Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA"— Transcript presentasi:

1 BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA

2 Perbedaan bentuk pemerintah dan bentuk negara
Kranenburg dan Grabowsky lebih mengutamakan bentuk negara daripada bentuk pemerintah Garner dan Gilchrist mengutamakan bentuk pemerintah daripada bentuk negara dan menganggap apa yang dinamakan kegaduhan didalam peristilahan tentang bentuk negara sesungguhnya dimaksudkan sebagai bentuk-bentuk pemerintahan, karena semua negara semuanya sama Mac Iver mendukung pendapat Garner dan Gilchrist, bahwa sudah merupakan kebiasaan sejak dahulu kala untuk mengadakan klasifikasi negara-negara yang didasarkan atas perbedaan dalam bentuk-bentuk pemerintahan negara Karenanya pembahasan akan lebih difokuskan pada bentuk-bentuk pemerintahan

3 Perbedaan bentuk negara dan bentuk pemerintahan
Bentuk negara adalah terkait dengan peninjauan secara sosiologis artinya negara adalah sebagai bagian dari masyarakat negara-negara Bentuk pemerintahan adalah peninjauan secara yuridis yaitu suatu sistem yang berlaku yang menentukan bagaimana hubungan antara alat perlengkapan negara yang diatur dengan konstitusi

4 Perbedaan Bentuk Negara  pengelompokan negara berdasarkan kriteria distribusi kekuasaan (secara resmi) antar bagian tingkat pemerintahan dalam suatu negara. Bentuk Pemerintah  pengelompokan negara berdasarkan pengisian jabatan kepala negaranya. Bentuk Pemerintahan  Pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara

5 Bentuk pemerintah menurut Plato
Dalam kepustakaan ilmu politik dikenal adanya dua klasifikasi tradisional dari bentuk-bentuk pemerintahan, yakni klasifikasi tri bagian dan klasifikasi dwi bagian Plato adalah sarjana yang pertama-tama mengadakan pembahasan yang mendalam dan sistematis tentang bentuk pemerintahan. Klasifikasi Plato tentang bentuk pemerintahan sebagai berikut : Bentuk pemerintah yang terbaik adalah Kerajaan dan bentuk merosot dari kerajaan adalah Tirani Selanjutnya bentuk aristokrasi dengan bentuk merosotnya Oligarchi Dan kemudian bentuk Demokrasi dengan bentuk merosotnya Mobokrasi

6 Bentuk pemerintah menurut Aristoteles
Aristoteles umum diakui sebagai peletak dasar ajaran bentuk-bentuk pemerintah Aristoteles mengadakan klasifikasi bentuk pemerintah atas dasar 2 kriteria : Secara kuantitatif, yaitu berdasarkan jumlah orang-orang yang memegang kekuasaan di dalam suatu negara Secara kualitatif, yaitu berdasarkan pelaksanaan kesejahteraan umum oleh penguasa negara-negara itu

7 Berdasarkan kedua kriteria tersebut, Aristoteles mengklasifisir bentuk-bentuk pemerintah ke dalam tiga bentuk pemerintah yang baik dan tiga bentuk pemerintah yang buruk, yaitu : Bentuk pemerintah yang baik berupa Monarchi, sedang bentuk yang buruk atau merosotnya ialah Tirani Bentuk pemerintah yang baik berupa Aristokrasi, dan yang beruruk dengan bentuk Oligarchi Bentuk pemerintah yang baik berupa Polity, bentuk yang buruk/merosotnya adalah Demokrasi.

