Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Magister Administrasi Publik

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Magister Administrasi Publik"— Transcript presentasi:

1 Magister Administrasi Publik
Prinsip-Prinsip Adminidtrasi Publik AKUNTABILITAS PUBLIK Kariono Magister Administrasi Publik Universits Medan Area 2015 Kariono / MAP UMA

2 Pokok Bahasan Sejarah Akuntabilitas Definisi Akuntabilitas
Ide Dasar Akuntabilitas Arti penting Akuntabilitas Publik Akuntabilitas dan Good Governance Model Akuntabilitas Publik Jenis Akuntabilitas Publik Mekanisme Akuntabilitas Publik Kariono / MAP UMA

3 Sejarah Secara Historis, Konsep Akuntabilitas Publik Memiliki Hubungan Yang Erat Dengan Akuntansi Berasal Dari Konsep Pembukuan (Bookkeeping) Di Tahun 1085, William I mewajibkan seluruh pemilik properti di wilayah kerajaannya untuk membuat sebuah perhitungan (a count) mengenai apa saja yang mereka miliki Bovens (2003, 1) Kariono / MAP UMA

4 Sejarah Kepemilikan tersebut untuk kemudian dinilai dan dicatat oleh lembaga kerajaan dan disebut sebagai buku catatan harian rumah (domesday book) Sensus ini dilakukan bukan hanya sekedar untuk urusan pajak, tetapi juga dilakukan sebagai bentuk dasar dari tata kelola pemerintahan kerajaan Pada awal abad keduabelas, sistem pencatatan ini berkembang menjadi administrasi kerajaan yang sangat tersentralisasi dan diatur melalui audit yang tersentralisasi serta penyampaian account semi tahunan (semi annual account giving). Konsep ini kemudian berkembang dalam berbagai bentuk dan ukuran dan melebihi dari sekedar pembukuan dan menjadi simbol bagi adanya good governance Bovens (2003, 1) Kariono / MAP UMA

5 Definisi Menurut Dubnick (2005), akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan perilaku administrasi dengan cara memberikan kewajiban untuk dapat memberikan jawaban (answerability) kepada sejumlah otoritas eksternal menurut Romzek dan Ingraham (2000) akuntabilitas publik dalam arti yang paling fundamental merujuk kepada kemampuan menjawab kepada seseorang terkait dengan kinerja yang diharapkan. Seseorang yang diberikan jawaban ini haruslah seseorang yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengawasan dan mengharapkan kinerja Kariono / MAP UMA

6 Definisi Dalam pandangan Fesler dan Kettl (1996), akuntabilitas publik dibagi kedalam 2 (dua) dimensi, yang pertama adalah akuntabilitas yaitu kesetiaan untuk taat kepada hukum; arahan pejabat yang lebih tinggi; serta kepada standar efisiensi dan ekonomi. Dimensi yang kedua adalah perilaku etik yaitu ketaatan kepada standar moral dan menghindari munculnya perilaku yang tidak etis Kariono / MAP UMA

7 Definisi menurut Shafritz (1992) akuntabilitas administratif adalah sebuah konsep dimana seorang pejabat harus memberikan jawaban terhadap pendapat umum demokrasi dan moral selain juga terhadap mandat hukum khusus yang diterimanya Kariono / MAP UMA

8 Definisi perangkat yang didesain untuk mengawasi pejabat publik agar berperilaku sesuai dengan etika dan aturan hukum yang berlaku dengan memberikan kewajiban kepada pejabat publik tersebut untuk mampu menjawab segenap pertanyaan baik dari pihak internal maupun eksternal mengenai pelaksanaan tugas dan kinerjanya sebagai pejabat publik.(Kurniawan, 2009) Kariono / MAP UMA

9 Akuntabilitas Mampu memberikan pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan kepadanya (stakeholders-nya)  amanah Secara umum organisasi atau institusi harus akuntabel kepada mereka yang terpengaruh dengan keputusan atau aktivitas yang mereka lakukan (Deklarasi Manila] Memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum), sebagimana halnya kepada para pemilik (stakeholders). Pertanggungjawaban tersebut berbeda-beda, bergantung apakah jenis keputusan organisasi itu bersifat internal atau external [UNDP] Kariono / MAP UMA

