Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAri Tanuwidjaja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
KAIDAH DASAR MORAL (Penuntun penerapan prima facie )
BAGIAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS INDONESIA Jl. Salemba Raya no. 6, Jakarta 10430, telp: Fax :
2
1.BENEFICIENCE : SIKAP/BERBUAT BAIK (1)
Konteks : tertuju pd pihak II (individu pasien) pada umumnya, yg stabil (tidak gawat darurat, tidak rentan) untuk kepentingan pasiennya Utamakan altruisme Menjamin nilai pokok harkat & martabat manusia “apa saja yang ada, pantas (elok) kita bersikap baik terhadapnya” (apalagi ada yang hidup)
3
1.BENEFICIENCE : SIKAP/BERBUAT BAIK (2)
Memandang pasien/keluarga/sesuatu yang tak hanya sejauh menguntungkan dokter Maksimalisasi akibat baik>buruk Minimalisasi akibat buruk Banyak dianut di Timur (termasuk RI), paternalisme nyata dan prinsip musyawarah mufakat
4
1.BENEFICIENCE : SIKAP/BERBUAT BAIK (3)
General beneficence : berbuat baik kepada siapapun termasuk “yang tidak kita kenal” (impartially), merupakan etika normative Specific beneficence : bermoral bila tindakan baik ditujukan kepada pihak khusus “yang kita kenal” : pasien, anak-anak, teman-teman. Hal ini menimbulkan kewajiban “mutlak” profesi, khususnya secara psikologis.
5
2.NON MALEFICENCE : TIDAK MERUGIKAN (1)
Konteks : tertuju pada pihak II (pasien) kesakitan/menderita, gawat darurat, menjelang cacat, distress, rentan, tidak/bukan otonom seperti uzur, terjepi tanpa pilihan, miskin, bodoh. Sisi komplementer beneficence Primum non nocere (pertama jangan menyakiti) Kewajiban menganut ini berdasarkan hal-hal : Pasien dalam keadaan amat berbahaya atau beresiko
6
2.NON MALEFICENCE : TIDAK MERUGIKAN (2)
Hilangnya sesuatu yang penting Dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut Manfaat bagi pasien > kerugian dokter (hanya mengalami resiko minimal) Tindakan kedokteran terbukti efektif
7
3.JUSTICE : KEADILAN (1) Konteks : tertuju pada pihak ketiga selain individu pasien/klien, wakil/kluster populasi/komunitas; pihak penyandang dana/ikut penanggung jawab, pihak berpotensi dirugikan/paling kurang diuntungkan. Memberi perlakuan sama kepada pasien untuk kebahagiaan pasien & umat manusia yakni: Memberi sumbangan relatif sama dengan kebutuhan mereka (kesamaan sumbangan sesuai kebutuhan pasien) Menuntut pengorbanan mereka secara relatif sama dengan kemampuan mereka (kesamaan beban sesuai dengan kemampuan pasien)
8
3.JUSTICE : KEADILAN (2) Tujuan : menjamin nilai tak berhingga dari setiap makhluk (pasien) yang berakal budi (aspek sosial) Jenis keadilan : Tukar menukar : kebijakan (kebiasaan etis) selalu memberi hak pasien/yang semestinya harus diterima Distributif (membagi) : kebajikan Dr/Sarkes selalu membagikan kenikmatan/beban bersama, rata dan merata dengan keselarasan sifat dan tingkat perbedaan jasmani dan rohani. Social : kebajikan melaksanakan dan memberikan kemakmuran kesejahteraan bersama Hukum (umum) : bagi dengan hukum (pengaturan untuk kedamaian hidup bersama) mencapai kesejahteraan umum
9
4.AUTONOMY : SELF DETERMINATION (1)
Konteks : ditujukan pada capable person = individu pasien yg dewasa, sehat, bebas (punya rentang hak pilih atas keputusan dirinya, seperti kondisi pro operasi elektif), sejajar dengan dokternya. Menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan pasien demi dirinya sendiri (sebagai makhluk bermartabat)
10
4.AUTONOMY : SELF DETERMINATION (2)
Pasien = makhluk berakal budi, tidak boleh dijadikan semata-mata alat tetapi tujuan Wajib menghormati manusia sebagai makhluk pribadi yang otonom Didewa-dewakan di Anglo-American yang individualismenya tinggi Erat terkait dengan informed-consent
11
4.AUTONOMY : SELF DETERMINATION (3)
Kant : otonomi kehendak=otonomi moral Kebebasan bertindak, memutuskan (memilih) dan menentukan diri sendiri dengan kesadaran terbaik bagi dirinya Tanpa hambatan, paksaan atau campur tangan pihak luar (heteronomy) Motivasi berdasar prinsip rasional atau self legislation dari manusia
12
4.AUTONOMY : SELF DETERMINATION (4)
Mill : otonomi tindakan/pemikiran=otonomi individu Kemampuan melakukan pemikiran & tindakan (realisasi keputusan dan kemampuan melaksanaknnya) Hal penentuan diri dari sisi pandang pribadi
15
Penuntun Cara Diskusi Etik Kedokteran
Insight Inti Masalah Keywords
16
Kaidah Dasar Moral Beneficence Nonmaleficence Autonomy Justice
17
Prinsip Prima Facie Context vs Text Pilih 1-2 dari 4 (prob solv)
18
Teori Etika Keutamaan = tekad Kewajiban Utilitarian Kebahagiaan
19
Relativisme Etika Budaya Adat
20
Dilema Etis Iptek Beda Paradigma : Deontologis Teleologis
21
Ceteris Paribus Asumsi
22
Pemecahan Etis Konsistensi Koheren Korespondensi Pragmatis
23
Hukum Administrasi Pidana Perdata
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.