Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGHASILAN KENA PAJAK
AKUNTANSI PERPAJAKAN PENGHASILAN KENA PAJAK MODUL 2 Dr.Harnovinsah Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana JAKARTA 2012 ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
2
pengembalian utang; PASAL 4 AYAT (2) :
f. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang; g. Dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi; h. Royalty; i. j. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta; Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala; k. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) ; l. Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing; m. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva; n. Premi asuransi; o. Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan Bebas; p. Tambahan Kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak. PASAL 4 AYAT (2) : Atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan-tabungan lainnya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di Bursa Efek, penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya, pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). PASAL 4 AYAT (3) huruf a s/d k : Yang tidak termasuk sebagai objek pajak adalah : a.1.Bantuan sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh Badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disyahkan oleh Pemerintah dan para penerima zakat yang berhak; 2. Harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan oleh Badan keagamaan atau Badan pendidikan atau Badan social atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan; sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan; ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
3
2. Sahamnya tidak diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.
Daftar Penghasilan WP Orang Pribadi Yang Dikenakan PPh Final No OBJEK PAJAK TARIF DASAR HUKUM 1. Bunga deposito/tabungan, diskonto sertifikat BI, jasa giro, bunga deposito dan tabungan pada bank Dalam Negeri yang memiliki cabang di Luar Negeri. 20 % x Ph Bruto PP No. 131/2000 m.b KMK-51/KMK.04/2000 2. Penghasilan yang diterima/diperoleh WP OP/Badan dari transaksi penjualan saham di bursa efek : Untuk transaksi semua saham Untuk transaksi penjualan saham Pendiri 0,1% x jml Bruto nilai transaksi penj + (0,5 % x nilai saham) PP No. 41/ m.b jo.PP No.14/1997 mb jo.KMK-282/KMK.04/1997 SE-06/Pj.04/1997 3. Penghasilan berupa hadiah undian 20% x jmlh Bruto 25 % x Ph Bruto Setor tgl10, lapor tgl 20 PP No.42/’94 m.b. 1-1’95 s/d ‘00 PP No. 132/2000 m.b 4 - Penyalur, dealer, agen produk Pertamina & Premix (SPBU/Pomp Bensin), - Penyalur/grosir tepung terigu & gula pasir Sudah dicabut sejak th 2001. - Penyalur /Distributor rokok KMK.RI No.599/KMK.04/1994 Jo. No.147/KMK.04/’95 5. Penghasilan dari sewa tanah dan/atau bangunan 10%x jml bruto sewa WP Badan mulai 1-5-‘02 Tdk dikaitkan dengan PTKP. PP No. 29/1996 PP No. 5/2002 6. Pelayaran DN 1,2% x Peredaran bruto No.416/KMK.04/1996 m.b. tahun 1996 7 Pelayaran dan Penerbangan LN 2,64% x Peredaran Bruto No.417/KMK.04/1996 m.b. 14 Juni 1996 8 Kantor Perwakilan Dagang Asing di Ind 0,44% x nilai ekspor bruto No.634/KMK.04/1996 m.b. 01 Jan 1995 9 Pengalihan tanah &/Bangunan 5% x jml bruto nilai pengalihan Nilai pengalihan 60jt keatas. Nilai tertinggi dari nilai pengalihan dg NJOP PBB Bagi WP yang bukan mrpkn PP No. 79/1999 ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.