10 Ide dasar Ide dasar dari akuntabilitas adalah kemampuan seseorang atau organisasi atau penerima amanat untuk memberikan jawaban kepada pihak yang memberikan amanat atau mandat Bagi organisasi publik, siapa yang memberikan amanat / mandat? Rakyat?? Kariono / MAP UMA

11 Kenapa Akuntabilitas Publik
Pengawasan demokratis Penajaman integritas kepemerintahan publik Meningkatkan kinerja Penajaman legitimasi kepemerintahan publik Dapat membantu menyediakan kepada publik catharsis Mark Bovens, 2003 Kariono / MAP UMA

12 Kenapa Akuntabilitas Publik
akuntabilitas sebagai ikon, yang menjanjikan tata kelola pemerintahan yang adil dan setara; akuntabilitas sebagai pengaturan institusi, yakni akuntabilitas merupakan sebuah hubungan sosial dimana ada pihak yang memiliki kewajiban untuk menjelaskan dan memberikan pembenaran atas tindakannya sementara disisi lain ada pihak yang harus diberikan penjelasan; akuntabilitas sebagai sebuah skema untuk menyalahkan, yakni akuntabilitas merupakan liability dimana harus ada orang atau pihak yang harus bertanggungjawab terhadap terjadinya sebuah kesalahan atau pelanggaran Bovens, 2003 Kariono / MAP UMA

13 Akuntabilitas sebagai Ikon
Akuntabilitas menjanjikan akan keadilan dan kesetaraan pemerintahan Menjanjikan pembelajran dan peningkatan Menjanjikan transparansi dan kehidupan demokrasi Menjanjikan kesesuaian integritas dan etika Kariono / MAP UMA

14 Akuntabiltas sebagai Pengaturan Institusi
Akuntabilitas sebagai hubungan sosial Hubungan sosial dimana seorang aktor merasa berkewajiban untuk menjelaskan dan memberikan pembenaran terhadap tindakannya kepeda pihak lain 4 elemen: Adanya akses publik terhadap laporan yang diberikan Penjelasan dan pembenaran terhadap tindakan yang dilakukan Penjelasan harus dilakukan dalam sebuah forum yang spesifik Aktor harus memiliki kewajiban untuk hadir Kariono / MAP UMA

15 Akuntabilitas sebagai Skema untuk Menyalahkan
Akuntabilitas sebagai kewajiban, 3 elemen Untuk dapat bertanggungjawab, seseorang harus melakukan pelanggaran norma Adanya hubungan sebab akibat antara tindakan accountor dan kesalahan yang terjadi Accountor harus memiliki alternatif pilihan Kariono / MAP UMA

16 Kenapa ada akuntabilitas?
Satu paket dengan good governance Ada berbagai versi indikator good governance Akuntabilitas selalu ada Kariono / MAP UMA

17 Good Governance [Deklarasi Manila]
Transparan. Akuntabel Adil Wajar Demokratis Partisipatif Tanggap/peka/responsif Kariono / MAP UMA

18 Good Governance [UNDP]
Partisipasi Aturan hukum (rule of law Transparansi. Daya tanggap (responsiveness) Berorientasi konsensus (consensus orientation) Berkeadilan (equity) Efektivitas dan efisiensi Akuntabilitas Bervisi strategis Saling keterkaitan (interrelated) Kariono / MAP UMA

19 (Tata Kelola Pemerintahan yang baik)
Akuntabilitas Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang baik) Daya tanggap Wawasan kedepan Transparansi Profesionalisme Kesetaraan Kesetaraan Partisipasi Efektif dan efisien Penegakan Hukum Kariono / MAP UMA

20 PILAR-PILAR GOOD GOVERNANCE
PEMERINTAH Good Public Governance SEKTOR SWASTA Good Corporate Governance MASYARAKAT MADANI Civil Society Kariono / MAP UMA

