Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara"— Transcript presentasi:

1 Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara
Nama Anggota Kelompok : Rio Dezaneru A1D515003 Sarinah A1D515009 Vivi Witminingsih A1D515012 Nurita Armiddina A1D515024

2 PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
BPUPKI Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945) pada sidang yang pertama ini membahas tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

3 Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.

4 Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir
Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

5 Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Yang kemudian tanggal 14 Juli menghasilkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh).

6 Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.

7 Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

8 Pengesaha pancasila sebagai dasar Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI.

9 sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan:
1) Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 2) Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta) 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.

10 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGY BANGSA DAN NEGARA
Dalam kehidupan sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak. ideologi dapat dibedakan mejadi dua pengertian yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit.

11 Dalam arti luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau sebagai pedoman hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak atau pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideology Negara.

12 Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas.
Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu.

13 Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik Negara atau rezim tertentu.

14 Alfian mengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut: 1) Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.

15 2) Dimensi Iidalisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.

16 3) Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran –tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.

17 Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu: 1) Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. 2) Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan. 3)  Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangs a berdasarkan Pancasila. 4) Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.

18 IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa Apabila dihayati dengn seksama, rumusan Pancasila yang digali oleh para pendiri bangsa merupakan hasil proses pemikiran yang panjang untuk menentukan jatidiri dan falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia. 

19 Menyikapi dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang multi kompleks ini maka agar falsafah pandangan hidup bangsa dapat terwujud, maka nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam menentukan perjalanan hidup dalam mencapai tujuan nasional.

20 Dalam perspektif pembangunan saat ini dan kedepan, pemikiran yang disarankan adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa dengan kebijakan strategis bidang pangan untuk membangun ketahanan pangan sebagai langkah yang tepat.

21 Filsafat Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan
Seperti yang sudah kita ketahui, Pancasila merupakan ideologi dan dasar dari negara Indonesia. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai sistem filsafat negara.

22 Banyak orang menganggap nilai-nilai Pancasila terkikis dengan adanya globalisasi, terutama westernisasi. Kami menganggap bahwa globalisasi tidak mengikis nilai-nilai Pancasila, melainkan kita sendiri yang mengikisnya. Nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal sehingga di belahan dunia manapun pasti ada, ), yang tidak bersifat universal hanyalah istilah ‘Pancasila’ saja.

23 Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa nilai-nilai Pancasila akan punah dengan cepat. Kita bisa melihatnya di masyarakat, masih banyak yang menerapkan nilai-nilai Pancasila. Penerapan itu dapat berupa: memeluk agama dan menjalankan ibadah, membantu korban bencana alam, musyawarah untuk memecahkan suatu masalah, dan menghormati hak-hak orang lain. Contoh- contoh tersebut merupakan contoh penerapan semua sila Pancasila.

24 Selain itu, contoh dari penerapan Pancasila di masyarakat tersebut juga bisa kita gunakan dalam kehidupan di lingkungan kampus. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila tidak akan mudah hilang jika kita masih menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

25 Revitalisasi dan Internalisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila adalah usaha bersama komponen bangsa Indonesia untuk mengembalikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai konsensus sekaligus sebagai identitas nasional yang selama ini mengalami berbagai penyimpangan.

26 Revitalisasi merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa hidup di Indonesia harus memiliki kesiapan lahir dan batin, mental dan spiritual untuk menghargai perbedaan, menghormati keragaman suku, agama, ras, dan golongan yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi dalam satu wadah yaitu Indonesia.

27 . Oleh karena itu, beragam gerakan radikalisme dan anarkisme dengan mengatasnamakan agama harus segera dituntaskan. Nilai-nilai Pancasila harus benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

28 Secara rinci, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu adalah:
1. Nilai ketuhanan 2. Nilai kemanusiaan 3. Nilai persatuan 4. Nilai kerakyatan 5. Nilai Keadilan

29 PANCASILA SEBAGAI DASAR ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Upaya lain untuk mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai bagi pembentukan norma etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal itu, Pancasila menjadi sumber etika dalam berbagai hal, misalnya:

30 a. Etika Sosial dan Budaya
Menurut Kaelan 15 etika sosial dan budaya ini dimaksudkan agar segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum dalam hubungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa diukur berdasar filosofi manusia sebagai makhluk sosial.

31 b. Etika Pemerintahan dan politik
Etika pemerintahan dan politik ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean and good governance) sertta mampu menumbuhkan suasana politik yang demokratis, bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar kendati berasal dari orang per-orang atau kelompok minoritas dan marginal serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

32 c. Etika Ekonomi dan Bisnis
Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang baik dengan bercirikan prinsip-prinsip antara lain, memberikan kebebasan berusaha, membangun iklim usaha kerakyatan yang berdaya saing secara sehat, mengutamakan kejujuran, memenuhi rasa keadilan, transparansi, akuntabilitas publik dan mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi yang berdaya saing global serta mampu memberdayakan ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan.

33 d. Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa tertib sosial, ketenangan, ketentraman, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada.

34 e. Etika Keilmuan Etika keilmuan ini diwujudkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis, dan obyektif. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama.

35 PENUTUP A.    Kesimpulan Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka kami tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma- norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

36 2. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia b) Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

37 3. Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia

38 B. Saran Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.


Download ppt "Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google