Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI"— Transcript presentasi:

1 RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Tanggal 23 April 2015

2 Kegiatan Quick Wins Kementerian Sosial Tahun 2015-2019
Penyelarasan dan penguatan koordinasi program kemiskinan; Asistensi sosial dan stimulan Usaha Ekonomi Produktif bagi penerima program keluarga produktif dan sejahtera di wilayah perdesaan; Penerapan e-payment dalam penyaluran bantuan bagi penduduk miskin dan rentan; Keberlanjutan program perlindungan sosial keluarga miskin dan rentan melalui kegiatan keluarga produktif dan sejahtera; Program pendampingan desa bagi penduduk miskin dan rentan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT); Penyempurnaan data kemiskinan (verifikasi dan validasi data PMKS).

3 Pagu Indikatif Kementerian Sosial Tahun 2016

4 Sandingan APBN TA 2015, APBNP TA 2015 dan Pagu Indikatif TA 2016 Kementerian Sosial
Dalam Ribuan No Program APBN Tahun 2015 APBNP Pagu Indikatif Tahun 2016 1 Dukungan Manajemen & Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya 2 Pengawasan & Peningkatan Akuntabilitas Aparatur 3 Pemberdayaan Sosial & Penanggulangan Kemiskinan 4 Rehabilitasi Sosial 5 Perlindungan & Jaminan Sosial 6 Pendidikan, Pelatihan, Penelitian & Pengembangan Kesejahteraan Sosial TOTAL

5 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Sosial
Kegiatan Prioritas TA 2016 Revisi Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Pemetaan dan assessment Tipologi Dinas Sosial dan kriteria kompetensi jabatan pimpinan pratama sebagai tindak lanjut UU no:23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Penataan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Harmonisasi Peraturan Per-UU an (Draft RUU Pekerjaan Sosial, Draft RUU Pengumpulan Uang dan Barang, dan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial); Penyesuaian dan diseminasi RENSTRA dengan SOTK Kementerian Sosial yang baru;

6 Program Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Kegiatan Prioritas TA 2016 Standardisasi kualifikasi dan kompetensi SDM Kesejahteraan Sosial; Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial (Peksos Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Penyuluh Sosial), Sertifikasi Pekerja Sosial dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS); Penelitian dan Pengembangan Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin serta Perlindungan dan Jaminan Sosial; Persiapan Management Information System (MIS) untuk mendukung updating data dalam Basis Data Terpadu (BDT); ASEAN Social Work Consortium 2016.

7 Program Rehabilitasi Sosial
Kegiatan Prioritas TA 2016 Peningkatan akses keluarga miskin dan rentan termasuk anak, penyandang disabilitas dan lanjut usia serta kelompok marjinal lain (korban penyalahgunaan NAPZA dan Tuna Sosial) dalam pemenuhan kebutuhan dasar, dengan target Orang.; Peningkatan akses Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) penyelenggara pelayanan dan rehabilitasi sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar, dengan target 112 LKS dan 294 LKS yang telah dikembangkan/dibantu; Pelaksanaan rehabilitasi sosial dalam panti sebagai alternatif terakhir dengan memperkuat rehabilitasi berbasis keluarga dan masyarakat; Penguatan keterampilan PMKS dalam pengelolaan usaha ekonomi produktif .

8 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
Kegiatan Prioritas TA 2016 Peningkatan kualitas dan indeks bantuan PKH dilaksanakan melalui penambahan komponen bantuan yang semula hanya sampai SMP menjadi sampai SMA, penyesuaian indeks bantuan tetap yang semula Rp menjadi Rp ; Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam menghadapi Bencana dilaksanakan melalui pembentukan Kampung Siaga Bencana sebanyak 135 lokasi; Antisipasi Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Terlantar serta pelayanan rehabilitasi psikososial di RPTC kepada Orang. Selain itu diperlukan adanya penguatan kapasitas Pekerja Migran Bermasalah melalui pendampingan sosial dan pemberian Usaha Ekonomi Produktif (UEP); Keberlanjutan Program Perlindungan Sosial keluarga miskin dan rentan melalui kegiatan keluarga produktif dan sejahtera .

9 Program Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Kegiatan Prioritas TA 2016 Perluasan jangkauan Program Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) melalui UEP KUBE PKH untuk KK di wilayah perdesaan; Perluasan jangkauan dan integrasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) pada skema program perlindungan sosial nasional; Pengembangan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat Kab/Kota dengan target 50 Kab/Kota; Pengembangan Desa Sejahtera Mandiri yang diintegrasikan dengan SLRT melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat Desa dengan target 100 lokasi; Peningkatan koordinasi teknis pembayaran dan penyaluran subsidi Raskin dengan prioritas untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah dan mutu beras bagi penerima subsidi raskin; Perluasan jangkauan kegiatan Nation Character Building (NCB)/ penanaman nilai- nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial (K3S) dalam rangka mendukung revolusi mental.

10 TERIMA KASIH


Download ppt "RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google