21 Pembudayaan Tata Nilai Manusia
Good Governance Pembudayaan Tata Nilai Manusia Pemberdayaan PROSES Pemerintah Masyarakat Swasta STAKEHOLDERS Kariono / MAP UMA

22 PEMERINTAH Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan Menyediakan public service yang efektif dan accountable Menegakkan HAM Melindungi lingkungan hidup Mengurus standar kesehatan keselamatan publik Kariono / MAP UMA

23 SEKTOR SWASTA Menjalankan industri Menciptakan lapangan kerja
Menyediakan insentif bagi karyawan Meningkatkan standar hidup masyarakat Memelihara lingkungan hidup Menaati peraturan Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM Kariono / MAP UMA

24 MASYARAKAT Menjaga agar hak-hak terlindungi
Mempengaruhi kebijakan publik Sarana check & balance pemerintah Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah Mengembangkan SDM Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat Kariono / MAP UMA

25 Perbedaan Sifat dan Karakteristik Organisasi Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Kariono / MAP UMA

26 Dampak Good Governance [1] Penelitian terhadap 169 negara
Negara berkembang dengan tingkat korupsi sangat rendah, standar kehidupan 300% lebih tinggi vs negara korup Negara yang memerangi korupsi, akan mendorong peningkatan investasi luar negeri Dengan upaya yang keras, aksi pemberantasan korupsi akan memperlihatkan kemajuan yang nyata setelah 6 sampai 8 tahun. Kariono / MAP UMA (Kaufmann & World Bank, 1999)

27 Dampak Good Governance
Kepemerintahan yang baik meningkatkan pendapatan rata-rata masyarakat Tingkat kematian bayi berkurang 75%; Pertumbuhan usaha meningkat 3% per tahun Kariono / MAP UMA Sumber: Russell, 2005, Good Governance and Evident Base

28 Akar masalah good governance
C = M + D – A C = Corruption M = Monopoly of power D = Discretion by officials A = Accountability Keleluasaan bertindak Kariono / MAP UMA Klitgaard et.all, dalam Agus Dwiyanto et.al, 2006

29 Formula C = M + D – A C = M + D – A Kariono / MAP UMA

30 DISKRETION / DISKRESI Menurut Prof. Benyamin, diskresi didefinisikan sebagai kebebasan pejabat mengambil keputusan menurut pertimbangannya sendiri. Dengan demikian, menurutnya setiap pejabat publik memiliki kewenangan diskresi. Selanjutnya Gayus T. Lumbuun mendefinisikan diskresi sebagai berikut: “Diskresi adalah kebijakan dari pejabat negara dari pusat sampai daerah yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar dengan undang-undang, dengan tiga syarat. Yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).” Mengenai definisi tersebut diatas, selanjutnya Gayus T. Lumbuun menjelaskan bahwa secara hukum mungkin orang yang menggunakan asas diskresi tersebut melanggar, tetapi secara azas ia tidak melanggar kepentingan umum dan itu merupkan instant decision (tanpa rencana) dan itu bukan pelanggaran tindak pidana. Pengertian mengenai diskresi sebenarnya sudah tertuang dalam draft RUU Administrasi Pemerintahan, yakni keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Kariono / MAP UMA

31 Jenis Akuntabilitas Mengutip pendapat dari Callahan (2007, ) serta Cendon, (2004, 28-46), terdapat setidaknya 4 (empat) tipe atau jenis dari akuntabilitas publik, yakni: Akuntabilitas birokrasi atau akuntabilitas administratif; Akuntabilitas profesional; Akuntabilitas hukum; serta Akuntabilitas politik atau akuntabilitas demokratis Kariono / MAP UMA

32 Akuntabilitas Birokrasi Atau Akuntabilitas Administratif
Merefleksikan kewajiban dan tanggungjawab individu terhadap organisasinya, serta menekankan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan maupun arahan organisasi. Pada tipe ini, prioritas dari pimpinan tertinggi didahulukan dan pengawasan manajerial dilakukan melaui peraturan dan perundang-undangan yang dinyatakan secara jelas Akuntabilitas dicapai melalui kemampuan pengawas untuk memberikan hadiah atau hukuman kepada bawahannya serta melalui kewajiban untuk mematuhi perintah atasan Karakteristik utama dari akuntabilitas birokrasi adalah mekanisme internal, hubungan pengawasan, peraturan perundang-undangan, serta tingkatan yang tinggi dari pengawasan Kariono / MAP UMA

