Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI
Nopember 2016 Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

2 Outline A B C D Globalisasi dan Aliran Tenaga Kerja
Protret Kondisi Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Indonesia Akreditasi dan Sertifikasi Kebijakan Ristekdikti Terkait Akreditasi dan Sertifikasi A B C D

3 A. Globalisasi dan Aliran Tenaga Kerja
Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

4 Globalisasi Aliran Tenaga Kerja

5 BIDANG PROFESI YANG TELAH MEMILIKI MRA
1 ENGINEERS 5 MEDICAL DOCTOR 2 ARCHITECT 6 DENTIST 3 ACCOUNTANT 7 NURSES 4 LAND SURVEYORS 8 LABORS IN TOURISM

6 Labor Competitiveness Comparison
(Global Competitiveness Report 2016 – 2017, 138 Negara) NEGARA RANKING (144 NEGARA) Malaysia 6 Singapore 2 Thailand 52 Philipina 37 Indonesia 29 India 33 Vietnam 62 Korea 16 China 17 Jepang 24 USA 10

7 B. Protret Kondisi Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Indonesia
Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

8 Global Competitiveness Report 2016 – 2017 (138 NEGARA)
INDONESIA MALAYSIA PHILIPPINES VIETNAM SINGAPORE THAILAND

9 Global Competitiveness Report 2015 – 2016 (140 NEGARA)

10 Physician Density per 1,000 Population
Global Travel and Tourism Report 2015 NEGARA RANKING (141 NEGARA) Malaysia 76 (1.2) Singapore 62 (1.9) Thailand 100 (0.4) Philippine 79 (1.2) Indonesia 113 (0.2) India 93 (0.7) Vietnam 78 (1.2) Korea 53 (2.1) China 73 (1.5) Jepang 49 (2.3) USA 47 (2.5)

11 Mutu Tenaga Perawat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melaporkan, permintaan tenaga perawat Indonesia dari luar negeri sebanyak orang, hanya dapat dipenuhi sekitar sepertiganya yakni, orang (37%). Belum terpenuhinya permintaan itu, lanjut Nusron, disebabkan perawat Indonesia belum memiliki atau tidak lulus sertifikasi internasional seperti yang dipersyaratkan oleh negara yang menjadi tujuan.

12 C. Akreditasi dan Sertfikasi
Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

13 Akreditasi dan Sertifikasi
Lembaga Akreditasi Nasional (BAN-PT/ LAM-PT) Lembaga (PT/Prodi) Apakah prodinya bermutu? Lembaga Akreditasi Internasional (ABET) Pengakuan Mutu PT Lembaga Sertifikasi Nasional (LSP) Lulusan Apakah lulusannya kompeten? Lembaga Sertifikasi Internasional (IMO/ NCLEX-RN)

14 Trayektori Akreditasi dan Sertifikasi Menuju Pasar Global
Sertifikasi Nasional Lulusan Sertifikasi Internasional Lulusan Sertifikasi Akreditasi BAN-PT/LAM-PT C Akreditasi BAN-PT/LAM-PT B Akreditasi BAN-PT/LAM-PT A Akreditasi Internasional Akreditasi

15 D. Kebijakan Ristekdikti Terkait Akreditasi dan Sertifikasi
Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

16 Kebijakan Kemristekdikti
Pasal 33 UU no 12 Tahun 2012 (3) Program Studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi Pasal 4 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (1) Program Studi dan Perguruan Tinggi baru mendapatkan akreditasi minimum pada saat memperoleh izin dari Menteri. Pasal 4 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (3) Akreditasi minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku paling lama 2 (dua) tahun. Pasal 6 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (1) Masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi adalah 5 (lima) tahun.

17 Kebijakan Kemristekdikti
Globalisasi (MEA) sudah berlaku sejak 1 Januari 2016, aliran tenaga kerja terampil akan bebas masuk ke negara ASEAN. Agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja ASEAN, tenaga kerja terampil Indonesia harus kompeten. Untuk itu lulusan perguruan tinggi Indonesia, pada suatu saat nanti, harus mempunyai sertifikat kompetensi (internasional). Lulusan yang berpotensi untuk lulus ujian kompetensi internasional adalah lulusan yang berasal dari program studi yang terakreditasi internasional. Sebelum terakreditasi internasional program studi harus lebih dahulu terakreditasi nasional. Kementerian Ristekdikti mendukung sepenuhnya perguruan tinggi yang memprogramkan lulusannya mempunyai sertifikasi internasional.

18 Kebijakan Kemristekdikti
Kementerian Ristekdikti memberikan dukungan bagi program studi yang melakukan akreditasi?. Risiko yang ditanggung oleh masyarakat akibat kegagalan pendidikan tinggi kesehatan sangat besar. Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kualitas pendidikan kesehatan. Pemerintah berharap keberadaan LAM-PT KES bisa memperbaiki mutu pendidikan kesehatan. Pemerintah berharap LAM-PT KES tidak hanya melakukan akreditasi, tapi juga melakukan pembinaan di bidang mutu pendidikan tinggi kesehatan. Pemerintah berharap LAM-PT KES bekerja sama dengan lembaga akreditasi internasional untuk meningkatkan mutu dari kredibilitas LAM-PT KES. Mulai tahun 2017 Pemerintah melakukan revitalisasi pendidikan vokasi, dengan 13 poltek negeri sebagai pilot project.

19 KERANGKA REVITALISASI PENDIDIKAN TINGGI VOKASI
INDUSTRI DAPAT PASOKAN TENAGA KERJA KOMPETEN SEMUA LULUSAN POLTEK DPT PEKERJAAN SESUAI KOMPETENSINYA OUTCOME SEMUA LULUSAN POLTEK BERSERTIFIKAT KOMPETENSI SESUAI KEBUTUHAN INDUSTRI OUTPUT KURIKULUM POLTEK DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN INDUSTRI 50% DOSEN POLTEK DARI INDUSTRI, 50% DARI PERGURUAN TINGGI PENERAPAN DUAL SYSTEM (SISTEM 3 – 2 – 1) PEMBANGUNAN TEACHING FACTORY DI POLTEK RETOOLING/ RETRAINING DOSEN POLITEKNIK POLTEK SBG TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) DAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) Nama Jabatan, Kompetensi, jumlah PROGRAM REVITALISI PENDIDIKAN TINGGI VOKASI PENGEMBANGAN POLITEKNIK MENDUKUNG 14 KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) PILOT PROJECT REVITALISASI 12+1 (KESEHATAN) POLTEK NEGERI PILOT PROJECT


Download ppt "KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google