Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Program Layanan Bapertarum-PNS
. Bantul 4 November 2015 Linda Herawati Sekretaris Pelaksana
2
Latar belakang Jenis layanan agenda Mekanisme layanan Tanya jawab
3
Dasar Hukum Kepres No. 14 Tahun 1993 Juncto Kepres No. 46 Tahun 1994
BAPERTARUM-PNS PRESIDEN RI KETUA Mendagri Anggota Menkeu Menteri PUPR Ketua Harian Menteri PAN Kepala BKN SETTAP BAPERTARUM - PNS
4
1 2 Pasal 3 : Iuran Taperum Gol 1 : Rp 3.000,- Gol 2 : Rp 5.000,-
Poin2 Penting Keppres No. 14 Tahun 1993 1 Pasal 3 : Iuran Taperum Gol 1 : Rp 3.000,- Gol : Rp 5.000,- Gol 3 : Rp 7.000,- Gol : Rp ,- 2 Pasal 5 : Tujuan Taperum Membantu uang muka pembelian rumah dgn fasilitas KPR. Membantu sebagian Biaya Membangun rumah diatas tanah yg dimiliki.
5
Peranan BAPERTARUM dalam PERUMAHAN PNS
Kredit Konstruksi & Lahan 1. Pengembang/Penyedia Perumahan 2. Bank – Pembiayaan Kredit Uang Muka Biaya2 yg dibayar dimuka KPR 3. PNS calon Pembeli yg lolos syarat Pembiayaan Uang Muka (1.5 sd 1.8 juta) Bantuan Tunai 4 Jt (untuk pelunasan Biaya2) 4. Bapertarum membantu Uang Muka
6
BTP dan TBUM/TBM OPTIONAL
LAYANAN BAPERTARUM-PNS FASILITAS HAK BTP dan TBUM/TBM OPTIONAL BUM/BM GOL 1 : RP 1,2 JT GOL 2 : RP 1,5 JT GOL 3 : RP 1,8 JT BTP RP 4 JT PT TBUM/TBM R. Tapak : Rp 20 jt Rusun : Rp 30 jt Ʃ TAPERUM
7
Simulasi BUM + F-BTP PNS BUM / BM F-BTP JUMLAH 1,2 JT 4,0 JT 5,2 JT
GOL-1 GOL-2 GOL-3 GOL-4
8
Simulasi BUM + F-TBUM/TBM
PNS BUM / BM TBUM/TBM JUMLAH GOL-1 1,2 JT 20,0 JT 21,2 JT GOL-2 1,5 JT 20,0 JT 21,5 JT GOL-3 1,8 JT 20,0 JT 21,8 JT GOL-4 - 20,0 JT 20,0 JT
9
Simulasi Angsuran Bulanan TBUM/TBM
Keterangan : Untuk PNS Golongan I, akan mendapat insentif bunga dari Bapertarum-PNS sebesar 2,75%. Perhitungan angsuran bulanan menggunakan metode perhitungan annuitas tahunan.
10
Poin2 Penting Keppres No
Poin2 Penting Keppres No. 14 Tahun 1993 & diubah pada Keppres no 46 tahun 1994 Pasal 8 Keppres no 14 tahun 1993 dan Pasal 5 Keppres no 46 tahun : Persyaratan PNS Aktif Belum memiliki rumah Belum penah memanfaatkan Taperum Masa kerja minimal 5 tahun
11
BERKAS PERSYARATAN BUM / BM
Mengisi Formulir Pencairan BUM / BM dengan rekomendasi Atasan Langsung dan dilampiri dengan : Foto copy Kartu Pegawai Foto copy SK Kepangkatan Terakhir Foto copy Buku Tabungan Pemohon 4. Foto Copy Akad KPR yang dilegalisir Bank Pelaksana (bila di reimburse) 5. Foto Copy Surat Nikah (bila Akad KPR turut di tandatangani pasangan) 6. Surat Kuasa Pencairan dan Standing Instruction (bila dikuasakan kepada Pengembang)
12
Atau Pengajuan melalui developer dg SI PNS
Mekanisme Pengajuan BUM/BM PNS PNS mengisi Berkas Persyaratan Atau Pengajuan melalui developer dg SI PNS DEVELOPER 2. Pengajuan dikirim ke BAPERTARUM-PNS 4. Pencairan Dana BUM ke Rek. PNS Atau dana cair ke Rek. Pengembang sesuai dg SI BAPERTARUM 3. Verifikasi berkas & proses pencairan Keterangan : SI = Standing Instuction
13
Mekanisme Pencairan BTP atau TBUM
