Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

GEREJA DAN PENEGAKAN HAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "GEREJA DAN PENEGAKAN HAM"— Transcript presentasi:

1 GEREJA DAN PENEGAKAN HAM

2

3 Apa arti dan makna hak Asasi Manusia ?
Hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan. Hak-hak yang melekat dalam diri manusia, yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

4 Mulai kapan manusia memiliki hak asasi manusia ?
Sejak manusia berada dalam rahim ibunya, ia telah memiliki hak-hak itu

5 Perjuangan PBB, Pada tanggal 10 Desember 1948, PBB mengumumkan Universal Delaration of Human Righ

6 Dasar-dasar HAM Deklarasi kemerdekaan Amerika serikat (Declaration of Independence of USA) UUD 1945 RI , Pasal 27 ayat 1, Pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasa 30 ayat 1 dan pasal 31 ayat 1. Pengakuan bersama hak asasi manusia (Universal Declaration of Human Rights), PBB 10 Des 1948.

7 Tahun 1966 deklarasi tersebut dilengkapi dengan 2 penyataan yaitu :
Perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya Perjanjian internasional tentang hak-hak sipil dan politik

8 Tahun 1975 hak-hak asasi dirumuskan lagi secara khusus dalam persetujuan Helsinki
Tahun 1981 diumumkan Piagam Afrika mengenai hak-hak manusia dan bangsa-bangsa.

9 Tulislah 3 contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia
Tulislah 3 contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia ! (ringkasan peristiwanya dan buatlah masing-masing refleksinya )

10 Contoh HAM menurut Universal Declaration of Human Rights, PBB 10 Des 1948
HAK : Hidup Memilih agama dan keyakinan Memperoleh pendidikan bersama dengan orang lain mendapatkan perlakukan yang sama Mendapatkan pekerjaan

11 PENGGOLONGAN HAK ASASI :
A. Hak-hak sipil dan politik lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan,   serta menjamin agar setiap warga memperoleh kemerdekaan.   B.Hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas dan menjamin agar orang dapat mempertahankan kemerdekaan.

12 HAM menurut Pandangan Gereja ditinjau dari Kitab Suci dan ajaran Gereja
“Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku dan Aku akan mendengarkan seruan mereka, ya Aku mengetahui penderitaan mereka. Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka …” (Kel. 3:7-8).

13 Dalam Yes 10:1-2 : Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil dan mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman, untuk menghalang-halangi orang lemah mendapat keadilan dan untuk merebut hak orang-orang sengsara di antara umat-Ku, supaya dapat mermpas milik janda-janda dan dapat menjarah anak-anak yatim.

14 …. Mereka mengikat beban-beban berat lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya”. (Mat 23:2-4).

15 HAM menurut Ajaran Sosial Gereja : GAUDIUM ET SPES
Karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, maka kesamaan asasi antara sesama manusia harus senantiasa diakui (Gaudium et Spes, artikel 29).

16 Maknanya Setiap manusia benar-benar seorang pribadi .. Dianugerahi intelegensi dan kehendak bebas. Maka ia mempunyai hak-hak … yang bersifat universal dan tidak dapat dilanggar.

17 Yang berlawan dengan kehendak Allah :
Jikat kita bersikap diskriminasi terhadap : Kehidupan Sosial dan budaya Jenis kelamin Warna kulit Suku Keadaan sosial Bahasa Agama

18 Perjuangan Gereja Ensiklik Mater et Magistra (1961) dan Pacem in Terris (1963 mulai bicara tentang hak-hak asasi manusia. Konsili Vatikan II ( ) berbicara masalah hak asasi manusia terutama dalam konstitusi Gaudium et Spes dan Dignitatis Humanae. Tahun 1974 panitia kepausan “Yustita et Pax” menerbitkan sebuah kertas kerja “Gereja dan hak-hak asasi manusia” Komisi Teologi Internasional mengeluarkan sejumlah tesis mengenai martabat dan hak-hak pribadi manusia.

19 Perjuangan hak asasi manusia di Indonesia
Akar dari semua persoalan ini adalah struktur dan sistem kemasyarakatan yang tidak adil, dimana orang yang kaya dan kuat akan semakin kaya dan kuat, sedangkan yang lemah dan miskin akan semakin lemah, dan miskin.

20 Pelanggaran hak asasi terhadap perempuan
Kurang mendapat tempat dan peran dalam lembaga-lembaga negara (eksekutif dan legislatif). Diskriminasi UU atau peraturan (perhitungan gaji lebih rendah dibanding laki-laki) Wanita karier harus kerja rangkap (tempat kerja dan rumah). Sumber devisa bagi negara (TKW) Sering terjadi perempuan diperdagangkan (dijadikan penghibur / pelacur).

