Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
ISNAENI ROKHAYATI, S.E., M.Si. LITERATUR : Drs. Martono, SU Kasmir
2
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
MANAJEMEN : ADALAH SUATU PROSES PENYELENGGARAAN BERBAGAI KEGIATAN DALAM RANGKA PENCAPAIAN TUJUAN PERUSAHAAN MELALUI ORANG LAIN. FUNGSI MANAJEMEN : PERENCANAAN PENGORGANISASIAN PENGARAHAN PENGAWASAN TUJUAN PERUSAHAAN MANAJEMEN
3
LEMBAGA KEUANGAN (FINANCIAL INSTITUTION)
MERUPAKAN SUATU BADAN USAHA YANG ASET UTAMANYA BERBENTUK ASET KEUANGAN MAUPUN TAGIHAN-TAGIHAN YANG DAPAT BERUPA SAHAM, OBLIGASI DAN PINJAMAN, DARI PADA BERUPA AKTIVA RIIL . JASA YANG DISEDIAKAN : PERPINDAHAN ASET KEUANGAN MELALUI PASAR PERDAGANGAN ASET KEUANGAN MEMBANTU PEMBUATAN ASET KEUANGAN MENYEDIAKAN KONSULTASI INVESTASI MENGELOLA PORTOFOLIO
4
PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
PENGALIHAN ASET (ASSET TRANSMUTATION): PINJAMAN KEPADA PIHAK LAIN DENGAN JANGKA WAKTU YANG DIATUR OLEH PEMINJAM LIKUIDITAS (LIQUIDITY) : KEMAMPUAN UNTUK MEMPEROLEH UANG TUNAI PADA SAAT DIBUTUHKAN ALOKASI PENDAPATAN (INCOME ALLOCATION): MENGALOKASIKAN PENDAPATAN UNTUK PERSIAPAN MASA YANG AKAN DATANG TRANSAKSI (TRANSACTION); SEKURITAS SEBAGAI UANG SEHINGGA BISA DIGUNAKAN UNTUK TRANSAKSI
5
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PENINGKATAN PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
BESARNYA PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT PESATNYA PERKEMBANGAN INDUSTRI DAN TEKNOLOGI BESARNYA DENOMINASI INSTRUMEN KEUANGAN MENYEBABKAN SULITNYA PENABUNG KECIL MEMPEROLEH AKSES SKALA EKONOMI DAN RUANG LINGKUP DALAM PRODUKSI DAN DISTRIBUSI JASA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN MENJUAL JASA LIKUIDITAS YANG UNIK KEUNTUNGAN JANGKA PENJANG RISIKO YANG LEBIH KECIL
6
FAKTOR PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA LEMBAGA KEUANGAN DI MASA MENDATANG
PERKEMBANGAN YANG CEPAT KONSOLIDASI ATAU PENGGABUNGAN LEMBAGA KEUANGAN DENGAN DEREGULASI AKAN MENGIZINKAN ADANYA PERSAINGAN DENGAN ATURAN YANG LEBIH LUAS ADOPSI YANG CEPAT TERHADAP TEKNIK INFORMASI DAN TEKNOLOGI BARU PENINGKATAN PERSAINGAN PERTUMBUHAN YANG CEPAT PENINGKATAN RISIKO KEGAGALAN LEMBAGA KEUANGAN
7
JENIS LEMBAGA KEUANGAN
1. SISTEM MONETER ORIENTASI PASAR---BANK SENTRAL BANK PENCIPTA UANG GIRAL—BANK UMUM 2. DILUAR SISITEM MONETER BANK BUKAN PENCIPTA UANG GIRAL—BPR LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUSAHAAN ASURANSI DANA PENSIUN PASAR MODAL PASAR UANG PERUSAHAAN REKSA DANA
8
PERBEDAAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
