Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
BRIEFING PADA PESERTA UJIAN UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA TANGGAL 10 MARET 2017 (H-1) KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA Sekretariat : Ruang G401, Gedung G FKM UI, Kampus UI, Depok, Jawa Barat Telp , Fax:

2 AGENDA BRIEFING HARI INI
Validasi Kartu Peserta Ujian Penjelasan Waktu Pelaksanaan ujian Tempat Pelaksanaan Ujian Perlengkapan Ujian Tata Tertib pelaksanaan ujian Do and Don’t Pengumuman hasil ujian

3 Validasi Kartu Peserta Ujian
Dilakukan satu (1) hari sebelum hari ujian Tatacara: Setiap peserta menunjukkan kartu ujian pada pengawas sesuai kelompok yang telah ditentukan Peserta harus menunjukkan bukti identitas (KTP/SIM/Paspor) dan ditunjukkan kepada pengawas yang sesuai dengan identitas di kartu ujian Peserta harus menandatangani kartu peserta ujian di depan pengawas dengan ball point yang disediakan pengawas

4 Validasi Kartu Ujian Peserta yang tidak membawa kartu identitas, tidak diberikan tanda tangan pengawas dan dicap kartu peserta ujian Peserta jika tidak membawa kartu indentitas dipersilahkan memvalidasi kartu pada hari Sabtu 11 Maret 2017, selambat-lambatnya pukul WIB/08.00 WITA/09.00 WIT Kartu peserta ujian dinyatakan sah apabila sudah mendapat pengesahan berupa tanda tangan pengawas dan dicap

5 Diberi Stempel Komite Menyentuh Foto
Kartu UJIAN Diberi Stempel Komite Menyentuh Foto

6 Waktu Pelaksanaan Ujian
Ujian dilaksanakan tanggal 11 Maret pukul WIB/09.00 WITA /10.00 WIT Peserta diharapkan hadir satu (1) jam sebelum waktu ujian dan TIDAK BOLEH terlambat. Peserta akan memasuki ruangan 30 menit sebelum waktu ujian berlangsung Ujian akan dilaksanakan selama 180 menit, berturut-turut tanpa jeda

7 Waktu Pelaksanaan Ujian
Pengawas akan memberi peringatan sisa waktu pada: -60 menit -30 menit -10 menit SEBELUM ujian selesai Ujian selesai: Jam WIB/12.00 WITA/ WIT

8 Tempat Pelaksanaan Ujian
Ujian dilaksanakan di ruangan yang telah ditentukan. Setiap peserta diharuskan memperhatikan ruangan ujian yang telah ditentukan dengan membaca petunjuk pembagian ruangan yang telah dibuat panitia Peserta ujian menempati nomor kursi yang sesuai dengan nomor di kartu peserta ujian

9 Perlengkapan Ujian Perlengkapan ujian yang harus dibawa:
Bukti identitas diri Pensil 2B Karet penghapus Rautan pensil Obat-obatan pribadi (bila diperlukan) Air minum (dalam botol polos tanpa label) jika diperlukan Peserta tidak diperkenankan membawa papan/alas untuk ujian

10 Tata Tertib Ujian Peserta yang TIDAK mengikuti briefing pada H- 1 yang TIDAK diperbolehkan mengikuti ujian Kehadiran: Peserta telah hadir di lokasi ujian selambat- lambatnya satu (1) jam sebelum waktu pelaksanaan ujian Peserta yang datang setelah ujian dimulai, TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti ujian dan peserta diperlakukan sebagai peserta tidak hadir

11 Tata Tertib Ujian Peserta diharuskan membawa kartu peserta dan membawa tanda pengenal/identitas diri Pakaian: Peserta menngenakan pakaian sopan, rapi, bersepatu Tidak diperkenankan: Menggunakan kaos oblong Celana/rok jeans/Kordurai Sandal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun

12 Tata Tertib Ujian Alat komunikasi: Penunjuk waktu:
Seluruh alat komunikasi harus dimatikan, disimpan dalam tas dan tidak dibawa ke tempat duduk peserta Alat komunikasi: handphone, tablet, PDA, Radio komunikasi, kamera, dll Penunjuk waktu: Peserta tidak diperkenankan menggunakan arloji/ jam tangan Penunjuk waktu akan menggunakan jam dinding yang tersedia di ruang ujian

13 Tata Tertib Ujian Alat tulis lain:
Peserta hanya membawa alat tulis yang diperbolehkan Seluruh keperluan penandatanganan dokumen, menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas, sehingga peserta tidak diperkenan membawa pulpen. Peserta tidak boleh saling meminjam alat tulis peserta lain.

