Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIwan Kartawijaya Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Gerakan dan Tantangan Pengembangan Koperasi
Kelompok 10
2
MATERI Gerakan Koperasi Internasional Gerakan Koperasi di Indonesia
Hubungan Gerakan Koperasi Indonesia dengan Gerakan Koperasi Internasional Hubungan DEKOPIN dengan Koperasi-koperasi Luar Negeri Sikap Pemerintah Terhadap Gerakan Koperasi Tantangan Koperasi
3
International Coorperative Alliance ( ICA )
International Coorperative Alliance ( ICA ) atau disingkat ICA, dibentuk pada kongres koperasi sedunia tahun 1895 di London. Negara-negara yang mempelopori berdirinya lembaga gerakan koperasi dunia ini adalah : Inggris, Australia, Belgia, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Swiss, dan Rumania. Masing-masing negara tersebut diwakili oleh masing-masing lembaga gerakan koperasi yang ada di negaranya.
4
Tujuan ICA ICA melanjutkan kerja para pelopor Rochdale, sesuai dengan prinsip-prinsipnya, berusaha dengan metode-metodenya sendiri, untuk menggantikan sistem yang semata-mata mencari keuntungan dengan suatu sistem koperasi yang diorganisasikan untuk kepentingan seluruh masyarakat dan berdasarkan saling bantu-membantu.
5
Asean Cooperative Organization ( ACO )
Atas prakarsa Dewan Koperasi Indonesia ( DEKOPIN ), pada tahun 1977 ( 5-7 Desember ) telah diselenggarakan Konferensi pertama koperasi negara-negara ASEAN di Jakarta dan telah ditanda tangani oleh wakil gerakan koperasi Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand tanggal 6 Desember 1977 di Jakarta. Konferensi tersebut telah berhasil mengambil dua keputusan penting yaitu :
6
Membuat pernyataan bersama wakil-wakil gerakan koperasi negara-negara ASEAN ( Joint Declaration of Representatives of ASEAN Cooperative Movements ) Membentuk organisasi koperasi ASEAN ( Asean Cooperative Organization ) disingkat ACO, sebagai wadah untuk mengembangkan kerja sama antara gerakan koperasi di negara-negara Asean
7
Gerakan Koperasi di Indonesia
SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) Lahir melalui kongres koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 1947 Dalam kongres tersebut ditetapkan bahwa tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi Tetapi sokri tidak bisa menjalankan fungsinya ,karena adanya pergolakan fisik antara Indonesia vs Belanda. DKI ( Dewan Koperasi Indonesia ) Lahir melalui kongres koperasi II pada tanggal Juli 1953 di Bandung Pada kongres ini disepakati pula bahwa Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
8
Tujuan DKI adalah ingin melaksanakan cita-cita nasional utk menyusun perekonomian bangsa Indonesia atas dasar asas kekeluargaan sebagaimana dinyatakan dlm pasal 33 ayat 1 UUD ’45 KOKSI ( Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia ) Lahir atau terbentuk pada tanggal 3 Juni 1961 sebagai pengganti DKI Dalam KOKSI ini adanya campur tangan pemerintah utk menguasai gerakan koperasi dg kebijakan pemerintah Adapun puncak campur tangan pemerintah untuk menguasai gerakan koperasi ketika itu adalah dengan mencabut UU No. 79/1958, dan menggantinya dengan UU No. 14/1965. Dalam UU ini antara lain dinyatakan bahwa kepengurusan ( koperasi ) harus mencerminkan kekuatan progresif revolusioner berporososkan nasakom dan harus berjiwa Manipol. Dengan kebijakan politik dan ekonomi seperti itu, maka organisasi koperasi pada masa ini tentu sulit berkembang secara wajar
9
GERKOPIN ( Gerakan Koperasi Indonesia )
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru bertekad untuk membangun kembali lembaga gerakan koperasi di Indonesia. Atas desakan dari musyawarah nasional gerakan koperasi yang berlangsung pada tanggal Juli 1966, pemerintah secara resmi membubarkan KOKSI. Sebagai gantinya pada bulan Juli 1967, Menteri perdagangan dan koperasi menyetujui pembentukan wadah gerakan koperasi baru yang disebut Gerakan Koperasi Indonesia ( GERKOPIN ). Sedangkan musyawarah nasional gerakan koperasi pada bulan Juli 1966 ini, dinyatakan sebagai Munas I Gerkopin. Selain itu, pada Munas I Gerkopin ini, gerakan koperasi Indonesia juga menyarankan kepada pemerintah agar mencabut Undang-Undang No. 14/1965 yang dipandang telah menempatkan koperasi sebagai alat politik semata. Memperhatikan saran tersebut, maka pemerintah kemudian membentuk Panitia Peninjau UU No. 14/1965, yang diketuai oleh Ir. Ibnoe Sudjono ini, disusunlah Rancangan Undang-Undang koperasi yang baru. Rancangan Undang-Undang ini diundangkan menjadi UU No. 12/1967 tentang pokok-pokok perkoperasian, pada tanggal 18 desember 1967.
