Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYandi Sumadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
MUQODDIMAH DAN ISI ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MUHAMMADIYAH
2
PENDAHULUAN Muqoddimah AD Muhammadiyah; pokok pikiran yang menjiwai dan melandasi gerakan Muhammadiyah Isi AD/ART Muhammadiyah; aturan umum pengelolaan organisasi Muhammadiyah
3
Penyusunan Muqoddimah AD
Sejarah MADM Merupakan hasil perenungan dan refleksi Ki Bagus Hadikusumo terhadap Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan. Ki Bagus adalah putra Raden Hasyim yang tinggal di kampung Kauman yang sejak lama dikenal sebagai kampung pesantren. Perenungan ini didasarkan pada perkembangan Muhammadiyah yang semakin berkembang secara lahiriyah dan semakin kuatnya pengaruh dari luar yang tidak sesuai dengan paham Islam. kemudian Muqoddimah AD ini dirumuskan pada tahun 1951.
4
Fakto-faktor yang melatarbelakangi penyusunan MADM adalah:
Belum adanya rumusan masalah yang formal tentang dasar dan Cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan dunia. Makin kuatnya berbagai pengaruh alam fikiran dari luar yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah. Dorongan disusunnya pembukaan UUD RI 1945.
5
Hakikat dan fungsi Muqoddimah AD Muhammadiyah
HMADM Merupakan kesimpulan dari perintah dan ajaran al-Quran dan as-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah SWT, amal dan perjuangan bagi setiap muslim yang sadar akan kedudukannya selaku hamba dan khalifah di muka bumi. FMADM merupakan jiwa, nafas dan organisasinya yang harus dijadikan asas dan pusat tujuan perjuangan Muhammadiyah. MADM mengandung 7 Pokok Pikiran / prinsip pendirian:
6
POKOK PIKIRAN PERTAMA “HIDUP MANUSIA HARUS BERDASAR TAUHID (MENG- ESA-KAN) ALLAH; BER-TUHAN, BERIBADAH SERTA TUNDUK DAN TAAT HANYA KEPADA ALLAH”
7
POKOK PIKIRAN PERTAMA Ajaran tauhid adalah esensi dan tumpuan ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-rubah, sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW Kepercayaan tauhid ada 3 aspek; yaitu keyakinan bahwa Allah mencipta dan memelihara alam semesta; keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan yang Haq; dan keyakinan bahwa Allah-lah yang berhak dan wajib disembah
8
POKOK PIKIRAN PERTAMA Tauhid menumbuhkan 2 kesadaran; kepercayaan akan hari akhir di mana manusia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya; dan sadar bahwa hidup manusia semata-mata untuk beramal sholeh Tauhid akan mengantarkan kehidupan manusia pada posisi dan kedudukannya sebagaimana tujuan penciptaannya oleh Allah Tauhid akan mengantarkan manusia pada kedudukan yang mulia Tauhid akan mendorong manusia menjadikan hidupnya untuk beribadah
9
“HIDUP MANUSIA BERMASYARAKAT”
POKOK PIKIRAN KEDUA “HIDUP MANUSIA BERMASYARAKAT”
10
POKOK PIKIRAN KEDUA Muhammadiyah memandang bahwa manusia dengan kehidupannya merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Manusia adalah makhluk berpribadi. Namun pribadi manusia tidak akan mempunyai arti dan nilai hidupnya kalau hidupnya sendiri- sendiri Hidup bermasyarakat adalah sunatullah dan berfungsi untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi kehidupan manusia Ketertiban pribadi dan hidup bersama adalah unsur pokok dalam membentuk kehidupan masyarakat yang baik, bahagia, dan sejahtera
11
POKOK PIKIRAN KETIGA “HANYA HUKUM ALLAH YANG DAPAT DIJADIKAN SENDI UNTUK MEMBENTUK PRIBADI YANG UTAMA DAN MENGATUR KETERTIBAN HIDUP BERSAMA MENUJU KEHIDUPAN BAHAGIA DAN SEJAHTERA, DI DUNIA DAN AKHERAT”
12
POKOK PIKIRAN KETIGA Muhammadiyah berkeyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran yang sempurna, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada umat manusia untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia Agama Islam tidak hanya terkait aspek I’tiqad, ibadah, dan akhlak, tetapi mencakup seluruh kehidupan manusia, baik perseorangan maupun kelompok/masyarakat
13
POKOK PIKIRAN KEEMPAT “Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai bagian ibadah dan perbuatan ihsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat”
14
POKOK PIKIRAN KEEMPAT Usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya adalah bagian dari Sabilillah (jalan untuk menyampaikan ajaran Islam, memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya) Terlibat dalam kegiatan sabilillah adalah ciri dari keimanan seseorang Amal usaha Muhammadiyah harus berorientasi pada perwujudan pelaksanaan sabillah
15
POKOK PIKIRAN KEEMPAT Pelaksanaan sabilillah adalah bagian dari pemenuhan amanat Allah selaku khalifatullah fil ardl, karenanya untuk pelaksanaan sabilillah diperlukan dukungan ilmu agama dan iptek guna terlaksananya amanah secara baik Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang memiliki kesadaran dan tanggungjawab terhadap negara Republik Indonesia
16
POKOK PIKIRAN KELIMA “PERJUANGAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN MUHAMMADIYAH HANYA AKAN DICAPAI DENGAN ITTIBA’ (MENGIKUTI) PERJUANGAN PARA RASUL, TERUTAMA RASULULLAH MUHAMMAD SAW”
17
POKOK PIKIRAN KELIMA Para Rasul adalah contoh terbaik bagi kehidupan umat manusia (Q.S. Al-Ahzab: 21) Setiap perjuangan perlu membaca pola dan strategi serta taktik perjuangan para Rasul sehingga mengerti faktor-faktor yang menjadikan kemenangan atau kekalahan Sifat pokok perjuangan Nabi; ibadah, jihad (bersungguh-sungguh), mengerahkan seluruh kemampuan, pengorbanan, ikhlas, penuh tanggungjawab, penuh kesabaran dan tawakal
18
POKOK PIKIRAN KEENAM “PERJUANGAN MEWUJUDKAN TUJUAN DAN CITA-CITA MUHAMMADIYAH HANYA DAPAT DILAKUKAN DENGAN CARA BERORGANISASI”
19
POKOK PIKIRAN KEENAM Organisasi merupakan alat perjuangan
Hukum berorganisasi untuk melaksanakan ajaran agama adalah wajib, karena dengan berkelompok akan lebih mudah mewujudkan dan mengamalkan ajaran Islam. Musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan dalam Muhammadiyah (Q.S. Syura: 38). Tugas pokok Muhammadiyah; dakwah Islam, amar ma’ruf, dan nahi mungkar.
