Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSiska Kurnia Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Disampaikan oleh: Dra. Sri Marnyuni (Anggota Komisi E – F-PAN DPRD Jawa Tengah) Pada Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Penanganan Kemiskinan
2
KEMISKINAN Kemiskinan selalu dikaitkan dengan beberapa faktor ekonomis yang dinyatakan dalam ukuran tingkat pendapatan (income), atau tingkat konsumsi individu, ataupun komunitas. Namun tetaplah kemiskinan merupakan suatu masalah masyarakat yang harus ditanggulangi oleh Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun masyarakat itu sendiri. Dahulu ada anggapan bahwa kemiskinan selalu diidentikkan dengan daerah perdesaan ataupun daerah terpencil karena minus sumber daya. Namun kini kemiskinan pun akan banyak ditemui di daerah perkotaan seiring meningkatnya urbanisasi.
3
KEMISKINAN Berdasarkan kriteria Garis Kemiskinan (GK) BPS, kriteria kemiskinan didasarkan pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dari kriteria tersebut, masyarakat miskin teridentifikasi menjadi: Sangat Miskin Miskin Hampir Miskin Rentan Miskin lainnya
4
KEMISKINAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
5
Pada bulan September 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Jawa Tengah mencapai 4,506 juta orang (13,32 persen), berkurang sebesar 71,26 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2015 yang sebesar 4,577 juta orang (13,58 persen). Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2015 sebesar 11,85 persen, turun menjadi 11,50 persen pada September Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga turun dari 15,05 persen pada Maret menjadi 14,86 persen pada September 2015. Selama periode Maret – September 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 47,62 ribu orang (dari 1.837,19 ribu orang pada Maret 2015 menjadi ,57 ribu orang pada September 2015), sementara di daerah perdesaan juga turun sebanyak 23,64 ribu orang (dari 2.739,85 ribu orang pada Maret 2015 menjadi 2.716,21 ribu orang pada September 2015)
7
Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2015 tercatat sebesar 73,23 persen, kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2015 yaitu sebesar 72,80 persen. Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, tempe, daging ayam ras, gula pasir, tahu, mie instan, dan kopi. Sedangkan, untuk komoditi bukan makanan diantaranya adalah biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
8
Pada periode Maret – September 2015, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) cenderung mengalami penurunan.
9
Persentase Penduduk Miskin Kab
Persentase Penduduk Miskin Kab./Kota Di Provinsi Jawa Tengah (September 2013) Di atas Provinsi Jawa Tengah dan Nasional : 15 Kabupaten (Wonosobo 22,08%, Kebumen 21,32%, Rembang 20,97%, Brebes 20,82%, Purbalingga 20,53%, Pemalang 19,27%, Banjarnegara 18,71%, Banyumas 18,44%, Sragen 15,93%, Demak 15,72%, Klaten 15,60%, Purworejo 15,44%, Cilacap 15,24%, Grobogan 14,87%, Blora 14,64%) Di bawah Provinsi Jawa Tengah dan di atas Nasional 10 Kabupaten/Kota (Wonogiri 14,01%, Magelang 13,96%, Karanganyar 13,58%, Pekalongan 13,51%, Boyolali 13,27%, Pati 12,94%, Kendal 12,68%, Temanggung 12,42%, Batang 11,96%, Surakarta 11,74%) Di bawah Provinsi Jawa Tengah dan Nasional (Tegal 10,58%, Sukoharjo 9,87%, Kota Magelang 9,80%, Jepara 9,23%, Kota Tegal 8,84%, Kudus 8,62%, Semarang 8,51%, Kota Pekalongan 8,26%, Kota Salatiga 6,40%, Kota Semarang 5,25%)
10
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Terdapat 4 (empat) strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu: Menyempurnakan program perlindungan sosial Meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan Pembangunan yang inklusif
11
( 1 ) Menyempurnakan Program Perlindungan Sosial
Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan dalam hidup (seperti jatuh sakit, kematian, kehilangan perkejaan, bencana alam, dan lain-lain). Sistem perlindungan yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
12
( 2 ) Meningkatkan Akses Masyarakat Miskin Terhadap Pelayanan Dasar
Akses pelayanan dasar yang dimaksud antara lain: akses pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi. Peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dimaksudkan untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat miskin.
13
( 3 ) Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Upaya memberdayakan kelompok masyarakat miskin sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak semata- mata menjadikan kelompok masyarakat miskin sebagai objek pembangunan, namun haruslah ada upaya memberdayakan kelompok masyarakat miskin agar dapat keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh lagi ke dalamnya.
14
( 4 ) Pembangunan yang Inklusif
Pembangunan yang inklusif diartikan sebagai pembangunan yang mengikut sertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Karena partisipasi merupakan kata kunci dari seluruh pelaksanaan program pembangunan dan penanggulangan.
15
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
16
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/ kota dalam merumuskan kebijakan percepatan program penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan yang sistematik, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.
17
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Mendorong peningkatan kinerja pemerintahan provinsi, kabupaten/ kota dalam melaksanakan kebijakan yang telah digariskan melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring dan evaluasi serta perbaikan kebijakan secara berkelanjutan.
18
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Mengoptimalkan keterpaduan pelaksanaan program, monitoring evaluasi, serta efektivitas penggunaan anggaran melalui asistensi, rapat koordinasi, dan FGD (Focus Group Discussion) antar pelaku program.
19
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Mendorong peningkatan kapasitas para pelaku program dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin (Pro-purebudgetting).
20
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan
Mendorong jalinan koordinasi lintas pelaku program yang meliputi pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dunia usaha, media masa dan para pelaku program lainnya.
21
Rangkuman
22
Rangkuman Masalah kemiskinan merupakan fenomena yang setua dengan peradaban manusia, namun pemahaman terhadapnya dan upaya untuk menanggulanginya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.
23
Rangkuman Kemiskinan yang dialami bukanlah hanya tentang kemiskinan ekonomi, namun juga kemiskinan non-ekonomi seperti terbatasnya akses terhadap pengetahuan, keterampilan, produktifitas yang rendah, nilai tukar yang rendah dari komoditi yang dihasilkan, serta terbatasnya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
24
Rangkuman Program penanggulangan yang akan dirancang harus merupakan program yang dapat meningkatkan partisipasi dari semua elemen (Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat), serta dunia usaha, media massa, dan pemangku program lainnya untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ini bersama-sama, sejak dari perencanaan, pelaksanaan, maupun monitoring evaluasi.
25
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.