Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
RUANG LINGKUP SISTEM KEUANGAN DI INDONESIA
2
BAB X KREDIT PERBANKAN
3
Pengertian Kredit Kredit berasal dari bahasa latin credere yang berarti kepercayaan. Kredit adalah pemberian prestasi ( mis: uang dan barang ) dg balas prestasi ( kontraprestasi ) yg akan terjadi pada waktu mendatang. Menurut UU No 7 th 1992 ttg Pokok2 Perbankan : Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yg dapat dipersamakan dg itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjaman 2 antar bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tetntu, dg jumlah bunga , imbalan atau pembagian hasil keuntungan. Kredi dalam arti luas didasarkan atas komponen2 Kepercayaan, Resiko dan pertukaran ekonomi di masa mendatang.
4
Bank yang pedomannya adalah memperoleh hasil yg setinggi2nya dari uang yg dipinjamkan tanpa mempersoalkan penggunaan kredit yg diberikannya disebut kredi berdasarkan Privat Ekonomi . Pertimbangan utama baginya ialah pinjaman pokok bersama tingkat bunga yang tinggi dibayar kembali tepat pada waktunya. Bank dalam memberikan kredit tidak hanya bertitik tolak mencari keuntungan yg sebesar2nya tetapi jg memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat shg menambah kemakmuran masyarakat.
5
TUJUAN KREDIT Tujuan kredit yg diberikan oleh bank khususnya bank pemerintah adalah sbb : Turut mensukseskan program pemerintah di bidang ekonomi dan pemerintah. Meningkatkan aktifitas perusahaan agar dapat menjalankan fungsinya guna menjamin kebutuhan masyarakat. Memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin dan dapat memperluas usahanya. Dari tujuan tsb terlihat adanya kepentingan yg seimbang antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pemilik modal.
6
FUNGSI KREDIT Fungsi kredit perbankan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan al : Meningkatkan daya guna uang . Meningkatkan peredaran lalu lintas uang . Meningkatkan daya guna dan peredaran uang. Sbg salah satu alat sbg stabilitas ekonomi. Meningkatkan kegairahan berusaha. Meningkatkan permerataan pendapatan. Merupakan alat untuk meningkatkan hubungan internasional.
7
PERMOHONAN KREDIT Penempatan dalam bentuk kredit merupakan sumber keuntungan yang besar bagi Bank namun demikian resiko yang dihadapi juga besar , sehingga dalam pelaksanaanya Bank harus : Memperhatikan Asas-asas Perkreditan yang sehat “.Setiap tahapan dalam proses pemberian kredit harus selalu dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian . Bank melakukan keserangkaian analisa dari calon Nasabah yang akan diberikan kredit,agar resiko dapat diminimalkan
8
PERMOHONAN KREDIT Untuk memperoleh kredit perlu diadakan seleksi yg disebut analisis pendahuluan, yg memiliki tujuan untuk menentukan permohonan kredit diterima atau di tolak. Analisis mencakup : Apakah perusahaan sedang dalam perkara atau manajemen nya tidak sehat ? Apakah permohonan dilarang menurut peraturan atau kebijakan Bank ? Apakah posisi dana bank mencukupi untuk memberikan kredit yg diminta, jangka waktu yg dikehendaki dpt disetujui, jaminan yg diberikan dsb tersedia dg cukup ? Jika lolos dlm analisis ini mk akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
9
Setelah melalui wawancara dan jika bank menilai permohonan kredit itu baik maka dibuatlah surat persetujuan prinsip ( agreement in principle ), yg berisi berbagai syarat yg diminta oleh bank, al : Tingkat bunga dan cara pembayarnnya.laporan-laporan yg diminta. Besarnya pinjaman dan cara pembayarannya. Barang jaminan yg diminta dan dan cara pengikatnya. Syarat2 lainnya. Tahap berikutnya adalah melakukan analisis scr rinci yg menyangkut aspek yuridis. Analisis terinci ini kemudian disampaikan kpd ( loan comitee ) pejabat yg memiliki wewenang untuk memutuskan pemberian kredit. Setelah semua dokumen lengkap bank membuat surat perintah pembayaran.
10
PERTIMBANGAN KREDIT Faktor-faktor yg mempengaruhi bank dalam menilai si pemohon kredit adalah sbb: Analisis 5C kredit , mencakup : Analisis Watak (Character) , Analisis Kemampuan (Capacity) , Analisis Kondisi / prospek usaha (Condition) , Analisis Modal (Capital) , Analisis Agunan /Jaminan (Collateral)
11
JENIS-JENIS KREDIT Kredit berdasarkan ciri dan tujuan penggunaannya :
Kredit Modal Kerja (KMK) : Kredit Modal Kerja Ekspor , Kredit Modal Kerja Impor , Kredit Modal Kerja Lokal . Kredit Konsumtif Kredit Investasi Kredit Tidak Langsung (Kontijen) Kredit Transaksi Khusus Kredit berdasarkan cara pelunasannya : Kredit dengan angsuran tetap, Kredit dengan plafon menurun secara periodic, dan Kredit dengan plafon tetap Kredit berdasarkan jangka waktunya : Jangka pendek, Jangka menengah,dan Jangka panjang. Berdasarkan besarnya kredit : Kredit kecil,Kredit menengah, dan Kredit besar.
12
JENIS-JENIS KREDIT Kredit Rekening Koran Bebas.
Kredit Rekening koran terbatas. Revolving credit Kredit kelayakan Kredit investasi Kredit ekspor dll
13
Kredit Rekening Koran Bebas.
Adalah kredit yg setiap saat dpt ditarik sesuai dg kehendak nasabah, asalkan tdk melampaui fasilitas kredit Cerukan ( overdraft ) adalah pemberian fasilitas oleh bank kpd nasabahnya berupa pelampauan penarikan atas saldo rekening giro yg tersedia scr efektif atau atas maksimum pinjaman berdasarkan akad kredit tanpa pemenuhan formalitas pinjaman terlebih dahulu. Jumlah cerukan yg dpt diberikan kpd nasabah debitor sebesar 5% dari maksimum pinjaman yg diberikan berdasarkan akad kredit. Jk waktu cerukan paling lama 7 hari kerja.
14
UNSUR – UNSUR KREDIT Kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yg diberikan, baik dalam bentuk uang , barang atau jasa , akan benar2 diterimanya kembali dlm jk waktu tertntu di masa yg akan datang. Waktu, yaitu masa yg memisahkan antara pemberian prestasi dan kontra prestasi yg diterima pd masa yg akan datang. Degree of risk, yaitu suatu tingkat resiko yg akan dihadapi sbg akibat dari jk waktu yg memisahkan antara pemberian prestasi dan kontra prestasi yg diterima di kemudian hari.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.