Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN UMUM TENTANG CALON TENAGA KEPENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN UMUM TENTANG CALON TENAGA KEPENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN UMUM TENTANG CALON TENAGA KEPENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Dr.Sihabudin,SH.,MH -Wakil Rektor II UB-

2 Tenaga Kependidikan (Pegawai) Universitas Brawijaya
Peran kontrol dan strategis dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Universitas Brawijaya Peran pegawai mengalami perkembangan dinamis mengikuti Dinamika Organisasi Universitas Brawijaya

3 Tuntutan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Tahun 2008 UB menjadi BLU Tuntutan Peningkatan Kualitas Pelayanan Menuntut kualitas dan kompetensi pegawai sehingga sistem pembinaan dan pengembangan pegawai menjadi faktor penting

4 Permasalahan Kebijakan Umum Pegawai :
Perencanaan kebutuhan Pegawai : - Secara tepat cepat dan akurat - Hasil dari analisis tugas Rekruitmen secara transparan dan akuntabel : - Meritrokasi, yang terbaik tidak memihak (objektif) - Fleksibilitas dan efisiensi Penilaian dan promosi : - Kinerja dan Potensi : kasil kerja, kerjasama tim, kualitas pekerjaan, kemampuan organisasi, tanggung jawab kualitas layak dan kemampuan manajemen stres.

5 Jabatan, Materi, Kesempatan, Legalitas
Reward and Punishment Jabatan, Materi, Kesempatan, Legalitas Dasarnya, hasil penilaian kinerja Pendidikan dan Pelatihan Diarahkan pada peningkatan kompetensi Ada penghargaan yang sesuai

6 Kualifikasi Pegawai UB :
Remunerasi : Gaji akan disesuaikan dengan beban kinerja dan hasil kinerja Kualifikasi Pegawai UB : PNS, Non PNS PNS : - Administratif - Fungsional - Profesi Non PNS : - Tetap - Kontrak

7 Penilaian Pegawai dilakukan per 3 bulan yang meliputi : 1
Penilaian Pegawai dilakukan per 3 bulan yang meliputi : 1. Prestasi dan kemajuan 2. Rencana tindak lanjut Promosi dilakukan : 1. Hasil Penilaian sebelumnya 2. Proyeksi dijabatan baru

8 Mutasi dilakukan atas dasar : a
Mutasi dilakukan atas dasar : a. Kebijakan organisasi sesuai kompetensi dan kinerja b. Penyegaran Pengukuran kinerja : Mengacu pada tugas pokok dan fungsi unit kerja b. Uraian tugas dan standar kinerja

9 a. Kualitas intelektual, analisis dan inovasi b. Motivasi, kesadaran.
POLA PERKEMBANGAN KARIER YANG JELAS DAN PASTI a.Kaitan kinerja kompetensi Pendidikan dan pengalaman b.Vertikal, Horisontal dan zigzag Dasar Penilaian : a. Kualitas intelektual, analisis dan inovasi b. Motivasi, kesadaran.


Download ppt "KEBIJAKAN UMUM TENTANG CALON TENAGA KEPENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google