BANK MERUPAKAN LEMBAGA KEUANGAN YANG PALING LENGKAPKEGIATANYA, SEDANG LEMBAGA KEUANGAN NON BANK KEGIATANYA DI FOKUSKAN PADA SALAH SATU KEGIATAN KEUANGAN SAJA. BANK DAPAT SECARA LANGSUNG MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT , SEDANGKAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK TIDAK DAPAT SECARA LANGSUNG DANA DARI MASYARAKAT BANK UMUM DAPAT MENCIPTAKAN UANG GIRAL YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH UANG BEREDAR , SEDANGKAN LEMBAGA KEUANGAN LAINYA TIDAK DAPAT MENCIPTAKAN UANG GIRAL
9
PENGERTIAN BANK : BANK MERUPAKAN SALAH SATU BADAN USAHA LEMBAGA KEUANGAN YANG BERTUJUAN MEMBERIKAN KREDIT,BAIK DENGAN ALAT PEMBAYARAN SENDIRI, DENGAN UANG YANG DIPEROLEHNYA DARI ORANG LAIN, DENGAN JALAN MENGEDARKAN ALAT PEMBAYARAN BARU BERUPA UANG GIRAL BANK ADALAH BADAN USAHA YANG MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DALAM BENTUK SIMPANAN, DAN MENYALURKAN KEPADA MASYARAKATDALAM RANGKA MENINGKATKAN TARAF HIDUP RAKYAT BANYAK. BANK ADALAH BADAN USAHA YANG MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DALAM BENTUK SIMPANAN DAN MENYALURKANYA KEPADA MASYARAKAT DALAM BENTUK KREDIT DAN ATAU BENTUK LAINNYA DALAM RANGKA MENINGKATKAN TARAF HIDUP RAKYAT BANYAK
10
KEGIATAN BANK : MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING), BERUPA SIMPANAN DALAM BENTUK GIRO, TABUNGAN DAN DEPOSITO MENYALURKAN DANA KE MASYARAKAT (LENDING), BERUPA PINJAMAN ATAU KREDIT MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICE), BERUPA : JASA SETORAN TELPON, LISTRIK, AIR, DLL JASA PEMBAYARAN GAJI,PENSIUN,DLL JASA PENGIRIMAN UANG JASA KLIRING JASA PENJUALAN MATA UANG ASING JASA PENYIMPANAN DOKUMEN JASA KARTU KREDIT JASA L/C JASA REFERNESI BANK
11
RISIKO USAHA BANK : RISIKO KREDIT (DEFAULT RISK), BERUPA KEGAGALAN NASABAH MENGEMBALIKAN PIJAMAN DAN BUNGANYA RISIKO INVESTASI (INVESTMENT RISK), KEMUNGKINAN TERJADINYA KERUGIAN AKIBAT SUATU PENURUNAN NILAI POKOK PORTOFOLIO SURAT BERHARGA RISIKO LIKUIDITAS (LIKUIDITY RISK), RISIKO MEMENUHI KEBUTUHAN LIKUIDITASNYA RISIKO OPERASIONAL (OPERATIONAL RISK), KETIDAKPASTIAN USAHA BANK ATAU KERUGIAN OPERASIONAL RISIKO PENYELEWENGAN (FRAUD RISK), RISIKO ADANYA KETIDAKJUJURAN, PENIPUAN DARI PEJABAT RISIKO FIDUSIA(FIDUCIARY RISK), APABILA BANK BERTINDAK SEBAGAI WALI AMANAT BAIK UNTUK INDIVIDU MAUPUN BADAN USAHA
12
JENIS-JENIS BANK: 1. DILIHAT DARI ASPEK FUNGSINYA BANK UMUM
BANK PERKREDITAN RAKYAT(BPR) 2. DILIHAT DARI ASPEK KEPEMILIKANYA BANK MILIK PEMERINTAH (BRI,BNI,BTN,MANDIRI,BPD BANK MILIK SWASTA NASIONAL(BCA,BDI,BANK LIPPO BANK MILIK KOPERASI(BANK BUKOPIN) BANK MILIK SWASTA ASING(CITY BANK, HONGKONG BANK CAMPURAN(MITSUBISHI BANK, PASIFIC BANK) 3. DILIHAT DARI ASPEK STATUS BANK DEVISA(BCA,BDI,BANK BALI) BANK NON DEVISA(BANK NIAGA, BANK NISP) 4. DILIHAT DARI ASPEK CARA MENENTUKAN HARGA BANK KONVENSIONAL BANK SYARIAH
13
