Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFanny Makmur Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Pengelolaan Proposal Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemristekdikti
2
Ikhtisar Administrasi Proposal Seleksi Reviewers Review Proposal
Penentuan Penerima PP-PTS Persiapan Proses Pengadaan & Pelatihan Staf Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 2
3
PENGELOLAAN PP-PTS OLEH KOPERTIS
Tim Pengelola dan Pelaksana PP-PTS di Kopertis Pengelolaan, evaluasi dan seleksi proposal Mekanisme evaluasi dan seleksi proposal: akuntabel objektif transparan efektif efisien Keuangan Akuntabel memenuhi SAI dan auditable Pengadaan Barang Perpres No. 54 Tahun 2010 Perpres No. 70 Tahun 2012 Perpres No. 84 Tahun 2012 Perpres No. 4 Tahun 2015. Pengembangan Staf Fasilitasi administrasi bagi staf PTS yang akan mengikuti pelatihan Pengelolaan pembiayaan pelatihan Pelaporan Monitoring dan Evaluasi sistem monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu
4
Administrasi Proposal (1)
Penerimaan Proposal Verifikasi Format Buat Berita Acara OK BHPP-PTS Not OK Berita Acara Beri nomor & dikelompokan Penetapan Penerima PP-PTS Not OK Desk Evaluation Review Proposal OK
5
Administrasi Proposal (2)
Verifikasi format Verifikasi cepat dengan membandingkan format yg digunakan oleh proposal tsb dengan ketentuan format proposal yg ada didalam Panduan Penyusunan Proposal (hal. 6-9) dan ketentuan warna cover proposal Tujuan : dapat memilah secara cepat proposal PP-PTS dengan proposal lain Berita Acara Merupakan bukti bahwa proposal telah diterima dengan baik oleh Kopertis
6
Format Proposal Halaman judul/cover
Halaman identifikasi dan pengesahan Daftar isi Ringkasan eksekutif (maksimum 1 halaman) Bab 1: Profil Perguruan Tinggi Bab 2: Rencana Strategis Pengembangan Perguruan Tinggi Bab 3: Program Pengembangan Peningkatan Kualitas Pendidikan Bab 4: Usulan Kebutuhan Sumberdaya dan Prakiraan Anggaran Biaya Lampiran
7
Administrasi Proposal (3)
Pemberian Nomor & Pengelompokan Proposal PP-PTS diberikan nomor urut & dikelompokan berdasarkan jenis PTS dng memberikan huruf di depan penomoran proposal : Akademi, dengan huruf A Politeknik, dengan huruf P Sekolah Tinggi, dengan huruf S Institut, dengan huruf I Universitas, dengan huruf U Tujuan : untuk memudahkan proses review proposal Desk evaluation Desk evaluation dilakukan dng menggunakan form FM.Desk-01 pada lampiran Permen Pelaksana : Staf Kopertis atau Reviewer yg me-review proposal
8
Seleksi Reviewers Review proposal oleh tim reviewers yang ditetapkan dan dikoordinasi oleh Kopertis. Kopertis perlu menerbitkan Surat Tugas kepada reviewer yang ditugaskan. Tim reviewer harus independen Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 8
9
Seleksi Reviewer Kriteria tim reviewer adalah sebagai berikut:
dosen perguruan tinggi yang bukan berasal dari perguruan tinggi yang institusinya sedang diusulkan untuk memperoleh PP-PTS 2015 di wilayah kopertis yang sama. telah berpengalaman dalam melakukan review hibah bidang pengembangan kualitas pendidikan. Apabila reviewer yang direkrut belum berpengalaman dalam review proposal pengembangan pendidikan tinggi, Kopertis perlu melakukan pelatihan bagi reviewer. bersedia mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan didalam proses seleksi proposal. Dilakukan pengarahan tentang mekanisme penilaian dan kriteria seleksi proposal yang akan diterapkan.
10
Review Proposal Kopertis menetapkan 2 reviewers untuk me-review satu proposal Disarankan, agar penetapan ini tidak diumumkan secara terbuka Reviewer tidak mengetahui siapa reviewer lain yang me-review proposal tsb Kedua reviewers tsb sedapat mungkin berasal dari PT yang berbeda Reviewer harus me-review proposal secara peer review (penilaian sejawat) & memberikan penilaian, dengan menggunakan FM.Desk-02 pada lampiran Permen Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 10
11
Peer Review Objective: review harus berdasarkan bukti
Impartial: tidak bias karena prior knowledge dan self-interest Accountable: hasil review harus akuntable dan peer harus siap dengan argumentasi hasil penilaian yang objective ketika terjadi perbedaan penilaian Collegial: antara reviewer dan yang di-review bersifat setara Expert judgment: penilaian melebihi aspek teknis dan administrative substantial Honor-system: kejujuran dan kepercayaan di atas segalanya, sampaikan jika ada conflict of interest Reviewer tidak boleh berhubungan dengan pengusul proposal Panduan Penulisan Proposal merupakan rujukan utama dalam me-review proposal Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 11
12
Penentuan Penerima PP-PTS (1)
Hasil penilaian proposal dari reviewers ditabulasikan dan diurutkan dari Nilai tertinggi ke Nilai terendah (sorted descending) Apabila terjadi perbedaan penilaian yang cukup significant (> 100) pada satu proposal, maka ke 2 reviewers, harus melakukan rekonsiliasi Rekonsiliasi adalah proses untuk mencapai kesepakatan (komentar dan penilaian) diantara ke 2 reviewer berbasis obyektivitas yg ditemukan Score dan komentar reviewer, sepenuhnya menjadi HAK & KEWENANGAN reviewer yang bersangkutan sebagai peer evaluator Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 12
13
Penentuan Penerima PP-PTS (2)
Koordinator Kopertis menentukan cutting score hasil penilaian proposal dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan target PTS PTS yang mendapatkan PP-PTS adalah PTS yg mempunyai score tinggi diatas cutting score Koordinator Kopertis menerbitkan Surat Keputusan mengenai penetapan nama-nama PTS yang mendapatkan PP-PTS PTS yang mendapatkan PP-PTS harus diumumkan secara terbuka melalui website Kopertis Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 13
14
Proses Selanjutnya Rekapitulasi peralatan yang akan diadakan
Cut & paste Tabel 2 s/d Tabel 5 yg ada di setiap proposal & digabungkan Penyusunan Paket pengadaan Peralatan dengan spesifikasi yg sama atau mempunyai kemiripan yg tinggi, harus mempunyai Harga Satuan yang sama Penentuan harga pekiraan (owner estimate/OE) Pelatihan Staf PTS Cut & paste Tabel 6 & digabungkan untuk mendapatkan Daftar Pelatihan Staf Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemdikbud - Page 14
15
DANA PP-PTS Pengadaan barang (min 90%): Peralatan lab
Peralatan pendidikan dan TIK Furniture Peralatan pendukung Pelatihan tidak bergelar untuk staf PTS ( maks 10%)
16
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.