Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGGUNAAN HERBAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI SAINTIFIKASI JAMU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGGUNAAN HERBAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI SAINTIFIKASI JAMU"— Transcript presentasi:

1 PENGGUNAAN HERBAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI SAINTIFIKASI JAMU
Dr. Siswanto Ketua Komite Nasional Saintifikasi Jamu Hotel Aston, Jambi, 30 Agustus 2014

2 Scientific explanation of TM modalities
Inspired by How to do research on TM (type of research, design of research, holistic approach) Scientific explanation of TM modalities

3 Understanding CAM/ integrative medicine does not at all require suspending belief in accepted medical science (as incorrectly posited by its critics), but opening our eyes to the abundance of science from biology, physiology, physics, and the social sciences to which contemporary medicine has still not caught up or caught on

4 PENGOBATAN TRADISIONAL?
Traditional Medicine is the sum total of the knowledge, skills, and practices based on the theories, beliefs, and experiences indigenous to different cultures, whether explicable or not, used in the maintenance of health as well as in the prevention, diagnosis, improvement or treatment of physical and mental illness (WHO)

5

6 PENGGUNAAN JAMU DAN AREA PENELITIAN
BAHAN BAKU JAMU (KEMENTAN) SIMPLISIA (POM) JAMU SPA (KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF) JAMU KOSMETIK (KEMPERIN) JAMU OBAT HERBAL TESTANDAR FITO-FARMAKA JAMU sbg OBAT JAMU sbg Terapi Komplemen-ter dan Alternatif KEMKES JAMU sbg Suplemen POM JAMU sbg Snack dan Minuman KEM-PERIN POM ? WHO ARE DOING RESEARCH? MOH, MINISTRY OF AGRICULTURE, UNIVERSITIES, LIPI, RISTEK, BPPT, PRIVATE RESEARCH INSTITUTES, ETC

7 Jalur Saintifikasi Djamoe
Tanaman Obat Zat aktif Obat Modern Yankes Modern Yankes komplementer djamoe (dokter) Saintifikasi djamoe Permenkes: lityan djamoe tersaintifikasi Rumah Sakit djamoe (non-dokter) Yankes Tradisional

8 Amanah UU No. 36 tahun 2009 Pasal 48: “Pelayanan kesehatan tradisional merupakan bagian dari penyelenggaraan upaya kesehatan”. [pengobatan tradisional merupakan bagian dari upaya kesehatan] Pasal 101: “Sumber obat tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan dalam pencegahan, pengobatan, perawatan, dan atau pemeliharaan kesehatan, tetap dijaga kelestariannya. [litbang obat tradisional mencakup: promotif, preventif, kuratif, paliatif]

9 UU No 29 tahun 2004: Praktik Kedokteran
Pasal 44: “Dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi” Pasal 51 ayat (a): “Dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien” Praktik Kedokteran harus sesuai dengan Standar Pelayanan Kedokteran PerMenkes No. 1438/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran  PNPK, SPO

10 Upaya terobosan PerMenkes No. 003 Tahun 2010: sebagai “upaya terobosan” untuk “memasukkan jamu” dalam pelayanan kesehatan (agar tidak menyalahi UU Praktik Kedokteran) KepMenkes No. 1334/2010: Komisi Nasional Saintifikasi Jamu sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan Jamu: perlu mendapatkan pengakuan dari profesi kedokteran sebagai alternatif / komplemen metoda pelayanan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif)

11 PERAN KOMNAS SJ

12 Peran Komnas SJ (1) Membina pelaksanaan saintifikasi jamu
Meningkatkan pelaksanaan penegakan etik penelitian jamu Menyusun pedoman nasional berkaitan dengan pelaksanaan saintifikasi jamu Mengusulkan kepada Kepala Badan Litbangkes bahan jamu, khususnya segi budi daya, formulasi, distribusi dan mutu serta keamanan yang layak digunakan untuk penelitian Melakukan koordinasi dengan peneliti, lembaga penelitian dan universitas serta organisasi profesi dalam dan luar negeri, pemerintah maupun swasta di bidang produksi jamu, Membentuk jejaring dan membantu peneliti dokter atau dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan praktik jamu dalam seluruh aspek penelitiannya, Membentuk forum antar tenaga kesehatan dalam saintifikasi jamu,

