Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama."— Transcript presentasi:

1 Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama

2 DAFTAR ISI

3 A PENGANTAR 1

4 PELAKU KOPERASI, UMKM & USAHA BESAR Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008
Kontribusi UMKM : PDB : 57,56% T. Kerja : 96,99% Ekspor Non Migas : 15,68% (Data BPS 2013) USAHA MIKRO DAN KECIL ADALAH PONDASI PEREKONOMIAN NASIONAL TOTAL: ± Unit ± Unit (0,01%) ± Unit (0,08%) ± Unit (1,13%) ± Unit (98,79%) SUMBER: Data Kementerian KUKM Didasarkan pada Perhitungan BPS 2013 2

5 PROGRAM PEMERINTAH UNGGULAN
KUR LPDB SUMBER DANA 100 % Dana Masyarakat 100% APBN JAMINAN 70% Dijamin Pemerintah 30% Dijamin Perbankan Tidak Dijamin Pemerintah SUKU BUNGA 9% per Tahun 7% per Tahun (Simpan Pinjam) 4,5% per Tahun (Sektor Riil) REALISASI TAHUN 2016 85 Triliun 1,25 Triliun MEKANISME PENYALURAN Bank – Bank Penyalur KUR (BNI, Mandiri, BRI, dll) Satu Kantor Utama di Jakarta JANGKAUAN Seluruh Indonesia PLAFON PINJAMAN < 25 Juta – 500 Juta Minimal 150 Juta (Koperasi) Minimal 250 Juta (UKM) 3

6 B SEKILAS TENTANG LPDB-KUMKM 4

7 PENDAHULUAN LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UKM. LPDB-KUMKM bertanggung jawab secara teknis kepada Menteri Koperasi dan UKM, dan dalam pengelolaan keuangannya bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan Dalam pengelolaan keuangan LPDB-KUMKM menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) 5

8 SEJARAH LPDB-KUMKM Tahun 2000 - 2007
Dana Bergulir dikelola beberapa Deputi Kementerian Koperasi dan UKM (Deputi Pembiayaan, Deputi Pemasaran, Deputi Produksi & Deputi Restrukturisasi Usaha) dalam rangka penertiban pengelolaan keuangan negara PMK No 99/PMK.05/2008 Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008 bahwa pengelolaan dana bergulir di Kementerian atau Lembaga harus dilakukan oleh Satuan Kerja Kementerian yang menerapkan pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) Tahun 2008 Dana bergulir dikelola oleh LPDB-KUMKM 6

9 LANDASAN HUKUM Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 2. PP nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. 3. Peraturan Menteri Keuangan 292/M.05/2006 tentang Penetapan LPDB KUMKM sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU secara penuh 4. PMK Nomor 218/PMK.05/2009 yang merupakan perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK05/2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian/Lembaga Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 06/Per/M.KUMKM/VI/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 6. PMK Nomor 75/PMK.05/Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomoor 77/PMK.05/2010 tentang tarif Layanan Badan layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada KementerianKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 7

10 VISI MISI MOTTO VISI, MISI & MOTTO
Lembaga yang dapat diandalkan dalam memberikan layanan pinjaman/ pembiayaan kepada KUMKM, serta mampu menjadi integrator dan pemercepat pengembangan industri keuangan mikro di daerah. MISI Mewujudkan kualitas layanan LPDB-KUMKM yang andal, akuntabel, transparan, tepat waktu, dan berkelanjutan, serta mudah diakses oleh UMKM dan Koperasi Mengelola dan mengembangkan dana bergulir KUMKM secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan; Mengembangkan skim pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM dalam rangka perluasan akses permodalan bagi KUMKM. Memberikan pembiayaan kepada lembaga keuangan mikro agar dapat menyalurkan pinjaman/pembiayaan murah kepada usaha mikro. Melaksanakan pembiayaan usaha kepada KUMKM baik secara langsung maupun melalui Lembaga Perantara. Mengintegrasikan pengelolaan dana bergulir KUMKM lintas instansi untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pemberdayaan KUMKM. Mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, serta menciptakan lapangan kerja dan pengetasan kemiskinan. MOTTO Solusi Pembiayaan Bagi UMKM dan Koperasi 8

11 Perkuatan Modal Koperasi & UKM
TUJUAN LPDB-KUMKM Perkuatan Modal Koperasi & UKM Menurunkan Tingkat Kemiskinan Menurunkan Tingkat Pengangguran Perkuatan Ekonomi Nasional 9

