Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERANGKAT PEMBELAJARAN"— Transcript presentasi:

1 PERANGKAT PEMBELAJARAN
Tim PUSBANG PPL dan Sekolah Laboratorium LEMBAGA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PROFESI (LP3) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2 SILABUS Komponen Silabus dalam Permendikbud No. 23/2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

3 KOMPONEN SILABUS Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan); Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A

4 KOMPONEN SILABUS materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan

5 A. LANDASAN HUKUM RPP Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

6 B. PENGERTIAN RPP RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

7 C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: : Perbedaan individual peserta didik. Partisipasi aktif peserta didik. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

8 C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP (lanjutan)
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

9 C. PRINSIP PENYUSUNAN RPP (lanjutan)
7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. 8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

10 D. KOMPONEN RPP Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, komponen RPP adalah sebagai berikut: Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan; Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema; Kelas/Semester; Materi Pokok; Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

11 D. KOMPONEN RPP (lanjutan)
Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi; Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;

12 D. KOMPONEN RPP (lanjutan)
Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan Penilaian Hasil Pembelajaran.

13 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
E. FORMAT RPP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/ Semester : Materi Pokok : Alokasi Waktu : Kompetensi Inti Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Tujuan Pembelajaran

14 E. FORMAT RPP (Lanjutan)
D. Materi Pembelajaran Materi Pembelajaran reguler Materi pembelajaran pengayaan Materi pembelajaranp remedial E. Metode Pembelajaran F. Media dan Bahan G.Sumber Belajar

15 E. FORMAT RPP (Lanjutan)
H. Langkah-langkah Pembelajaran 1. Pertemuan pertama Kegiatan Pendahuluan Kegiatan Inti Kegiatan Penutup 2. Pertemuan Kedua Dst…

16 E. FORMAT RPP (Lanjutan)
Penilaian Teknik penilaian Sikap spiritual Sikap sosial Pengetahuan Keterampilan 2. Pembelajaran Remedial 3. Pembelajaran Pengayaan

17 E. FORMAT RPP (Lanjutan)
, Mengetahui Guru Mata Pelajaran Kepala Sekolah _________________ ___________________ NIP NIP. ..

18 BAHAN Materi PelatihanPermendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Panduan Pembelajaran Untuk SMP Tahun 2016. Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar Tahun 2016. Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016. Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas Tahun 2016 Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2016 Buku Siswa dan Buku Guru Tahun 2016.

19 MUATAN RPP Pembelajaran Efektif
Penguatan Pendidikan Karakter (Lihat KI-1 dan KI-2, Praktik Baik – Religius, Integritas, Nasionalisme, Demokratis, Gotong Royong). Penguasaan Kompetensi Abad 21: 4C (critical thinking, creativity, communication, collaboration). Higher order thinking skills (HOTS), Literasi dalam pembelajaran. Penilaian autentik.

20 PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

21 Terima kasih


Download ppt "PERANGKAT PEMBELAJARAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google