Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS"— Transcript presentasi:

1 PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS

2 KERANGKA PENGEMBANGAN MUTU SATUAN DAN PROGRAM PAUD DAN DIKMAS
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 1 MUTU SATUAN PENDIDIKAN SEBAGAI PENYELENGGARA PROGRAM PAUD DAN DIKMAS STANDAR ISI 2 PEMENUHAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR PROSES 3 STRATEGI : PENINGKATAN MUTU DAN AKSES STANDAR PTK 4 STANDAR SARPRAS 5 STANDAR PENGELOLAAN MUTU PROGRAM-PROGRAM PAUD DAN DIKMAS YANG DISELENGGARAKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 6 Meningkatkan mutu pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan STANDAR PEMBIAYAAN 7 STANDAR PENILAIAN 8 Sumber: Setditjen PAUD dan Dikmas

3 POLA BERFIKIR PENGEMBANGAN MUTU
DIAKREDITASI BAN PNF DILAKUKAN PENGEMBANGAN MUTU SATUAN DAN PROGRAM PAUD DAN DIKMAS MEMENUHI STANDAR NASIONAL Caranya : Dilakukan pemetaan mutu kondisi awal Disupervisi kekurangan/ kelemahannya Diukur kondisi setelah disupervisi untuk memastikan ketercapaian setiap indikator TERAKREDITASI : A ATAU B Catatan : Karena ingin mencapai standar yg telah ditetapkan BAN PNF maka indikatornya mengacu yang ditetapkan oleh BAN PNF Tugas kita hanya sampai pemenuhan Standar Nasional, Akreditasi menjadi kewenangan BAN PNF Scoring bagi UPT hanya untuk mengetahui tingkat ketercapaian sebelum dan sesudah dibina namun bagi BAN PNF digunakan untuk menetapkan status Sumber: Setditjen PAUD dan Dikmas

4 Alur singkat pengembangan mutu
Pengisian instrumen offline dan online oleh lembaga Verifikasi online oleh verifikator Penyerahan rekap hasil PM dari BPPAUD dan Dikmas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Pengolahan dan analisis data sesuai kebutuhan oleh dinas pendidikan kabupate/kota dan BPPAUD dan Dikmas PEMETAAN MUTU SUPERVISI AKREDITASI Supervisi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan mutu PAUD dan Dikmas Tujuannya adalah untuk pemenuhan 8 standar nasional pendidikan Supervisi dilakukan oleh pihak berwenang, antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan BPPAUD dan Dikmas. Akreditasi merupakan kewenangan dari BAN PAUD dan PNF Setelah lembaga disupervisi, memperbaiki/membenahi diri berdasarkan hasil supervisi, kemudian mengajukan akreditasi sesuai prosedur yang berlaku

5 Perkembangan Pemetaan Mutu BPPAUD dan Dikmas Jawa Timur
Tahun Sasaran pemetaan adalah seluruh kab/kota wilayah kerja Balai(BPPAUD DAN DIKMAS JATIM) Lembaga sasaran diambil secara sampling (tidak pada seluruh satuan pendidikan)

6 Tahun 2016 Instrumen dan aplikasi mengacu pada instrumen akreditasi dari BAN PAUD&PNF Sasaran pemetaan adalah 14 kabupaten Jatim dan 5 Kab NTT, rata-rata tiap kabupaten 10 lembaga. Penentuan Kabupaten sasaran dilakukan oleh Balai, dan penentuan lembaga sasaran pada masing-masing kab/kota dilakukan oleh Balai bersama dengan dinas Kab/Kota. Verifikasi dilakukan oleh gabungan dari Balai dan tim pelaksana pada Dinas Pendidikan

7 Tahun 2017 Instrumen dan aplikasi pemetaan mutu mengacu pada BAN PAUD dan PNF Sasaran PM PAUD dan Dikmas 2017 adalah seluruh satuan PAUD dan Dikmas yang meliputi PAUD (KB dan TK), LKP dan PKBM, dengan kriteria memiliki NPSN dan belum terakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF, atau masa berlaku akreditasinya habis Kabupaten/Kota yang melaksanakan PM PAUD dan Dimas tahun 2017 sebanyak 18 Kab/Kota. 18 Kab/Kota tersebut merupakan Kab/Kota yang menyatakan bersedia (mengajukan diri) untuk melaksanakan PM 2017 pada acara Rakor di BPPAUD dan Dikmas Jatim tanggal Maret 2017, yang dihadiri oleh para Kabid Dindik Kab/Kota Jatim