BANK UMUM : SESUAI UU NO.10 TH 1998 BU MERUPAKAN BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA SECARA KONVENSIONAL DAN ATAU BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH YG MEMBERIKAN JASA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN BENTUK HUKUM BANK UMUM : PERUSAHAAN PERSEORANGAN (PERSETRO) PERUSAHAAN DAERAH KOPERASI PERSEROAN TERBATAS (PT)
14
CARA MENDIRIKAN BANK UMUM :
Sesuai dengan PP RI No.70 Tahun 1992 WARGA NEGARA INDONESIA BADAN HUKUM INDONESIA YG SEPENUHNYA DIMILIKI WARGA NEGARA INDONESIA BANK UMUM YG DIDIRIKAN OLEH WNI DENGAN BANK UMUM YG BERKEDUDUKAN DI LN PENGUKUHAN LEMBAGA KEUANGAN NONBANK MENJADI BANK UMUM ATAS IZIN MENTERI KEUANGAN PENINGKATAN STATUS BPR MENJADI BANK UMUM
15
KEGIATAN USAHA BANK UMUM
MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DLM BENTUK SIMPANAN BERUPA GIRO, DEPOSITO ATAU TABUNGAN MEMBERIKAN KREDIT MENERBITKAN SURAT PENGAKUAN HUTANG MEMBELI, MENJUAL DAN MANJAMIN ATAS RISIKO SENDIRI MAUPUN UNTK NASABAH MEMINDAHKAN UANG MENEMPATKAN DANA KEPADA BANK LAIN MENERIMA PEMBAYARAN DARI TAGIHAN MENYEDIAKAN TEMPAT UNTUK MENYIMPAN BARANG DAN SURAT BERHARGA MELAKUKAN KEGIATAN PENITIPAN BERDASAR KONTRAK MELAKUKAN PENEMPATAN DANA DARI NASABAH MELAKUKAN KEGIATAN ANJAK PIUTANG MELAKUKAN KEGIATAN VALUTA ASING
16
CARA PENCIPTAAN UANG OLEH BANK UMUM :
SUBSTITUSI : DIMANA UANG KARTAL DIGANTI DENGAN UANG GIRAL EXCHANGE OF CLAIM ; BANK MEMBERIKAN KREDIT KPD NASABAH DAN BANK MEMBUKA REKENING UTK NASABAH TERSEBUT TRANSFORMASI ; MENGUANGKAN HUTANG PIHAK KETIGA ATAU SEBALIKNYA, NASABAH MENJUAL SURAT BERHARGA KEMUDIAN BANK MEMBELI TIDAK DGN UANG TUNAI TETAPI DENGAN UANG GIRAL
17
BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
BPR ADALAH BANK YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA SECARA KONVENSIONAL ATAU BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH YG DALAM KEGIATANYA TIDAK MEMBERIKAN JASA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN KEGIATAN BPR HANYA MENERIMA SIMPANAN DALAM BENTUK UANG DAN MEMBERIKAN KREDIT JANGKA PENDEK UNTUK MASYARAKAT PEDESAAN BENTUK HUKUM BPR : PERUSAHAAN DAERAH KOPERASI PERSEROAN TERBATAS
18
SYARAT PENDIRIAN BPR : 1. TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP
RANCANGAN ANGGARAN DASAR DAFTAR CALON PEMEGANG SAHAM RENCANA SUSUNAN ORGANISASI RENCANA KERJA BUKTI PENYETORAN 30% DARI MODAL 2. TAHAP IZIN USAHA, UNTUK MELAKUKAN IJIN USAHA DENGAN DISERTAI SURAT NPWP
19
KEGIATAN USAHA BPR : MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DALAM BENTUK SIMPANAN BERUPA DEPOSITO BERJANGKA ATAU TABUNGAN MEMBERIKAN KREDIT KEPADA PENGUSAHA KECIL DAN RUMAH TANGGA MENYEDIAKAN PEMBIAYAAN BAGI NASABAH BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL SESUAI KETENTUAN PEMERINTAH MENEMPATKAN DANANYA DALAM BENTUK SERIKAT BANK INDONESIA (SBI), DEPOSITO BERJANGKA, SERTIFIKAT DEPOSITO, DAN ATAU TABUNGAN PADA BANK LAIN.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.