongan asuransi
Menurut Herman Darmawi (2004 : 26-27) Asuransi atas orang Asuransi atas harta Menurut sifat pelaksanaan Asuransi sukarela Asuransi wajib

15 Penggolongan asuransi
Asuransi kerugian Asuransi kebakaran Asuransi pengangkutan Asuransi aneka Asuransi jiwa Asuransi jiwa biasa Asuransi jiwa kelompok Asuransi jiwa industrial Reasuransi dan coasuransi Treaty reasuransi Facultative reasuransi Proporsional reasuransi Nonproporsional reasuransi Menurut UU No. 2 tahun 1992 Usaha asuransi

16 2. Asuransi Penunjang Pialang asuransi Pialang reasuransi Penilai Kerugian asuransi Konsultan aktuaria Agen asuransi

17 Pendirian perizinan perusahaan asuransi
PP Nomor 73 Tahun 1992 dilakukan dalam dua tahap Persetujuan prinsip Izin usaha Tata cara Penutupan asuransi : survei on the spot ke lokasi objek membuatkan cover note

18 Sanksi Tidak memuat aturan mengenai sanksi apabila salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian asuransi dan sepenuhnya diserahkan kepada penerapan kebebasan berkontrak kecuali pemberian pilihan untuk meminta melalui hakim pembatalan perjanjian atau pengenaan denda kepada yang tidak memenuhi kewajibannya.

19 Asuransi kredit Tujuan asuransi kredit Melindungi pemberi kredit
2. kegiatan, pengarahan, dan keamanan perkreditan Lembaga terkait Askrindo Lembaga jaminan kredit koperasi

20 Tips memilih perusahaan asuransi yang baik
Pastikan perusahaan Asuransi yang akan dipilih telah terdaftar di OJK dan Asosiasi. Perhatikan kekuatan keuangan perusahaan Asuransi Pastikan perusahaannya memiliki underwriter yang berpengalaman dan ahli Perhatikan gambaran tentang kualitas jasa yang telah diberikan oleh perusahaan

21 Tips Memilih produk asuransi
Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Pastikan Agen asuransi yang membantu mengurus pembelian produk asuransi adalah agen yang profesinal Mengenal lebih banyak kapasitas perusahaan Asuransi yang akan Anda pilih Ketika sudah memilih produk dan perusahaan, pastikan mengisi data di SPPA (Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi) atau SPAJ Tanyakan secara rinci mengenai manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan, dan pengecualian jaminannya Pastikan mengetahui periode yang diperkenankan dalam pembayaran premi Jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang sudah diterima

22 Pengertian Manfaat unit link Unit link

23 Perbedaan unit link dan asuransi
Unit Link VS Asuransi Unit Link Asuransi 1. Biaya administrasi yang mahal terus dibebankan selama asuransi masih aktif 2. Menggunakan metode bid offer dalam menentukan biaya alokasi premi 3. Biaya akuisisi yang besar pada tahun pertama 4. Biaya pengelolaan investasi 5. Biaya unit link premi tunggal 1. Proteksi investasi bagi keluarga yang ditinggalkan 2. Dapat memiliki instrumen investasi walau nilainya sedikit 3. Unit link premi tunggal dapat diambil karena keluarga akan dapat pertanggungan sebesar 150 % Perbedaan unit link dan asuransi

24 Asuransi Syariah Dasar hukum Surat Yusuf :43-49 Surat Al-Baqarah :188
Prinsip Dibangun atas dasar kerjasama (taawun). Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudhorobah. Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian)

25 Asuransi konvensional
Asuransi syariah Asuransi konvensional 1. Adanya dewan pengawas syariah 2. Akad yang dilakukan bersifat tolong menolong 3. Investasi dana berdasarkan bagi hasil (mudharabah) 4. Kepemilikan dana merupakan hak peserta 5. Dalam mekanismenya,  tidak mengenal dana hangus  6. Pembayaran klaim diambil dari danatabarru' (dana kebajikan) 7. Pembagian keuntungan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan Akad yang dilakukan bersifat jual beli memakai bunga (riba) sebagai landasan perhitungan investasinya Dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan Dalam mekanismenya, mengenal dana hangus pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

26

27 Terimakasih Wassalam…


Download ppt "Asuransi."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google