33 Akuntabilitas Profesional
Dikarakteristikan oleh penghormatan terhadap keahlian, yakni norma-norma yang sudah terinternalisasi mengenai praktek yang sesuai dan merefleksikan standar, pelatihan, dan sosialisasi profesional Kunci akuntabilitas profesional adalah penghormatan terhadap keahlian profesional dalam organisasi Akuntabilitas profesional ditandai dengan tingginya tingkatan otonomi dari individu didalam organisasi yang membuat kebijakan berdasarkan standar profesional Profesional akan dievaluasi atau diminta untuk akuntabel melalui penentuan apakah perilaku atau penilaian mereka konsisten dengan praktek profesional yang telah diakui secara umum Karakteristik utama dari akuntabilitas profesional adalah mekanisme internal, penghormatan terhadap keahlian, serta tingkatan otonomi yang tinggi Kariono / MAP UMA

34 Akuntabilitas Hukum Merefleksikan kewajiban organisasi terhadap pejabat yang dipilih atau pengadilan serta bertumpu pada kepatuhan terhadap mandat yang ada Melalui akuntabilitas ini, seorang manajer/pejabat merupakan subyek dari pengawasan eksternal seperti pengadilan yang mereview kebijakan dan prosedur, audit keuangan, serta dengar pendapat dengan legislatif Karakteristik utama dari akuntabilitas hukum adalah mekanisme eksternal, hubungan kontrak, kewajiban hukum dan tingkat pengawasan yang tinggi Kariono / MAP UMA

35 Akuntabilitas Politik Atau Akuntabilitas Demokratis
Dikarakteristikkan dengan adanya ketanggapan terhadap pemangku kepentingan eksternal baik pejabat yang dipilih, masyarakat, kepala instansi atau kelompok kepentingan tertentu Tipe akuntabilitas ini ditandai dengan besarnya diskresi dari seorang individu atau badan untuk memutuskan apakah mereka akan merespon terhadap pengharapan dari sejumlah pemangku kepentingan eksternal dan kemudian siap menghadapi konsekuensi dari keputusan yang diambilnya Tipe akuntabilitas ini merupakan pusat dari tekanan demokratis terhadap administrasi publik Karakteristik utama dari akuntabilitas politik adalah mekanisme eksternal, tingkatan yang rendah dari pengawasan langsung, serta ketanggapan terhadap berbagai pemangku kepentingan Kariono / MAP UMA

36 Jenis Akuntabilitas Dalam hal akuntabilitas sebagai sebuah hubungan sosial, menurut Bovens terdapat 5 (lima) pihak yang harus diberikan penjelasan atau dalam bahasa Bovens disebut sebagai accountee yakni: Atasan apabila menyangkut akuntabilitas organisasi; Perwakilan yang dipilih apabila menyangkut akuntabilitas politik; Pengadilan apabila menyangkut akuntabilitas hukum; Auditur, inspektur dan pengawas apabila menyangkut akuntabilitas administratif; serta Kelompok profesional apabila menyangkut akuntabilitas profesional Kariono / MAP UMA

37 Jenis Akuntabilitas Dalam hal akuntabilitas merupakan liability maka terdapat 4 (empat) dimensi terkait dengan aktor yang harus mempertanggungjawabkan kesalahan atau disebut sebagai accountor, yakni: Akuntabilitas korporat/organisasi yakni organisasi yang harus bertanggungjawab; Akuntabilitas hirarkhis yakni aktor dalam hirarkhi tertentu yang harus bertanggungjawab; Akuntabilitas kolektif yakni aktor secara kolektif yang harus bertanggungjawab; serta Akuntabilitas individu yakni aktor individu yang harus bertanggungjawab Kariono / MAP UMA

