Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013"— Transcript presentasi:

1 ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI DAN PROTAP MENGHADAPI BENCANA TSUNAMI DI KOTA PADANG ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013 Sumber : Patra Rina Dewi – Fasilitator UNOCHA dan BNPB

2 PENANGGULANGAN BENCANA

3 DEFINISI PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA Serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi (UU No. 24 Tahun 2007)

4 DASAR – DASAR HUKUM DAN ATURAN
PENANGGULANGAN BENCANA UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana PP No. 21 Tahun tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Permendagri No. 46 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

5 TUJUAN PENANGGULANGAN BENCANA
UU No. 24 Tahun 2007 Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sduah ada Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh Menghargai budaya lokal Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta Mendorong semangat gotong, royong, kesetiakawanan dan kedermawanan, dan Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

6 TUJUAN PENANGGULANGAN BENCANA
PP No. 21 Tahun 2008 Pasal 2 Penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko, dan dampak bencana Pasal 3 Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana

7 RENCANA-RENCANA DALAM PB

8 PENGANTAR RENCANA KONTINJENSI

9 Pokok Bahasan Landasan hukum : UU 24/2007 dan PP 21/2008
Definisi dan pengertian rencana kontinjensi Kaitan antara rencana kontinjensi dengan penanganan darurat Proses penyusunan rencana kontinjensi Produk perencanaan kontinjensi

10 Landasan Hukum UU No. 24 Tahun 2007 Pasal 45 ayat 2
Kesiapsiagaan seperti yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui : a. Penyusunan dan ujicoba rencana penanggulangan kedaruratan PP 21 Pasal 17 ayat 3 rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan RENCANA KONTINJENSI;

11 Kesiapsiagaan (Preparedness)
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU no. 24/2007 pasal 45 poin 2), kegiatan: penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana; pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; penyiapan lokasi evakuasi; penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana; dan penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana.

12 KONTINJENSI (Contingency )
Suatu keadaan atau situasi yg diperkirakan akan segera terjadi, tetapi tidak selalu terjadi RENCANA KONTINJENSI Suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Jika keadaan yang diperkirakan tersebut tidak terjadi, maka rencana kontinjensi tidak akan pernah diaktifkan

13 Definisi “Perencanaan Kontinjensi”
(UNHCR) United Nations High Commissioner for Refugees Suatu proses perencanaan kedepan, dalam keadaan yang tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau kritis.

14 Bencana PEMULIHAN PENCEGAHAN & MITIGASI RENCANA MITIGASI RENCANA
RENCANA PB RENCANA MITIGASI RENCANA PEMULIHAN RENCANA KONTINJENSI RENCANA OPERASI Pemulihan Darurat Peringatan Dini Bencana Kajian Kilat TANGGAP DARURAT KESIAPSIAGAAN

15 PERBEDAAN SIFAT RENCANA
TINJAUAN RENC. PB RENKON RENC. OPERASI Kapan di - rencanakan? Keadaan ”normal” Sebelum kedaruratan Pada saat darurat CAKUPAN Perencanaan dan SIFAT Rencana Umum (Perkiraan) Cukup spesifik - Terukur Sangat spesifik – Persis/detail PIHAK2 yang Terlibat? Semua pihak Yang akan terlibat Yang sungguh terlibat Ancaman yang MANA? Segala ancaman Satu ancaman proyeksi Satu ancaman yg terjadi Proyeksi WAKTU (Umur Perencanaan) Jangka panjang - Tahunan Waktu tertentu Jadwal operasi - Singkat Tataran/’Level’ Pembuat Rencana Semua tataran Manajer Pelaksana Lapangan Jenis Perencanaan Inventarisasi Penyiapan Pengerahan

16 ? Rencana Kontinjensi utk ancaman bencana yg mana? ? ? ? ? ? ? ? ?