21 Penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM
Struktur kemasyarakata sering diciptakan oleh penguasa dan orang yang punya uang.

22 1.Pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia :
1)Pelanggaran Hak Asasi di Indonesia, pelanggaran hak asasi di Indonesia telah berjalan cukup lama yakni sejak jaman feodal, kemudian jaman kolonial Belanda dan pendudukan Jepang, dan masih disambung pada jaman Demokrasi terpimpin dan Orde Baru. 2)      Pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang miskin. Miskin di sini bukan berarti yang tidak dapat makanan maupun dalam rangka mencukupi kebutuhan sehari-hari, melainkan bagi mereka yang tidak pernah mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dalam pengambilan keputusan, namun juga mereka yang miskin secara ekonomi seolah-olah keberadaannya tanpa diperhitungkan. 3)      Pelanggaran hak asasi terhadap kaum perempuan

23 Bekerja Sama secara Aktif dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia
Usaha untuk menegakkan HAM di Indonesia : -         Dari pihak Pemerintah Sejak memasuki era reformasi, kita mengalami situasi yang lebih bebas dibandingkan masa Orde Baru -         Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) Lembaga ini sudah lebih berfungsi daripada masa rezim Orde Baru -         Gereja Sepanjang sejarahnya, Gereja dengan berbagai cara telah memperjuangkan nasib orang-orang miskin, meskipun tidak selalu tepat dalam cara dan waktunya.

24 KWI dan hampir di setiap keuskupan membentuk lembaga yang antara lain memperjuangkan hak asasi manusia dari rakyat kecil, misalnya : 1.      Komisi Keadilan dan perdamaian 2.      Komisi Migran 3.      Komisi Hubungan antar Agama 4.      Jaringan Mitra Perempuan 5.      Crisis Center

25 Usaha Melawan Kekerasan dengan Budaya Kasih
a.Kekerasan psikologi misalnya kebohongan sistematis, indoktrinasi, teror-teror berkala, ancaman-ancaman langsung atau tidak langsung yang melahirkan ketakutan dan rasa tidak aman. b.      Kekerasan lewat imbalan yaitu seseorang dipengaruhi dengan pemberian imbalan c.       Kekerasan tidak langsung misalnya melempar batu di rumah orang dan uji coba bom d.     Kekerasan tersamar yaitu kekerasan yang tidak ada pelakunya yaitu “Ketidakadilan sosial” e.      Kekerasan tidak sengaja atau kata lainnya adalah kekerasan struktural f.        Kekerasan tersembunyi (Laten) yaitu suatu sistem-sistem yang mengendalikan dan membelenggu kehidupan banyak orang seperti feodalisme, fundamentalisme dan fanatisme.

26 Wajah-wajah kekerasan
1.      Kekerasan sosial adalah situasi diskriminatif yang mengucilkan sekelompok orang agar tanah atau hak milik mereka dapat dijarah dengan alasan “Pembangunan Negara”. 2.      Kekerasan kultural yaitu ketika ada pelecehan, penghancuran nilai-nilai budaya minoritas demi hegemoni penguasa. 3.      Kekerasan etnis berupa pengusiran atau pembersihan sebuah etnis karena ada ketakutan menjadi bahaya atau ancaman bagi kelompok tertentu. 4.      Kekerasan keagamaan yaitu fanatisme, fundamentalisme, dan eksklusivisme yang melihat agama lain sebagai musuh. 5.      Kekerasan gender yaitu situasi dimana hak-hak perempuan dilecehkan. 6.      Kekerasan politik adalah kekerasan yang terjadi dengan paradigma “politik adalah panglima” 7.      Kekerasan militer yaitu kekerasan terjadi karena militerisasi semua bidang kehidupan masyarakat. 8.      Kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur dipaksa untuk bekerja 9.      Kekerasan ekonomis yaitu ekonomi pasar bebas dan bukan pasar adil dan telah membawa kesengsaraan bagi rakyat miskin. 10.  Kekerasan lingkungan hidup yaitu sebuah sikap dan tindakan yang melihat dunia dengan sebuah tafsiran eksploitatif.

27 Usaha-usaha membangun budaya kasih sebelum terjadi konflik yaitu :
A.Dialog dan komunikasi b.   Kerjasama atau membentuk jaringan lintas batas Usaha-usaha membangun budaya kasih setelah terjadi konflik yaitu :

28 Usaha-usaha membangun budaya kasih setelah terjadi konflik yaitu :
Konflik atau kekerasan itu perlu diceritakan kembali Mengakui kesalahan dan minta maaf serta penyesalan Pengampunan oleh korban rekonsiliasi


Download ppt "GEREJA DAN PENEGAKAN HAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google