20
POKOK PIKIRAN KEENAM Perjuangan Muhammadiyah meliputi aspek-aspek kemasyarakatan --- Muhammadiyah berusaha untuk membangun kesadaran masyarakat untuk berperilaku berdasar ajaran Islam. Muhammadiyah juga berjuang dalam aspek kenegaraan--- Muhammadiyah berupaya memperjuangkan sistem pemerintah dan negara yang berdasar nilai-nilai ajaran Islam. Untuk ini Muhammadiyah tidak terlibat politik praktis. Muhammadiyah tetap mendukung Pemerintah yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang sah.
21
POKOK PIKIRAN KETUJUH “PERJUANGAN MUHAMMADIYAH ADALAH UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR- BENARNYA”
22
POKOK PIKIRAN KETUJUH MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, AMAN, DAMAI, MAKMUR DAN BAHAGIA, YANG DIWUJUDKAN DI ATAS DASAR KEADILAN, KEJUJURAN, PERSAUDARAAN, DAN BERGOTONG ROYONG TOLONG MENOLONG BERSENDIKAN ISLAM. MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA ADALAH RAHMAT BAGI SELURUH MANUSIA, YANG MENJAMIN; KEADILAN, PERSAMAAN, KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KEBEBASAN BAGI SEMUA. MASYARAKAT ISLAM SEBENARNYA TANGGA MENUJU KERIDLAAN ALLAH SWT.
23
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
Nama, Nama Pendiri, Kedudukan Identitas, Asas dan Lambang Maksud dan Tujuan Serta Usaha Keanggotan Susunan dan Penetapan Organisasi Pimpinan Unsur Pembantu Pimpinan Organisasi Otonom Permusyawaratan Rapat Keuangan dan Kekayaan Laporan Pembubaran
24
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
IDENTITAS DAN ASAS Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As- Sunnah. Muhammadiyah berasas Islam.
25
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
MAKSUD DAN TUJUAN (PASAL 6) Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar- benarnya.
26
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
USAHA (PASAL 7) Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.
27
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
KEANGGOTAAN Anggota Biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam. Anggota Luar Biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia. Anggota Kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.
28
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
SUSUNAN ORGANISASI Ranting ialah kesatuan anggota dalam satu tempat atau kawasan Cabang ialah kesatuan Ranting dalam satu tempat Daerah ialah kesatuan Cabang dalam satu Kota atau Kabupaten Wilayah ialah kesatuan Daerah dalam satu Propinsi Pusat ialah kesatuan Wilayah dalam Negara
29
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
SUSUNAN Pimpinan Pusat ---- di tingkat NegaraPIMPINAN Pimpinan Wilayah --- di tingkat Propinsi Pimpinan Daerah --- di tingkat Kab/Kota Pimpinan Cabang --- di tingkat Kecamatan Pimpinan Ranting ---- di tingkat Desa/Dukuh/Kawasan tertentu Pimpinan Cabang Istimewa -- di Luar Negeri Masa jabatan pimpinan adalah 5 tahun
30
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
Unsur Pembantu Pimpinan; yang terdiri atas Majelis dan Lembaga Majelis adalah Unsur Pembantu Pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah. Contoh: MajelisPendidikan Tinggi, Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh, Majelis Lingkungan Hidup Lembaga adalah Unsur Pembantu Pimpinan yang menjalankan tugas pendukung. Contoh: Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan (LPPK)
31
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
Organisasi Otonom ialah satuan organisasi di bawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri, dengan bimbingan dan pembinaan oleh Pimpinan Muhammadiyah. Organisasi Otonom terdiri atas organisasi otonom umum (IMM, IPM, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Hizbul Wathan, Tapak Suci) dan organisasi otonom khusus (Aisyiyah; organisasi perempuan Muhammadiyah)
32
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
PERMUSYAWARATAN Muktamar Tanwir Musyawarah Wilayah (Musywil) Musyawarah Daerah (Musyda) Musyawarah Cabang (Musycab) Musyawarah Ranting (Musyran) Musyawarah Pimpinan (Musypim)
33
ISI AD/ART MUHAMMADIYAH
KEUANGAN DAN KEKAYAAN Keuangan dan kekayaan Muhammadiyah adalah semua harta benda yang diperoleh dari sumber yang sah dan halal serta digunakan untuk kepentingan pelaksanaan amal usaha, program, dan kegiatan Muhammadiyah Keuangan dan kekayaan Muhammadiyah diperoleh dari: 1. Uang Pangkal, Iuran, dan Bantuan 2. Hasil hak milik Muhammadiyah 3. Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, Wasiat, dan Hibah 4. Usaha-usaha perekonomian Muhammadiyah 5. Sumber-sumber lain
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.