17 Rencana Kontinjensi hanya untuk Ancaman Tunggal
Sifat Rencana Kontinjensi hanya digunakan untuk 1 (satu) jenis ancaman (single hazard) Jika ingin menyusun Renkon untuk jenis-jenis ancaman yang lain disusun Renkon tersendiri Proses/pola penyusunannya sama

18 ? Kapan Perencanaan Kontinjensi mulai dibuat? 3. 2.
1. SEKARANG? 2. Terdapat Potensi Bencana 3. Sebelum kejadian dan sudah banyak terkumpul informasi 4. SEKETIKA setelah terjadi bencana supaya semua diketahui scr pasti?

19 Kapan Penyusunan RENKON dilakukan ?
RENKON dilakukan segera setelah ada tanda- tanda awal (kemungkinan) bencana akan terjadi atau ada peringatan dini Contoh : peningkatan aktivitas gunung api Beberapa jenis bencana sering terjadi tiba-tiba (waktunya), tanpa ada tanda-tanda terlebih dulu (misal : gempa bumi), namun tetap dapat dibuat RENKON-nya, dengan adanya “warning” dari hasil kajian para ahli

20 RENKON harus dibuat secara bersama-sama oleh
Rencana Terintegrasi RENKON harus dibuat secara bersama-sama oleh semua pihak (stakeholders) dan multi-sektor yg terlibat dan berperan dalam PB, meliputi unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi non-pemerintah

21 BPBD & DAMKAR POLRESTA DINKES LSM KODIM SWASTA DINSOS DIS-PU

22 POLRESTA KODIM DINSOS LSM DIS-PU BPBD & DAMKAR SWASTA DINKES RENCANA
KONTINJENSI

23 Prinsip-prinsip Penyusunan RENKON
Proses penyusunan dilakukan bersama, Dibuat untuk menghadapi keadaan darurat Skenario dan tujuan disepakati bersama, Dilakukan secara terbuka Menetapkan peran dan tugas setiap pelaku Menyepakati konsensus yang telah dibuat bersama, Mengutamakan sumberdaya lokal termasuk sumberdaya daerah sekitar Harus bisa diaktifkan menjadi rencana operasi pada saat terjadi bencana Tidak berorientasi penyusunan proyek

24 Perencanaan Kontijensi
Penilaian Bahaya Pengembangan Skenario Proyeksi Kebutuhan Ketersediaan Sumberdaya Formalisasi Penetapan Kebijakan & Strategi Analisis Kesenjangan Penentuan Kejadian BENCANA Aktivasi Simulasi/ Gladi Banjir/Longsor Kekeringan Kebkr Hutan Kaji Ulang Perencanaan Sektoral

25 Transisi Apabila terjadi bencana Apabila tidak terjadi bencana
Setelah selesai penyusunan Renkon, terdapat dua kemungkinan : terjadi bencana atau tidak terjadi bencana Apabila terjadi bencana Renkon diaktivasi menjadi Rencana Operasi TD. Apabila tidak terjadi bencana Renkon dapat diperpanjang masa berlakunya utk periode/kurun waktu tertentu berikutnya. Apabila setelah melalui kaji ulang dan perpanjangan masa berlaku ternyata tidak terjadi bencana, Renkon dapat di de-aktivasi (dinyatakan tidak berlaku) dgn pertimbangan bhw potensi bencana tidak lagi mjd ancaman. Renkon yg telah di-deaktivasi dpt diaktifkan kbl setiap saat (aktivasi) jika diperlukan.

26 PERATURAN UNTUK PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI
Perka BNPB No. 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana Perka BNPB No. 7 Tahun tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Perka BNPB No. 6a Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai Pada Status Keadaan Darurat Bencana

27 Terima Kasih Deputi Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan Graha 55
Jl. Tanah Abang II No. 57 Jakarta 10160 Telp – Fax .

28 HUBUNGAN RENCANA KONTINJENSI
DAN PROTAP ?


Download ppt "ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google