Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011"— Transcript presentasi:

1 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PENYUSUNAN DOKUMEN EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI, KOPERTIS DAN UPT UNIT UTAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011

2 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEDOMAN EVALUASI JABATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN

3 A. Dasar Hukum Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tanggal 8 Juli 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan

4 B. Latar Belakang Merupakan bagian dari proses manajemen SDM yang digunakan untuk membobot suatu jabatan guna menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class) yang digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut Evaluasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan untuk penentuan kelas jabatan. Hasil evaluasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah, juga dapat digunakan antara lain untuk penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan , serta sistem penggajian.

5 C. Pengertian Jabatan, adalah kedudukan yang menun-jukkan tugas , tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi negara. Evaluasi jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan kelas jabatan Peta jabatan adalah susunan jabatan yang digambarkan secara vertikal maupun horizontal menurut struktur kewenangan, tugas, dan tanggung jawab jabatan serta persyaratan jabatan. Peta jabatan menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja. Pekerjaan profesional adalah pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan di suatu bidang ilmu yang diperoleh melalui pendidikan sarjana/setara atau lebih tinggi yang digunakan untuk membuat penemuan baru, interpretasi baru, mengembangkan data, bahan, dan metode baru.

6 Contoh : jabfung dokter, jabfung guru, jabfung apoteker, jabfung psikologi klinis, dll.
Pekerjaan Administratif, adalah pekerjaan yang membutuhkan kemampuan analisa, pertimbangan, dan tanggung jawab pegawai dalam penerapan prinsip dan konsep pengetahuan yang dapat diterapkan pada bidang pekerjaan administratif atau manajemen, dan tidak membutuhkan suatu bidang ilmu atau spesialiasasi pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan sarjana/setara atau lebih tinggi. contoh : jabfung pemeriksa paten, jabfung pemeriksa merek, jabfung administrator kesehatan, jabfung analis kepegawaian tingkat ahli, dan lain-lain

7 6 Pekerjaan Teknis adalah pekerjaan pendukung pekerjaan profesional dan pekerjaan administratif
contoh : jabfung teknisi gigi, jabfung analis kepegawaian tingkat trampil, jabfung asisten apoteker, dll. Pekerjaan klerek adalah pekerjaan pendukung pekerjaan administrasi/kantor. contoh : jabfung pengetik, jabfung kurir, jabfung agendaris, dll.

8 D. Pelaksanaan Evaluasi Jabatan
Instansi membentuk Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan. Di lingkungan Kemdiknas berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 125/P/2011 tanggal 29 Juli 2011 telah ditetapkan Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan tingkat kementerian. Tugas Tim adalah : a. menyusun uraian jabatan b. Menyusun peta jabatan c. Menyusun informasi faktor jabatan struktural d. Menyusun informasi faktor jabatan fungsional e. Menyusun pemeringkatan jabatan, dan f. Melaksanakan pembahasan dengan wakil kedeputian Bidang SDM Kantor Menpan dan RB dan wakil kedeputian Bidang Kindang BKN.

9 Dengan Kepmendiknas Nomor 125/P/2011, juga diperintahkan setiap pimpinan unit kerja membentuk Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan di lingkungan unit kerja masing-masing . Tugas Tim Unit Kerja : a. menyusun uraian jabatan b. Menyusun peta jabatan c. Menyusun informasi faktor jabatan struktural d. Menyusun informasi faktor jabatan fungsional e. Menyusun pemeringkatan jabatan, dan f. Melaksanakan pembahasan dengan Tim Kementerian untuk memvalidasi hasil evaluasi jabatan di lingkungan unit kerja terkait.

10 Tim Kementerian mengadakan pembahasan dengan wakil Kedeputian Bidang SDM Kantor Menpan dan RB dan wakil Kedeputian Bidang Kindang BKN untuk memvalidasi hasil evaluasi jabatan. Dalam Pembahasan tersebut, Tim Kementerian mempresentasikan proses dan hasil evaluasi jabatan. Hasil pembahasan validasi berupa : a. Peta Jabatan b. Hasil Evaluasi Jabatan (nilai jabatan dan kelas jabatan), dan c. Informasi faktor jabatan dan hasil evaluasi jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu/jabatan fungsional umum yang sudah valid di lingkungan Kemdiknas.