1 3 Formulir 2 6 PNS BANK PELAKSANA Developer 5 Keterangan : PNS mengisi formulir pengajuan, melampirkan Fotokopi Karpeg dan SK Kepangkatan terakhir. Pengajuan diajukan ke Bank Pelaksana bersamaan dg pengajuan KPR. Bank Pelaksana memproses pengajuan BTP atau TBUM dan KPR PNS. Bank Pelaksana mengajukan surat rekomendasi ke BAPERTARUM-PNS Akad kredit KPR dan TBUM di Bank Pelaksana. Realisasi Pencairan Dana BTP atau TBUM 4 Diproses 3 hari kerja (maks) BAPERTARUM-PNS
14
Pengajuan melalui email atau dikirim lewat POS
Mekanisme Pengajuan Fasilitas BTP-PNS ( Reimbush – Untuk PNS yg sudah Akad KPR FLPP mulai 25 Mei 2015 ke atas ) Pengajuan melalui atau dikirim lewat POS BAPERTARUM Developer BANK PELAKSANA PNS PNS atau Developer atau Bank Pelaksana mengajukan langsung ke Bapertarum via ke : dengan melampirkan : Surat Pengantar pengajuan Fasilitas BTP-PNS (bagi Developer atau Bank Pelaksana). Scan berwarna formulir pengajuan BTP yg sdh dilengkapi. Scan berwarna Karpeg & SK Kepangkatan Terakhir. Scan berwarna Buku Tabungan halaman Pertama. Scan berwarna Perjanjian Kredit KPR FLPP yang sudah dilegalisir Bank Penerbit KPR. SI (Standing Instruction) bila pencairan dana ke rekening Developer. Verifikasi dan proses pencairan dana maks.3 hari kerja
15
PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
BATASAN HARGA JUAL RUMAH SEDERHANA YANG DIBEBASKANDARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI No. Zona TAHUN 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jawa( kecuali Jkt,Bgr,Dpk,Tgrng,Bks) 105 juta 110 juta 116,5 juta 123 juta 130 juta 2 Sumatera ( kecuali Kep.Riaudan Babel) 110,5 juta 3 Kalimantan 115 juta 121 juta 128 juta 135 juta 142 juta 4 Sulawesi 116 juta 122,5 juta 129 juta 136 juta 5 Maluku dan Maluku utara 120 juta 126,5 juta 133,5 juta 141 juta 148,5 juta 6 Bali , Nusa Tenggara 7 Papua , Papua Barat 165 juta 174 juta 183,5 juta 193 juta 205 juta 8 Kep Riau , Bangka Belitung 9 Jabodetabek 148.5 juta
16
KAPAN MEMBELI RUMAH ? Biaya cepat meningkat Harga makin mahal
Lokasi makin jauh SEKARANG
17
PNS Yang Berhak Mendapatkan Pengembalian Tabungan
PENGEMBALIAN TABUNGAN (PT) PNS Yang Berhak Mendapatkan Pengembalian Tabungan Pensiun Meninggal Dunia Sebab Lain Bukan PNS dilingkungan TNI/Polri Belum Pernah Mengambil BUM/BM * Pengembalian POKOK TABUNGAN TANPA BUNGA sesuai KEPRES 14 PASAL 9
18
BERKAS PERSYARATAN PT MELALUI BANK ATAU BAPERTARUM
Mengisi Formulir Pencairan PT dengan rekomendasi Atasan Langsung dan dilampiri dengan : Foto copy SK Pengangkatan Pegawai Foto copy SK Kenaikan Pangkat Foto copy SK Pensiun Foto Copy KARPEG atau KARIP Foto Copy Tabungan Pegawai Bagi PNS yg Meninggal Dunia, pengajuan melampirkan : Foto Copy SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) Foto copy Surat Keterangan Kematian Surat Keterangan ahli hak Waris dr Kades/Lurah yg disahkan Camat Surat Kuasa bila ahli waris lebih dari (satu)
19
Mekanisme Layanan PT (Pengembalian Tabungan)
II. Melalui Bank Pelaksana 1. PNS mengisi formulir PT Bank Pelaksana 3. Verifikasi berkas, penghitungan & pencairan dana 2. Berkas pengajuan PT lengkap dibawa ke BRI cabang terdekat PNS 4. Dana Pengembalian Tabungan cair ke PNS atau III. Melalui Bapertarum-PNS 3. Verifikasi berkas, penghitungan & pencairan dana 1. PNS mengisi formulir PT 2. Berkas pengajuan PT lengkap dikirim ke Bapertarum PO.BOX.6666/JKTM PNS 4. Dana Pengembalian Tabungan cair ke PNS BAPERTARUM