8 Pengertian beberapa istilah
Monarchi : berasal dari kata Yunani, ‘monos’ yang berarti satu, dan ‘archin’ yang berarti menguasai, memerintah, atau kerajaan. Yakni bentuk pemerintah dalam mana seluruh kekuasaan dipegang seorang yang berusaha mewujudkan kesejahteraan umum Tirani : ialah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan juga berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingannya sendiri tidak mengindahkan kesejahteraan umum

9 Aristokrasi : berasal dari kata Yunani yaitu aristoi:kaum bangsawan atau cendekiawandan kratein : kekuasaan. Yaitu bentuk pemerintah dalam mana kekuasaan negara berpusat pada beberapa orang yang berihtiar mewujudkan kesejahteraan umum Polity : ialah bentuk pemerintah dalam mana seluruh warga turut serta mengatur negara dengan maksud mewujudkan kesejahteraan umum Demokrasi berasal dari kata demos: rakyat dan kratein: kekuasaan. Demokrasi adalah bentuk merosot dari Polity.

10 Aristoteles menganggap demokrasi sebagai bentuk merosot karena berdasarkan pengalamannya sendiri, penguasa-penguasa di negara-negara kota yang demokratis dari jamannya, seperti Athena, adalah teramat korupnya. Karenanya dalam hal ini Aristoteles berbeda dengan Plato (gurunya). Kalau Plato menganggap Demokrasi sebagai bentuk pemerintah yang paling baik dari bentuk-bentuk pemrintahan yang baik, Aristoteles justru sebaliknya. Karena menurut Aristoteles, dalam negara yang berbentuk demokratis yang berkuasa adalah orang-orang miskin, serakah dan tidak beradab. Mereka ini pertama-tama berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri dengan tidak mengindahkan kesejahteraan umum

11 Teori lingkaran strukturil bentuk pemerintah ala Aristoteles
Menurut Aristoteles, semua negara semula berbentuk Kerajaan, dimana satu orang yang berkuasa dan menyelenggarakan kesejahteraan umum, lambat laun tampil beberapa orang yang merasa sama dan sederajat dengan raja itu, orang ini menentang kekuasaan raja tersebut dan dengan jalan revolusi berhasil menumbangkan kerajaan itu. Mereka kemudian membentuk pemerintahan yang aristokrasi. Orang ini kemudian ternyata tidak bekerja demi kesejahteraan umum dan bentuk pemerintah yang semula aristokrasi kemudian berubah menjadi suatu oligarchi. Dari oligarchi kemudian berubah menjadi demokrasi. Dengan demokrasi, lingkaran strukturil diakhiri yang kemudian dimulai lagi dengan kerajaan, demikian seterusnya

12 Pendapat John Locke John Locke mengemukakan teori bentuk-bentuk pemerintah yang berpangkal pada Tri bagian dari Aristoteles Locke membedakan bentuk-bentuk pemerintah atas kriterium “wewenang membuat hukum”, jadi perbedaan didasarkan atas letak kekuasaan legislatif. Berdasarkan kriterium tersebut locke membedakan tiga jenis bentuk pemerintah/negara, yaitu demokrasi, Oligarchi, dan Monarchi

13 Pendapat Montesquei Montesquei juga mengacu pada klasifikasi aristoteles. Dalam bukunya tentang “Jiwa Undang-undang” ia mendalilkan adanya tiga macam bentuk-bentuk pemerintah yaitu : Republik dengan dua bentukan tambahan demokrasi Aristokrasi dan Kerajaan Dengan bentuk pemerintah republik dimaksudkan pemerintahan dimana seluruh rakyat (demokrasi) atau sebagian dari rakyat (aristokrasi) memegang kekuasaan tertinggi. Kerajaan adalah bentuk pemerintahan dimana satu orang memerintah, tetapi memerintah menurut undang-undang.

14 Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut. Despotisme dapat berarti tiran (dominasi melalui ancaman hukuman dan kekerasan), atau absolutisme; atau diktatorisme.[1] Menurut Montesquieu, perbedaan antara monarki dan despotisme adalah bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan hukum yang ada dan tetap, sementara dalam despotisme penguasa memerintah berdasarkan keinginannya sendiri.