8

9 Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017

10 Alur Singkat Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas tahun 2017
Pengisian instrumen offline dan online oleh lembaga Verifikasi secara online oleh verifikator Pengiriman Rekap hasil pemetaan mutu dari balai ke Dinas Pendidikan Kab/Kota Tindak lanjut sesuai kebutuhan

11 Pengisian instrumen offline dan online oleh Lembaga
Instrumen offline disediakan oleh BPPAUD dan Dikmas dan sudah dikirimkan ke dinas Kab/kota. Pengisian instrumen online bisa dilakukan di laman pemetaanmutu.paud- dikmas.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan password akun dapodik masing-masing lembaga

12 Verifikasi secara online oleh verifikator
Verifikator memverifikasi isian instrumen lembaga secara online di pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan password yang diberikan oleh BPPAUD dan Dikmas Jatim. Semula disampaikan pada ortek/simulasi, bahwa akun verifikator berupa nama verifikator. Tetapi dengan berbagai pertimbangan diubah menjadi nama kecamatan, sehingga tiap kecamatan memiliki 1 akun verifikator.

13 LANJUTAN Verifikasi secara online oleh verifikator
Dalam tiap akun verifikator tersebut akan dimasukkan lembaga-lembaga yang ada di kecamatan tersebut, sehingga verifikator bisa memverifikasi lembaga-lembaga tersebut. langkah-langkah verifikasi online telah dijelaskan pada simulasi/ortek kepada peserta. Verifikator harus memastikan telah mengklik “selesai verifikasi” pada bagian akhir aplikasi setiap kali selesai melakukan verifikasi online pada masing-masing lembaga sebagai tanda bahwa verifikasi selesai.

14 Pengiriman Rekap hasil pemetaan mutu dari balai ke Dinas Pendidikan Kab/Kota
Sistem aplikasi pemetaan mutu masih belum bisa memberikan akses kepada Dinas Pendidikan untuk melihat rekap hasil pemetaan mutu di wilayahnya, sehingga BPPAUD dan Dikmas Jatim yang akan mengirimkan rekap hasil pemetaan tersebut, apabila verifikasi online pada suatu wilayah (kecamatan/kabupaten) telah selesai. Misalnya kabupaten A verifikasi onlinenya telah selesai dilakukan pada seluruh lembaga di kabupaten tersebut, maka BPPAUD dan Dikmas akan mengirimkan rekap hasil pemetaan untuk kabupaten tersebut. Atau suatu kecamatan telah selesai verifikasi online untuk wilayah tersebut, maka rekap untuk kecamatan tersebut akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota yang bersangkutan. Apabila verifikasi online pada suatu kecamatan telah selesai dilakukan, verifikator atau dinas pendidikan agar menginformasikan kepada BPPAUD dan Dikmas Jatim agar segera dikirimkan rekapnya.

15 Tindaklanjut sesuai kebutuhan
Dinas Pendidikan Kab/Kota bisa mengolah sendiri data rekap hasil pemetaan mutu yang dikirim oleh BPPAUD dan Dikmas Jatim tersebut sesuai dengan kebutuhan, misalnya sebagai dasar penentuan kebijakan, tanpa harus menunggu hasil analisa dari BPPAUD dan Dikmas Jatim.

16 Contoh Entri Data (1)

17 Contoh Entri Data (2)

18 Contoh Entri Data (3)

19 Contoh Hasil Pemetaan Mutu

20 Jumlah terpenuhi perstandar

21 Daftar Standar

22

23

24

25

26

27 PERSENTASE TERPENUHINYA STANDAR MUTU

28 Grafik/diagram batang

29 Grafik laba-laba

30 Contoh rekap hasil pemetaan mutu kecamatan X

31

32

33

34 TERIMA KASIH


Download ppt "PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google