20
Bagi PNS yang PENSIUN PER 1 JUNI 2015
Mekanisme Layanan PT (Pengembalian Tabungan) I. Melalui TASPEN PNS datang ke TASPEN Isi Formulir TASPEN dilampiri SK Pensiun, SKPP, Copy KTP Membayarkan Dana PT PNS Verifikasi dokumen Bagi PNS yang PENSIUN PER 1 JUNI 2015
21
Individual Account Diresmikan sejak 27 Januari 2014
SMS : melalui nomor 3500 Website : melalui Mobile Web : melalui Dapat diakses melalui PNS dapat mengetahui saldo Taperum-PNS nya dimanapun dia berada Mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada PNS Meningkatkan awareness PNS terhadap BAPERTARUM-PNS Manfaat
22
PETUNJUK PENGGUNAAN FASILITAS INDIVIDUAL ACCOUNT
(AKUN INDIVIDU) SMS GATEWAY BAPERTARUM-PNS Untuk mendapatkan informasi SMS Gateway, yaitu dengan format : PNS (spasi) SLD (spasi) NIP (spasi) Password kirim ke 3500 Password : Golongan Awal + “00” PNS SLD contoh : golongan awal 1A, maka password menjadi 1100 Catatan (kode password) : 1A = 11 2A = 21 3A = 31 4A = 41 1B = 12 2B = 22 3B = 32 4B = 42 1C = 13 2C = 23 3C = 33 4C = 43 1D = 14 2D = 24 3D = 34 4D = 44 4E = 45
23
PETUNJUK PENGGUNAAN FASILITAS INDIVIDUAL ACCOUNT
(AKUN INDIVIDU) PADA WEBSITE BAPERTARUM-PNS 1. Akses website Bapertarum dengan menggunakan browser pada Komputer atau Smartphone anda, dengan alamat : 2. Pada halaman utama website, silahkan pilih menu Akun Individu, seperti gambar di bawah ini : Tampilan pada komputer Tampilan pada smartphone
24
Akan tampil menu login seperti berikut ini, silahkan masukkan NIP (18 atau 9 digit) dan password : 1234
25
Apabila NIP dan Password anda sesuai, maka data individual account (akun individu) akan tampil, seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut ini :
26
LINK WEBSITE www.bapertarum-pns.co.id dengan WEBSITE KEMENTRIAN
MENPAN MENPORA 06/10/2017
27
LINK WEBSITE www.bapertarum-pns.co.id dengan WEBSITE KEMENTRIAN
MENAG BKN 06/10/2017
28
Developer (Pengembang) Komitmen Bersama Mewujudkan Perumahan PNS
Sinergi Mewujudkan Perumahan PNS Pemda/BKD BAPERTARUM-PNS Developer (Pengembang) Bank Pelaksana Koordinator PNS. Kewajiban mensejahterakan PNS. Data PNS belum punya rumah. Pengelola iuran Taperum. Membantu PNS memiliki rumah. (TBUM, BUM) . Penyedia Rumah. Pemilik Lahan. Pembiayaan rumah. (KYG, KPR FLPP, KBR) Komitmen Bersama Mewujudkan Perumahan PNS
29
HARAPAN Adanya kesepahaman penyaluran program layanan BAPERTARUM-PNS antara pelaksana pembangunan, perbankan, BAPERTARUM-PNS dan pemerintah. Koordinasi sinergis dan berkesinambungan antara Bapertarum-PNS dan stakeholder dalam percepatan pembangunan sejuta rumah. Tindak lanjut semua pihak untuk berperan aktif dalam penyampaian informasi dan pemasaran bersama program layanan Bapertarum-PNS. Mendata PNS yg belum punya rumah diseluruh SKPD dan instansi lainnya Mengirimkan data PNS yg belum punya rumah ke Bapertarum untuk diverifikasi fasilitas BAPERTARUM
30
Terima Kasih BAPERTARUM-PNS Call Center 021-7254040
PIC : RIO DJAUHARI Terima Kasih
31
Q & A
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.