10
DEKOPIN ( Dewan Koperasi Indonesia )
Berdiri pada tahun 1968 DEKOPIN dinyatakan sbg satu-satunya wadah tunggal gerakan koperasi Indonesia saat itu DEKOPIN telah beberapa kali mengalami perubahan. Yang terakhir adalah yang disepakati berdasarkan hasil MUNAS Ke XI yang berlangsung di Jakarta pd th 1983 DEKOPIN mempunyai kedudukan sebagai organisasi gerakan koperasi yang melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi. b. Meningkatkan kesadaran berkoperasi dikalangan masyarakat. c. Melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat. d. Mengembangkan kerja sama antar koperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional
11
Hubungan Gerakan Koperasi Indonesia denganGerakan Koperasi Internasional
13
Dengan terbentuknya Kantor Regional ICA di New Delhi maka hubungan gerakan koperasi Indonesia melalui DEKOPIN dilakukan melalui kantor tersebut. DEKOPIN juga duduk sebagai anggota dalam Dewan Penasihat untuk kantor ICA dan Pusat Pendidikan di New Delhi, yang mengadakan sidang setiap tahun di tempat yang berpindah-pindah dari satu negara ke negara lainnya.
14
sidang tahunan dewan ICA untuk Asia Tenggara (1977)
sidang tahunan dewan ICA untuk Asia Tenggara (1977).Dalam rangka meningkatkan usaha perdagangan antar koperasi, pada tahun 1974 telah didirikan suatu badan organisasi yang diberi nama International Cooperative Trading Organization ( ICTO ) yang berkedudukan di Singapura.
15
Pada dasarnya keanggotaan DEKOPIN di dalam ICA sebagai puncak organisasi koperasi tingkat internasional selain berguna membina solidaritas koperasi seluruh dunia, juga penting untuk meningkatkan kemampuan organisasi, manajemen dan usaha koperasi di Indonesia, karena dibuka kesempatan pendidikan dan latihan pengurus dan karyawan di negara-negara yang koperasinya telah maju, serta kesempatan usaha melalui kerja sama.
16
Hubungan DEKOPIN dengan Koperasi Luar Negeri
DEKOPIN sebagai puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia mengadakan hubungan-hubungan dengan gerakan Koperasi Luar Negeri.
17
koperasi-koperasi luar negeri yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN ialah :
Dewan Koperasi India ( National Cooperative Union of India ) Dewan Koperasi Amerika Serikat ( Cooperative League of USA ) Pusat koperasi Swedia (Swedish Cooperative Centre) Koperasi asuransi Malaysia Koperasi asuransi Jepang Koperasi China (All China Fe-deration of Supply and Marketing Cooperatives (ACF¬SMC))
18
SIKAP PEMERINTAH TERHADAP
GERAKAN KOPERASI
19
SIKAP PEMERINTAH TERHADAP GERAKAN KOPRASI
1 SIKAP PEMERINTAH TERHADAP GERAKAN KOPRASI Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol Republik Indonesia, dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis;
20
2 Pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi
21
3 Membentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat sesuai dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya
22
TANTANGAN KOPERASI
23
Masalah Krusial Kesadaran berkoperasi belum tumbuh berakar di kalangan masyarakat Indonesia pengeolaan organisasi dan usaha
24
Masalah Pokok Yaitu kekurangmampuan manajemen koperasi untuk menggerakan dan membina pengurus dan manajer yang baik. Korupsi Intervensi Pemerintah
25
Setiap koperasi harus mempunyai doktrin koperasi.
Entitas Usaha Perubahan paradigma koperasi sebagai entity business yang bermuatan sosial. Setiap koperasi harus mempunyai doktrin koperasi.
26
TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT
27
Kuis International Cooperative Alliance atau disingkat ICA, dibentuk pada tahun berapa? Dan dimana ? Apa yang melatar belakangi SOKRI tidak menjalankan fungsinya sebagaimana yang digarapkan ? Pada saat kapan Bung Hatta diangkat sebagai Bapak koperasi Indonesia ? Koperasi-koperasi luar negeri mana saja yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN ?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.