12 KELEMBAGAAN LPDB-KUMKM
KEMENTERIAN KOPERASI & UKM KPK BPK LPDB-KUMKM KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN KEJAKSAAN AGUNG 10

13 SUMBER DANA | BUKAN HIBAH
JASA LAYANAN ALOKASI APBN HASIL KERJA SAMA BUKAN H I BAH BUKAN H I BAH MITRA MITRA MITRA SAAT INI TERSEBAR ISU NEGATIF BAHWA DANA BERGULIR ADALAH DANA HIBAH. SESUNGGUHNYA DANA BERGULIR ITU DANA APBN UNTUK PINJAMAN/PEMBIAYAAN KEPADA KOPERASI DENGAN MURAH. SIAPA YANG TIDAK MENGEMBALIKAN DANA BERGULIR DAN MENGANGGAP DANA HIBAH MAKA YANG MENYEBABKAN KERUGIAN AKAN DIPIDANAKAN NEGARA 11

14 JENIS LAYANAN | SKIM PINJAMAN
KSP/KJKS SEKUNDER KSP/KJKS PRIMER UMK LKB/LKBB KSP/KJKS PRIMER UMK LKB/LKBB UMK LPDB KUMKM KOPERASI PRIMER (Sektor Riil/ Simpan Pinjam) UMK PMK NO.75/PMK.05/2011 UKM LANGSUNG Koperasi/LKB/LKBB (channeling) Koperasi/LKB/LKBB (channeling) UKM STRATEGIS KSP/KJKS Primer (executing) KSP/KJKS Primer Keterangan: LKB: Lembaga Keuangan Bank LKBB: Lembaga Keuangan Bukan Bank BLUD: Badan Layanan Umum Daerah KSP: Koperasi Simpan Pinjam KJKS: Koperasi Jasa Keuangan Syariah PMK: Peraturan Menteri Keuangan LKBB kerjasama dengan inkubattor UMK BLUD (channeling) KUMK 12

15 PERSYARATAN PINJAMAN 13

16 ALUR PINJAMAN Monitoring dan Evaluasi Pencairan (1 Hari) OTS
Penerimaan Proposal & Check List Mandatory (1 Hari) Monitoring dan Evaluasi Pencairan (1 Hari) OTS ‘On The Spot’ (Kunjungan Lapangan) (4 Hari) Akad Pinjaman/Pembiayaan (1 Hari) Analisa Bisnis, Yuridis & Opini Risiko (3 Hari) SP3 (Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip) (4 Hari) Komite Pinjaman/Pembiayaan (1 Hari) 14

17 TATA CARA KIRIM PROPOSAL
LPDB KUMKM Pengurus Datang Langsung LPDB KUMKM Melalui Dinas Koperasi & UKM LPDB KUMKM Dikirim Melalui Pos Jl. Letjend MT Haryono Kav Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Tlp , Fax 15

18 TARIF LAYANAN & JANGKA WAKTU PINJAMAN
SIMPAN PINJAM 7% JANGKA WAKTU 5-10 TAHUN JANGKA WAKTU 3-5 TAHUN SEKTOR RIIL 4,5% 16

19 KOPERASI Rp. 150 Juta * UKM Rp. 250 Juta * PLAFON PINJAMAN
Besar Kecil Plafon Pembiayaan yang Bisa Diberikan Tergantung dari Analisa Kelayakan UKM Rp. 250 Juta * *plafon minimum 17

20 JAMINAN Lembaga Penjaminan 18

21 C KINERJA LPDB-KUMKM 19

22 REALISASI PENYALURAN (31 MARET 2017)
20

23 SEBARAN PENYALURAN | 31 MARET 2017
21

24 PENYERAPAN TENAGA KERJA| 31 MARET 2017
22

25 PRESTASI | ACHIEVEMENT
23

26 D PROGRAM STRATEGIS LPDB-KUMKM TA. 2017 24

27 RENCANA PENYALURAN 2017 Rencana penyaluran di atas dilakukan dengan asumsi diperoleh dana yang berasal dari : Saldo tahun Rp Pengembalian pokok pinjaman Rp Pengalihan dan Pengembalian dana bergulir Rp Alokasi dana bergulir APBN (PMN) tahun Rp (Asumsi saldo akhir tahun 2017 sebesar Rp ) 25