11 Kemdiknas mengadakan rapat finalisasi hasil evaluasi jabatan dengan Deputi Bidang SDM Kemenpan dan RB dan Kepala BKN. Hasil rapat finalisasi dan kelas jabatan dibuat dalam Berita Acara Hasil Validasi Nilai dan Kelas Jabatan, yang ditandatangani oleh : a. Deputi Bidang SDM Kemenpan dan RB b. Kepala BKN c. Sekretaris Jenderal Kemdiknas

12 Dokumen Berita Acara terdiri dari : a
Dokumen Berita Acara terdiri dari : a. Rangkuman nilai jabatan dan kelas ja batan b. Peta jabatan c. Hasil evaluasi jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu/jabatan fungsional umum d. Informasi faktor jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu/jabatan fungsional umum Dokumen Berita Acara disampaikan kepada : a. Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional sebagai bagian dari dokumen usulan reformasi birokrasi b. Deputi Menpan Bidang SDM c. Kepala BKN ( di lengkapi dengan softcopy)

13 3. Penyusunan Peta Jabatan
Lakukan inventarisasi setiap jabatan baik struktural maupun fungsional (tertentu dan umum) Susun seluruh jabatan secara vertikal dan horisontal berdasarkan kedudukan setiap jabatan dalam unit kerja (paling tinggi eselon II). Gunakan struktur organisasi yang sudah ada. Susun jumlah pegawai untuk setiap jabatan yang termasuk dalam unit kerja (paling tinggi eselon II) Peta jabatan yang tersusun akan menjelaskan susunan dan hubungan kerja setiap jabatan dalam unit kerja

14 4. Penyusunan Informasi Faktor Jabatan
Jabatan struktural 1. nama jabatan 2. peran jabatan 3. uraian tugas dan tanggung jawab jabatan 4. hasil kerja jabatan 5. Tingkat faktor (6 faktor) 6. Persyaratan jabatan tertentu apabila ada persyaratan khusus untuk jabatan tersebut.

15 Tingkat faktor : a. ruang lingkup dan dampak program b
Tingkat faktor : a. ruang lingkup dan dampak program b. Pengaturan organisasi berdasarkan letak jabatan c. Wewenang penyeliaan dan manajerial berdasarkan wewenang jabatan d. Hubungan personal berdasarkan hubungan jabatan e. Kesulitan dalam pengarahan pekerjaan berdasarkan tingkat kesulitan dan kerumitan pekerjaan dasar utama dalam unit kerja f. Kondisi lain berdasarkan tingkat kesulitan dan kerumitan dalam melaksanakan kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab penyeliaan

16 b. Jabatan fungsional (tertentu dan umum) 1. nama jabatan 2
b. Jabatan fungsional (tertentu dan umum) 1. nama jabatan 2. peran jabatan 3. uraian tugas dan tanggung jawab jabatan 4. hasil kerja jabatan 5. Tingkat faktor (9 faktor) 6. Persyaratan jabatan tertentu apabila ada persyaratan khusus untuk jabatan tersebut.

17 e. Ruang lingkup dan dampak berdasarkan cakupan pekerjaan dan dampak dari hasil kerja atau jasa di dalam dan di luar organisasi f. Hubungan personal berdasarkan jabatan yang dihubungi dan cara berkomunikasi g. Tujuan hubungan berdasarkan maksud dari komunikasi pada butir f di atas h. Persyaratan fisik berdasarkan persyaratan dan tuntutan fisik minimal dalam melaksanakan tugas i. Lingkungan pekerjaan berdasarkan kondisi kerja.

18 Tingkat faktor : a. Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan b
Tingkat faktor : a. Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan b. Pengawasan penyelia berdasarkan pengawasan pejabat struktural atau pejabat yang jenjangnya lebih tinggi c. Pedoman berdasarkan jenis peraturan dan prosedur yang dibutuhkan untuk melakukan uraian pekerjaan serta pertimbangan yang diperlukan d. Kompleksitas berdasarkan kesulitan dalam mengidentifikasi dan melaksanakan pekerjaan


Download ppt "KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google