13 Peran Komnas SJ (2) Memberikan pertimbangan atas proses dan hasil penelitian yang aspek etik, hukum dan metodologinya perlu ditinjau secara khusus kepada pihak yang memerlukannya, Melakukan pendidikan berkelanjutan meliputi pembentukan dewan dosen, penentuan dan peleksanaan silabus dan kurikulum serta sertifikasi kompetensi, Mengevaluasi secara terpisah ataupun bersamaan hasil penelitian pelayanan termasuk perpindahan metode / upaya antara kuratif dan non kuratif hasil penelitian pelayanan praktik/ klinik jamu, Mengusulkan kelayakan hasil penelitian menjadi program sinergi, integrasi dan rujukan pelayanan jamu kepada Menteri melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Membina Komisi Daerah Saintifikasi Jamu di Provinsi atau Kabupaten/Kota Memberikan rekomendasi perbaikan dan keberlanjutan program Saintifikasi Jamu kepada Menteri,

14 Tantangan pengembangan jamu
Regulasi dan kebijakan nasional (Jamu: kasta sudra??) Penyediaan bahan baku yang berkualitas Mutu, keamanan, dan manfaat (khasiat). Akses thd jamu yang aman dan berkhasiat Penggunaan jamu yang rasional Perlu Riset (Litbang)

15 Amanah UU No. 36 tahun 2009 Pasal 48: “Pelayanan kesehatan tradisional merupakan bagian dari penyelenggaraan upaya kesehatan”. [pengobatan tradisional merupakan bagian dari upaya kesehatan] Pasal 101: “Sumber obat tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan dalam pencegahan, pengobatan, perawatan, dan atau pemeliharaan kesehatan, tetap dijaga kelestariannya. [litbang obat tradisional mencakup: promotif, preventif, kuratif, paliatif]

16 UU No 29 tahun 2004: Praktik Kedokteran
Pasal 44: “Dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi” Pasal 51 ayat (a): “Dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien” Praktik Kedokteran harus sesuai dengan Standar Pelayanan Kedokteran PerMenkes No. 1438/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran  PNPK, SPO

17 Upaya terobosan PerMenkes No. 003 Tahun 2010: sebagai “upaya terobosan” untuk “memasukkan jamu” dalam pelayanan kesehatan (agar tidak menyalahi UU Praktik Kedokteran) KepMenkes No. 1334/2010: Komisi Nasional Saintifikasi Jamu sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan Jamu: perlu mendapatkan pengakuan dari profesi kedokteran sebagai alternatif / komplemen metoda pelayanan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif)

18 Tantangan pengembangan jamu
Regulasi dan kebijakan nasional (Jamu: kasta sudra??) Penyediaan bahan baku yang berkualitas Mutu, keamanan, dan manfaat (khasiat). Akses thd jamu yang aman dan berkhasiat Penggunaan jamu yang rasional Perlu Riset (Litbang)

19 Visi Visi Komite Nasional Saintifikasi Jamu adalah menjadikan jamu sebagai “brand Indonesia” dan mengembangkan jamu sebagai bagian dari Sistem Pengobatan Tradisional Indonesia (PTI) yang terintegrasi dalam sistem peyanan kesehatan formal

20 Misi Mengembangkan jejaring penelitian jamu berbasis pelayanan dengan asosiasi profesi pelayanan kesehatan (Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia) Meningkatkan penelitian dan pengembangan jamu untuk mendapatkan bukti ilmiah tentang keamanan dan khasiat jamu Mengembangkan buku-buku pedoman terkait “lityan” dalam pelayanan kesehatan holistik melalui penggunaan jamu

21 Nilai-Nilai Nasionalisme Kesetaraan Evidence based Multidisiplin
Pendekatan holistik (Kedokteran Integratif)

22 Sasaran strategis Tercapainya kebijakan nasional dan kerangka regulasi dalam rangka mengangkat jamu sebagai “brand Indonesia”. Terbentuknya sistem dalam rangka penyediaan bahan baku yang berkualitas Terbentuknya sistem penelitian dan pengembangan dalam rangka menjamin kualitas, keamanan dan khasiat jamu Terbentuknya sistem pelayanan jamu yang mampu menjamin akses masyarakat terhadap jamu yang aman, berkualitas, dan berkhasiat Terbentuknya sistem pendidikan dan pelatihan dalam pendidikan formal (PTI)