14 Tata Tertib Ujian Buku/catatan dan tas:
Seluruh barang-barang termasuk buku, catatan atau tas peserta, dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia ujian Peserta dihimbau untuk tidak membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian

15 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan ujian:
Jam WIB/08.30 WITA/ WIT peserta masuk ruangan Pengaturan memasuki ruang ujian: Peserta berbaris sesuai urutan nomor di depan pintu ruang ujian Pengawas akan mengatur peserta peserta masuk ke ruang ujian secara tertib dengan menunjukkan tanda pengenal peserta uji yang sah Peserta berdiri di sebelah kiri kursi masing-masing, tidak diperkenankan duduk terlebih dahulu sebelum semua peserta masuk ke ruangan

16 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan ujian:
Sebelum ujian dimulai peserta mengisi Lembar Jawaban Komputer (LJK): Pengawas akan memandu peserta mengisi lembar jawaban komputer (LJK) dengan pensil. Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau petunjuk pengawas. Selama proses pengisian LJK peserta tidak diperkenankan membuka buku soal

17 Lembar jawaban (LJK) Nama peserta Kode Soal No Ujian No buku soal
Kode Lokasi Company Logo

18 Lihat tanpa membuka : Sampul Buku soal
Nomor BUKU SOAL = 8 digit KODE BUKU SOAL : 1 ATAU 2 Urutan angka ke lima terakhir 6 2 1 6 1 1 2 2 6 Company Logo

19 Pengisian Lembar Jawab Komputer
Tulis nama lengkap sesuai dengan kartu peserta ujian, bila melebihi tuliskan hanya yang tertampung pada digit yang tersedia sesuai kotak yang tersedia tanpa di singkat. contoh: Nama peserta : NUR AINI EKA PRATIWI di tuliskan isikan nomor ujian/ registrasi pada kolom yang disediakan sesuai nomor di kartu ujian N U R A I E K P

20 KODE LOKASI KODE UNIV/STIKES yang menjadi TUK (4 digit), contohnya:
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 6025 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU 6050 UNIVERSITAS INDONESIA, JAKARTA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 6106 UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA UNIVERSITAS MULAWARMAN SAMARINDA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 6148 UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI

21 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan Ujian:
Jam WIB/09.00 WITA/10.00 WIT: Ujian dimulai Peserta mengecek kelengkapan buku soal, jika ada kerusakan, halaman tidak lengkap minta diganti Peserta mengisi jawaban soal di lembar jawaban komputer (LJK) dengan pensil Pengawas akan mendatangi Peserta untuk meminta tanda tangan (menggunakan pulpen pengawas) pada: Daftar hadir Lembar pernyataan di buku soal (halaman pertama) Lembar Jawaban Komputer

22 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan Ujian:
Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa seizin pengawas Bagi peserta yang memerlukan ke kamar kecil (toilet) diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh pengawas  waktu tidak ditambah Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan soal TIDAK diperkenankan meninggalkan ruang ujian sampai dengan mendapat izin dari pengawas Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan dengan alasan apapun terhitung sejak 10 menit menjelang ujian berakhir

23 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan Ujian: Koreksi soal:
Selama ujian: tidak ada koreksi soal Peserta yang merasa menemukan soal yang tidak tepat atau salah, dapat menyampaikan kepada pengawas dan akan dicatat di Berita Acara Pelaksanaan Ujian  Pengawas Ujian akan mencatat No. Peserta Ujian dan Nomor soal serta catatannya.

24 Tata Tertib Ujian Penyelesaian Proses Ujian:
Jam WIB/12.00 WITA/ WIT: Ujian selesai Peserta yang telah selesai tetap duduk ditempatnya LJK dimasukkan ke dalam halaman pertama buku soal Nomor ujian dilepaskan dari kursi/meja dan dikumpulkan bersama buku soal ditempel di lembar terakhir buku soal Pengawas mengumpulkan buku soal, LJK, dan kartu ujian. Setelah pengawas mencek kelengkapan bahan ujian, dan dinyatakan lengkap, peserta diminta mengisi kuesioner umpan balik Peserta diperkenankan meninggalkan ruang ujian secara bersama-sama setelah kuesioner umpan balik selesai diisi peserta dan dikumpulkan pengawas

25 Tata Tertib Ujian Pelaksanaan ujian:
Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian: Peserta yang melanggar tata tertib ujian TIDAK akan diingatkan oleh pengawas Pelanggaran tata tertib akan DICATAT di Berita Acara Pelaksanaan Ujian Peserta yang melanggar tata tertib ujian agan digugurkan kepesertaannya dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian kompetensi pada dua periode

26 Ketentuan Lain: Bagi peserta yang namanya tercantum di daftar hadir peserta ujian, namun tidak hadir pada kegiatan briefing atau terlambat hadir/ tidak masuk pada saat ujian, maka: uang pendaftaran TIDAK DAPAT diminta kembali Bagi peserta yang salah nama atau identitas lain dimohon memperbaiki data dengan cara masuk (log in) di akun pendaftaran melalui edit profil

27 Do and Don’t Don’t Do Datang tepat waktu
Sarapan sebelum pelaksanaan ujian Membawa bukti identitas diri Membawa kartu peserta Berpakaian sopan, rapi, dan bersepatu Memperhatikan ruang ujian Terlambat Tidak berpakaian sopan Panik bila ada hal-hal yang tidak diketahui Meninggalkan ruangan tanpa seizin pengawas Membawa barang-barnag yang tidak diperlukan ke ruangan ujian Melanggar tata tertib ujian

28 Pengumuman hasil ujian
No Agenda Kegiatan Tanggal 1 Pelaksanaan Ujian 11 Maret 2017 2 Penentuan Batas Kelulusan (Standard setting) 25 Maret 2017 3 Pengumuman hasil ujian secara on-line 25 April 2017 4 Penyerahan sertifikat kompetensi 2 Mei 2017

29 Semoga Sukses!


Download ppt "UJI KOMPETENSI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google