28 RENCANA SEBARAN TAHUN 2017 26

29 KEBIJAKAN PENYALURAN | 2017
RENCANA PENYALURAN TA (Rp 1,5T) KOPERASI (40%) Rp. 600 M Sektor Riil Rp 75 M (5%) UKM (60%) Rp. 900 M Simpan Pinjam Rp 525 M (35%) Rp 390 M (40%) Rp 585 M (60%) Sektor Lainnya Maritim & Kelautan (15%) Energi Terbarukan (5%) Pariwisata & Industri Kreatif (10%) Pangan (30%) 27

30 SATGAS MONITORING & EVALUASI (1)
S U R A K A R T A M A K A S S A R Wilayah Kerja: Jawa Tengah Jawa Timur DIY Wilayah Kerja: Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Sulawesi Barat Tahun 2016 LPDB-KUMKM membuka 2 (dua) kantor Satgas Monitoring & Evaluasi di 2 (Dua) Kota yaitu: Surakarta dan Makassar 28

31 SATGAS MONITORING & EVALUASI (2)
Tahun 2017 LPDB-KUMKM berencana membuka 3 (tiga) Satgas Monitoring Daerah M E D A N B A L I K P A P A N B A L I 29

32 PENURUNAN TARIF LAYANAN/BUNGA
Pada Tahun Anggaran 2017 dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM maka LPDB-KUMKM menurunkan tarif layanan/ bunga kepada mitra khususnya di sektor Simpan Pinjam dengan rincian sebagai berikut: Selain penurunan tarif layanan, LPDB-KUMKM juga akan memberlakukan Pembatasan suku bunga pinjaman untuk sektor simpan pinjam pada tingkat end-user sebesar maksimal 18% per tahun sliding atau sebesar 9,19% per tahun flat atau 0,77% per bulan flat. 30

33 RENCANA MIGRASI ISO Pada tanggal 2 Desember 2016 lalu LPDB berhasil mempertahankan predikat ISO 9001:2008 dari TuV Nord Certification untuk bidang pelayanan penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima, pada tahun 2017 LPDB-KUMKM akan melakukan migrasi dari ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015. 31

34 DIREKTORAT SYARIAH s y a r i a h Ongoing 32

35 SEBARAN POLA SYARIAH Rp 33

36 KONVENSIONAL VS SYARIAH
REALISASI PENYALURAN SEJAK 2008 s.d. 31 DESEMBER 2016 34

37 40% : 60% dari pendapatan kotor 30% : 70% dari pendapatan kotor
BAGI HASIL 40% : 60% dari pendapatan kotor Tanpa Penjaminan 30% : 70% dari pendapatan kotor Ada Penjaminan* Penentuan Tarif Dasar Berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 75/PMK.05/2011 yang disetarakan dengan tarif BI Rate yang berlaku KJKS/UJKS-Koperasi Sekunder Tanpa Penjaminan 40% : 60% dari pendapatan kotor Ada Penjaminan* 30% : 70% dari pendapatan kotor * Penjaminan Oleh Lembaga Penjamin (JAMKRIDA/JAMKRINDO) 35

38 KONTAK DAN MEDIA SOSIAL
LPDB-KUMKM 36

39 KONTAK LPDB-KUMKM 37

40 SOCIAL MEDIA 38

41 Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran,
Jakarta Selatan 12770 Tlp , Fax Curriculum Vitae PERSONAL DATA Nama : Dr. Ir. Kemas Danial, MM Tgl/TTL : 28 Maret 1957 / Bangka Status : Menikah Agama : Islam Hobby : Musik, Menyanyi, & Olahraga Pekerjaan : Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi & UKM NAMA SEKOLAH TEMPAT TAHUN Sekolah Teknik Menengah SMU Bangka 1977 Univ. Sriwijaya (Aliansi ITB) Palembang/ Bandung 1984 Magister Management (MM) Jakarta 1999 Doktor (S3) Ilmu Manajemen UPI YAI 2014 JABATAN TAHUN LOKASI Vice President Sekretaris Perseroan & Staff Ahli Direksi Menangani CSR dan PKBL Pertamina 2007 – 2009 Sekretaris Perseroan Direktur PT Patra Jasa 2010 Jakarta Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM Sekarang

42 BIAYA NOTARIS Dr. Ir. Kemas Danial, MM

43 Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran,
BIAYA NOTARIS TUJUAN LPDB-KUMKM TERIMA KASIH Dr. Ir. Kemas Danial, MM LPDB-KUMKM Jl. Letjend MT Haryono Kav Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Tlp , Fax © HUMAS LPDB-KUMKM 2016


Download ppt "Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google