23 Menjamin keamanan, mutu dan manfaat
Penelitian dan pengembangan (litbang) terkait keamanan, mutu, dan efikasi (manfaat) jamu dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan paliatif: Bagaimana pendekatannya? Mendapatkan bukti ilmiah terkait PENGGUNAAN JAMU (Studi etnomedisin, studi epidemiologi, studi pelayanan kesehatan (health system research) Mendapatkan bukti ilmiah terkait EFIKASI JAMU Uji Pre-klinik (Toksisitas akut, toksisitas sub-kronik, uji farmakodinamik) Uji Klinik Formula baru (Uji Klinik Fase 1, Uji Klinik Fase 2, Uji Klinik Fase 3) Untuk Formula turun temurun (Uji klinik Fase 2, Uji Klinik fase 3) Systematic review hasil uji klinis

24 Meningkatkan akses masyarakat terhadap jamu yang berkualitas, aman, dan berkhasiat
Menjamin ketersediaan tanaman obat dan jamu, khususnya obat herbal (jamu) esensial Memasukkan jamu dalam formularium RS (obat Jamkesmas?) Pengembangan Klinik Obat Tradisional (Klinik Jamu ) di RS (pemerintah dan swasta)  Klinik SJ Pengembangan “KlinikJamu” di Puskesmas  Klinik SJ Pengembangan TOGA di tingkat rumah tangga untuk pertolongan pertama pada penyakit ringan (common diseases) Pembinaan produsen jamu tentang Cara Pembuatan Jamu yang Baik (GMP)

25 Meningkatkan penggunaan jamu yang rasional melalui riset
Mengembangkan Farmakope Herbal Indonesia (FHI) Mengembangkan pedoman pengobatan herbal (jamu) (Vademecum Herbal) Diklat kepada dokter spesialis, dokter umum, dokter puskesmas tentang Saintifikasi Jamu (Dokter SJ) Diklat kepada Apoteker terkait Saintifikasi Jamu (Apoteker SJ) Melakukan systematic review terhadap hasil-hasil penelitian jamu

26 Pendekatan riset jamu? Ada masalah dengan metodologi

27 Evidence Based medicine
Evidence-based medicine (EBM) or Evidence-based practice (EBP) adalah praktik pengobatan yang memperhatikan keseksamaan dalam menggunakan bukti ilmiah terbaik (the best available evidence from scientific methods) dalam pengambilan keputusan klinis.

28 Understanding CAM/ integrative medicine does not at all require suspending belief in accepted medical science (as incorrectly posited by its critics), but opening our eyes to the abundance of science from biology, physiology, physics, and the social sciences to which contemporary medicine has still not caught up or caught on. Integrative medicine is healing oriented and emphasizes the centrality of the physician-patient relationship. It focuses on the least invasive, least toxic, and least costly methods to help facilitate health by integrating both allopathic and complementary therapies. These are recommended based on an understanding of the physical, emotional, psychological, and spiritual aspects of the individual

29 Prinsip Holistic Medicine
Dokter Pasien Modalitas Terapi Empower body for self healing

30 PLACEBO EEFECT

31 Mengapa ada “kuantitatif” dan “kualitatif”?
Pertanyaan Filosofis Apa itu “Ada”? Ada adalah sesuatu yang subyektif (ada dalam pikiran) Menyatu dengan orang (pemberi makna) Bersifat social constructionism Ada adalah sesuatu yang obyektif Terpisah dengan orang (pemberi makna) Dapat diukur dengan alat ukur

32 Allopathic Vs Holistic Medicine (1)
No Allopathic Medicine Holistic Medicine 1 Treats symptoms Seeks patterns and causes 2 Specialized and treats parts of the person Involves the whole person 3 Pain and disease are regarded as negative Pain and “dis-ease” are considered as helpful signals of internal disharmony 4 Disease is seen as a “bad” condition Disease is seen as a process 5 The body is seen as a machine in good or bad repair The body is seen as a dynamic system of body-mind-spirit and of energy fields

33 Allopathic Vs Holistic Medicine (2)
No Allopathic Medicine Holistic Medicine 6 Primary intervention is with surgery, drugs, radiation (the “cut-poison-burn” approach) Minimal intervention with technologies complemented by non-invasive use of such things as diet, nutritional supplements, exercise etc 7 Primary reliance on quantitative information – lab tests, instruments, charts, etc Qualitative information, including the client’s statements and attitudes, intuition, etc 8 The therapist is an authority on whom the patient is dependent The client accepts self responsibility and is mainly autonomous 9 “Prevention” is seen as an annual or more often laboratory tests and examinations Wholeness in relationships, work, goals,  together with good nutrition, etc