15 Ketiga bentuk pemerintahan ini masing-masing didasarkan atas asas khusus :
Republik didasarkan atas asas kebaikan warga negara Demokrasi berdasarkan cinta tanah air dan persamaan Aristokrasi didasarkan atas asas moderasi Kerajaan berdasarkan asas kehormatan

16 Pendapat Jellinek George Jellinek menolak klasifikasi Tri Bagian Aristoteles. Menurutnya hal itu sebagai klasifikasi yang tidak bersifat ilmiah, mengacaukan dan tidak bermanfaat.

17 Pendapat Machiavelli tentang Bentuk Pemerintahan Dwi Bagian
Klasifikasi bentuk pemerintahan secara Dwi Bagian yaitu: Bentuk Kerajaan Bentuk Republik Pembagian dalam dua jenis ini dimulai oleh Machiavelli. Bagi dia tidak ada bentuk-bentuk pemerintahan selain Kerajaan dan Republik. Machiavelli menganggap bentuk Kerajaan sebagai bentuk pemerintahan yang terbaik. Kedudukan raja dapat turun temurun atau didasarkan atas pemilihan. Klasifilsai Dwi-Bagian yang membagi atas Kerajaan dan republik, seringkali disebut juga dengan istilah seperti negara Raja dan Negara Rakyat.

18 Pendapat Jellinek tentang Dwi-Bagian
Menurut Jellinek hanya ada dua jenis bentuk-bentuk negara yakni negara Kerajaan dan Republik. Aristokrasi dan Demokrasi bukanlah bentuk-bentuk negara yang terpisah dan berdiri sendiri, tetapi adalah bentukan khusus dari bentukan utama republik. Apabila kekuasaan itu ditetapkan berdasarkan kemauan seorang, maka bentuk negara itu adalah kerajaan. Dan apabila kekuasaan negara dibentuk berdasarkan suatu peristiwa Juridis yang ditimbulkan oleh kemauan-kemauan sejumlah orang atau dewan, maka bentuk negara itu adalah republik.

19 Pendapat Leon Deguit tentang Dwi-Bagian
Deguit juga menerima klasifikasi dua-bagian bentu pemerintahan, tetapi menolak kriterium Jellinek. Bagi Duguit, kriterium yang menentukan ada tiadanya kerajaan atau republik ialah cara menunjuk kepala negara. Apabila kepala negara ditunjuk berdasarkan asas turun temurun, maka bentuk pemerintahan itu ialah kerajaan. Dan apabila dengan cara lain, maka bentuk pemerintahan itu adalah Republik.

20 Beberapa Penggolongan lain
Menurut Mac Iver, hanya ada dua kemungkinan bentuk-bentuk pemerintahan, yaitu bentuk pemerintahan Oligarchi dan demokrasi. Mac Iver mengatakan jumlah orang yang banyak atau seluruh rakyat dalam kenyataanya tidak pernah memerintah, pemerintah senantiasa berada dalam tangan golongan kecil Apabila dalam suatu negara golongan kecil itu tidak bertanggung jawab terhadap rakyat, maka bentuk pemerintahan negara itu adalah oligarchi dan apabila golongan kecil yang memerintah bertanggung jawab terhadap rakyat maka bentuk pemerintahan negara itu ialah demokrasi

21 Sistem pemerintahan Adalah suatu susunan atau tatanan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan dan apabila salah satu komponen tidak dapat berfungsi maka akan mempengaruhi komponen lainnya.

22 Jenis sistem pemerintahan
Sistem pemerintahan Parlementer (parliamentary executive) Sistem pemerintahan presidensiil (fixed executive )

23 Sistem pemerintahan parlementer
Hubungan antara exekutif dan legislatif kuat Eksekutif dan legislatif saling tergantung Eksekutif dipimpin oleh Perdana Menteri Perdana Menteri dibentuk oleh legislatif Eksekutif bentanggung jawab kepada legislatif

24 Sistem pemerintahan Presidensiil
Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif dan legislatif Presiden bertindak sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan Eksekutif tidak bertanggung jawab kepada legislatif Eksekutif tidak dapat dibubarkan oleh legislatif


Download ppt "BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google