Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSugiarto Pranata Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
FORUM BAKOHUMAS Jakarta, 21 November 2012
Meningkatkan Kinerja Instansi Pemerintah Melalui Pemanfatan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan
2
DASAR HUKUM PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pasal 49 ayat (2) BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi antara lain kegiatan yang bersifat lintas sektoral.
3
Kegiatan lintas sektoral
Kegiatan yang bersifat lintas sektoral merupakan kegiatan yang dalam pelaksanaanya melibatkan dua atau lebih Kementerian Negara/lembaga atau Pemerintah Daerah yang tidak dapat dilakukan pengawasan oleh APIP K/L, Provinsi/Kab./Kota karena keterbatasan kewenangan
4
PEMBANGUNAN Suatu kegiatan dan atau rangkaian kegiatan fisik maupun non fisik yang menghasilkan suatu nilai tambah (value added). Kegiatan dan atau rangkaian kegiatan tersebut merupakan suatu proses berkesinambungan yang meliputi tahapan memperoleh masukan (input), mengolah masukan (proses) dan menghasilkan suatu keluaran (output) berupa barang maupun jasa yang memberikan manfaat (benefit) serta menimbulkan dampak (impact) positif;
5
Hambatan Kelancaran Pembangunan (HKP)
kondisi dimana proses pembangunan tidak dapat mencapai keluaran (output), hasil (outcome), dan manfaat (benefit) yang telah ditetapkan karena adanya masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan kewenangan para pihak terkait.
6
Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan (HKP)
evaluasi secara independen dan obyektif terhadap hambatan kelancaran pembangunan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku melalui proses mediasi. Debottlenecking Alternative Dispute Resolution Mediasi cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak.
7
TUJUAN EHKP Membantu memecahkan permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh para pihak terkait dengan memberikan usulan alternatif penyelesaian, sehingga pembangunan dapat berjalan kembali sesuai dengan tujuan
8
Penyebab HKP : 1) Kurangnya keterbukaan dan munculnya ego sektoral.
2) Kurang dipahaminya manfaat dari pembangunan terhadap masing – masing instansi atau sektor yang terkait.
9
PROSES PENUGASAN EVALUASI HKP
PELAKSANAAN EVALUASI LAPORAN KRITERIA Evaluasi HKP Terjadi HKP yang Bersifat Lintas Sektoral Tidak dalam Lid/Dik atau Audit BPK Ada Akses BPKP Proses Mediasi Risalah Kesepa katan LAPORAN EHKP
10
INFORMASI AWAL PENUGASAN eHKP
1) Pengumpulan informasi secara langsung dilakukan dengan mengumpulkan data/informasi dari unit penanggung jawab atau pelaksana program/kegiatan seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, dan Institusi lainnya.
11
Pengumpulan informasi secara tidak langsung berasal dari
2) Pengumpulan informasi secara tidak langsung berasal dari Hasil monitoring dan evaluasi triwulanan proyek-proyek pinjaman/ hibah luar negeri yang dilaksanakan oleh Bappenas/Bappeda dengan kepala instansi/lembaga/unit penanggung jawab atau pelaksana program/kegiatan; Hasil monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah; Hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi lainnya; Informasi dan current issue dari media cetak, atau data lainnya
12
Hambatan Kelancaran Pembangunan
Contoh Hambatan Kelancaran Pembangunan Terdapat persinggungan pembangunan yang dilaksanakan oleh beberapa unit penanggungjawab atau pelaksana program/kegiatan dalam suatu wilayah, misal terdapat utilitas atau barang milik negara yang terkena pembangunan jalan bebas hambatan. Pelaksanaan program/kegiatan tersendat atau terhenti sebelum mencapai hasil sebagaimana yang direncanakan
13
Evaluasi HKP yang telah dilaksanakan :
Permasalahan : Persinggungan ruas pembangunan Jalan Akses Tanjung Priok Seksi E2A (Cilincing-Jampea) dengan lahan (tanah) Milik PT Pertamina (Persero) disebabkan perencanaan pembangunan fisik di Wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya belum terkoordinasi secara memadai. Akibat : 1) Meningkatnya biaya konstruksi pembangunan jalan. 2) Tidak segera teratasinya kepadatan dan kemacetan lalu lintas di wilayah Tanjung Priok. 3) Keterlambatan penyerapan dana sehingga Pemerintah Indanesia akan dikenakan commitment fee dari Lender .
14
CONTOH Permasalahan : TPT Ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dalam pelaksanaanya mengalami beberapa hambatan. Salah satu hambatan adalah pengadaan tanah pada Kementerian Pendidikan Nasional . Akibat : Semakin lambat konstruksi dilaksanakan akan mengakibatkan semakin besar biaya yang terjadi, sehingga akan berdampak pada nilai investasi investor yang akan diperhitungkan dalam perjanjian konsesi. Nilai konsesi ini akan ditanggung oleh masyarakat dalam tarif tol yang semakin tinggi.
15
CONTOH Permasalahan : Adanya utilitas PT PLN (Persero) pada lahan pembangunan jalan Brebes - Tegal By Pass. Akibatnya : 1) Tidak segera teratasinya kemacetan yang selama ini terjadi pada jalur Pantura khususnya wilayah Brebes-Tegal. 2) Kerusakan jalan disepanjang jalur Pantura antara Brebes-Tegal akan semakin parah karena belum ada jalan lain yang dapat digunakan sebagai jalur alternatif Brebes-Tegal. 3) Tersendatnya mobilitas kegiatan ekonomi sebagai akibat kemacetan jalur Pantura antara Brebes-Tegal.
16
Hasil Evaluasi HKP Tahun 2005 s.d Tahun 2012
76 56 SM I 2012 52 2009 2011 37 2010 18 17 19 10 2008 2007 2006 2005 Laporan Evalunasi HKP
17
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.