34 Choice of methodology depending on research goals
Jamu Ethno-medicine Studi laporan kasus In-vitro? In-vivo? (toxicity, pharmacodynamics)

35 Endpoint Measurement? To balance between objective parameters (laboratory, physical measurements) and subjective parameters (patient’s opinion about his/ her illness) Objective parameters Physical measurement (Blood pressure, Lung capacity, etc) Laboratory tests (Lipid profile, Radiologic examanitaion, etc) Subjective parameters Quality of Life Disease score (Rheumatoid Arthritis score, dispesia score, haemorrhoid score, etc) Narrative data from in-depth interview (qualitative)

36 Paradigma Pengobatan Holistik
Pasien Modalitas terapi Dokter (Pengobat) Self Healing

37 SEEING DISODERS FROM CLIENT PERSPECTIVE (PHENOMENOLOGY)

38 HEALERS AS PARTNER AND TEACHER

39 Bagaimana Tubuh Merespon Pengobatan???

40 Conventional pharmaceutical development
Suggested models for CAM research Screening of chemical substances Biological mechanisms Phase I CT Phase II CT Phase III CT Clinical Practice Biological mechanism Component efficacy Comparative effectiveness Safety status Context, paradigms, philosophical understanding, and utilization Clinical Practice (Traditional Healer / CAM practioners

41 METODOLOGI SAINTIFIKASI JAMU
Riskesdas Ristoja Mapping dokter herbal Uji klinik Di Dokter SJ dan Poli CAM

42 Komitmen dengan pihak IDI
MOU dengan IDI bahwa pelayanan jamu (herbal) adalah pelayanan dalam rangka penelitian (dual system) Perhimpunan seminat kompelementer alternatif (PDHMI, PDPKT, PKKAI, PDAI) dalam satu payung dalam program “Saintifikasi Jamu” Riset jamu diarahkan pada evaluasi keamanan dan kemanfaatan (efikasi, efektivitas) Metologi: uji klinik, observasi klinik, “jamu registry” (untuk percepat evidence)  program Yankestradkom Belum dilepas dalam model pelayanan secara umum

43 FRAMEWORK PENELITIAN SAINTIFIKASI JAMU
Studi etnomedisin Studi pra-klinik jamu Studi klinik jamu Randomized Trials Observasi klinik Laporan kasus (case report) Systematic review (meta-analisis, meta-sintesis) OUTCOME KLINIK: Parameter obyektif (tensi, kadar asam urat, kadar gula, kadar cholesterol) Parameter subyektif (Quality of Life, skor keluhan dan gejala, pandangan dan perasaan pasien dg indepth interview) JAMU PARADIGMA: HOLISTIK (naturopathy) Body Mind Spirit

44 TANTANGAN KE DEPAN

45 Tantangan pengembangan Kestraindo (Jamu)
Kebijakan nasional dan regulasi Penyediaan bahan baku Jamu Kualitas, keamanan, dan manfaat (quality, safety dan efficacy) Akses masyarakat Penggunaan Kestraindo (Jamu) yang rasional

46 Tiga jalur dalam RPP Tradkom
1 Kedokteran konvensional (Allopathic medicine) 2 Kedokteran CAM (Holistic medicine) 3 Pelayanan kesehatan tradisional (Traditional healers/ Battra) Sedang disiapkan Pendidikan S1 Profesi Kestraindo

47 Kesimpulan SWOT  Pendidikan S1 Kestraindo urgen utk dilaksanakan
Konsep pengembangan Kestraindo  Perlu “persilatan” tersendiri PIKTI Kestraindo  ilmu penopang biomedis, berfilosofi Indonesia, bermekanisme kerja fisiogenesis, bermodalitas holistik (jamu, pijat, doa, hipnoterapi) Metolit Kestraindo  pendekatan holistik  pengukuran outcome klinik: kombinasi obyektif (etik) dan subyektif (emik) Perlu konsep yg matang untuk hadapi tantangan ke depan


Download ppt "PENGGUNAAN HERBAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI SAINTIFIKASI JAMU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google