38 Disfungsi Akuntabilitas
Akuntabilitas dilakukan dalam rangka pengawasan demokratis, namun akan menjadi disfungsi dan terobsesi dengan aturan apabila terlalu berlebihan/keras pengawasan yang diakukan Akuntabilitas dilakukan dalam rangka integritas dan pengawasan korupsi namun apabila terlalu banyak penekanan akan membuat sebuah organisasi menjadi terlalu prosedural sehingga merintangi efektivitas dan efisiensi dari organisasi publik Akuntabilitas dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja, tetapi akan membawa kepada kekakuan (rigidity) sehingga kebijakan menjadi tidak efisien dan optimal apabila terlalu banyak penekanan terhadap transparansi dan akuntabilitas Kariono / MAP UMA

39 Disfungsi Akuntabilitas
Akuntabilitas dilakukan dalam rangka mendapatkan legitimasi masyarakat, tetapi apabila terlalu banyak penekanan terhadap keterbukaan dan akuntabilitas akan membawa kepada adanya timbulnya banyak harapan dari masyarakat Akuntabilitas dilakukan dalam rangka memberikan obat penawar terhadap kesedihan masyarakat tetapi melalui pengadilan dan komisi kebenaran akan mengarahkan kepada pemunculan kambing hitam sebagai pihak yang harus disalahkan Kariono / MAP UMA

40 Pergeseran Akuntabilitas
Menurut Bovens, perkembangan saat ini mengarahkan akuntabilitas dari akuntabilitas vertikal menjadi akuntabilitas horisontal Kebijakan privatisasi dan perkembangan teknologi informasi juga ikut berperan terhadap terjadinya pergeseran bentuk akuntabilitas tersebut selain juga dikarenakan tumbuhnya berbagai organisasi independen dan semi otonom dalam tubuh administrasi publik Kariono / MAP UMA

41 Mekanisme Akuntabilitas
Pengembangan Mekanisme akuntabilitas diarahkan untuk: Kejelasan tugas dan peran Hasil akhir yang spesifik Proses yang transparan Ukuran keberhasilan kinerja Konsultasi dan inspeksi publik. Kariono / MAP UMA

42 Mekanisme akuntabilitas
Mekanisme akuntabilitas juga meliputi aspek yaitu siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, bagaimana dan prosesnya. Mekanisme akuntablitas ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh apakah keputusan atau aktivitas yang dilakukan suatu organisasi mengikat organisasi secara internal atau eksternal Kariono / MAP UMA

43 Akuntabilitas diberikan kepada siapa?
Masyarakat (pelanggan) Pemerintah Pusat dan Daerah (termasuk dalam hal ini Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pejabat Struktural dalam Birokrasi Pemerintah) Organisasi Kemasyarakatan/NGOs Organisasi pemerintah lainnya misalnya BUMN Lembaga penilai organisasi publik yang diatur dalam undang-undang Kariono / MAP UMA

44 Lingkup akuntabilitas
Pertanggungjawaban administrasi dan organisasi Pertanggungjawaban legal Pertanggungjawaban politik Pertanggungjawaban profesi Pertanggungjawaban moral Kariono / MAP UMA

45 Pihak yang berkepentingan thdp akuntabilitas pelayanan publik
Publik dan konsumen pelayanan yang tertarik pada penyajian pelayanan yang menguntungkan dan bertanggungjawab kepada mereka. Pemimpin dan pengawas dari pelayanan yang merupakan pihak berkepentingan terhadap pelayanan. Penyaji pelayanan sendiri yang tujuan dan keinginannya seringkali berbeda dengan kedua pihak sebelumnya. Kariono / MAP UMA

46 Kebijakan Akuntabilitas Publik di Indonesia
Tuntutan internal (Indonesia) antara lain agar sektor publik semakin Transparan Mampu mempertanggungjawabkan atas berbagai kebijakan dan tindakan Perubahan dalam lingkungan global dalam hal manajemen sektor publik misalnya tuntutan Good Governance dan Performance Management Kariono / MAP UMA

47 Kebijakan Dimulai sejak dikeluarkannya TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dan UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN. meliputi: Azas kepastian Hukum. Azas tertib penyelenggaraan negara. Azas kepentingan umum. Azas keterbukaan. Azas proporsionalitas. Azas profesionalistas. Azas akuntabilitas Kariono / MAP UMA

48 Azas akuntabilitas Artinya setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Kariono / MAP UMA

49 Siklus Sistem Akuntabilitas Publik
PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN AKUNTABILITAS FORMULASI KEBIJAKAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT AMANAH PUBLIC ACCOUNTABILITY Kariono / MAP UMA

50 Inpres Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Wujud nyata penerapan akuntabilitas di Indonesia. Inpres ini mendefinisikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai pertanggungjawaban keberhasilan atau kegagalan misi dan visi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui seperangkat indikator kinerja Dalam konteks AKIP ini, instansi pemerintah diharapkan dapat menyediakan informasi kinerja yang dapat dipahami dan digunakan sebagai alat ukur keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran Kariono / MAP UMA

51 Output Akuntabilitas Output dari akuntabilitas publik adalah pelayanan publik yang memuaskan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas Publik sudah membayar pajak kepada pemerintah, akuntabalitasnya dilaporkan melalui pemberian layanan publik yang berkualitas Kariono / MAP UMA

52 Indikator Kualitas Pelayanan Publik
Responsiveness: Daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan, keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan Responsibility: Seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan administrasi yang benar dan telah ditetapkan Accountability: Seberapa besar proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan kepentingan stakeholders dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat Kariono / MAP UMA Lenvine (1990)

53 Supaya akuntabel dan responsif
Membuat saluran untuk menampung keluhan konsumen Membuat saluran untuk menampung saran-saran konsumen Melakukan survei konsumen Melakukan kontak atau pertemuan dengan konsumen Membuat forum untuk memperoleh masukan kualitatif dari konsumen, misalnya membentuk forum konsumen Kariono / MAP UMA

54 Contoh Judul Tesis Analisis Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Alokasi Anggaran Desa (ADD) di ….. Akuntabilitas Kinerja Aparat Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik … Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik.. Kariono / MAP UMA

55 Variabel dan Indikator Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada variabel akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di ….., dengan indikator : Adanya proses pembuatan keputusan yang dibuat secara tertulis, tersedia bagi warga yang membutuhkan, dengan setiap keputusan yang diambil sudah memenuhi standar etika dan nilai-nilai yang berlaku serta sesuai prinsi-prinsip administrasi yang benar. Adanya Akurasi dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan cara-cara mencapai sasaran suatu program. Adanya Kejelasan dari sasaran kebijakan yang telah diambil dan dapat dikomunikasikan. Adanya kelayakan dan konsistensi dari target operasional maupun prioritas. Adanya penyebarluasan informasi mengenai suatu keputusan. Adanya akses publik pada informasi atas suatu keputusan dan mekanisme pengaduan masyarakat. Adanya sistem informasi manajemen dan monitoring hasil. Adanya Laporan pertanggugn jawaban (Annual Report). Adanya Laporan Keuangan (sistem pngelolaan keuangan). Kariono / MAP UMA

56 Fokus Penelitian (Penelitian Kualitatif) Akuntabilitas Kinerja Aparat Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik … No. Fokus Aspek Sub Aspek 1 Akuntabilitas Kinerja Aparat Pemerintah Desa -Efisiensi dan Efektivitas -Keadilan -Daya tanggap (Responsivitas) Tingkat Kesamaan hak Ppencapaian tujuan Tingkat akurasi dan sosialisasi informasi Tingkat kelayakan Kesamaan hak Penghargaan dan hukuman Kemampuan mengenali kebutuhan masyarakat Adanya pemberdayaan akses publik Kemampuan merespon opini publik 2 Pelayanan Publik -Prosedur pelayanan -Manfaat pelayanan Transparansi Kesederhanaan dan kemudahan akses Tingkat kepuasan masyarakat Tingkat kepercayaan masyarakat Kariono / MAP UMA


Download ppt "Magister Administrasi Publik"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google